Publikasi media peradilan tetap krusial, meskipun Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan tengah melakukan efisiensi anggaran. Ketua Umum FORSIMEMA-RI periode 2024–2030, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa peran awak media sangat vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem hukum Indonesia.
Menurutnya, akses media terhadap informasi peradilan dapat membantu mencegah praktik korupsi oleh oknum pengadil, serta menekan potensi penyalahgunaan wewenang dari tingkat pertama hingga banding. “Transparansi yang diciptakan media adalah benteng awal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/25).
Lebih lanjut, Ia menyoroti bahwa publikasi media mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Saat masyarakat pencari keadilan bisa mengakses informasi secara terbuka, maka apresiasi dan kepercayaan akan tumbuh. Media menjadi jembatan antara publik dan pengadilan.
Meskipun efisiensi anggaran merupakan kebutuhan, MA tetap harus menjamin bahwa komunikasi dan transparansi hukum melalui media tidak boleh terganggu. “Efisiensi jangan jadi alasan menjauhkan media dari pengadilan,” tegas Syamsul.
Ia mengkritik sikap sejumlah jubir dan staf humas pengadilan yang dinilai kurang proaktif. Syamsul mendorong penggantian staf humas dan jubir pengadilan yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komunikasi publik. “Yang seperti itu lebih baik diganti,” katanya lugas.
Sebagai inisiator grup WhatsApp Media Portal Berita MA dan Peradilan, Syamsul berharap MA mendukung dan merangkul kelompok kerja (Pokja) Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA). Menurutnya, integritas hanya bisa tercapai bila media dilibatkan sejak awal.
Dia menutup pernyataannya dengan mengingatkan: "Integritas yang diusung Ketua MA YM Prof. Dr. Sunarto SH MH tidak akan tercapai jika media tidak dilibatkan.” Media bukan pengganggu, tapi mitra strategis lembaga hukum.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar