Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok DKI Tak Pengaruhi Ekonomi UMKM


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akhirnya dibahas kembali oleh DPRD DKI Jakarta setelah 14 tahun tertunda. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya konsumsi tembakau.

Langkah ini disambut baik oleh kalangan akademisi dan pegiat kesehatan masyarakat. Roosita Meilani Dewi, Kepala Center of Human and Economic Development (CHED), Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, menyebut dorongan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap hak hidup sehat yang dijamin konstitusi.

Roosita menegaskan bahwa kekhawatiran sejumlah pihak terhadap potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat KTR tidak terbukti. Ia merujuk pada data realisasi pajak reklame yang justru meningkat sejak diberlakukannya larangan iklan rokok melalui Pergub No.1/2015, dari Rp714,9 miliar (2015) menjadi Rp961,3 miliar (2024), bahkan sempat menyentuh Rp1,095 triliun pada 2022.

Lebih lanjut, CHED menyebut bahwa pengeluaran rumah tangga untuk rokok justru menjadi beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam survei Susenas 2019, rokok menempati urutan kedua sebagai pengeluaran terbesar rumah tangga, dengan nilai mencapai Rp79.226 per bulan.

Dorongan Pengesahan dan Kepentingan Generasi Muda

CHED mendesak agar Raperda KTR segera disahkan atas tiga dasar utama: perlindungan hak kesehatan publik sebagai implementasi hak asasi manusia; penyelamatan anak muda dari adiksi nikotin dini; serta konsistensi arah kebijakan pengendalian tembakau di DKI Jakarta.

“Ini bukan semata isu kesehatan, tapi juga investasi sosial jangka panjang. Jangan biarkan 14 tahun penantian ini sia-sia,” kata Roosita.

Tidak Ada Bukti Gangguan Ekonomi dari KTR

Dollaris Riauaty Suhadi, Ketua Smoke Free Jakarta, menyatakan bahwa narasi yang menyebut KTR akan mengganggu kegiatan usaha tidak berdasar secara ilmiah maupun data lapangan.

Ia menjelaskan bahwa hasil survei publik di Jakarta pada tahun 2009, 2011, dan 2013 menunjukkan tingkat dukungan sangat tinggi terhadap larangan merokok di ruang tertutup—yakni 94% dari responden, termasuk 95% dari mereka yang merokok.

Dollaris juga menegaskan bahwa meski iklan rokok telah dilarang di berbagai regulasi, mulai dari Perda 9/2014, Pergub 244/2015, hingga Pergub 100/2021, tidak ada penurunan signifikan dalam aktivitas penjualan rokok, termasuk yang dilakukan UMKM dan warung.

“Ekonomi tetap berjalan normal. Kegiatan usaha kecil tidak terdampak. Yang terganggu justru kesehatan masyarakat jika kebijakan ini tak segera diberlakukan,” tegasnya.

Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas

Dukungan juga datang dari kalangan perlindungan anak. Titik Suharyati, Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menegaskan bahwa KTR adalah alat penting untuk membendung meningkatnya prevalensi perokok anak.

Ia menyebut bahwa umur awal perokok terus menurun jika tidak dibatasi secara tegas. “Melindungi anak-anak dari rokok adalah investasi tak ternilai. Ini soal masa depan bangsa,” katanya.

Konsistensi dengan Regulasi Nasional

Sementara itu, dr. Sumarjati Arjoso, SKM, Ketua Tobacco Control Support Centre (TCSC) IAKMI, mendesak agar Raperda KTR DKI Jakarta selaras dengan PP No. 28/2024. Ia menyarankan agar Raperda tetap mencantumkan larangan total iklan rokok, larangan rokok batangan, serta larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik.

Lebih jauh, Sumarjati mendorong agar layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) menjadi bagian tak terpisahkan dari kebijakan daerah.

“Integrasi UBM dalam Raperda akan memperkuat pendekatan sistemik, tidak hanya mencegah, tetapi juga membantu yang ingin lepas dari adiksi,” ujarnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

NETGRIT Dorong Reformasi Teknologi Pemilu Lewat Gerakan JagaSuara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Gerakan JagaSuara 2024 yang diinisiasi NETGRIT menjadi sorotan dalam diskusi publik bertema "Menjaga Integritas Pemilu dengan Perbaikan Tata Kelola: Pembelajaran dan Rekomendasi Kebijakan dari Gerakan JagaSuara 2024"  di Jakarta, Rabu (23/07/2025).

Koordinator JagaSuara, Hadar Nafis Gumay, menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam pemantauan hasil pemilu melalui teknologi digital. Ia menyampaikan bahwa rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) perlu lebih transparan dan bisa diakses masyarakat luas.

JagaSuara merupakan inisiatif pemantauan suara berbasis aplikasi yang mengajak warga mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS dan mengunggahnya secara real-time. Data yang dikumpulkan kemudian dibaca digital, ditabulasi, dan dibandingkan dengan data resmi.

Menurut Hadar, pemilu 2024 menghadirkan tantangan besar, mulai dari pemungutan suara ulang hingga pilkada dengan pemenang kotak kosong di sejumlah wilayah. Hal ini menunjukkan perlunya inovasi dalam tata kelola demokrasi elektoral Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mendukung penggunaan teknologi dalam pemilu yang efisien dan partisipatif. Ia menegaskan pentingnya membangun sistem yang terbuka, inklusif, dan memperkuat kualitas demokrasi.

Bima juga menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang publik untuk masukan terkait revisi regulasi kepemiluan dan menekankan agar efisiensi tidak mengorbankan substansi dan nilai demokrasi itu sendiri.

Hingga kini, Gerakan JagaSuara telah melibatkan 24 organisasi masyarakat sipil, dengan ribuan sukarelawan dari berbagai daerah turut serta. Proyek ini terbukti mampu mempercepat akses data hasil pemilu, hanya dalam hitungan jam setelah penghitungan suara selesai.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang menyoroti perlunya reformasi menyeluruh, termasuk peningkatan sistem rekapitulasi digital dan kejelasan posisi hukum lembaga penyelenggara pemilu.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

CELIOS Soroti Risiko Skema Koperasi Merah Putih yang Rentan Korupsi dan Politisasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pusat Studi Ekonomi dan Hukum CELIOS merilis laporan investigatif terkait skema pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang dinilai berisiko tinggi terhadap tata kelola dana desa.

Sebanyak 76% perangkat desa menolak pembiayaan koperasi melalui pinjaman Bank Himbara yang dibebankan ke alokasi Dana Desa. CELIOS menilai skema ini rawan penyalahgunaan.

Sebagian besar responden (65%) juga mengidentifikasi potensi praktik korupsi pada tahap pelaksanaan Kopdes MP, dari gratifikasi hingga penyalahgunaan anggaran koperasi.

Laporan CELIOS mengungkap estimasi kebocoran hingga Rp60 juta per desa tiap tahun dan risiko penyaluran dana desa ke sektor ekonomi bawah tanah.

Kekhawatiran muncul karena 46% perangkat desa mencium risiko konflik sosial, sementara 35% menilai pembentukan koperasi mengandung kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.

Skema Kopdes MP dianggap bertentangan dengan UU Administrasi Pemerintahan, UU Koperasi, dan UU Desa karena bersifat top-down, seragam, dan minim partisipasi warga.

Sedikitnya 15 potensi pelanggaran hukum diidentifikasi, termasuk dugaan pemanfaatan koperasi sebagai alat kampanye terselubung di tingkat desa.

Secara sistemik, CELIOS menyebut mobilisasi Kopdes MP bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), berpotensi memengaruhi hingga 40 kursi legislatif.

Secara ekonomi, CELIOS mencatat risiko gagal bayar pinjaman sebesar Rp85,96 triliun, serta potensi penurunan PDB hingga Rp9,85 triliun dalam enam tahun ke depan.

Kinerja koperasi dinilai belum solid, dengan 59% koperasi mencatat omzet tahunan di bawah Rp300 juta, menimbulkan kekhawatiran atas beban dana publik yang digelontorkan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Bidan dan Perawat Dibacok Begal di Depok, Polisi Tangkap Tiga Pelaku


Duta Nusantara Merdeka | Depok 
Aksi begal di Jalan Arco Raya, Bojongsari, Depok, melukai seorang bidan dan perawat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (24/6) dini hari.

Korban, bidan Caca dan perawat Noval, diserang saat berusaha mempertahankan kendaraan mereka dari pelaku yang membawa senjata tajam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan tangan bidan nyaris putus akibat sabetan senjata tajam pelaku.

“Bidan Caca dibacok hingga pergelangan tangan kirinya hampir putus. Noval juga mengalami luka berat,” ujarnya, Rabu (16/07/2025).

Setelah kejadian itu, polisi memburu pelaku dan berhasil menangkap tiga orang di Parung, Kabupaten Bogor, Kamis (3/7) pukul 01.45 WIB.

Ketiga pelaku berinisial WAP (23), ME (18), dan MS (21), ditangkap di sebuah kontrakan tempat mereka bersembunyi usai melancarkan aksinya.

Menurut Kombes Ade, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam pembegalan yang menyebabkan luka berat pada korban.

“WAP berperan sebagai kapten, MS sebagai joki, dan ME sebagai eksekutor pembacok bidan,” ungkapnya.

Saat ini ketiganya masih diperiksa intensif oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna pengembangan kasus dan kemungkinan korban lain.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Polres Jakarta Barat Bongkar Penjualan Oli Palsu di Kembangan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat 
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penjualan oli palsu yang beroperasi di kawasan Kembangan, menyusul laporan warga pada Juli 2025 lalu.

Tim dari Unit Krimsus Satreskrim langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan intensif. Hasilnya, tiga pelaku diamankan saat tengah memalsukan oli bermerek.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, menjelaskan bahwa SK, MR, dan WS ditangkap di lokasi yang dijadikan tempat pengemasan ulang oli.

“Para pelaku terbukti melakukan praktik pemalsuan oli yang kemudian dipasarkan ke Jakarta, Tangerang, dan Bekasi,” ujar Kompol Kenn, Selasa (22/7/2025). 

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan botol oli berbagai merek populer yang dikemas ulang secara ilegal.

Kanit Krimsus AKP Edi Wibowo dan Iptu Leo J Sitepu menambahkan, penyidikan lanjutan terus dilakukan guna mengungkap jaringan distribusi dan kemungkinan adanya aktor lain.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Jakarta Barat dalam melindungi konsumen dari bahaya produk palsu, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan kendaraan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Bupati Gunungkidul: Bansos Harus untuk Kebutuhan Pokok, Bukan Rokok atau Skincare


Duta Nusantara Merdeka | Gunungkidul 
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan penyaluran bantuan sosial harus diperketat agar hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan menggunakannya sesuai tujuan.

Pernyataan itu disampaikan Endah saat meluncurkan bantuan beras di Balai Kelurahan Kepek, Kapanewon Saptosari, Selasa (22/7/2025). Ia mengingatkan agar dana bansos tak dipakai untuk keperluan di luar kebutuhan dasar.

“Kebutuhan pokok manusia itu sandang, pangan, papan. Selama pemerintah masih bantu pangannya, kita harus disiplin,” ujarnya.

Ia menyindir penerima bansos yang justru menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok atau produk kecantikan, yang dinilai tak sejalan dengan semangat program bantuan.

“Kepada perangkat desa, tolong pertimbangkan ulang jika ada penerima bansos masih membeli rokok atau skincare. Itu bisa jadi indikator bahwa mereka tidak benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Endah menyarankan agar musyawarah dusun maupun kelurahan bisa menjadi forum evaluasi kelayakan penerima bantuan, termasuk memperhatikan perilaku konsumsi mereka sehari-hari.

Menurutnya, kemiskinan tidak hanya bisa diatasi dengan bantuan, tetapi juga kemauan warga untuk berubah dan hidup lebih hemat.

“Edukasi kemandirian itu harus dari diri sendiri. Kalau hidup hemat saja tidak mau, prihatin tidak mau, menabung tidak mau—kenapa harus diprioritaskan? Banyak warga lain yang jauh lebih membutuhkan,” kata Endah.

Ia pun menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendampingi, namun warga juga perlu sadar bahwa perubahan nasib datang dari kemauan pribadi, bukan semata dari bantuan negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Prabowo: Target Investasi 2025 Tercapai Lebih Cepat dari Perkiraan


Duta Nusantara Merdeka | Surakarta 
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa target investasi nasional dalam APBN 2025 telah tercapai lebih cepat dari jadwal. Hal itu disampaikannya dalam Kongres PSI 2025 di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/07/2025).

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti optimisme terhadap arah pembangunan Indonesia. Laporan dari Menteri Investasi menunjukkan bahwa target investasi tahun ini telah tercapai pada bulan Juli, jauh sebelum akhir tahun.

“Investasi kita sudah mencapai target APBN bulan Agustus, padahal sekarang baru Juli,” ungkap Prabowo yang disambut antusiasme ribuan kader Partai Solidaritas Indonesia.

Tak hanya itu, Presiden juga menyampaikan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penurunan tingkat pengangguran dan angka kemiskinan absolut secara nasional, menunjukkan tren positif sejak awal tahun.

“Kepala BPS melaporkan bahwa angka pengangguran menurun, angka kemiskinan turun. Ini bukan klaim, ini data BPS,” tegasnya.

Presiden juga menyoroti peran penting sovereign wealth fund Indonesia, Danantara, sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang serta kekayaan generasi mendatang.

“Danantara adalah penjaga kekayaan anak-anak dan cucu-cucu kita. Ini langkah bersejarah,” ujar Prabowo saat berbicara di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Selain itu, program unggulan pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga turut menjadi sorotan. 

Prabowo menyebut MBG telah menjadi perhatian global dan diakui sebagai program sosial yang masif dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

“Program makan bergizi kita dibahas di luar negeri. Tidak pernah ada program sebesar ini sebelumnya,” katanya.

Per Juli 2025, MBG telah menjangkau 6 juta lebih penerima manfaat. Angka itu diproyeksikan melonjak menjadi 20 juta pada akhir Agustus, bahkan bisa menembus 25 juta penerima.

Prabowo menegaskan bahwa semua program ini lahir dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera, dengan keberpihakan kuat kepada rakyat kecil dan generasi penerus bangsa.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Ekonomi Rakyat


Duta Nusantara Merdeka | Klaten 
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai langkah strategis memperpendek rantai distribusi dan memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong.

Acara peluncuran kelembagaan koperasi ini digelar di Klaten, Jawa Tengah, dan turut dihadiri ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Melalui enam unit usaha strategis, seperti sembako murah, layanan simpan pinjam, apotek, klinik desa, cold storage, hingga logistik desa, koperasi ini ditargetkan menjangkau kebutuhan dasar masyarakat pedesaan.

Prabowo menekankan koperasi sebagai kekuatan ekonomi berbasis rakyat. Dengan pengelolaan yang transparan dan modern, koperasi diharapkan menjadi fondasi kemandirian ekonomi sekaligus ketahanan pangan nasional.

"Koperasi ini lahir dari semangat gotong royong, menjadi kekuatan ekonomi desa yang inklusif dan membumi," ujar Prabowo dalam sambutannya di Wonosari, Senin (21/7).

Dalam peresmian ini, Prabowo juga menyerahkan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi secara simbolis kepada lima perwakilan koperasi dan menerima simbolisasi sertifikat HAKI logo Koperasi Merah Putih.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyebut koperasi sebagai bagian penting dari penguatan ekonomi kreatif berbasis komunitas. Ia menegaskan bahwa koperasi mampu menjadi agregator pembiayaan yang mendorong tumbuhnya UMKM dari desa.

Sementara itu, Zulkifli Hasan selaku Menko Bidang Pangan dan Ketua Satgas KDMP menyampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi tonggak ketahanan pangan nasional, dengan 108 unit di antaranya telah siap beroperasi.

Kementerian Koperasi dan UKM juga terlibat aktif dalam pendampingan manajemen dan tata kelola koperasi, guna memastikan keberlanjutan program dan perputaran ekonomi yang sehat di tingkat akar rumput.

Koperasi Merah Putih mengusung model bisnis kolaboratif, menyediakan sistem logistik desa, distribusi pangan, layanan kesehatan, serta fasilitas pembiayaan mikro yang terintegrasi dalam satu ekosistem.

Pemerintah berharap program koperasi ini bisa menjadi pengungkit ekonomi berbasis desa yang adil, mandiri, dan berkelanjutan, menyentuh langsung kehidupan petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

MoU Jasa Umroh dan ZIS: Sinergi LAZ Gema Indonesia dan Vireessa


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Kerja sama strategis penyediaan jasa umroh dan program sosial berbasis zakat resmi disepakati LAZ Gema Indonesia Sejahtera dan PT Vireessa Berkah Mandiri. MoU ditandatangani di Bekasi, Kamis (10/07/2025).

Kedua pihak menyepakati kemitraan dalam pengelolaan perjalanan ibadah umroh dan haji plus, serta distribusi dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) untuk pemberdayaan umat secara berkelanjutan.

"LAZ Gema Indonesia bertindak sebagai agen perwakilan yang memasarkan produk perjalanan umroh PT Vireessa, sekaligus membuka akses sosial bagi jemaah menyalurkan ZIS melalui lembaga yang terpercaya," kata Harsono, CEO LAZ Gema Indonesia Sejahtera.


Sementara itu, Maemunah, S.Ikom, Direktur Utama PT Vireessa Berkah Mandiri menuturkan, Sebagai pemegang izin resmi penyelenggara umroh dan haji, PT Vireessa bertanggung jawab penuh atas keberangkatan, pengelolaan biaya, serta informasi paket perjalanan yang disesuaikan dengan jaringan mitra.

MoU juga mencakup pengembangan program sosial keagamaan, edukasi literasi zakat, serta integrasi sistem syiar Baitullah ke dalam jaringan lembaga mitra. Keduanya akan berbagi data jemaah dan sinergi promosi bersama.

Kegiatan ini diperkuat dengan ruang lingkup hak dan kewajiban yang jelas, termasuk ketentuan pembayaran, transparansi dana, penggunaan platform digital, hingga sanksi wanprestasi dan klausul force majeure.

"Langkah kolaboratif ini diharapkan memberi nilai tambah spiritual sekaligus kontribusi konkret terhadap masyarakat, menjadikan ibadah umroh sebagai pintu masuk kepedulian sosial," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Danrem Dukung Penuh Penanggulangan Karhutla di Riau


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla dan Penegakan Hukum di Pekanbaru. Rapat digelar di Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (22/7), dipimpin Menteri LHK Dr. Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto.

Forum turut dihadiri Forkopimda Riau, Gubernur, Kapolda, Danlanud, Kabinda, serta para Dandim dan Kapolresta jajaran. Fokus utama rapat adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas.

Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan titik api di wilayah Riau, dengan indikasi kuat adanya unsur kesengajaan pembakaran. Status Tanggap Darurat Karhutla telah diberlakukan.

Penanganan darurat dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), penambahan helikopter water bombing, serta patroli udara. Di darat, jajaran TNI dan Polri memperkuat operasi pemadaman dan pengawasan.

Kapolda Riau melaporkan, hingga saat ini terdapat 35 laporan polisi dan 44 tersangka kasus Karhutla yang ditangani. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam penegakan hukum lingkungan.

Brigjen Sugiyono menegaskan komitmen TNI dalam mendukung seluruh proses penanggulangan Karhutla. TNI siap memperkuat operasi lintas sektor dan mendukung langkah mitigasi jangka panjang.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan keterlibatan masyarakat. Pelibatan publik dinilai krusial dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah kerusakan ekologis yang lebih luas.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 



Share:

Buronan Mega Korupsi Pertamina dan Chromebook Belum Tertangkap


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kasus korupsi Pertamina dan pengadaan Chromebook di Kemendikbud menjadi dua skandal besar yang menyeret angka kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Dua tersangka utama pun kini buron.

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam skema tata niaga Pertamina yang merugikan negara Rp285 triliun. Sementara Jurist Tan terlibat dalam kasus pengadaan perangkat TIK senilai Rp1,9 triliun.

Kejaksaan mengungkap keduanya tidak berada di Indonesia dan berstatus buron. Ketiadaan mereka menjadi tantangan serius dalam proses penegakan hukum kasus-kasus besar ini.

Kasus Riza Chalid berkaitan erat dengan pengaturan harga dan suplai minyak mentah melalui kontrak jangka panjang. Sementara kasus Chromebook melibatkan pengadaan fiktif dan mark-up harga barang di lingkungan Kemendikbud.

Kerugian negara sangat fantastis. Jika digunakan untuk sektor pendidikan atau kesehatan, dana tersebut dapat membiayai ribuan beasiswa, membangun rumah sakit, hingga memperkuat infrastruktur daerah tertinggal.

Sayangnya, ulah segelintir pelaku korupsi telah merampas peluang masa depan jutaan rakyat. Situasi ini mempertegas urgensi reformasi sistem pengawasan dan penindakan.

Kejaksaan mendorong publik untuk berperan aktif. Informasi sekecil apa pun tentang keberadaan para DPO sangat berarti dalam menegakkan keadilan dan membongkar jaringan korupsi.

Transparansi dan partisipasi publik dinilai penting agar praktik semacam ini tidak terus berulang. Hukum harus ditegakkan, dan para pelaku harus bertanggung jawab atas kejahatannya terhadap negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Rahasia Orang Kaya Sembunyikan Aset Lewat Lukisan Abstrak Mahal

Duta Nusantara Merdeka | Swiss
Lukisan mahal bukan hanya simbol seni dan prestise, tapi juga strategi rahasia untuk sembunyikan kekayaan bagi para konglomerat dunia. Mereka memanfaatkan celah hukum seni dan pajak secara cerdik.

Nilai lukisan bisa dimanipulasi lewat persepsi kurator, latar belakang pelukis, atau narasi pasar. Hal ini menjadikan karya seni ideal sebagai alat pencucian uang maupun pemindahan aset tanpa jejak.

Contohnya, satu lukisan bisa dibeli seharga USD 2 juta lalu dijual kembali USD 4 juta. Lonjakan nilai itu tidak mudah dibuktikan karena pasar seni bersifat privat dan subjektif.

Tak sedikit pula yang membeli lukisan memakai uang dari sumber ilegal. Setelah "disulap" jadi aset sah, lukisan tersebut dijual kembali dengan narasi untung legal.

Swiss jadi pilihan utama penyimpanan aset seni. Negara netral sejak 1815 ini dikenal menjaga kerahasiaan klien, stabil secara politik, dan punya sistem hukum yang melindungi privasi.

Di Swiss terdapat konsep zona transit, di mana barang seni dianggap hanya "melewati" wilayah hukum negara. Artinya, tidak dikenai pajak masuk, VAT, atau pajak warisan.

Selama masih berada di zona ini, lukisan bisa dijual-beli hanya lewat dokumen, tanpa berpindah tempat. Ini membuka celah transaksi besar tanpa kewajiban fiskal.

Salah satu lokasi penyimpanan paling populer adalah Geneva Freeport, gudang karya seni terbesar di dunia. Menyimpan lebih dari 1,2 juta lukisan, nilainya ditaksir melampaui USD 100 miliar.

Kerahasiaan di Geneva Freeport sangat ketat. Pemilik aset hanya diidentifikasi lewat kode akun, bukan nama asli. Bahkan staf gudang pun tak tahu siapa pemilik lukisan.

Swiss bukan satu-satunya surga finansial. Negara seperti Singapura, Luxembourg, dan Cayman Islands juga digunakan untuk strategi serupa, baik lewat emas, rekening anonim, atau kepemilikan perusahaan boneka.

Bagi elite global, menyimpan lukisan bukan hanya soal uang. Itu tentang status sosial, pengaruh, dan kemampuan bersembunyi dari radar pajak dunia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Tom Lembong Diduga Jadi Korban Peradilan Politik oleh Penguasa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kasus hukum Tom Lembong dinilai sebagai bentuk peradilan politik yang didesain untuk membungkam lawan kekuasaan. Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari.

Feri menilai, penetapan eks Menteri Perdagangan RI 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, sebagai tersangka, merupakan bagian dari pola kriminalisasi yang sering terjadi terhadap figur oposisi.

“Konsep memaksa seseorang dipidana tanpa dasar jelas, itulah political trial,” ujar Feri saat diskusi di Fakultas Hukum UI, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (21/7).

Ia menambahkan, jika seseorang tidak memiliki kesalahan pidana namun tetap dipaksakan untuk dihukum demi tujuan politik, maka proses tersebut tak bisa lagi dianggap netral.

Menurut Feri, kasus Tom Lembong dan politisi lain seperti Hasto Kristiyanto menunjukkan adanya pola sistematis. Ketika tak lagi berada dalam lingkaran kekuasaan, mereka menjadi sasaran.

“Begitu kekuatan politik melemah, proses hukum digerakkan untuk menjatuhkan mereka,” tambahnya.

Tom Lembong sendiri pernah menjabat sebagai Kepala BKPM dan dikenal sebagai figur publik yang cukup vokal di luar pemerintahan pasca reformasi kabinet.

Feri juga mengingatkan bahwa supremasi hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan. 

Ia menegaskan pentingnya menjaga independensi penegak hukum agar tak digunakan sebagai alat balas dendam politik.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Guru Madin di Demak Tolak Uang Denda, Pilih Keikhlasan


Duta Nusantara Merdeka  Demak 
Guru Madin di Demak, Ahmad Zuhdi, viral setelah menolak uang denda senilai Rp12,5 juta dalam proses perdamaian dengan wali murid.

Pak Zuhdi (63), pengajar Madrasah Diniyah Roudhotul Muta'alimin, terlibat perselisihan dengan salah satu wali murid. Kesepakatan damai pun tercapai.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak wali murid menyerahkan uang ganti rugi. Namun, secara mengejutkan, Pak Zuhdi menolak uang itu.

Dengan nada tulus, ia berkata, "Saya ikhlas." Ucapan yang menggetarkan banyak hati di tengah budaya yang serba hitung-hitungan materi.

Keputusan tersebut bukan karena beliau kaya atau tak butuh uang, melainkan karena prinsip hidup yang mengedepankan ketulusan dalam mengabdi.

Baginya, mendidik adalah amanah. Bukan sekadar profesi, tapi laku hidup yang digerakkan oleh hati yang sabar dan ridho.

Kisah ini menyebar cepat di media sosial, memantik kekaguman dan refleksi di tengah masyarakat yang haus akan keteladanan moral.

Banyak warganet mengaku terharu. Tak sedikit yang merasa malu, sebab di dunia yang kian pragmatis, masih ada sosok seikhlas Pak Zuhdi.

Ia mengingatkan bahwa pendidikan bukan hanya tentang transfer ilmu, melainkan juga tentang karakter, akhlak, dan keteladanan sejati.

Sikap beliau menjadi pengingat bahwa kebaikan dan keikhlasan belum musnah. Masih ada guru yang mendidik dengan hati, bukan sekadar angka.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Direktur Mie Gacoan Bali Tersangka Kasus Hak Cipta


Duta Nusantara Merdeka | Bali 
Direktur Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta musik yang menimpa waralaba Mie Gacoan di wilayah Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Ira. 

"Meski begitu, hingga kini ia belum ditahan oleh pihak kepolisian," kata Ariasandy saat
dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Lembaga Manajemen Kolektif Musik SELMI, melalui Manajer Lisensi Vanny Irawan, yang menyebut bahwa gerai Mie Gacoan di Bali menggunakan musik secara komersial tanpa membayar royalti.

Berdasarkan laporan, musik yang diputar di restoran digunakan untuk kepentingan usaha, namun tidak disertai dengan kewajiban pembayaran royalti sesuai aturan. Estimasi kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini masuk ke tahap penyidikan pada Januari 2025, setelah pengaduan masyarakat diterima sejak Agustus 2024. Dari hasil penyidikan, tanggung jawab penuh ditujukan kepada Ira sebagai direktur perusahaan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, hanya satu tersangka yakni direktur,” jelas Ariasandy.

Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan HKI Tahun 2016 yang mengatur besaran royalti pengguna komersial, seperti restoran. Nilainya dihitung dari jumlah kursi dikalikan Rp120 ribu per tahun per outlet.

Aturan ini berlaku untuk semua tempat usaha yang menggunakan ciptaan musik secara terbuka untuk kepentingan bisnis. Dalam kasus ini, Ira dianggap melanggar kewajiban tersebut.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Rinaldi Nur Ibrahim Lamar dr Alfira dengan Mahar Rp1 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Bone
Rinaldi Nur Ibrahim, pemuda inspiratif asal Bone, Sulawesi Selatan, kembali menyita perhatian setelah melamar sang kekasih, dr Alfira Nuryadin, dengan mahar mencapai Rp1 miliar.

Prosesi lamaran digelar di Makassar pada 12 Juli 2025. Acara berlangsung khidmat di kediaman keluarga dr Alfira dan diunggah ke media sosial hingga viral.

Rinaldi sebelumnya dikenal publik setelah memberikan beasiswa pendidikan kepada 61 anak kurang mampu di kampung halamannya.

Dalam prosesi lamaran, mahar yang diberikan meliputi satu unit rumah, uang panai Rp350 juta, satu set emas, dan erang-erang khas tradisi Bugis.

Riska, adik kandung Rinaldi, mengonfirmasi kabar bahagia ini. Ia menyebut pernikahan akan digelar di dua lokasi berbeda, yakni Makassar dan Jakarta.

Pesta pernikahan di Makassar akan diadakan pada 5 September 2025 dan direncanakan dihadiri oleh lebih dari 60 artis nasional.

Nama-nama seperti Risty Tagor, Selfi Yamma, Rani Zamala, hingga Inara Rusli turut dijadwalkan hadir dalam perayaan megah tersebut.

Bupati Maros, Chaidir Syam, disebut akan menjadi saksi nikah karena memiliki kedekatan khusus dengan Rinaldi dan keluarga.

Rinaldi dan dr Alfira menjadi simbol pasangan muda yang tak hanya sukses secara pribadi, namun juga berkomitmen untuk memberi dampak positif bagi masyarakat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

DJ Panda Ungkap Alasan Gagal Nikahi Erika Carlina


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
DJ Panda akhirnya buka suara mengenai penyebab gagalnya pernikahan dengan aktris Erika Carlina yang sempat mereka rancang bersama.

Dalam unggahan di akun Instagram @djpanda_official pada Selasa, 22 Juli 2025, DJ asal Surabaya itu menyebut pertengkaran kecil sebagai pemicu utama renggangnya hubungan.

Salah satu konflik terjadi saat DJ Panda meminjam charger milik Erika. Ia menyebut, cara komunikasi Erika membuat suasana memanas hingga berujung adu argumen.

Pertengkaran berlanjut ketika Erika menyinggung cara berpakaian DJ Panda. Dua insiden itu membuat hubungan keduanya makin tegang hingga Erika ingin mengakhiri semuanya.

Lebih lanjut, DJ Panda menyebut Erika sempat meminta agar kehamilannya tidak diumumkan ke publik dan ia diminta untuk tidak mengakui sebagai ayah dari anak tersebut.

“Biarkan saya yang bertanggung jawab, tak perlu ada yang tahu anak ini dari siapa,” kata Erika, menurut DJ Panda dalam pernyataan terbukanya.

DJ Panda kemudian memilih untuk memutus komunikasi dan memberi tahu orang tuanya bahwa pernikahan yang direncanakan tidak akan terjadi.

Menurutnya, orang tua justru menghargai niatnya untuk bertanggung jawab, meski hubungan dengan Erika tak dapat dipertahankan.

Sampai saat ini, Erika Carlina belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait pernyataan terbuka DJ Panda yang menjadi perhatian publik.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Jurist Tan Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Laptop Kemendikbud


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Jurist Tan, tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek 2019–2023, kembali mangkir dari jadwal pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Absennya Jurist, yang disebut memiliki peran kunci dalam proyek digitalisasi pendidikan di era Mendikbudristek Nadiem Makarim, diduga karena yang bersangkutan telah lama berada di luar negeri bersama suaminya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan ekstradisi ke negara tempat Jurist Tan diduga tinggal saat ini.

“Kita sudah ajukan ekstradisi ke negara yang ditengarai menjadi tempat tinggal Jurist Tan dan suaminya,” kata Febrie Adriansyah di Jakarta, Senin (21/07/2025).

Menurut Febrie, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Jurist Tan yang merupakan staf khusus Nadiem Makarim, tidak pernah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Jurist Tan masih terus diupayakan secara patut sesuai prosedur.

Namun, jika ketidakhadiran terus berlanjut tanpa alasan sah, Kejaksaan Agung menyatakan siap menerbitkan red notice melalui interpol untuk membawa Jurist kembali ke Indonesia.

“Kita masih menempuh tahapan pemanggilan sesuai ketentuan. Tapi red notice adalah opsi berikutnya jika tidak kooperatif,” ujar Anang.

Jurist Tan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2023.

Ia diduga terlibat dalam pengaturan proyek yang menyebabkan kerugian negara, dan hingga kini belum dapat diperiksa secara langsung karena posisinya di luar negeri.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Indonesia Re Tegaskan Peran Reasuransi dalam Hilirisasi Ekonomi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) kembali menyelenggarakan Indonesia Re International Conference (IIC) 2025 di Jakarta, Selasa (22/07/2025).

Konferensi ini menyoroti pentingnya peran sektor perasuransian—khususnya reasuransi—dalam memperkuat hilirisasi ekonomi nasional secara berkelanjutan dan mandiri.

Dengan tema Empowering Downstream Growth in Financial Sector, IIC 2025 menjadi forum lintas sektor yang menyatukan pandangan untuk memperkuat industri asuransi melalui kolaborasi strategis.

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menegaskan bahwa hilirisasi bukan hanya milik industri manufaktur, tetapi juga ranah perasuransian sebagai fondasi ekonomi nasional.

Menurutnya, melalui transformasi dan penguatan kapasitas domestik, reasuransi nasional dapat mengurangi ketergantungan pada pemain global dan menutup defisit Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).

Konferensi dibuka oleh Benny Waworuntu, dilanjutkan dengan pandangan strategis dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan CEO Danantara Dony Oskaria.

Diskusi panel menghadirkan tokoh-tokoh dari OJK, Bank Indonesia, BPJS, BNI, AON, KIDI, Guy Carpenter, dan EY Indonesia yang membahas tantangan digitalisasi, sinergi sektor keuangan, hingga risiko makroekonomi.

Beatrix Santi Anugrah, Direktur Teknologi Indonesia Re, menyampaikan pentingnya diversifikasi produk dan ekosistem digital dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat kemandirian reasuransi nasional.

Melalui IIC 2025, Indonesia Re ingin memperluas dampak kebijakan dan memperkuat implementasi nyata di lapangan, agar industri ini berkontribusi langsung terhadap pembangunan ekonomi inklusif.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Visinema Umumkan Film Epik Perang Jawa, Angkat Kisah Pangeran Diponegoro


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Visinema mengumumkan proyek terbesarnya, film Perang Jawa, yang mengangkat kisah perjuangan Pangeran Diponegoro melawan kolonialisme Belanda.

Disutradarai Angga Dwimas Sasongko, Perang Jawa akan menjadi film berlatar sejarah pertama yang diproduksi Visinema Pictures, dengan dukungan produser eksekutif Gita Wirjawan.

Film ini dijadwalkan memasuki tahap produksi pada tahun 2027 dan diproyeksikan menjadi karya berskala epik dengan pendekatan sinematik modern.

“Lewat Perang Jawa, kami ingin menciptakan pengalaman sinema kelas dunia yang menggugah, melalui sudut pandang khas Indonesia,” kata Angga di Jakarta, Senin (21/07/2025).

Film akan mengedepankan pembangunan dunia (world-building) dan intensitas visual yang belum pernah ada sebelumnya dalam film sejarah Indonesia.

Sementara itu, Gita Wirjawan, inisiator proyek ini, menekankan bahwa Diponegoro adalah simbol perjuangan spiritual dan harga diri, bukan sekadar figur sejarah.

“Dia berjuang demi keyakinan, bukan kekuasaan. Kisah ini layak dinarasikan secara megah agar bisa menjangkau penonton global,” ujar Gita.

Skenario akan ditulis oleh Ifan Ismail, pemenang Piala Citra, dan dikembangkan bersama sejarawan Peter Carey, penulis The Power of Prophecy.

Peter Carey menyebut Perang Jawa sebagai momen penting dalam sejarah Asia Tenggara dan menilai Diponegoro sebagai ikon anti-kolonialisme awal.

“Ini bukan hanya sejarah Indonesia, tapi sejarah dunia yang belum pernah divisualisasikan secara layak dalam film,” kata Carey.

Visinema optimis bahwa Perang Jawa dapat mengulang kesuksesan Jumbo, film animasi terlaris sepanjang masa di Indonesia.

Studio ini juga telah sukses lewat film aksi 13 Bom di Jakarta dan thriller Mencuri Raden Saleh, keduanya disutradarai oleh Angga.

Pengumuman film ini bertepatan dengan peringatan 200 tahun dimulainya Perang Diponegoro, pada 20 Juli 1825, yang dipicu konflik lahan leluhur.

Film Perang Jawa akan jadi momentum baru dalam perfilman nasional—mengangkat sejarah lokal ke panggung sinema global.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini