Kasus guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak yang dituntut membayar denda Rp25 juta karena diduga menampar siswa, memantik perhatian Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata.
Video penandatanganan surat damai bermaterai oleh guru bernama Zuhdi, menyebar luas di media sosial dan memunculkan gelombang simpati publik.
Zayinul menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap perlakuan terhadap guru yang telah mengabdi selama lebih dari 30 tahun di dunia pendidikan.
“Kalau bukan mereka, siapa lagi yang mau mendidik anak-anak kita?” ucapnya di akun Instagram resminya, Jumat (18/07/2025).
Ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan bijaksana dalam menyelesaikan persoalan pendidikan, bukan langsung ke jalur hukum.
Menurutnya, guru adalah sosok orang tua kedua yang harus dihormati, terutama mereka yang mendedikasikan hidup untuk mendidik di madrasah.
Gelombang solidaritas pun mengalir dari masyarakat. Banyak warganet mengunggah dukungan dan beberapa menginisiasi penggalangan dana untuk membantu guru Zuhdi.
DPRD Demak akan ikut mengawal penyelesaian kasus ini agar tidak berlarut dan tetap menjunjung keadilan bagi semua pihak, terutama para pendidik.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar