Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Sehari Dua Orang Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Kembangan


Duta Nusantara Merdeka |
Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra.SIK.,MSi,  mengungkap peredaran Narkoba. Tidak tanggung - tanggung, dalam sehari dua orang tersangka ditangkap.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman Adnan.SH,  menjelaskan, pengungkapan terhadap tersangka yang diamankan berkat adanya laporan masyarakat yang resah akibat masih maraknya peredaran narkoba.

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan.SH,  menjelaskan, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra.SIK.,MSi,  yang didampingi Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman.SH,  bersama Anggotanya terus melakukan observasi wilayah. Kemudian pihaknya mendapati informasi adanya peredaran narkoba.


Berkat informasi yang diterima, Polisi anti narkoba Polsek Kembangan menggerebek sebuah rumah di Jalan Srengseng Sawah Balong no.89 RT 003/04, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil penggerebekan itu, Petugas menangkap seorang tersangka berinisial AB alias AE bin H. AI (34). Dari hasil penggeledahan, Anggota menyita barang bukti dua paket sabu seberat 0,34 gram.

"Tersangka (AB) ini profesinya supir, ia mengaku mengkonsumsi sabu agar lebih semangat dalam bekerja," Jelas Kompol Egman Adnan.SH.


Menurut keterangan dari AB, tambah kata Kompol Egman, ia mendapatkan narkoba dari pria berinisial SO.

"Tersangka (AB) kita jerat pasal  114 ayat  (1) Sub 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tambahnya kata Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman Adnan.SH.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra.SIK.,MSi,  mengatakan, dari penangkapan (AB), pihaknya  melakukan pengembangan dan menangkap seorang pengedar yang berinisial SO.


Tersangka yang berprofesi sebagai ojek online (Ojol) ini ditangkap di Jalan Pilar Mas Utama Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarra Barat, saat dilakukan Under Cover Buy oleh tersangka AB.

Warga Jalan Adhi Karya Pintu Air 2 RT 16/05 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini tak berkutik saat Petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket shabu seberat 0,93 gram, dan tiga linting daun ganja seberat 1,45 gram yang siap di edarkan.

"Tersangka SO kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Jo 111ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya Kanit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra.SIK,.MSi. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1881077

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini