Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Ketum APKOMINDO Soegiharto Santoso 6 Tahun Mengejar Keadilan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Terlibat dalam 14 perkara di pengadilan (8 perdata & 6 pidana)  dan 5 laporan polisi oleh sejumlah oknum yang sama selama kurang lebih 6 tahun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) yang juga menjabat Wakil Pemimpin Redaksi media Online Info Breaking News Soegiharto Santoso diduga menjadi korban praktek mafia peradilan dan mafia hukum. Akibatnya,  Soegiharto bahkan pernah ditahan selama kurang lebih 43 hari di Rumah Tahanan Bantul tanpa bukti yang jelas dan pada akhirnya diputus tidak bersalah dan bebas murni oleh majelis hakim yang mengadili perkaranya. 

Menyikapi hal itu, Soegiharto yang akrab disapa Hoky ini kemudian melaporkan balik pihak-pihak yang melakukan upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Laporan Polisi dengan nomor: LP/362/VII/2017/DIY/SPKY di Polda  Daerah Istimewa Yogyakarta terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik telah diproses pihak kepolisian setempat dan 3 orang terlapor resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dan perkembangan terakhir penyidikan kasus ini, berkas penyidikan terhadap salah satu tersangka bernama Ir. Faaz telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Dalam penanganan kasus ini tersangka tercatat dua kali mangkir dari panggilan polisi yakni pada panggilan pertama tanggal 29 Agustus 2019 dan yang kedua pada tanggal 9 September 2019. Padahal, pada tangal 12 September 2019  Faaz sempat diboyong ke Polda DIY namun polisi tidak berhasil memproses  tersangka karena yang bersangkutan menolak mengikuti proses tahap 2 karena merasa telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan pada hari Kamis, tanggal 19 September 2019.  Faaz juga membuat perjanjian tertulis bahwa dirinya bersedia ditahan di rumah tahanan negara jika tidak memenuhi panggilan polisi pada tanggal tersebut di atas.

Permasalahan antara Hoky dan Faaz sebetulnya sudah pernah melewati proses mediasi pada 28 September tahun 2018. Namun, menurut Hoky, ketika itu Faaz menolak permintaannya untuk menjauhi rekan-rekannya yang selama ini sering menggugat dan mengkriminalisasi dirinya.

Mediasi pun kandas karena bukannya menjauhi para koleganya yang sering menggugat dan melaporkan Hoky,  Faaz justeru balik mengancam menjadikan Hoky sebagai Tersangka dengan tuduhan penganiayaan karena pada saat keduanya bertemu sempat terjadi adu mulut.

Ancaman Faaz terbukti dengan ditetapkannya Hoky sebagai tersangka penganiayaan oleh penyidik Polres Bantul pada tanggal 27 Oktober 2018 dengan ancaman pasal 351 KUHP, Hoky pun melakukan Praperadilan terhadap Kapolres Bantul karena tidak ada bukti sama sekali dan tidak ada visum.

Tak berhenti sampai di situ, Faaz bersama dengan Rudy Dermawan Muliadi yang mengaku sebagai Ketum DPP APKOMINDO, kembali menggugat Hoky dalam kasus perdata pada tanggal 21 Agustus 2018 di PN Jakarta Selatan (setelah sederetan gugatan perdata lainnya) melalui kantor pengacara OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES. Sidang kasus ini sudah memasuki tahap putusan yang akan berlangsung pada hari Rabu tanggal 18 September 2019 mendatang. Gugatan terkait siapa yang paling berhak menggunakan nama organisasi APKOMINDO.


Menariknya, dari perkara demi perkara yang dilayangkan kepadanya sejak tahun 2013 lalu, saat ini Hoky menghadapinya seorang diri tanpa didampingi pengacara dan justeru sering menang di pengadilan. “Saya yakin kali ini akan menang lagi meski lawan menggunakan jasa pengacara terkenal sekelas Otto Hasibuan,” ujar Hoky yakin.  Kapasitas Faaz sendiri selaku penggugat, menurut Hoky, telah diakui sendiri bahwa dirinya hanya sebagai Sekretaris DPD APKOMINDO DKI Jakarta bukan sebagai Sekjen DPP APKOMINDO.

Hoky juga mengaku sudah memaafkan Faaz secara pribadi karena sudah beberapa kali berjumpa dan makan bersama dalam suasana persahabatan. “Namun kesempatan mencabut laporan sudah saya beri selama setahun yang lalu, pada saat mediasi tersebut, dan saya telah mengatakan jika akhirnya Tersangka dinyatakan bersalah oleh Hakim, lalu ditahan, maka yang paling menderita adalah keluarganya di rumah, namun ternyata Tersangka tetap tidak mau berdamai dan tidak mau meninggalkan kelompoknya, karena diduga masih yakin dirinya kebal hukum, sehingga kesempatan tersebut tidak diindahkannya sehingga pada akhirnya saya ingin membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” ungkapnya.

Hoky juga mengaku heran atas ulah dan sikap Faaz dan koleganya yang tidak pernah mau berhenti merekayasa hukum baik perdata maupun pidana terkait APKOMINDO. “Hingga saat ini ada 14 perkara pengadilan, baik perkara Perdata, perkara Pidana termasuk perkara Tata Usaha Negara hingga perkara praperadilan,  sehingga saya harus sepanjang 6 tahun mengejar keadilan,” ujar Hoky.

Bahkan menurut Hoky, 5 (lima) buah Laporan Polisi terhadapnya di lokasi yang berbeda-beda tetap diladeninya. Seluruh perkara yang dihadapi, lanjut Hoky, mungin bisa mencetak rekor MURI sebagai orang Indonesia yang digugat perkara dan laporan pidana terbanyak oleh orang atau kelompok yang sama. “Mereka lupa jika era telah berubah dan tidak ada yang bisa kebal terhadap hukum di negeri ini dan Tuhan selalu berpihak pada yang benar,” pungkasnya.

Senyatanya perkara APKOMINDO telah menjadi pembicaran banyak pihak, termasuk mendapat dukungan dari Prof. Dr. Mohommad Mahfud MD.,S.H. dan Kamilov Sagala SH., M.H., Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode ke II.

Perkara APKOMINDO telah viral dan memperoleh banyak simpati, sehingga R Renaldi Herwendro SH Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta akan menjadikan perkara tersebut sebagai tesisnya, dan bahkan Kol Chb Mardikan S. H. M. I. P. M. M akan menjadikan perkara APKOMINDO sebagai disertasi tentang HAKI.

Berikut ini rincian 14 perkara pengadilan dan 5 laporan polisi yang dijalani Soegiharto Santoso alias Hoky :
1. Perkara No: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
2. Perkara No: 195/G/2015/PTUN.JKT
3. Perkara No: 139/B/2016/PT.TUN.JKT
4. Perkara No: 483 K/TUN/2016 di MA
5. Perkara No: 288/Pid.Sus/2016/PN.Btl
6. Perkara No: 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl
7. Perkara No: 53/Pdt.Sus-Hak. Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst
8. Perkara No: 340/PDT/2017/PT.DKI
9. Perkara No: 919 K/Pdt.Sus-HKI/2018 di MA
10. Perkara No: 3/Pid.Pra/2018/PN.Btl
11. Perkara No: 13/Pid.c/2019/PN.Btl
12. Perkara No: 44/PID/2019/PT.YYK
13. Perkara No: 144 K/PID.SUS/2018 di MA
14. Perkara No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. (tanggal 18 September 2019 sidang putusan)
Lima Laporan Polisi yaitu:
1. LP Nomor: 503/K/IV/2015/RESTRO JAKPUS
2. LP Nomor: LP/670/VI/2015/ Bareskrim Polri
3. LP Nomor: TBL/128/II/2016/ Bareskrim Polri
4. LP Nomor: LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri
5. LP Nomor: LP/109/V/2017/SPKT, Polres Bantul.

Hoky juga membeberkan, dalam persidangan kasus yang menjadikannya terdakwa, saksi Henky Tjokroadhiguno mengaku ada pihak yang menyiapkan dana agar dirinya bisa dipenjara, dan salah satu nama yang menyiapkan dana tersebut adalah Suharto Juwono. Keterangan saksi Henky Tjokroadhiguno tersebut dapat dilihat dalam salinan putusan PN Bantul Perkara No: 03/ Pid.Sus/ 2017/ PN.Btl.

Hoky juga menerangkan, Ketika PN Bantul memvonis dirinya bebas murni, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ansyori, SH (Jaksa Utama Pratama) dari Kejagung RI, melakukan upaya Kasasi ke MA namun hasilnya ditolak oleh MA pada putusannya dengan Majelis Hakim Dr. Desnayeti, M. SH., MH., Maruap Dohmatiga Pasaribu, SH., M.Hum dan Dr. H. Suhadi, SH., MH., serta Panitera Pengganti Maruli Tumpal Sirait, SH.MH. Anehnya, menurut Hoky, sampai saat ini dirinya masih menunggu salinan putusan MA sejak tanggal 10 Januari 2018, atau sudah lebih dari 615 hari dan telah sangat jauh melampaui PERMA 214/KMA/SK/XII/2014, bahwa dalam 250 hari putusan perkara Kasasi dari MA harus telah dikirimkan Ke Pengadilan Pengaju.

“Saya menuntut keadilan di negeri ini kepada aparat penegak hukum, kasus pidana yang saya laporkan di Polda DIY dengan 3 Tersangka seharusnya segera diproses seluruh nya bukan hanya 1 Tersangka  dan tidak berlarut-larut memakan waktu lebih dari 2 tahun,” ungkap mantan Ketua Panitia Kongres Pers Indonesia 2019.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Prof. Mahfud MD turut berkomentar terkait kasus yang dialami Hoky. "Putusan bebas hakim sudah sesuai karena jaksa tidak dapat membuktikan dakwaannya, tetapi jika karena putusan bebas, jaksa mengajukan kasasi, saya pribadi percaya bahwa putusan Mahkamah Agung akan memperkuat putusan Pengadilan Negeri Bantul karena sejak awal dipercaya oleh majelis hakim bahwa tindakan kriminal yang diduga dilakukan terdakwa, jaksa tidak memiliki buktinya," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mendukung Soegiharto Santoso sebagai Ketua APKOMINDO.

Secara terpisah, Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Periode II, Kamilov Sagala S.H., M.H., mengatakan; “Kasus ini telah menyebabkan kriminalisasi terhadap seseorang yaitu Ir. Soegiharto Santoso, maka tidak ada kata lain bagi siapa pun di muka bumi ini harus membantu dan meluruskannya, guna menghindari pelanggaran hukum dalam penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia." (Arianto)






Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini