Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Metrodata: Terungkap, Rahasia AI Etis di Balik Masa Depan Bisnis Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT Metrodata Electronics (Metrodata) baru saja merayakan dua dekade inovasi. Acara akbar Metrodata Solution Day (MSD) 2025 sukses digelar di Jakarta, Rabu (20/08/2025). Ini menandai konsistensi Metrodata sebagai pemimpin transformasi digital.

MSD 2025 mengambil tema revolusioner: "The Rise of Agentic AI: Balancing Innovation with Security and Governance". Tema ini menyoroti pergeseran peran AI. Kini AI mampu membuat keputusan mandiri.

Transformasi AI ini membuka peluang efisiensi besar. Skalabilitas lintas sektor juga semakin meningkat pesat. Namun, tantangan baru muncul: bagaimana menjamin AI beroperasi etis?

MSD 2025 hadir sebagai platform penting. Forum ini menjawab tantangan tata kelola AI. Diskusi intensif melahirkan pendekatan adaptif dan kontekstual. Ini sesuai kebutuhan digital nasional.

AI telah menjadi mitra operasional aktif. Teknologi ini mampu merespons perubahan situasi real-time. Penerapannya meluas, dari logistik cerdas hingga mitigasi risiko.

"Pemanfaatan AI harus dijalankan berintegritas penuh," ujar Susanto Djaja. Presiden Direktur Metrodata menegaskan komitmen jangka panjang. Tujuannya adalah dampak positif berkelanjutan.

Di tengah otonomi sistem digital, Metrodata tegaskan pentingnya komitmen kolektif. Semua sektor harus bersatu. Memastikan teknologi selaras nilai kemanusiaan.

MSD 2025 bukan sekadar pameran inovasi. Ini panggung penting menyatukan perspektif. Perusahaan menyusun praktik terbaik. AI diarahkan memperkuat ekonomi Indonesia.

Perusahaan teknologi raksasa ikut bersuara. Microsoft, Red Hat, Google Cloud, Cloudera, Confluent, Anaplan, SingleStore, dan HP. Mereka semua membahas peran AI.

Para pemimpin industri sepakat, AI agentic punya potensi besar. Namun, keamanan data dan tata kelola harus jadi prioritas utama. Ini demi kepercayaan jangka panjang.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Viral Kasus RSUD Sekayu, Klarifikasi Keluarga Pasien dan FWJ Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Kasus viral RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025 menimbulkan kehebohan nasional setelah tuduhan terhadap Ismet Saputra Wijaya mencuat di media sosial.

Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya alias Opan, menyebut isu itu lebih gaduh dibanding kasus ijazah Presiden Joko Widodo.

Dalam konferensi pers bertema "Membunuh Opini Liar, Ungkap Kebenaran", di Tangerang, Selasa (19/08/2025). Opan menilai banyak narasi tidak objektif dibangun oleh pejabat, organisasi profesi, dan pihak rumah sakit.

Ia menegaskan perkara ini harus dilihat dari dua sisi, agar publik tidak hanya terpaku pada narasi sepihak yang menyudutkan salah satu pihak.

Opan juga membenarkan bahwa Ismet Saputra Wijaya, pihak yang terseret isu ini, merupakan jurnalis aktif dari portal metromedianews.com dan anggota FWJ Indonesia.

Pemicunya berawal dari unggahan video insiden ruang isolasi VIP RSUD Sekayu yang menampilkan interaksi tegang keluarga pasien dengan dr. Syahpri Putra Wangsa.

Keluarga pasien menilai pelayanan medis lamban karena hasil laboratorium atas dugaan penyakit TBC baru keluar empat hari setelah pemeriksaan dilakukan.

Opan menjelaskan keluarga merasa kecewa, apalagi pasien telah membayar biaya layanan VIP hingga sembilan juta rupiah tanpa transparansi informasi medis.

FWJ Indonesia menduga video yang viral justru dipicu oleh akun media sosial diduga terkait RSUD Sekayu, bukan berasal dari pihak keluarga pasien.

Lebih lanjut, advokat FWJ Indonesia Daniel Minggu menyoroti permintaan keluarga untuk mengakses CCTV insiden, namun pihak rumah sakit berdalih rekaman tersambar petir.

Menurut Daniel, alasan tersebut menggelitik logika publik karena menghilangkan bukti penting, sehingga dugaan manipulasi fakta semakin menguat dalam kasus ini.

Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh berbasis viralitas, tetapi mengedepankan asas Kepastian, Keadilan, dan Kemanfaatan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

FWJ Indonesia juga memperingatkan, unggahan video sepihak dapat dikategorikan melanggar UU ITE jika terbukti berniat memperkeruh suasana atau menjatuhkan pihak tertentu.

Mediasi antara keluarga pasien dan pihak RSUD Sekayu sejatinya sempat disepakati tidak dipublikasikan. Namun, unggahan video tetap menyebar luas dan menimbulkan kegaduhan.

Daniel menyoroti layanan RSUD Sekayu yang disebut tidak sesuai standar VIP. Ia mempertanyakan bagaimana pelayanan bagi pasien kelas BPJS jika VIP saja bermasalah.

Isu ini semakin kompleks ketika keluarga pasien dituding mengaku sebagai kerabat Bupati Musi Banyuasin, tuduhan yang langsung dibantah keras oleh pihak keluarga.

Ismet Saputra Wijaya menegaskan bahwa keluarganya murni datang sebagai pasien, tanpa membawa nama pejabat, apalagi mengaku kerabat Bupati Musi Banyuasin.

“Kami masyarakat biasa yang berobat, bukan keluarga pejabat. Tuduhan itu bohong dan hanya memperkeruh keadaan,” tegas Ismet dalam konferensi pers di Tangerang.

FWJ Indonesia juga menyinggung keterlibatan pejabat kesehatan, IDI, serta Kementerian Kesehatan yang dianggap terlalu terburu-buru mengeluarkan pernyataan tanpa kajian objektif.

Menurut Opan, kasus RSUD Sekayu adalah potret nyata lemahnya pengawasan rumah sakit pemerintah, pengelolaan informasi digital, serta etika pelayanan kesehatan yang harus dibenahi.

Ia menambahkan publik tidak boleh termakan isu liar. Semua pihak harus menjadikan kasus ini sebagai refleksi dan evaluasi sistem kesehatan nasional ke depan.

Kasus ini bukan sekadar sengketa pasien dan dokter, melainkan gambaran problem struktural kesehatan publik, profesionalisme tenaga medis, serta tata kelola rumah sakit pemerintah.

FWJ Indonesia menutup konferensi pers dengan menegaskan bahwa narasi liar harus dihentikan, sementara penegakan hukum dan evaluasi layanan publik wajib dijalankan transparan.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 


Share:

Seminar Nasional Bahas Tantangan Media dan Demokrasi di Indonesia Menjelang Indonesia Emas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menjelang satu abad kemerdekaan, Indonesia memasuki momentum penting untuk merefleksikan perjalanan demokrasi sekaligus menyiapkan proyeksi menuju Indonesia Emas 2045.

Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045” di Jakarta menghadirkan akademisi, analis politik, serta pakar media membahas fondasi dan arah pembangunan nasional.

Beberapa tema utama meliputi peran partai politik dan media sebagai pilar demokrasi, doktrin Tentara Nasional Indonesia, keamanan siber, kelas menengah, pemberdayaan perempuan, hingga pelestarian lingkungan hidup.

"Media memegang lima fungsi penting, mulai dari penyampai informasi, pengawas kekuasaan, fasilitator debat, forum representasi, hingga ruang pertukaran perspektif publik," ujar Salma Nihru, analis Maha Data dan Politik Media di Jakarta, Rabu (20/08/2025) 

Menurutnya, kebebasan media terus menghadapi tantangan akibat intervensi negara, dominasi oligarki, serta disrupsi teknologi yang mengubah pola produksi, distribusi, dan konsumsi informasi masyarakat.

Sejarah mencatat, sejak awal kemerdekaan media massa menjadi corong perjuangan, sebelum akhirnya diwarnai kontrol ketat negara pada era Demokrasi Terpimpin dengan pembredelan dan monopoli informasi.

Perkembangan teknologi cetak hingga penyiaran pun pernah dieksploitasi negara untuk mempertahankan hegemoni politik. Situasi ini memperlihatkan relasi kekuasaan negara dan media yang fluktuatif selama delapan dekade terakhir.

Konsep partisan polyvalence Duncan McCargo dipandang relevan untuk meninjau kompleksitas hubungan media, negara, dan elite politik dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Rekomendasi seminar menekankan revisi regulasi bermasalah, pembatasan kepemilikan media oleh politisi, penguatan Dewan Pers, serta afirmasi sumber daya bagi media lokal dan komunitas.

Selain itu, peningkatan literasi publik, ko-regulasi kebijakan, hingga penguatan kapasitas jurnalis dipandang sebagai peta jalan penting untuk memperbaiki ekosistem media nasional ke depan.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Undangan Spesial Resepsi Pernikahan Raflina dan Aris Disambut Hangat Sahabat dan Kerabat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kebahagiaan menyelimuti keluarga besar Rachmat Rachman dan Ruslani yang akan menyatukan putra-putri tercinta mereka dalam ikatan pernikahan suci.

Raflina Rahmah Khalishah, putri kedua pasangan Rachmat Rachman dan Ratna, resmi dipersunting Aris Suwandi, putra kedua pasangan Ruslani dan Amriyah.

Acara akad nikah akan berlangsung pukul 11.00 WIB, disusul resepsi pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Dua Hati Coffee & Kitchen.

Lokasi pernikahan beralamat di Jalan Warakas Raya No.188, RT 11/RW 07, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi saksi kisah cinta mereka.

Dalam undangan resmi, kedua keluarga menyampaikan rasa syukur dan berharap doa restu dari para sahabat, kerabat, dan keluarga besar yang turut hadir.

Momen ini disebut bukan hanya perayaan cinta, melainkan juga wujud tanda kebesaran Allah, sebagaimana tertuang dalam ayat QS Ar Rum: 21.

Turut mengundang keluarga besar almarhum H. Tjabu Rachman M. Noor, Djohor Supratman, Gusti Hambri Kurnia, Amiruddin M. Noor, hingga Hj. Elly Bambang.

Kehadiran sahabat dan kerabat diharapkan menambah kebahagiaan. Doa restu mereka diyakini menjadi pelengkap ikatan sakral Raflina dan Aris di hari bersejarah.

Pernikahan ini menjadi momentum membangun rumah tangga penuh cinta, kasih, dan sayang, sesuai doa restu yang disampaikan keluarga besar kedua mempelai.

“Merupakan kehormatan dan kebahagiaan besar bagi kami apabila Bapak, Ibu, dan Saudara berkenan hadir,” tulis keluarga dalam undangan penuh rasa haru.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Peringati HUT ke-80 MA, Ketua MA: Jadi Teladan Bagi Aparat Peradilan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung (MA) menjadi momentum refleksi besar bagi seluruh aparat peradilan dalam menjaga martabat hukum Indonesia.

Ketua MA, YM Prof. Dr. Sunarto, SH., MH., menegaskan pesan moral penting. “Selama Pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, negara ini akan berdiri kokoh dengan kedaulatannya,” ujarnya penuh penekanan di Jakarta, Minggu (17/08/2025)

Pesan tersebut disambut hangat oleh Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA-RI, yang menyebut amanah Ketua MA harus menjadi teladan luhur bagi keluarga besar Dharmmayukti.

Ia mengajak Humas MA untuk berkolaborasi menjaga reputasi lembaga. Menurutnya, kerja cerdas Humas adalah kunci mengomunikasikan capaian peradilan dan meredam isu negatif.

Senada dengan itu, Ir. Soegiharto Santoso, SH., Penasihat FORSIMEMA-RI, menilai peringatan 80 tahun MA adalah momen refleksi. Pesan moral Ketua MA disebut sebagai kompas memperkuat fondasi integritas peradilan.

Hoky, sapaan akrab Soegiharto, menekankan pentingnya komunikasi strategis di era digital. FORSIMEMA-RI, katanya, siap bersinergi dengan Humas MA melawan misinformasi serta membangun kepercayaan publik.

Ia juga menyoroti peran Humas dalam menyampaikan informasi publik secara transparan, membina reputasi positif, dan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum mereka.

Humas MA juga disebut sebagai garda depan dalam manajemen krisis. Respons cepat terhadap isu sensitif diyakini mampu menjaga kredibilitas institusi hukum.

Selain itu, relasi media yang baik menjadi modal penting memastikan publikasi berita seimbang. Dengan demikian, citra peradilan bisa terjaga profesional, adil, dan berintegritas.

FORSIMEMA-RI menutup pernyataan dengan ajakan kolaborasi solid. Sinergi antara Humas MA dan kelompok media diyakini akan menjaga marwah lembaga peradilan sekaligus memperkuat kedaulatan negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Skripsi Mahasiswi Undip Tentang Duka Jadi Viral dan Menyentuh Banyak Hati


Duta Nusantara Merdeka | Semarang
Sebuah skripsi mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) mendadak viral karena dianggap menyentuh hati pembaca dengan tema kemanusiaan mendalam.

Astari Kusumadewi, S.Psi., berhasil meraih gelar sarjana psikologi pada 11 Juni 2025 dengan predikat cumlaude dan Indeks Prestasi Kumulatif 3,65.

Karya ilmiahnya berjudul Menelisik Luka, Merangkai Makna: Pengalaman Berduka Pasca Kehilangan Tercinta, membahas pengalaman emosional seseorang menghadapi kehilangan orang tersayang.

Dalam penelitian tersebut, Astari menggunakan metode Interpretative Phenomenological Analysis. Pendekatan ini menyajikan pemahaman personal tentang berduka yang tak hanya akademis, tetapi juga penuh sentuhan empati.

Ia berharap karyanya dapat menjadi sumber dukungan bagi individu yang sedang melewati masa sulit akibat kehilangan, sekaligus memperkaya literatur psikologi Indonesia.

Skripsi itu mendapat bimbingan akademis dari Aldani Putri Wijayanti, S.Psi., M.Sc., serta pengawasan dosen wali Yohanis Franz La Kahija, S.Psi., M.Sc.

Perjalanan akademis Astari membuktikan bahwa penelitian ilmiah tak hanya sebatas angka dan data, melainkan juga bisa menjadi ruang menyuarakan kemanusiaan.

Dedikasi serta ketekunan yang ditunjukkan selama penyusunan skripsi membuatnya mendapat apresiasi luas, baik dari kalangan akademisi maupun pembaca umum.

Banyak warganet menilai skripsi Astari berhasil menyampaikan pesan universal: kehilangan memang menyakitkan, tetapi bisa menjadi jalan menemukan makna baru.

Kisah ini menjadi penutup manis perjalanan kuliah Astari di Undip sekaligus inspirasi bagi generasi muda untuk menjadikan ilmu pengetahuan sarana berbagi empati.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Rahasia Indomaret Raup Laba Triliunan dengan Aset Turun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Omzet miliaran tak selalu menjamin keselamatan bisnis. Fakta ini terlihat dari sejumlah perusahaan raksasa Indonesia yang terpaksa pailit.

Salah satu penyebab utamanya adalah beban aset berlebihan. Semakin banyak cabang atau anak usaha, semakin besar pula beban operasional, pajak, hingga penyusutan.

Data BPI Danantara mencatat, jumlah BUMN beserta anak dan cucu usaha mencapai 1.050 perusahaan. Pemerintah berencana merampingkannya menjadi sekitar 200 entitas aktif.

Kasus ini menegaskan, menambah cabang tak selalu menambah profit. Jika semua biaya ekspansi ditanggung pusat, tambahan omzet justru habis oleh beban investasi.

Indomaret menunjukkan strategi berbeda. Perusahaan ritel ini justru mencatatkan laba bersih Rp1,8 triliun pada semester I 2025, naik 11,5 persen.

Ironisnya, laba itu diraih meski nilai aset induk turun dari Rp56,9 triliun menjadi Rp50,8 triliun. Strateginya justru efisiensi dan pembagian risiko.

Kunci suksesnya ada pada model franchise. Sekitar 60 persen gerai Indomaret dimiliki mitra, sementara pusat hanya fokus branding, supply chain, dan manajemen teknologi.

Dengan begitu, beban investasi fisik toko ditanggung mitra, sedangkan perusahaan induk tetap ringan. Hasilnya, cash flow sehat tanpa terbebani biaya masif.

Indomaret juga menggunakan skema bagi hasil adil: 60 persen untuk mitra, 40 persen bagi pusat. Sistem ini membuat semua pihak merasa diuntungkan.

Tak hanya itu, teknologi real-time membantu mengawasi stok, distribusi, dan penjualan. Satu tim pusat mampu mengelola ribuan toko tanpa pengawasan lapangan mahal.

Pelajaran jelas bagi BUMN: efisiensi lebih penting daripada sekadar jumlah cabang. Tambah gerai tanpa strategi bisa menambah stres, bukan keuntungan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 
Share:

Catatan Lelaki Tentang Wanita yang Layak Dipertahankan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tidak selalu soal kecantikan fisik, banyak lelaki ternyata menilai kualitas hubungan dari karakter wanita yang mendampingi mereka.

Dalam catatan lelaki modern, ada lima kriteria utama yang dianggap layak dipertahankan. Semua terkait kedewasaan emosional, komitmen, dan kemampuan menjaga diri.

Pertama, wanita yang bisa diajak berdiskusi tanpa drama. Komunikasi sehat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan masalah tanpa memperbesar konflik tak perlu.

Kedua, wanita yang tidak mengikuti standar media sosial. Mereka lebih percaya diri dengan kepribadian asli dibanding membandingkan hidupnya dengan orang lain.

Ketiga, wanita yang tetap mendukung saat pasangan berada di titik terendah. Dukungan tulus di masa sulit mencerminkan kesetiaan dan komitmen sejati.

Keempat, wanita yang mendorong pasangan menjadi versi terbaik dirinya. Kehadirannya selalu memotivasi tanpa menjatuhkan, justru memberi ruang berkembang bersama.

Kelima, wanita yang menjaga dirinya dari pandangan negatif orang lain. Sikap ini menunjukkan integritas, penghormatan diri, sekaligus bentuk komitmen terhadap hubungan.

Banyak lelaki menganggap kriteria tersebut jauh lebih penting dibanding sekadar wajah cantik atau gaya hidup mewah. Karakter kuat membuat hubungan lebih tahan lama.

Psikolog hubungan menegaskan, pasangan yang saling mendukung dan menghargai akan lebih mudah membangun ikatan emosional sehat dibanding pasangan yang terjebak drama.

Tak heran, catatan ini viral di media sosial. Banyak warganet setuju bahwa cinta sejati hanya bisa bertahan jika ada kesetiaan dan kedewasaan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Rahasia Tjemara Noodle Bar Raup Omset Fantastis dan Ekspansi Kilat dalam Empat Tahun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Walaupun baru berdiri empat tahun, Tjemara Noodle Bar berhasil mencuri perhatian pecinta kuliner dengan sembilan cabang aktif dan omset miliaran.

Didirikan tahun 2021 oleh Ignatius Adrian, brand ini lahir dari niat meneruskan legacy almarhum neneknya. Nama “Tjemara” dipilih sebagai simbol kehangatan dan keaslian tradisi keluarga.

Misi bisnis Tjemara Noodle Bar bukan sekadar menjual mie, tetapi membangun brand otentik dengan positioning kuat. Targetnya jelas: ekspansi nasional berlandaskan sistem operasional stabil.

Setiap hidangan diracik dengan sentuhan personal menggunakan bahan pilihan terbaik. Resep turun-temurun jadi ciri khas yang membuat pelanggan betah dan terus kembali.

Strategi marketing mereka terbukti relevan dengan target pasar. Bukan mengandalkan budget besar, melainkan kekuatan visual estetik, ambience fotogenik, dan storytelling emosional di media sosial.

Faktor ini membuat Tjemara cepat viral, mendorong audience otomatis membagikan pengalaman kuliner mereka. Hasilnya, awareness meningkat tanpa biaya promosi besar-besaran.

Dalam dua tahun pertama, Tjemara sukses membuka tujuh cabang. Rahasianya: sistem SOP jelas, standar plating, greeting, hingga bahan baku yang mudah direplikasi.

Ekspansi cepat tetap terkendali karena manajemen SDM diperkuat. Tim bukan sekadar pekerja, melainkan bagian dari kultur bisnis melalui pelatihan, leadership, dan tujuan bersama.

Menurut Adrian, banyak bisnis F&B hanya viral sesaat lalu redup. Tjemara memilih fokus membangun brand equity agar cuan bertahan jangka panjang.

Ia menegaskan, membangun bisnis kuliner sehat butuh keseimbangan antara ekspansi dan kontrol. Sistem yang solid menjadikan Tjemara lebih kokoh menghadapi persaingan ketat industri F&B.

Kini, Tjemara Noodle Bar dianggap sebagai role model brand lokal yang mampu menyaingi pemain besar. Dari dapur kecil, lahirlah cerita sukses ekspansi kuliner Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Refleksi 80 Tahun Mahkamah Agung Momentum Mengadili Tanpa Takut dan Jaga Keadilan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mahkamah Agung Republik Indonesia genap berusia 80 tahun. Sebagai penjaga keadilan, refleksi momentum ini menegaskan pentingnya integritas, keberanian, serta komitmen menolak intervensi kekuasaan.

Sejak berdiri pada 19 Agustus 1945, MA terus menjadi benteng konstitusi. Delapan dekade perjalanan tersebut dipenuhi tantangan berat, tekanan politik, hingga ujian kepercayaan publik.

Namun, Mahkamah Agung tetap tegak. Palu dan toga bukan sekadar simbol otoritas, melainkan lambang tanggung jawab moral menegakkan hukum dengan nurani bersih.

Setiap ketukan palu hakim tidak hanya mengakhiri sidang, tetapi juga melambangkan keadilan berbicara. Gema palu menandai legitimasi keputusan yang mengikat seluruh rakyat.

Refleksi 80 tahun ini menegaskan, palu adalah benda sakral. Ia bukan ornamen seremonial, melainkan amanah besar menjaga muruah peradilan dan kepercayaan masyarakat.

Mengadili tanpa takut menjadi prinsip emas setiap hakim. Dalam tekanan politik, ekonomi, dan opini publik, keberanian moral hakim diuji secara nyata.

Hakim dituntut setia pada konstitusi, bukan pada tekanan eksternal. Sumpah jabatan menjadi ikrar suci, menegaskan loyalitas mutlak terhadap hukum dan keadilan rakyat.

Jika hakim berani teguh tanpa kompromi, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan menguat. Sebaliknya, keraguan akan meruntuhkan legitimasi hukum nasional.

Mengadili tanpa takut juga berarti menafsirkan hukum dengan hati nurani. Hakim tidak boleh tunduk pada godaan, tekanan, ataupun pesanan pihak tertentu.

Mahkamah Agung kini dikenal sebagai guardian of justice. Delapan dekade pengabdian menjadi bukti konsistensi menjaga supremasi hukum serta hak-hak warga negara.

HUT ke-80 MA bukan sekadar perayaan. Ia momentum refleksi agar pengadilan tetap independen, kuat, dan dipercaya sebagai benteng terakhir keadilan bangsa.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Perayaan HUT ke-80 RI Meriah, Menko Polkam Apresiasi Sinergi Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung meriah, khidmat, dan lancar. Dari upacara bendera hingga pesta rakyat, antusiasme masyarakat meluap.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam penyelenggaraan HUT ke-80 RI di seluruh Indonesia.

Menurut Menko Polkam, keberhasilan ini berkat kerja sama harmonis pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, dan masyarakat yang bersama menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersamaan.

“Terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah mendukung sehingga peringatan HUT ke-80 RI berjalan lancar, aman, tertib, dan penuh khidmat,” ujar Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (19/08/2025).

Ia menegaskan, momentum usia ke-80 tahun kemerdekaan adalah kesempatan penting memperkuat persatuan nasional, apalagi di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian dan tantangan geopolitik.

“Persatuan adalah rahmat Allah SWT sekaligus modal utama bangsa. Di usia kemerdekaan ke-80 ini, kita patut syukuri warisan perjuangan para pendiri bangsa,” ungkapnya.

Selain apresiasi, Menko Polkam juga mengajak masyarakat bergandengan tangan mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sinergi ini diperlukan untuk mewujudkan visi Indonesia maju, sejahtera, dan berdaulat.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pengawalan program strategis nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), Cetak Generasi Unggul (CGK), serta Sekolah Rakyat yang menyasar pembangunan sumber daya manusia.

“Program itu investasi besar bagi lahirnya generasi sehat, cerdas, berkarakter. Semua demi masa depan Indonesia yang kuat, sejahtera, dan berdaulat,” tegas Menko Polkam.

Dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, HUT ke-80 RI diharapkan menumbuhkan semangat nasionalisme, mempererat kebersamaan, dan memberi motivasi generasi penerus melanjutkan perjuangan bangsa.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kapolri Listyo Sigit Resmi Mutasi dan Lantik Jajaran Pejabat Tinggi Polri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi memimpin upacara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/08/2025).

Dalam agenda sertijab tersebut, sejumlah posisi strategis di tubuh Polri mengalami rotasi. Perubahan ini disebut sebagai bagian penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.

Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. dilantik menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

Jabatan Kabareskrim kini resmi diisi Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., yang sebelumnya menduduki kursi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Posisi Kabaintelkam beralih kepada Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M. yang sebelumnya dipercaya sebagai Asisten Operasi (Astamaops) Kapolri.

Kursi Astamaops kemudian ditempati Komjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si. Sementara jabatan Kabaharkam diisi oleh Irjen Pol Karyoto, mantan Kapolda Metro Jaya.

Seiring perubahan itu, posisi Kapolda Metro Jaya kini dijabat Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal.

Selain itu, pergantian juga terjadi pada posisi Kadivhubinter Polri. Irjen Pol Krishna Murti, S.I.K., M.Si. digantikan Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H.

Rotasi besar turut menyentuh sejumlah kapolda daerah. Kapolda Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku, Banten, dan Aceh kini resmi berganti pimpinan.

Kapolda Kaltara diserahterimakan dari Irjen Pol Hary Sudwijanto kepada Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. Kapolda Gorontalo diisi Irjen Pol Drs. Widodo menggantikan Irjen Pol Eko Wahyu.

Sementara Kapolda Maluku beralih dari Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan kepada Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto. Untuk Kapolda Banten, jabatan kini dipegang Brigjen Pol Hengki.

Di Aceh, jabatan Kapolda resmi beralih dari Irjen Pol Achmad Kartiko kepada Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah. Pergantian ini menandai rotasi strategis kepemimpinan di wilayah penting.

Kapusjarah Polri juga berganti, dari Brigjen Pol Idodo Simangunsong kepada Kombes Pol Bagas Uj Nugroho. Rotasi ini menegaskan penyegaran di hampir semua lini kepemimpinan.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan mutasi jabatan adalah hal wajar. Rotasi disebut sebagai kebutuhan organisasi sekaligus langkah meningkatkan kualitas pelayanan Polri.

Menurutnya, pejabat baru diharapkan segera beradaptasi dan melanjutkan program yang telah berjalan. Polri berkomitmen menjaga profesionalisme dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Upacara sertijab ini juga menegaskan komitmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjaga dinamika organisasi tetap sehat, responsif, dan siap menghadapi tantangan tugas kepolisian modern.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Eksepsi Kuasa Hukum Jurnalis CMN Bongkar Fakta SPBU Jembrana Langgar Sempadan Sungai


Duta Nusantara Merdeka | Jembrana
Sidang perkara jurnalis I Putu Suardana dari Media CMN kembali digelar di Pengadilan Negeri Negara, Selasa (19/08/2025), dengan agenda pembacaan eksepsi.

Kuasa hukum terdakwa membacakan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Regy Trihardianto, SH, MH dengan pengawalan ketat.

Tim hukum menilai dakwaan JPU tidak cermat dan sarat kejanggalan. Mereka menegaskan kasus pemberitaan pers seharusnya ditangani Dewan Pers, bukan menggunakan pasal-pasal UU ITE.

Menurut kuasa hukum, dakwaan tidak memuat fakta penting yang mendukung isi berita investigasi. Padahal, temuan Balai Wilayah Sungai Bali Penida justru menguatkan laporan Suardana.

BWS Bali Penida telah mengeluarkan surat teguran resmi terhadap pengelola SPBU 54.822.16 di Jembrana. Mereka menilai pembangunan melanggar aturan sempadan Sungai Ijogading tanpa izin sah.

Kuasa hukum menegaskan Suardana adalah jurnalis bersertifikasi dengan kartu pers resmi dan bekerja di perusahaan pers legal. Pemberitaan dilakukan sesuai kode etik jurnalistik nasional.

Dalam pemberitaan, Suardana telah memberi ruang hak jawab kepada pelapor melalui surat resmi pada April dan Mei 2024, namun kesempatan itu tidak dimanfaatkan.

Tim hukum menilai penggunaan UU ITE keliru. Mereka berpegang pada prinsip lex specialis, bahwa sengketa karya jurnalistik tunduk pada UU Pers, bukan aturan umum.

Kuasa hukum juga mempertanyakan legal standing pelapor Dewi Supriani alias Anik Yahya, yang hanya menjabat komisaris, bukan direksi PT Leoni Karya Mandiri.

Berdasarkan itu, tim hukum meminta majelis hakim menyatakan PN Negara tidak berwenang mengadili, membatalkan dakwaan, dan membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan hukum.

Di akhir persidangan, Hakim Ketua menegaskan tidak ada permainan uang dalam perkara ini, bahkan meminta publik segera melapor bila mengetahui adanya gratifikasi.

Sidang kasus jurnalis CMN ditunda hingga Kamis, 28 Agustus 2025, untuk agenda putusan sela terkait eksepsi kuasa hukum, yang kini menarik perhatian publik nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kasus RSUD Sekayu Viral Dokter Vs Keluarga Pasien Jadi Sorotan Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Banyuasin
Kisruh pelayanan medis di RSUD Sekayu, Palembang, kian panas setelah muncul tudingan intimidasi keluarga pasien terhadap seorang dokter jaga.

Awalnya, keluarga pasien lansia bernama Ismet Saputra Wijaya, pengurus FWJ Indonesia Banyuasin, mempertanyakan prosedur medis yang dianggap tidak transparan sejak awal perawatan rumah sakit.

Pasien masuk UGD pada 8 Agustus 2025, namun hingga 12 Agustus belum juga keluar hasil laboratorium. Dokter sudah menyebut pasien positif TBC.

Keluarga menilai diagnosis tanpa dasar medis melanggar SOP rumah sakit, apalagi pasien membayar kamar VIP. Namun video viral menggiring opini sebaliknya di publik.

Video yang beredar menampilkan dugaan Ismet melakukan pelecehan profesi dengan membuka paksa masker dokter. Publik langsung terbagi dalam opini tajam.

Isu tersebut menyita perhatian publik nasional. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta mengecam keras, sementara FWJ Indonesia menegaskan Ismet hanya menuntut hak pasien sebenarnya.

Kasus semakin memanas karena sudah masuk ranah hukum. Dokter S melaporkan Ismet ke Polres Musi Banyuasin, memicu polemik berkepanjangan di tingkat lokal maupun nasional.

Pihak keluarga menunjuk kuasa hukum dari DPP FWJ Indonesia. Langkah ini ditempuh untuk membela diri sekaligus memulihkan nama baik yang disebut tercemar.

Dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (18/08/2025). Ketua Umum FWJ Indonesia, Opan, menyebut kasus RSUD Sekayu sarat framing sepihak. Publik harus tahu fakta lengkapnya.

FWJ menyoroti dugaan kelalaian rumah sakit yang terlambat menyerahkan hasil laboratorium pasien. Mereka menilai wajar keluarga menanyakan SOP sebagai hak dasar.

Kini, kasus RSUD Sekayu menjadi sorotan nasional. Publik menunggu respons Kementerian Kesehatan terkait dugaan pelanggaran SOP, etika dokter, serta hak pasien.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

FORSIMEMA RI Ucapkan Dirgahayu ke 80 Mahkamah Agung Republik Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA RI) menyampaikan ucapan Dirgahayu ke 80 Mahkamah Agung RI.

Delapan dekade pengabdian MA RI menjadi bukti tonggak sejarah penegakan hukum modern, transparan, serta berkeadilan, sebagai penjaga konstitusi sejak berdiri pada 19 Agustus 1945.

Di bawah kepemimpinan YM Prof Dr H Sunarto SH MH, Mahkamah Agung terus memperkuat reformasi peradilan melalui digitalisasi, transparansi, peningkatan kapasitas hakim, hingga pengawasan akuntabilitas.

FORSIMEMA RI turut berperan aktif sebagai mitra strategis, menyebarkan informasi peradilan akurat serta edukatif agar publik memahami dinamika hukum yang lebih transparan dan mudah diakses.

Ir Soegiharto Santoso SH atau Hoky, Penasihat FORSIMEMA RI, menegaskan 80 tahun Mahkamah Agung adalah bukti ketangguhan peradilan menghadapi perubahan zaman dan tantangan digitalisasi.

Hoky juga menyinggung prestasi terbaru MA RI, termasuk pelantikan pejabat strategis pada 30 Juli 2025, serta inovasi digital berbasis artificial intelligence untuk pendataan perkara nasional.

"Program pelayanan publik melalui Posbakum digital dan bantuan hukum gratis menjadi terobosan nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses peradilan tanpa diskriminasi," kata Hoky dalam keterangan tertulis, Senin (18/08/2025).

Sementara itu, Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA RI, menegaskan tiga pilar utama ke depan, yaitu akses hukum untuk semua, sinergi media-peradilan, serta kepastian hukum demi pemulihan ekonomi nasional.

Ucapan Dirgahayu ke 80 Mahkamah Agung RI menjadi momentum meneguhkan peradilan bermartabat, adil, dan modern, sekaligus pilar utama menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Sherly Chebing Bangkit dari Trauma Jadi Inspirasi Korban Kekerasan


Duta Nusantara Merdeka | Surabaya   
Senyum Sherly Chebing menyimpan kisah pilu bertahun-tahun menjadi korban kekerasan rumah tangga. Kini, ia bangkit membawa pesan keberanian.

Selama puluhan tahun, Sherly bersama kedua anaknya hidup dalam bayang-bayang kekerasan fisik, mental, dan emosional dari suami yang disebutnya mengidap NPD.

Rasa bersalah, malu, dan takut sering menghantui, membuatnya terjebak dalam lingkaran manipulasi. Namun akhirnya Sherly memutuskan keluar demi anak-anaknya.

“Korban sering merasa tak berdaya, bahkan menyembunyikan luka mereka dari dunia luar. Saya memutuskan memutus rantai penderitaan,” kata Sherly tegas.

Langkah keluar dari hubungan beracun menjadi titik balik. Ia memilih menekuni kembali hobinya, menari, sebagai terapi jiwa dan pelepas trauma mendalam.

Bagi Sherly, dansa bukan sekadar gerak tubuh, melainkan bentuk pembebasan diri. Musik dan gerakan menjadi jembatan untuk menemukan kebahagiaan baru.

Kini ia tampil dalam berbagai acara dansa, menegaskan dirinya bukan lagi korban, melainkan pejuang yang berani menunjukkan luka telah berubah jadi kekuatan.

Selain menari, Sherly menjadi agen resmi HALEVIT Surabaya, memperkuat komitmennya menjalani hidup sehat, sekaligus berkiprah di dunia politik melalui Partai Perindo.

Lewat jalur politik, Sherly ingin memperluas platform untuk menyuarakan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan yang masih marak di masyarakat.

Perjuangannya semakin dikenal setelah hadir di podcast “Way Out” MNC Channel. Ia berbagi kisah secara tulus, memberi harapan bagi korban lainnya.

Sherly Chebing kini menjelma sebagai ibu, penari, pebisnis, sekaligus aktivis yang menjadikan trauma sebagai energi perubahan dan mercusuar harapan baru.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Pemkot Lalai, MA Kabulkan Gugatan Zona Hijau Jakarta Utara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan permohonan kasasi PT Wisanggeni Mitra Sejahtera terkait sengketa proyek cold storage Jakarta Utara.

Kasus bermula ketika PT Wisanggeni membangun gudang di lahan milik PT Bhanda Ghara Reksa, namun proyek dihentikan setelah ditemukan melanggar zona hijau.

Penggugat menilai Pemkot Jakarta Utara lalai mensosialisasikan Perda dan tidak memberi informasi jelas mengenai batas tanah masuk kategori jalur hijau.

Selain Pemkot, PT BGR serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan juga dianggap gagal melakukan koordinasi sehingga proyek berjalan tanpa memperhatikan aturan zonasi.

Kerugian penggugat mencapai miliaran rupiah, mencakup ganti rugi materiil Rp5 miliar dan immateriil Rp6 miliar, sebelum akhirnya perkara berlanjut hingga Mahkamah Agung.

PN Jakarta Barat dan PT DKI Jakarta sempat menolak gugatan penggugat. Namun, MA menilai Judex Facti salah menerapkan hukum dalam memutus perkara ini.

MA menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk kelalaian Pemkot yang tidak transparan dalam menyosialisasikan larangan pembangunan di zona hijau.

Dalam putusan, MA menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi Rp1,345 miliar ditambah bunga enam persen per tahun.

Putusan ini sekaligus mempertegas pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama terkait tata ruang kota, agar investor dan kontraktor tidak terjebak sengketa hukum.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah lain agar tidak lalai dalam sosialisasi peraturan zonasi yang berdampak langsung pada dunia usaha.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

BCA Akhirnya Buka Suara Soal Rekening Nikita Mirzani di Persidangan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polemik rekening Nikita Mirzani di persidangan akhirnya mendapat tanggapan resmi dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Nikita sebelumnya mengungkapkan kekecewaan mendalam karena koran rekening pribadinya dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pemerasan.

Menurutnya, hal tersebut membuatnya merasa tidak dihargai sebagai nasabah prioritas. Nikita menilai BCA seolah membiarkan data pribadinya diakses pihak penggugat.

Menanggapi kritik itu, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menegaskan pihaknya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi persidangan.

Ia menjelaskan pemeriksaan rekening dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk aturan yang mewajibkan bank tunduk pada permintaan aparat penegak hukum.

“BCA senantiasa menghormati proses hukum, sekaligus menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai aturan,” ujar Hera F. Haryn kepada media, Kamis (14/08/2025).

Meski begitu, Nikita tetap kecewa. Ia menyebut rekening korannya berisi berbagai transaksi sah, mulai honor film Comic 8, kerja sama endorse, hingga job menyanyi.

“Jelas saya kecewa, padahal itu uang halal. Saya juga nasabah prioritas, harusnya lebih dijaga,” tegas Nikita usai sidang di PN Jaksel.

Kasus ini bermula dari gugatan Reza Gladys terhadap Nikita dengan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Persidangan kini masih terus bergulir.

Peristiwa ini memicu diskusi publik soal perlindungan data perbankan, terutama menyangkut hak nasabah prioritas yang menuntut standar keamanan ekstra ketat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Hibah Rumah dari Orang Tua Bisa Jadi Bumerang Pajak Jika Abaikan Aturan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Banyak orang mengira hibah rumah atau tanah dari orang tua ke anak otomatis bebas pajak. Namun faktanya, aturan hukum bisa berbeda.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 90/2020 menegaskan hibah dari orang tua ke anak kandung memang dikecualikan dari Pajak Penghasilan, tetapi syaratnya wajib terpenuhi jelas.

Syarat utama meliputi hubungan sedarah langsung, hibah tidak terkait aktivitas bisnis atau kepemilikan usaha, serta didukung akta hibah resmi sebagai bukti hukum sah.

Jika syarat ini dilanggar, hibah dapat ditafsirkan otoritas pajak sebagai transaksi bisnis terselubung. Dampaknya, penerima hibah wajib membayar pajak tambahan signifikan.

Kasus nyata menunjukkan seorang anak menerima tanah hibah dari ayahnya tanpa akta. Karena tanah dipakai aset usaha, pajak menilainya sebagai pembagian kepemilikan.

Hasilnya, klien tersebut dikenakan pajak puluhan juta rupiah. Semua terjadi karena prosedur hukum tidak dilengkapi dengan dokumen akta hibah sah.

Praktisi perpajakan menekankan pentingnya membuat pemisahan jelas antara hibah keluarga dan aset bisnis. Jika tercampur, risiko pajak bisa menghantam keluarga penerima.

Masyarakat disarankan segera mengurus akta hibah di notaris dan memastikan status tanah atau rumah tidak terkait langsung dengan kegiatan usaha.

Transparansi dokumen hukum menjadi kunci. Tanpa itu, hibah yang seharusnya jadi bentuk kasih sayang keluarga bisa berubah menjadi beban finansial berkepanjangan.

Kesadaran masyarakat dalam memahami regulasi hibah sangat penting. Apalagi hibah rumah dan tanah kini sering digunakan untuk mengalihkan kekayaan lintas generasi secara legal.

Jika masih ragu, sebaiknya konsultasi dengan konsultan pajak atau notaris terpercaya. Dengan begitu, risiko tagihan pajak mendadak dapat dihindari dengan aman.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Pecahkan Rekor Dunia, CMNP Gugat Hary Tanoe Rp119 Triliun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Nama pengusaha sekaligus politikus Hary Tanoesoedibjo tengah jadi sorotan setelah digugat Rp119 triliun oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Gugatan fantastis ini tercatat dalam perkara nomor 142/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dengan Hary Tanoe sebagai tergugat I bersama PT MNC Asia Holding Tbk.

Kasus bermula sejak 1999 ketika CMNP menerima Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang hingga kini tidak dapat dicairkan, menimbulkan kerugian sangat besar.

CMNP menaksir kerugian materiil Rp103 triliun ditambah kerugian immateriil Rp16 triliun, sehingga total gugatan mencapai Rp119 triliun dan bisa terus bertambah.

Mediasi sempat diajukan oleh pihak Hary Tanoe, namun gagal. CMNP akhirnya mengajukan permohonan sita jaminan terhadap aset milik Hary Tanoe serta MNC Asia Holding.

Kuasa hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris, menegaskan kliennya tidak menerima uang dari CMNP. Menurutnya, dana justru diterima langsung oleh pihak bank.

Hotman menjelaskan, pada Mei 1999 CMNP membutuhkan dolar Amerika sehingga menunjuk PT Bhakti Investama sebagai arranger penerbitan obligasi zero coupon bond.

Namun, bank penerbit, yakni Unibank, ditutup pemerintah pada 2001 akibat krisis moneter. Hal inilah yang membuat sertifikat deposito tidak bisa dicairkan.

Hotman menegaskan uang tidak pernah masuk ke Hary Tanoe maupun Bhakti Investama. Penerima dana sepenuhnya adalah Unibank sebelum ditutup pemerintah.

CMNP tetap menuntut pertanggungjawaban hukum dari pihak Hary Tanoe. Gugatan ini pun disebut-sebut sebagai perkara perdata terbesar sepanjang sejarah dunia.

Kasus ini kini memasuki tahap persidangan dengan sorotan publik yang begitu besar. Nasib Hary Tanoe dan MNC Group dipastikan jadi perhatian luas masyarakat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini