Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Grebek Lokasi Industri Pembuatan Nakoba Jenis Ekstasi Palsu


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Lokasi industri rumahan pembuatan narkoba jenis pil ekstasi Palsu di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, digerebek Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (23/03/19) sore.

Dalam penggerebekan, Polisi menangkap dua tersangka yakni inisial HB (36) dan SA (40), mereka diduga pekerja pembuat pil setan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi,SIK.,MH,  mengatakan, anggota juga menyita barang bukti berupa Ratusan butir ekstasi Palsu, serta satu set alat cetak pil ekstasi.

”Orang yang kami tangkap diduga sebagai pekerja," Ucapnya

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan, berdasarkan hasil informasi dari masyarakat ada penyalah gunaan narkoba. Kemudian anggotanya yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba AKP Arif Oktora bersama Kasubnit 2 unit 1 Iptu Madjen Silaban,SH, dan team melakukan penyelidikan. selanjutnya anggota melakukan Undercover.

"Kita lakukan under cover buy. Setelah sepakat keduanya melakukan pertemuan di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan  1  (satu) paket besar berisi diduga pil extasi palsu yang berisi 3 (tiga) paket 225 butir yang disimpan di selipan celana yang dikenakan tersangka," Jelas Kasat Narkoba.

Masih di katakannya, dari keterangan tersangka, mengakui yang diduga ekstasi tersebut terdiri dari bahan paracetamol, bodrex, napsil , dan blau.

"Dalam pengerjaannya,  mengulek atau mencampur bahan-bahan tersebut adalah tersangka HB, Sedangkan yang mencetak pakai spidol adalah tersangka SA," Katanya.

Dari penggerebekan tersebut,  Polisi mengamankan barang bukti antara lain :  1 (satu) paket diduga exstasi Palsu besar berisi 3 (tiga) paket 225 butir, 1 (satu) buah cangklong bekas pakai, 9 (sembilan) unit ponsel, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) buah ulekan penghancur, 1 (satu) buah wadah pembuat diduga extasi, dan 1 (satu) bungkus blau.

Sementara Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arief Oktora menjelaskan berberapa sample kita lakukan uji teskip dan hasilnya memang pil tersebut dalam kandungan nya tidak terdapat MDMA / unsur Narkotika,  bisa dikatakan bahwa pil tersebut Jenis Pil Ekstasi Palsu.

Untuk proses hukumnya para pelaku dikenakan undang undang kesehatan Pasal 196 Sub Pasal 197 UURI No 36 Th.2009 tentang Kesehatan dengan ancaman Hukuman Paling lama 15 tahun penjara, jelasnya AKP Arief.


Dalam kesempatan yang sama dari BPOM RI Deputi penindakan bapak Dadan menjelaskan adanya temuan tersebut merupakan pelanggaran dalam kesedian farmasi yang dibuat secara ilegal adapun bahan pembuat ekstasi tersebut diantaranya paracetamol, bodrex, neo napasil, dan blau Jika dicampur tanpa aturan akan menimbulkan efek yang membahayakan seperti hal contohnya bahan parasetamol jika dikonsumsi secara berlebihan atau tidak sesuai dengan aturan yang ada akan menimbulkan efek kerusakan pada ginjal, Hati dan gangguan gagal jantung.

Sedangkan jat pewarna pakaian jenis Blau yang digunakan oleh pelaku bisa menyebabkan kerusakan  pada ginjal dan Hati.

Dadang menambahkan adanya temuan ini merupakan yang pertama kalinya kami ketahui jangan kan pil ekstasi yang palsu yang aslinya saja sudah sangat membahayakan bagi kesehatan si pekonsumsi, tambahnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1884302

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini