Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Satreskoba Polres Kutai Kartanegara Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis pil koplo. Mereka inisial DP (29) warga Jalan Gunung Belah, Kecamatan Tenggarong dan inisial AS (39) warga Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

"Keduanya kami tangkap, pada hari Jumat tanggal 15/3/2019 kemarin malam,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, didampingi Kasat Satreskoba Iptu Romi.

Terungkapnya kasus ini bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Gunung Belah, tepatnya di Gang Amuntai, kerap terjadi transaksi narkoba jenis pil koplo. Dari informasi itu, Unit Opsnal Reskoba langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

"Nah saat itu, anggota berhasil mengantongi identitas serta tempat tinggal pelaku (Dwi,Red). Kemudian sekitar pukul 22.00 Wita, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, anggota berhasil menemukan 200 butir pil koplo yang sudah siap edar,” terang Kasat Reskoba.

Usai diamankan, DP langsung buka mulut. Kepada petugas DP mengaku membeli barang dari temannya yang tinggal di Samarinda bernama Agus Suriyadi. Kemudian melalui DP,  petugas memancing Agus untuk membawakan barang lagi ke Tenggarong.

Hanya selisih 1 jam, tepat sekitar pukul 23.00 Wita,  AS berhasil ditangkap di Jalan AP Mangkunegara, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang.

"Saat digeledah, anggota kembali menemukan 25 bungkus berisikan 1.250 butir pil koplo yang terbungkus plastik hitam di dalam jok sepeda motornya. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” urainya.

Keduanya saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 196 ayat (2) dan (3) Jo pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Asal barang dari bandar Samarinda juga. Mereka biasanya menjual sebanyak 50 butir perbungkus, jadi tidak dikit-dikit,” beber Iptu Romi Kasat Satreskoba Polres Kukar. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1825624

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini