Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung-RI (FORSIMEMA-RI) menilai pesan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, mengenai pentingnya moralitas hakim dan aparatur peradilan menjadi pengingat serius bagi dunia hukum nasional. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, dalam keterangan pers, Kamis, 7 Mei 2026.
Syamsul mengatakan integritas aparat peradilan bukan sekadar urusan etik pribadi. Menurut dia, moralitas merupakan fondasi utama yang menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di Indonesia.
Moralitas Hakim Jadi Penentu Kepercayaan Publik
Di ruang sidang, kata Syamsul, masyarakat tidak hanya mencari kepastian hukum. Mereka juga ingin melihat keadilan berjalan tanpa tekanan, transaksi, atau kepentingan tersembunyi. Karena itu, pesan Ketua MA dinilai relevan di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.
“Integritas adalah roh dari keadilan itu sendiri,” kata Syamsul Bahri.
Ia menjelaskan aparatur peradilan kerap menghadapi tekanan pragmatis dalam penanganan perkara. Dalam situasi seperti itu, moralitas menjadi benteng pertama untuk menolak intervensi, gratifikasi, maupun pengaruh pihak luar.
Di sejumlah pengadilan daerah, isu kedekatan dengan pihak berperkara masih menjadi obrolan yang sering terdengar di ruang tunggu sidang. Situasi itu, menurut Syamsul, membuat penguatan etika tidak cukup hanya lewat slogan.
Pengawasan Internal dan Keteladanan Pimpinan
FORSIMEMA-RI menilai penguatan moral aparatur peradilan perlu diterjemahkan ke langkah konkret. Salah satunya melalui internalisasi kode etik hakim dan pegawai peradilan dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Selain itu, pengawasan internal juga dinilai penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak awal. Syamsul menekankan pimpinan lembaga peradilan harus menjadi contoh dalam disiplin dan kejujuran.
“Hukum tanpa moralitas bisa menjadi kaku dan buta,” ujarnya.
Menurut dia, budaya kerja berintegritas harus dibangun secara konsisten. Lingkungan kerja yang menghargai profesionalisme dan menindak penyimpangan dinilai akan memperkuat wibawa lembaga peradilan.
Dalam kesempatan itu, Syamsul juga menyoroti kemitraan Ikatan Wartawan Hukum atau IWAKUM bersama FORSIMEMA di lingkungan Mahkamah Agung dan peradilan. Ia meminta humas Mahkamah Agung lebih proaktif membangun komunikasi dengan media guna menjaga transparansi informasi publik.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar