Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri merilis data kependudukan semester II 2025 di Jakarta, Kamis (12/3/2026), dengan total penduduk Indonesia mencapai 288,3 juta jiwa.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri memperbarui data kependudukan nasional hingga akhir tahun 2025. Data ini menjadi rujukan penting dalam berbagai kebijakan pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyampaikan, jumlah penduduk Indonesia per 31 Desember 2025 tercatat sebanyak 288.315.089 jiwa.
Angka tersebut meningkat sekitar 1,6 juta jiwa dibandingkan data semester I tahun 2025 yang dirilis per 30 Juni.
“Dibandingkan dengan semester I per 30 Juni 2025, penduduk Indonesia bertambah kurang lebih 1,6 juta,” kata Teguh saat Rilis Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Struktur Penduduk dan Sebaran Wilayah
Teguh menjelaskan, komposisi penduduk Indonesia masih didominasi laki-laki. Dari total tersebut, terdapat 145.498.082 penduduk laki-laki dan 142.816.997 penduduk perempuan.
Sebaran penduduk juga masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Berdasarkan data Dukcapil, sebanyak 55,81 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah tersebut.
Pulau Sumatera menempati posisi kedua dengan proporsi 21,88 persen dari total populasi nasional.
Dari sisi agama, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dengan persentase 87,15 persen. Sementara penganut agama Kristen tercatat 7,37 persen, Katolik 3,07 persen, Hindu 1,66 persen, Buddha 0,69 persen, dan Konghucu 0,03 persen. Selain itu, penganut kepercayaan tercatat sebesar 0,034 persen.
Bonus Demografi dan Data Status Perkawinan
Data kependudukan juga mencatat komposisi masyarakat berdasarkan status perkawinan. Sekitar 131 juta penduduk tercatat belum menikah, sementara 137 juta penduduk sudah menikah.
Adapun sebanyak 5 juta penduduk berstatus cerai hidup dan sekitar 14 juta lainnya cerai mati.
“Artinya sebenarnya penduduk di Indonesia lebih banyak yang sudah atau pernah menikah,” ujar Teguh.
Dalam kesempatan yang sama, Teguh menyoroti besarnya populasi usia produktif di Indonesia. Penduduk berusia 15 hingga 64 tahun tercatat mencapai sekitar 199 juta jiwa atau 69,03 persen dari total penduduk nasional.
Menurut dia, kondisi ini menunjukkan Indonesia masih berada dalam fase bonus demografi yang diperkirakan berlangsung hingga sekitar tahun 2030.
“Kalau kita melihat usia produktif 69,03 persen, inilah yang patut disyukuri. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan potensi usia produktif tersebut,” kata Teguh.
Ia menambahkan, rilis data kependudukan secara berkala merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam aturan itu, pemerintah diwajibkan memperbarui dan mempublikasikan data kependudukan dua kali dalam setahun.
Menurut Teguh, data tersebut menjadi fondasi penting dalam berbagai kebijakan negara, mulai dari pelayanan publik hingga perencanaan pembangunan nasional.
“Data kependudukan digunakan untuk semua keperluan, menjadi basis bagi berbagai layanan publik dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto




























