Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) meluncurkan kaos atribut keanggotaan bagi jurnalis peliput peradilan di Jakarta, Sabtu (7/3).
FORSIMEMA-RI secara resmi memperkenalkan kaos atribut keanggotaan sebagai identitas organisasi bagi para jurnalis yang tergabung dalam forum tersebut.
Atribut ini diperuntukkan bagi anggota FORSIMEMA-RI yang selama ini menjalankan tugas peliputan di berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.
Peluncuran atribut tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas sekaligus mempererat solidaritas di antara para jurnalis yang aktif meliput perkembangan lembaga peradilan, khususnya di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta badan peradilan di bawahnya.
Kaos atribut tersebut dirancang dengan warna dasar putih, dipadukan dengan logo FORSIMEMA-RI pada bagian dada serta aksen hijau tua di bagian lengan.
Desain tersebut, menurut pengurus forum, dipilih untuk merepresentasikan nilai profesionalisme, keterbukaan, dan kebersamaan di kalangan jurnalis peliput lembaga peradilan.
“Kaos atribut keanggotaan ini memadukan integritas sebagai fondasi moral dengan kolaborasi sebagai penggerak kerja bersama. Kombinasi itu penting dalam membangun kepercayaan publik, terutama di wilayah kerja Mahkamah Agung dan badan peradilan,” ujar Syamsul Bahri, dalam keterangan pers, Sabtu (7/3).
Menegaskan Integritas dan Kolaborasi Media
Selain menampilkan identitas organisasi, atribut tersebut juga memuat slogan “Integritas Oke, Sinergitas dan Kolaborasi Media Yess.”
Menurut Syamsul Bahri, frasa “Integritas Oke” menekankan pentingnya kejujuran, etika, dan konsistensi sikap dalam menjalankan profesi jurnalistik.
“Tanpa integritas, informasi yang disampaikan kepada publik tidak memiliki nilai dan tidak akan dipercaya,” ujarnya.
Sementara itu, frasa “Sinergitas dan Kolaborasi Media Yess” mencerminkan komitmen untuk membangun hubungan kerja yang konstruktif antara media dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan.
Ia menilai peran media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam konteks lembaga peradilan, sinergi antara media dan institusi negara dinilai penting untuk menjaga transparansi informasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Syamsul Bahri menambahkan, media memiliki fungsi sebagai jembatan informasi yang akurat dan edukatif, sekaligus menjalankan peran kontrol sosial terhadap jalannya lembaga peradilan.
“Media juga menjadi mitra dalam menjaga marwah peradilan agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan harapan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti dinamika dunia informasi di era digital yang semakin terbuka. Saat ini masyarakat dapat dengan mudah memproduksi dan menyebarkan informasi melalui berbagai platform, termasuk fenomena citizen journalism.
Namun demikian, wartawan profesional tetap memiliki tanggung jawab yang diatur dalam Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan bahwa media profesional tetap menjadi bagian penting dari pilar demokrasi.
Lebih lanjut, Syamsul Bahri menilai komunikasi yang harmonis antara media eksternal dan unit hubungan masyarakat di lembaga pemerintahan, termasuk di lingkungan peradilan, menjadi faktor penting dalam penyampaian informasi kepada publik.
Ia juga menyinggung berbagai program yang terus disampaikan pimpinan Mahkamah Agung, termasuk oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
Menurutnya, program-program tersebut memerlukan dukungan komunikasi yang kuat antara lembaga dan media agar dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat.
“Harus ada harmonisasi dan komunikasi yang solid antara media dan humas. Tanpa sinergi tersebut, berbagai program yang dicanangkan pimpinan Mahkamah Agung tidak akan tersampaikan secara optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui peluncuran atribut resmi ini, FORSIMEMA-RI berharap semangat integritas, sinergitas, dan kolaborasi di kalangan jurnalis peliput peradilan semakin menguat.
Forum tersebut juga berharap komunikasi publik di lingkungan lembaga peradilan dapat terus berkembang secara transparan dan konstruktif.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar