Dalam sebuah kasus yang mengejutkan, sepasang kekasih berinisial RKW (28) dan AHA (22) ditangkap oleh Polres Bantul setelah terlibat dalam praktik penjualan gadis remaja berusia 15 tahun melalui aplikasi kencan daring, Michat. Kasus ini mengungkap sisi gelap dari dunia maya yang sering kali tidak terlihat, di mana para pelaku memanfaatkan teknologi untuk melakukan kejahatan.
Selama hampir satu tahun, kedua pelaku berhasil meraup jutaan rupiah dari bisnis haram ini. Korban, seorang gadis putus sekolah asal Sleman, dipaksa melayani 15-20 pelanggan setiap bulan dengan tarif Rp400 ribu per transaksi. Ironisnya, dari setiap transaksi, korban hanya menerima Rp100 ribu, sementara Rp300 ribu sisanya mengalir ke kantong kedua mucikari untuk biaya kos, WiFi, dan kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menjelaskan bahwa korban tinggal satu kamar dengan kedua pelaku di indekos Bangunharjo, Sewon, sejak akhir 2023. Kasus ini terungkap setelah kerabat korban menemukan profil gadis malang itu di aplikasi Michat. Orang tua korban yang kehilangan anaknya selama setahun langsung melapor ke polisi pada 16 Januari 2025.
RKW, salah satu pelaku, mengklaim bahwa korban datang sendiri meminta dicarikan pekerjaan karena tidak mampu berhitung dan gagal di berbagai pekerjaan lain. "Dia bilang sendiri mau kerja kayak gitu," dalih RKW. Namun, pernyataan ini tidak mengubah fakta bahwa korban adalah anak di bawah umur yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual.
Polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada 7 Mei di lokasi berbeda - RKW di tempat kerja dan AHA di kontrakannya. Saat ini, korban dalam pendampingan Unit PPA Polres Bantul, dan kedua tersangka dijerat dengan pasal eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya eksploitasi anak, terutama di era digital saat ini. Dengan semakin banyaknya aplikasi kencan daring, orang tua dan masyarakat perlu lebih waspada dan memberikan pendidikan yang tepat kepada anak-anak mengenai risiko yang mungkin mereka hadapi.
Penting bagi kita untuk bersama-sama mencegah kejahatan semacam ini dengan meningkatkan kesadaran dan memberikan dukungan kepada korban. Mari kita jaga anak-anak kita agar terhindar dari jeratan kejahatan yang merusak masa depan mereka.
Penulis Lakalim Adalin
Editor Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar