Pemerintah terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh wilayah Nusantara. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, pembiayaan legalisasi koperasi kini dapat menggunakan Dana Desa.
Hal tersebut disampaikan Yandri dalam peluncuran dan dialog percepatan Kopdes Merah Putih se-Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Bahteramas, Minggu (25/5/2025).
“Biaya notaris untuk akta koperasi Rp2,5 juta. Itu bisa dibiayai dari Dana Desa atau sumber lain yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjangkau desa terpencil yang sulit mengakses notaris, sehingga tidak ada alasan administratif yang menghambat pendirian koperasi. Yandri juga menekankan pentingnya akuntabilitas.
“Kalau sudah dibiayai dari Bantuan Dana Desa (BDD), maka tidak boleh ambil dari sumber lain lagi. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kopdes Merah Putih dinilai sebagai sarana penting untuk membangkitkan ekonomi desa berbasis potensi lokal. Dengan penguatan koperasi, desa bisa mengelola potensi pertanian, peternakan, perikanan, hingga kerajinan secara profesional dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menambahkan, Presiden Prabowo memberi perhatian besar terhadap pemberdayaan ekonomi desa. “Setiap desa punya potensi. Tapi kita perlu data lengkap agar tahu arah dan fokus koperasinya,” tegas Ariza.
Pendataan ekonomi desa, lanjutnya, akan membuka lapangan kerja baru. “Anak muda di desa yang selama ini menganggur bisa diberdayakan. Mereka bisa mengurus pertanian, perikanan, bahkan jadi manajer koperasi,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, turut hadir Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Hugua, Ketua DPRD Sultra Laode Tariala, serta jajaran pemda dan pendamping desa.
Sebelumnya, Mendes Yandri meninjau pembentukan Koperasi Desa Rambu-Rambu Jaya di Konawe Selatan, sementara Wamendes Ariza meninjau proses serupa di Kelurahan Kadai, Kota Kendari.
Langkah percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat dan mandiri, serta menjadi garda terdepan dalam pembangunan berbasis kemandirian masyarakat lokal.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar