Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mendapat dukungan penuh dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Menurutnya, koperasi ini merupakan paket komplit untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Berbicara dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Penandatanganan MoU Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Rabu (28/5/2025), Yandri menyebut koperasi ini dapat menjadi penyuplai utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Cabai, ayam, beras hingga telur bisa dipasok dari koperasi. Kalau dikelola dengan baik, insyaallah masyarakat akan mendapat keuntungan besar. Uang akan berputar di desa dan menaikkan kesejahteraan warga,” ujar Yandri.
Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai solusi untuk memberantas rentenir dan tengkulak yang selama ini menjerat petani dan masyarakat desa. Pemerintah menyusun skema terbaik melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Target pemerintah membentuk 80.000 koperasi menjadikannya kunci utama dalam upaya pemerataan ekonomi nasional. “Ini bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo: membangun dari desa,” tambah Yandri.
Koperasi wajib dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Tanpa Musdesus dan akta notaris, pencairan dana desa tahap kedua tidak akan bisa dilakukan. Pendanaan koperasi bisa berasal dari dana desa, APBD provinsi, maupun kabupaten/kota.
Gubernur Jambi, Bupati/Wali Kota, Camat, hingga Kepala Desa se-Provinsi Jambi hadir dalam forum ini. Banyak di antaranya menyampaikan antusiasme dan kekhawatiran secara langsung melalui sesi dialog terbuka.
Kepala Badan Pangan dan Gizi Nasional, Mulyadin Malik, dan Staf Ahli Mendes Sugito turut mendampingi Yandri dalam forum tersebut.
Dengan semangat kolaborasi dan kebijakan pro-rakyat, Koperasi Merah Putih diyakini mampu menjadi fondasi baru dalam pembangunan ekonomi desa dan penguatan ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar