Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni dan Juli 2025 resmi dibatalkan. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa hambatan teknis dalam proses penganggaran menjadi alasan utama pembatalan diskon listrik. “Proses anggaran untuk diskon listrik ternyata lebih lambat dari yang direncanakan, sehingga kami memutuskan untuk tidak melanjutkan,” ujarnya kepada awak media.
Sebagai pengganti, pemerintah akan mengalihkan program tersebut menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.
Menurut Sri Mulyani, sebelumnya data dari BPJS Ketenagakerjaan belum memadai. Namun kini data penerima sudah lebih bersih dan siap digunakan. “Dengan kesiapan data dan kecepatan eksekusi, kami tetapkan BSU sebagai alternatif yang lebih efektif,” tegasnya.
Selain BSU, pemerintah juga meluncurkan lima program stimulus ekonomi untuk menghadapi ketidakpastian global yang dipicu oleh konflik geopolitik dan dinamika ekonomi dunia. Berikut lima stimulus yang akan diberlakukan Juni-Juli 2025:
1. Subsidi Transportasi Umum
Diskon tiket kereta api (30%), angkutan laut (50%), dan PPN penerbangan (6%) selama libur sekolah. Total anggaran: Rp0,94 triliun.
2. Diskon Tarif Tol
Diskon 20% bagi 110 juta kendaraan selama masa liburan, dengan anggaran Rp0,65 triliun dari sumber non-APBN.
3. Bantuan Pangan dan Kartu Sembako
Kartu Sembako akan mendapat tambahan Rp200.000/bulan dan 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM selama dua bulan. Total anggaran: Rp11,93 triliun.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pekerja dan guru honorer berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta akan menerima Rp300.000/bulan selama dua bulan. Anggaran: Rp10,72 triliun.
5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Diskon 50% iuran JKK bagi pekerja sektor padat karya selama 6 bulan. Anggaran: Rp0,2 triliun.
Dengan total anggaran Rp24,44 triliun, pemerintah menargetkan pemulihan daya beli masyarakat dan penguatan ekonomi nasional selama masa libur dan ketidakpastian global.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar