Dalam rangka memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Mahkamah Agung RI melalui Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan kegiatan “Koordinasi Integrasi Putusan antara Direktori Putusan – JDIH MA – JDIH Nasional” pada 15–16 Mei 2025 di Bogor. Acara ini dihadiri 30 peserta dari Kepaniteraan MA, BPHN, dan internal MA.
Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA, menegaskan pentingnya integrasi sebagai upaya strategis meningkatkan akses dan layanan publik terhadap informasi hukum. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan BPHN pada 20 Februari 2025 dan menjadi langkah penting menuju keterbukaan informasi hukum yang terstandar,” tegas Sobandi.
Turut hadir Saefur Rochim, S.H., M.H., Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan JDIHN. Ia menyatakan, integrasi putusan dari Direktori Putusan ke JDIH MA dan JDIH Nasional sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memperluas literasi hukum. “Dengan integrasi ini, publik bisa lebih mudah mendapatkan akses bahan hukum secara digital,” ujarnya.
Sementara itu, Irwan Rosady, S.H., M.H., Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan MA, mengungkapkan bahwa peringkat JDIH MA meningkat tajam dari posisi ketiga menjadi pertama nasional dalam dua tahun terakhir.
Agenda koordinasi ini mencakup integrasi salinan putusan penting, seperti Yurisprudensi, Landmark Decision, Garda Peradilan, Putusan Sorotan, dan Putusan HUM Kabul. Di tingkat satuan kerja, prioritas diberikan pada putusan sorotan dengan nilai kaidah hukum yang tinggi.
Langkah ini menjadi inovasi JDIH MA dalam menciptakan layanan hukum digital yang terbuka, lengkap, dan mudah diakses oleh publik. Sinergi pusat dan daerah melalui integrasi JDIH diyakini mampu memperkuat penyampaian informasi hukum yang lebih efektif dan efisien.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar