Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat resmi melantik Dewan Pakar sekaligus menggelar Dialog Kebangsaan bertema “Keadilan Sosial sebagai Basis Gerakan Rakyat”, Sabtu (14/6/2025), di Jakarta. Langkah ini menjadi penanda keseriusan Gerakan Rakyat untuk mentransformasikan diri dari organisasi massa (ormas) menuju kekuatan politik ideologis yang berpihak pada masa depan bangsa.
Prof. Sulfikar Amir, Ph.D., Ketua Dewan Pakar DPP Gerakan Rakyat, menekankan pentingnya mengembalikan citra ormas sebagai motor perubahan sosial, bukan sekadar simbol kekuasaan atau bahkan premanisme. Ia mengingatkan bahwa sejarah Indonesia tak bisa dipisahkan dari peran besar ormas, seperti NU dan Muhammadiyah, dalam membentuk karakter bangsa.
“Sayangnya, saat ini banyak ormas justru diasosiasikan dengan tindakan negatif. Gerakan Rakyat hadir untuk membalikkan persepsi itu,” tegasnya.
Sulfikar menyampaikan bahwa Gerakan Rakyat bukan hanya wadah berhimpun, tapi juga platform berpikir, bertindak, dan merancang strategi kebangsaan. Tujuannya adalah transformasi menjadi partai politik yang berbasis pada ideologi, bukan semata ambisi kekuasaan.
Ia menyoroti tantangan utama bagi ormas yang ingin menjadi partai politik: dukungan generasi muda. “Di Pemilu 2029, 60 persen pemilih adalah anak muda di bawah 30 tahun. Maka, gerakan politik ke depan harus relevan dengan aspirasi mereka,” jelasnya.
Menurut Sulfikar, Dewan Pakar memiliki peran strategis untuk merumuskan agenda perubahan. Dengan latar belakang anggota yang terdiri dari pakar hukum, ekonomi, politik, media, dan teknologi, Dewan Pakar siap menyumbangkan gagasan transformatif.
“Gerakan Rakyat adalah perjuangan untuk generasi mendatang—anak-anak dan cucu kita. Kita sedang menanam benih, bukan menuai hasil instan,” katanya.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Gerakan Rakyat dalam membentuk narasi baru tentang ormas—sebagai pilar demokrasi dan alat perjuangan keadilan sosial melalui politik ideologis yang berpihak pada rakyat.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: yang Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar