Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran terbaru sebagai respons terhadap lonjakan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Surat yang ditandatangani oleh Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, pada 23 Mei 2025, menyoroti penyebaran varian baru seperti XEC, JN.1, NB.1.8, dan LE7 yang dinilai memiliki tingkat penularan lebih tinggi.
Kemenkes meminta seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Langkah-langkah utama meliputi cuci tangan pakai sabun (CTPS), pemakaian masker, dan deteksi dini dengan segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan.
Surat edaran juga menyasar fasilitas pelayanan kesehatan, UPT Kekarantinaan, dan laboratorium kesehatan masyarakat agar siap melakukan deteksi dan pelaporan dini potensi wabah. Pelaku perjalanan, baik domestik maupun internasional, diimbau memakai masker saat batuk/pilek, membawa hand sanitizer, serta menerapkan etika batuk/bersin selama perjalanan.
Menurut Kemenkes, langkah ini penting guna mencegah meluasnya penyebaran varian baru Covid-19 di Tanah Air. Masyarakat diajak kembali disiplin menjalankan protokol kesehatan, khususnya di tempat umum dan fasilitas publik.
Dengan meningkatnya mobilitas dan interaksi global, peran aktif masyarakat menjadi kunci mencegah kejadian luar biasa (KLB). Pemerintah berharap kolaborasi semua pihak dapat menjaga Indonesia tetap aman dari ancaman pandemi lanjutan.
Penulis; Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar