Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5) dini hari. Korban, Argo Ericko Achfandi (19), tewas setelah ditabrak mobil BMW yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21). Diduga, kecelakaan disebabkan oleh aktivitas padat dan kurang konsentrasi sang pengemudi.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, Christiano menjalani 16 jam aktivitas tanpa henti sejak pagi hingga larut malam. Dimulai dari kuliah, bersepeda, olahraga padel, kelas sore, hingga bermain biliar dan berkunjung ke kos teman.
“Christiano baru kembali ke kontrakan pukul 23.30, lalu keluar lagi pukul 00.40 WIB. Kecelakaan terjadi pukul 01.00 WIB,” kata Edy, Rabu (28/5/2025).
Saat kejadian, mobil BMW yang dikendarainya melaju 50–60 km/jam, melebihi batas kecepatan 40 km/jam. Argo yang sedang berputar arah dengan sepeda motor Honda Vario tertabrak keras. Tidak ada klakson atau upaya menghindar dari pengemudi. Pengereman dilakukan setelah tabrakan terjadi.
Polisi menyebut kondisi kehilangan fokus atau kelelahan saat berkendara bisa berakibat fatal. Meski hasil tes urine menyatakan negatif narkoba dan alkohol, penyelidikan tetap berlanjut.
“Kalau mengantuk, itu harus dibuktikan, bukan diasumsikan,” tegas Edy. Christiano kini dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan penting akan bahaya kurang tidur, aktivitas berlebihan, dan berkendara tanpa istirahat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar