Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi mempererat sinergi dengan Kejaksaan Agung dan BPKP. Langkah ini diambil untuk membangun sistem pengawasan intern yang lebih preventif dan kolaboratif.
Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan dokumen kerja sama di sela Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itjen KKP 2026 di Jakarta, Kamis (5/2). Momentum ini menjadi krusial bagi tata kelola kementerian.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa peran Kejagung dan BPKP sangat strategis. Pasalnya, beban tugas KKP ke depan diprediksi akan semakin berat dengan berbagai proyek besar.
Beberapa agenda prioritas mencakup pembangunan lanjutan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih hingga pengadaan 1.500 unit kapal perikanan. Selain itu, terdapat rencana revitalisasi tambak di Pantura seluas 20.000 hektare.
Rakerwas tahun ini tak sekadar seremonial, melainkan upaya menyelaraskan arah kebijakan. Pengawasan kini tidak hanya fokus pada kepatuhan administratif, melainkan sejak tahap perencanaan guna menekan risiko kegagalan program.
Pendekatan ini menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran negara, terutama pada sektor berisiko tinggi. KKP juga tengah memacu proyek tambak udang skala besar di Waingapu dan Kawasan Industri Garam Nasional.
Irjen KKP, Ade Tajudin Sutiawarman, menyebut pengawasan intern harus memposisikan diri sebagai mitra strategis manajemen. Artinya, fungsi audit harus hadir sejak awal proyek, bukan sekadar menjadi pemeriksa di akhir.
"Sinergi dengan Kejaksaan dan BPKP adalah instrumen pencegahan," ujar Ade. Ia berharap kerja sama ini memastikan setiap pengadaan barang dan jasa memberikan manfaat nyata bagi nelayan dan masyarakat luas.
Secara teknis, kerja sama dengan Jamdatun Kejaksaan Agung mencakup bantuan hukum dan peningkatan kompetensi SDM. Sementara dengan Jamintel, fokusnya ada pada pengamanan investasi dan proyek pembangunan yang bersifat strategis.
Di sisi lain, kolaborasi dengan BPKP diarahkan pada penguatan tata kelola manajemen risiko. Hal ini meliputi pengawasan perencanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan agar tercipta sistem pengendalian intern yang lebih solid.
Ade menambahkan, sinergi ini merupakan bagian integral dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko. Deteksi dini terhadap potensi masalah hukum dan keuangan menjadi prioritas utama perbaikan sistem.
Forum ini juga mengevaluasi hasil pengawasan tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan masa depan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk merumuskan langkah perbaikan yang lebih fokus dan terukur.
Sebagai penutup, Rakerwas membahas penyusunan pedoman teknis audit kinerja. Harapannya, audit tidak lagi kaku pada prosedur, tetapi juga menilai seberapa besar manfaat efektivitas program bagi sektor kelautan nasional.
Penulis Lakalim Adalin
Editor Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar