Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menata ulang regulasi pendidikan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum kuat, jelas, dan benar-benar bisa diterapkan di lapangan.
Penyusunan peraturan kini dituntut lebih terkoordinasi. Fokus utamanya adalah berbasis kebutuhan nyata masyarakat, sehingga setiap pasal yang lahir mudah diakses dan dipahami secara luas oleh publik.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamenikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh. Inventarisasi aturan lama menjadi prioritas agar tidak ada lagi regulasi yang tumpang tindih atau saling berbenturan.
"Kita perlu memastikan semua aturan selaras dengan kewenangan pendidikan dasar dan menengah," ujar Atip dalam Rapat Koordinasi Program Penyusunan Peraturan di Bekasi, Rabu (4/2).
Atip mengingatkan agar proses legislasi di internal kementerian berjalan tertib. Unit utama fokus pada substansi teknis, sementara Biro Hukum berperan menjaga konsistensi penormaan agar tidak memicu konflik kewenangan di kemudian hari.
Menurutnya, setiap regulasi harus melewati regulatory impact assessment yang ketat. Artinya, aturan tidak boleh sekadar tertulis, tapi harus memiliki parameter penilaian serta tujuan dan kemanfaatan yang jelas bagi dunia pendidikan.
Senada dengan itu, Sekjen Kemendikdasmen Suharti menyebut peraturan menteri adalah instrumen strategis. Keberhasilan target pendidikan nasional tidak hanya bergantung pada anggaran, melainkan juga pada ketepatan landasan hukum yang digunakan.
Suharti optimis, pembenahan ini akan mendongkrak indeks kualitas kebijakan kementerian. Ia meminta seluruh unit kerja aktif berdiskusi konstruktif dalam menyusun rencana peraturan menteri agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas tinggi.
Kepala Biro Hukum Kemendikdasmen, Muhammad Ravii, menambahkan bahwa koordinasi ini bertujuan menyelaraskan materi muatan dengan kebijakan pusat. Langkah ini penting untuk menghimpun masukan teknis dari berbagai unit kerja terkait.
Di sisi lain, Biro Hukum resmi memperkenalkan wajah baru laman JDIH Kemendikdasmen. Platform ini kini tampil lebih modern dan informatif demi meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui penataan sistematis ini, Kemendikdasmen berkomitmen membangun fondasi pendidikan yang bermutu. Kebijakan yang memiliki kepastian hukum diharapkan menjadi kunci utama dalam mewujudkan layanan pendidikan merata untuk semua.
Penulis Lakalim Adalin
Editor Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar