Akses air bersih, sanitasi layak, dan kebersihan lingkungan masih menjadi persoalan serius di permukiman nelayan. Kondisi ini dinilai harus menjadi prioritas dalam program Kampung Nelayan Merah Putih.
Program Kampung Nelayan Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto diarahkan untuk memodernisasi kawasan pesisir. Namun, pemenuhan layanan dasar dinilai belum boleh terpinggirkan.
Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menyebut persoalan air bersih dan sanitasi masih mendominasi keluhan masyarakat pesisir di berbagai daerah.
Data Badan Pusat Statistik 2025 menunjukkan sekitar 5,44 persen desa pesisir masih tergolong kawasan kumuh. Ciri utamanya kepadatan tinggi, rumah tidak layak huni, serta sanitasi yang buruk.
Tekanan di wilayah pesisir juga dipengaruhi faktor global. Studi J. Lubchenco dan P. M. Haugan (2023) mencatat 40 persen penduduk dunia tinggal di kawasan pesisir.
Di Indonesia, angkanya mencapai sekitar 60 persen penduduk yang bermukim di zona pesisir, yakni wilayah dekat pantai dengan ketinggian kurang dari 100 meter.
Bappenas mencatat sektor kelautan dan pesisir berpotensi mengalami kerugian ekonomi akibat perubahan iklim lebih dari Rp 80 triliun per tahun.
“Kondisi kampung nelayan semakin memprihatinkan, terutama karena perubahan iklim dan degradasi ekosistem pesisir,” kata Dani, Jumat (6/2/2026).
Survei KNTI di 26 kabupaten dan kota basis nelayan pada 2023 mengidentifikasi tiga persoalan utama, yakni akses air bersih, sanitasi, dan kebersihan lingkungan atau WASH.
Dani mencontohkan kondisi nelayan di Makassar. Perempuan pesisir di wilayah tersebut telah mengalami kesulitan akses air bersih selama lebih dari 20 tahun.
Penurunan pendapatan nelayan kecil memaksa keluarga mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air bersih setiap hari.
“Satu keluarga nelayan di Makassar mengeluarkan setidaknya Rp 25.000 per hari untuk air bersih,” ujar Dani.
Ia menambahkan, dari 212 kabupaten dan kota pesisir, sebanyak 147 daerah atau sekitar 69,34 persen masuk kategori kemiskinan ekstrem.
Keterbatasan air bersih berdampak langsung pada kesehatan keluarga nelayan. Dampak lain terlihat pada kualitas hasil perikanan, terutama saat pembersihan dan pengolahan ikan.
Persoalan sanitasi juga menjadi sorotan. Audit sosial KNTI bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil pada 2023–2025 menunjukkan kondisi yang masih rendah.
Sebanyak 41 persen rumah tangga pesisir belum memiliki akses sanitasi aman. Hanya sekitar 20 persen yang terhubung dengan jaringan pipa air bersih.
“Lebih dari 90 persen rumah tangga nelayan di Medan, Tangerang, dan Bangkalan tidak memiliki saluran pembuangan limbah,” kata Dani.
Limbah domestik dibuang langsung ke daratan terbuka, drainase, sungai, hingga laut, sehingga memperparah pencemaran pesisir.
Masalah lain yang tak kalah mendesak adalah pengelolaan sampah. Perubahan pola konsumsi masyarakat pesisir tidak diikuti sistem pengelolaan yang memadai.
Wilayah pesisir menjadi muara berbagai aliran. Sampah dari kawasan perkotaan dan daerah lain akhirnya menumpuk di laut.
“Nelayan kini lebih sering menangkap sampah dibanding ikan,” ujar Dani.
Sampah plastik, botol, hingga popok kerap tersangkut di jaring dan baling-baling kapal. Di Tarakan, nelayan bahkan pernah mengalami kecelakaan akibat baling-baling tersangkut sampah.
Dani menegaskan, buruknya kondisi WASH berkontribusi pada persoalan kesehatan, termasuk stunting di kampung nelayan.
“Stunting di kampung nelayan bukan semata soal gizi, tetapi terkait air bersih, sanitasi, dan kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Menurut KNTI, pemenuhan WASH merupakan layanan dasar yang menjadi kewajiban negara dan harus masuk prioritas penataan kampung nelayan.
Ia berharap kebijakan pembangunan pesisir tidak hanya berfokus pada infrastruktur ekonomi, tetapi juga menjamin layanan dasar yang berkelanjutan.
Penulis Lakalim Adalin
Editor Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar