Kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan kembali menjadi sorotan. Seorang anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) diduga menyebut wartawan anggota Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) sebagai “hama”. Menyikapi hal ini, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWMOI Provinsi Riau langsung turun ke Kuansing, Senin (23/6/2025), guna mengawal jalannya kasus dan memberikan dukungan moral kepada wartawan setempat.
Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy, menyatakan kedatangan mereka ke Kuansing bertujuan memastikan perkembangan laporan tersebut. Mereka telah bertemu dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing serta pihak Inspektorat Kabupaten Kuansing untuk mendapatkan kejelasan proses yang tengah berjalan.
Menurut Rio, Ketua BK DPRD Kuansing membenarkan adanya laporan dari PWMOI terkait ujaran tak pantas dari salah satu anggota dewan berinisial DG. Namun, laporan itu masih berada di Sekretariat Dewan karena Ketua DPRD sedang sakit, sehingga belum sampai ke meja BK.
Tak hanya BK, rombongan PWMOI Riau juga menyambangi Inspektorat Kuansing. Di sana, mereka mendapat penegasan dari Andi Zulfitri, bahwa Sugianto—Ketua DPD PWMOI Kuansing—telah menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Laporan masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat secara prosedural.
“PWMOI Riau tidak akan mengintervensi proses, tapi kami hadir untuk mendukung penuh kebebasan pers dan profesionalisme wartawan,” tegas Rio.
Ia juga menambahkan bahwa DPW siap membackup Inspektorat apabila ada intervensi dari pihak manapun, termasuk dari anggota DPRD yang merupakan mitra kerja Inspektorat. “Kami hanya ingin hak wartawan dihormati dan tidak dihalang-halangi,” ujarnya.
Rio menegaskan, solidaritas PWMOI tak hanya berlaku di Kuansing, tetapi juga di seluruh wilayah Riau. “Kami akan turun langsung jika ada kasus serupa. Ini bentuk komitmen PWMOI dalam membela marwah jurnalisme,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kuansing, Hardiamon, menyatakan siap menindaklanjuti laporan lembaga jika sudah didisposisikan Ketua DPRD. “Kami akan bekerja sesuai prosedur kelembagaan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pihak Inspektorat. Mereka memastikan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat melalui mekanisme pengawasan dan pembinaan. “Kami bekerja sesuai alur. Apa pun yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Andi Zulfitri.
Penulis Lakalim Adalin
Editor Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar