Sepasang muda-mudi asal Palmerah, Jakarta Barat, menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku sebagai anggota Polri dari Mabes. Kejadian itu bermula saat Adelia Putri dan Yusuf hendak menjual sepeda motor melalui Facebook Marketplace.
Namun, bukannya mendapat pembeli, mereka justru harus merelakan motornya dibawa kabur oleh dua pelaku yang menjalankan modus sebagai polisi gadungan. Saat transaksi berlangsung, pelaku mengancam korban karena hanya membawa STNK tanpa BPKB, dan menuduh telah melakukan pelanggaran hukum.
Dalam kondisi terintimidasi, korban menyerahkan motornya. Setelah itu, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Kejadian tersebut terjadi pada 18 Juni 2025 dan langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat oleh korban.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, S.I.K., M.Si., mengungkapkan, Tim Satreskrim yang dipimpin Kanit Resmob AKP George Ruben langsung melakukan penyelidikan.
“Hanya berselang satu hari, kami berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Cengkareng, pada 19 Juni,” ujar AKP Kenn kepada awak media di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Meski sempat melawan saat ditangkap, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa insiden serius. Kini keduanya tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti kendaraan dan seragam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara online, terutama melalui platform seperti Facebook Marketplace.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar