Aksi penipuan dengan modus Cash on Delivery (COD) kembali memakan korban. Kali ini, emas senilai Rp96,5 juta raib dibawa pembeli gadungan.
Korban, MIK (42), ibu rumah tangga asal Sukomulyo, Manyar, menawarkan lima keping emas Antam 10 gram melalui grup WhatsApp jual beli emas di Gresik.
Seorang pria menghubunginya, mengaku tertarik membeli. Pelaku datang langsung ke rumah korban untuk mengecek barang, berpura-pura serius melakukan transaksi.
Setelah harga disepakati, pelaku berdalih sedang menunggu transfer dari istrinya. Korban masuk ke dalam rumah, meninggalkan pelaku bersama emas tersebut.
Saat kembali, korban terkejut. Pelaku dan emas Antam seberat 50 gram sudah lenyap. Ia langsung melapor ke Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkap, laporan cepat korban memudahkan Unit Resmob bergerak memburu pelaku.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berinisial RA (32) ditangkap di rumahnya di Taman Pondok Jati, Sidoarjo, Sabtu (26/7) pagi.
Polisi menyita uang Rp85 juta hasil penjualan emas, dengan rincian Rp25 juta tunai dan Rp60 juta di rekening bank digital.
Selain itu, barang bukti lain seperti sepeda motor, telepon genggam, pakaian, dan helm yang digunakan saat beraksi turut diamankan.
“Keberhasilan ini berkat kerja cepat tim dan bukti kuat, termasuk rekaman CCTV serta nomor ponsel pelaku,” jelas Abid, Selasa (5/8/2025).
Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menjual barang berharga secara daring, khususnya emas, agar tidak menjadi korban modus COD.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kewaspadaan dan verifikasi pembeli wajib dilakukan sebelum menyerahkan barang bernilai tinggi.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar