Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, disebut marah besar atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nagekeo, NTT, yang memicu dugaan penganiayaan.
Kemarahan Pangdam memuncak setelah menerima laporan awal dari lapangan. Ia langsung memerintahkan investigasi menyeluruh demi memastikan kebenaran penyebab meninggalnya prajurit Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere tersebut.
“Pangdam kecewa dan marah, sehingga memerintahkan agar investigasi segera dilakukan supaya kejadian ini mendapat jawaban yang jelas,” tegas Wakapendam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin di Denpasar, Jumat (8/8/2025)
Hingga kini, tim Subdetasemen Polisi Militer Kupang bersama unit intelijen Kodam masih mengumpulkan fakta. Penyebab pasti kematian Prada Lucky belum bisa diumumkan secara resmi.
“Kami tidak bisa langsung menyimpulkan. Bisa saja akibat penganiayaan, tapi bisa juga karena cedera lain,” ujar Amir menanggapi spekulasi publik yang terus berkembang.
Pangdam menegaskan, bila terbukti ada prajurit terlibat, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai hukum. Tak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di tubuh TNI.
Selain itu, ia memerintahkan seluruh komandan satuan untuk meningkatkan pembinaan prajurit secara humanis, menghapuskan pola latihan atau disiplin yang melibatkan kekerasan fisik.
“Kami selalu menekankan bahwa di era digital seperti sekarang, yang dibutuhkan adalah penguatan kualitas sumber daya manusia, bukan kekerasan,” kata Amir.
Kodam juga memperketat pengawasan internal di seluruh satuan untuk mencegah insiden serupa terulang, sekaligus menjaga nama baik institusi TNI di mata masyarakat.
Kematian Prada Lucky kini menjadi sorotan nasional. Publik menuntut transparansi penuh agar keluarga korban mendapatkan keadilan dan kepercayaan terhadap institusi pertahanan tetap terjaga.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar