Presiden AS Donald Trump kembali memicu kontroversi global. Kali ini, lewat kebijakan mengejutkan: tarif impor emas batangan resmi dinaikkan menjadi 39 persen.
Keputusan tersebut tercantum di situs Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP), menegaskan Washington memberlakukan tarif khusus untuk emas batangan masuk ke Amerika.
Dalam dokumen CBP, emas berkode HS 7108.13.5500 — termasuk ukuran populer 1 kilogram dan 100 troy ounce — tidak lagi bebas tarif dari negara mana pun.
Kondisi ini otomatis membuat pengiriman emas dari berbagai negara, termasuk Swiss, terkena beban tarif tinggi. Industri logam mulia global pun langsung bereaksi keras.
Presiden Asosiasi Produsen dan Pedagang Logam Mulia Swiss, Christoph Wild, menyebut langkah ini sebagai “pukulan telak” bagi pasar emas internasional.
“Dengan tarif 39 persen, ekspor emas batangan ke AS pasti terhenti,” ujarnya kepada Reuters, Minggu (10/8/2025), memperingatkan potensi kerugian besar.
Sejumlah produsen emas Swiss bahkan sudah menghentikan pengiriman sejak kebijakan ini diumumkan. Pelaku industri di luar Swiss pun mengikuti langkah serupa.
Meski begitu, Gedung Putih disebut tengah menyiapkan perintah eksekutif untuk memperjelas kebijakan. Spekulasi berkembang, tarif tinggi ini mungkin akibat kesalahan administrasi.
Analis Ross Norman mengingatkan, Swiss adalah pusat penyulingan emas global, sementara Inggris, Kanada, dan Afrika Selatan juga akan terkena imbas besar.
“Mengenakan tarif ini seperti menuangkan pasir ke mesin yang sudah berjalan mulus. Mungkin ini hanya kesalahan,” ungkapnya.
Manajer senior di salah satu kilang emas besar Swiss bahkan mengaku langsung menghentikan ekspor begitu CBP mengumumkan putusan tersebut.
Menurut Rhona O’Connell dari StoneX, pasar berjangka AS belum terguncang karena stok emas di gudang Comex masih tinggi, mencapai 86 persen dari open interest.
Namun, jika kebijakan ini berlanjut, para pakar memperingatkan bahwa pasar emas dunia bisa terguncang hebat dalam beberapa bulan ke depan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar