Seorang analis kredit Bank Jambi cabang Kerinci, RS (26), ditangkap polisi karena membobol dana nasabah.
Total kerugian mencapai Rp7,1 miliar dari 27 rekening yang disalahgunakan selama setahun.
Modusnya adalah memalsukan tanda tangan dan mengaku sebagai perwakilan nasabah untuk tarik tunai.
RS memanfaatkan kepercayaan teller setelah kerap dipercaya menarik dana sebelumnya.
Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengungkap motif pelaku adalah judi online.
"Dia pakai uang untuk main judi online, depositnya bisa sampai Rp70 juta sekali main," ujar Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/5/2025).
Ironisnya, saat ditangkap, saldo rekening RS hanya tersisa Rp80.000.
Dalam satu tahun, ia menggasak dana bervariasi dari Rp400 juta hingga Rp1 miliar per rekening.
Awal kasus terbongkar ketika beberapa nasabah mengeluh pinjaman tak kunjung cair.
Setelah ditelusuri, ternyata dana pinjaman sudah dicairkan tapi tidak diterima nasabah.
RS telah memalsukan instruksi penarikan dan memperdaya teller bank dengan dalih dipercaya nasabah.
Kejadian berlangsung antara September 2023 hingga September 2024.
RS kini ditahan dan dijerat dengan pasal pemalsuan serta penggelapan dana nasabah.
Kasus ini menambah deretan kejahatan perbankan akibat judi online yang kian marak.
Polda Jambi mengimbau bank lebih ketat dalam prosedur pencairan dana dan verifikasi nasabah.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar