Suara pecahan kaca memecah malam Minggu, 6 Juli 2025 pukul 22.45 WIB. KA Sancaka melaju dari Yogyakarta ke Surabaya.
Saat melintas di jalur antara Stasiun Klaten dan Srowot, batu menghantam jendela Gerbong 2 eksklusif kursi 4C dan 4D.
Kaca pecah berhamburan, serpihannya melukai dua penumpang. Kepanikan terjadi di dalam gerbong.
Korban segera dievakuasi untuk mendapat pertolongan medis di Stasiun Solobalapan, lalu dirujuk ke RS Triharsi Surakarta.
PT KAI menanggung seluruh biaya pengobatan melalui perlindungan asuransi resmi bagi penumpang.
Salah satu korban, Widya Anggraini, membagikan luka di wajahnya melalui akun Instagram, viral di media sosial.
Aksi brutal itu langsung menuai kecaman. PT KAI menyatakan komitmen menindak tegas pelaku pelemparan.
Langkah preventif dilakukan, mulai peningkatan patroli, pemasangan kamera pengawas hingga koordinasi dengan aparat.
KAI menyebut aksi tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan penumpang serta operasional kereta.
Berdasarkan KUHP dan UU Perkeretaapian, pelaku bisa dijerat pidana berat bahkan penjara seumur hidup.
KAI mengajak masyarakat ikut menjaga jalur kereta dari tindakan vandalisme yang merugikan semua pihak.
Kasus ini menjadi peringatan serius. Vandalisme bukan kenakalan biasa, tapi ancaman nyata terhadap nyawa.
Insiden ini juga mengungkap pentingnya perlindungan ekstra di titik rawan sepanjang jalur kereta nasional.
Pihak KAI terus memantau lokasi rawan dan bekerja sama dengan TNI-Polri untuk pengamanan menyeluruh.
Penegakan hukum dan keamanan transportasi publik menjadi prioritas demi keselamatan bersama.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar