Sertipikat elektronik tanah dari Kementerian ATR/BPN menjadi solusi aman bagi masyarakat yang khawatir kehilangan dokumen kepemilikan akibat pencurian, kelalaian, atau bencana.
Dengan format digital, dokumen kepemilikan tanah kini bisa diakses langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku, membuat penyimpanan jadi lebih praktis dan tahan risiko kerusakan.
Penyanyi Sammy Simorangkir menjadi salah satu pemilik sertipikat elektronik yang merasakan manfaat langsung dari layanan ini. Ia mengaku lebih tenang dan merasa terlindungi.
“Sekarang saya tidak takut kehilangan surat tanah karena semua aman di sistem digital,” tulis Sammy lewat akun media sosial miliknya pada awal Juni 2025.
Menurutnya, rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga aset penting yang menjadi ruang untuk berkarya dan membesarkan keluarga secara aman dan berkelanjutan.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat melakukan alih media dari sertipikat fisik ke versi digital melalui Kantor Pertanahan (Kantah) terdekat sesuai prosedur.
Transformasi digital ini menjadi bagian dari modernisasi layanan pertanahan sekaligus wujud komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan dan efisien.
Sertipikat elektronik memiliki keunggulan berupa kemudahan pencetakan dalam satu lembar, mudah dibawa, dan dilengkapi sistem keamanan digital untuk mencegah pemalsuan.
Untuk mengganti sertipikat yang rusak akibat bencana seperti banjir, masyarakat cukup membawa dokumen identitas dan sertipikat asli yang rusak ke Kantah setempat.
Jika sertipikat hilang, pemilik perlu melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian serta pernyataan di bawah sumpah sebagai dokumen pendukung.
Kebijakan ini sejalan dengan visi pelayanan publik berbasis digital dan perlindungan hak masyarakat atas kepemilikan tanah secara menyeluruh dan aman.
Penulis Lakalim Adalin
Editor Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar