Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

TNI Jaga Kejaksaan, Mahfud MD: Bukan Obyek Vital, Ada Potensi Ketegangan Antar-Institusi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti langkah TNI yang melakukan penjagaan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Menurutnya, tindakan itu tidak normal dan menjadi sinyal ketidakharmonisan antara TNI dan Polri.

Mahfud menjelaskan bahwa kejaksaan tidak termasuk dalam daftar obyek vital nasional sebagaimana diatur dalam Keppres Nomor 63 Tahun 2004. Karena itu, langkah TNI tersebut dinilai menyalahi aturan yang berlaku.

“Nah itu persoalannya. Kejaksaan bukan obyek vital nasional. Jadi, tidak ada dasar hukum bagi TNI menjaga kantor kejaksaan,” tegas Mahfud dalam acara ROSI Kompas TV, Jumat (16/5/2025).

Mahfud menegaskan bahwa pengamanan institusi kejaksaan oleh TNI hanya bisa dilakukan jika ada perubahan peraturan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Tanpa dasar tersebut, tindakan ini justru menimbulkan kegaduhan dan potensi konflik antar-lembaga penegak hukum.

Ia juga menyoroti keberadaan Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer) yang kerap dijadikan alasan atas keterlibatan TNI. “Jampidmil itu punya fungsi terbatas, dan tidak berarti seluruh kantor kejaksaan harus dijaga TNI,” ucap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut bahwa urusan pengadilan militer diatur terpisah, dengan institusi khusus seperti auditor militer dan pengadilan militer, bukan kejaksaan umum.

Pernyataan Mahfud MD menjadi peringatan serius akan pentingnya menjaga batas kewenangan antar-lembaga hukum, demi tegaknya supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Debt Collector Ditertibkan, Polres Jakarta Barat Pilih Mediasi dan Pendekatan Humanis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menanggapi laporan dari warga berinisial HBA atas kedatangan sejumlah debt collector ke kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Sabtu (17/5/2025).

Kehadiran enam orang debt collector itu terkait masalah utang piutang, yang membuat HBA merasa terintimidasi dan tidak nyaman. Menanggapi hal tersebut, personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung turun ke lokasi.

“Kami hadir sebagai penengah, memastikan tidak ada tindakan melawan hukum dalam proses penagihan. Situasi harus tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (18/5/2025).

Enam orang debt collector dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan mediasi bersama pelapor dan pemberi kuasa, Bapak MO. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Polisi juga memberikan pembinaan kepada para penagih utang agar dalam menjalankan tugasnya tetap mengutamakan pendekatan humanis, serta tidak melanggar hukum maupun hak asasi manusia.

AKBP Arfan menjelaskan, perkara utang piutang merupakan ranah perdata, bukan pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 19 ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menegaskan bahwa ketidakmampuan membayar utang tidak bisa dipidana.

Langkah cepat dan humanis ini membuktikan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keadilan bagi semua pihak yang bersengketa.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 


Share:

Alumni Fakultas Kehutanan UGM Buka Suara: Ijazah Jokowi Asli dan Sah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat publik. Kasus ini turut menyeret mantan Menpora Roy Suryo dan podcaster Mikhael Sinaga yang telah diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Roy Suryo mengaku dicecar 24 pertanyaan dalam pemeriksaan pada Rabu, 15 Mei 2025. "Klarifikasi saya tadi alhamdulillah berjalan cukup lancar," ucapnya kepada wartawan.

Meski kembali viral, kasus ini sebenarnya sudah muncul sejak tiga tahun lalu. Pada 2022, sejumlah teman kuliah Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM) membantah keras tudingan tersebut. Salah satu rekan seangkatannya, Mustoha Iskandar, menegaskan keabsahan ijazah Jokowi.

“Mengenai rekan seangkatan kami, Ir. Joko Widodo, keabsahan ijazahnya sedang dipersoalkan. Dan perlu saya tekankan, ini ijazah kelulusan Fakultas Kehutanan UGM, bukan ijazah lain,” ujar Iskandar saat konferensi pers di Sleman, 21 Oktober 2022.

Ia menambahkan bahwa Jokowi adalah bagian dari alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan mengikuti proses perkuliahan seperti mahasiswa lainnya. Para alumni lainnya bahkan menunjukkan ijazah asli mereka sebagai bukti kelulusan bersama Jokowi.

Polemik ijazah ini menunjukkan pentingnya verifikasi fakta dan tidak mudah terpancing hoaks di era digital. Kesaksian teman seangkatan menjadi klarifikasi penting bagi publik yang membutuhkan informasi sahih dari sumber terpercaya.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 


Share:

Anindya Bakrie Copot Pengurus Kadin Cilegon Usai Viral Kasus Pemerasan Kontraktor


Duta Nusantara Merdeka | Cilegon 
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp5 triliun ke PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Aksinya terungkap setelah video permintaan “jatah proyek” viral di media sosial.

Saat digiring ke Mapolda Banten pada Sabtu (17/5/2025), Salim tampak bungkam dan hanya mengacungkan jempol kepada awak media. Ia mengenakan baju tahanan bersama dua tersangka lainnya: Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Ismatullah dan Ketua HSNI Rufaji Jahuri.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan Polda Banten. “Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (18/5/2025).

Kadin Indonesia langsung mengambil tindakan internal tegas dengan menonaktifkan seluruh pengurus Kadin Kota Cilegon yang terlibat dalam kasus ini. Anindya menegaskan bahwa organisasi tidak mentoleransi perilaku yang mencederai integritas dan nama baik dunia usaha.

“Kami menyesalkan insiden ini yang sudah menimbulkan kegaduhan publik dan merusak kepercayaan terhadap institusi Kadin,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha agar menjunjung tinggi etika bisnis. Kadin Indonesia berkomitmen untuk terus membersihkan organisasi dari praktik menyimpang dan menjaga transparansi dunia usaha nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kodim 0301 Pekanbaru Gelar Sertijab, Momentum Regenerasi Kepemimpinan


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, memimpin langsung upacara serah terima jabatan dan tradisi satuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0301/Pekanbaru di Aula Makodim, Sabtu (17/5/2025). Jabatan diserahterimakan dari Kolonel Inf Sri Marantika Beruh, S.Sos., M.I.Pol kepada Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos., M.M.

Upacara berlangsung khidmat, disaksikan jajaran pejabat Korem, para Dandim, Kabalak, serta Ketua dan Pengurus Persit KCK. Dalam sambutannya, Brigjen Sugiyono menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kolonel Sri Marantika yang dinilai berhasil menjaga sinergi antara TNI dan masyarakat.

“Beliau menunjukkan kepemimpinan solid dan penuh komitmen. Selamat bertugas di penugasan berikutnya di Sesko TNI,” ujar Danrem. Ia juga menyambut Letkol Ikhsanudin dengan optimisme. “Saya yakin, Dandim baru akan mampu membawa Kodim 0301 lebih maju dan responsif terhadap tantangan.”

Tradisi TNI AD, termasuk pedang pora, mengiringi pelepasan pejabat lama sebagai simbol penghargaan dan kehormatan. Dalam kesan dan pesannya, Kolonel Sri Marantika berterima kasih atas loyalitas dan kekompakan prajurit selama masa pengabdiannya. Sementara Letkol Ikhsanudin memperkenalkan diri dan memohon doa serta dukungan dari seluruh pihak.

Momentum ini menjadi bagian penting dalam regenerasi kepemimpinan TNI AD, menjaga kesinambungan tugas, serta memperkuat kebersamaan dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas wilayah Pekanbaru.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Sinergi TNI dan Warga Bukit Kayu Kapur Wujudkan Lingkungan Pasar yang Bersih


Duta Nusantara Merdeka | Dumai 
Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali menggelora dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang digelar Kodim 0320/Dumai. Kegiatan ini menyasar pembersihan lingkungan Pasar Minggu di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, pada Minggu pagi (18/5/2025).

Puluhan warga setempat bersama personel Satgas TMMD bahu membahu membersihkan sampah, menata lapak pedagang, hingga memperbaiki saluran air. Komandan Kodim 0320/Dumai, Letkol Inf Ronald Manurung, S.Sos menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pasar adalah pusat ekonomi rakyat. Ketika lingkungannya bersih dan sehat, maka aktivitas jual beli bisa lebih nyaman dan bebas penyakit,” ujarnya.

Antusiasme warga mendapat apresiasi dari Letkol Ronald. Warga datang dengan membawa alat kebersihan dan bekerja sama penuh semangat. Kolaborasi ini menjadi contoh kuat kemanunggalan TNI dan rakyat.

Sementara itu, Lurah Bukit Kayu Kapur, Bapak Muazin, juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif TNI dalam program TMMD. Ia mengaku kondisi pasar sebelumnya kurang tertata dan penuh sampah.

“Kami sangat berterima kasih kepada TNI. Pasar kini bersih dan rapi. Warga merasa senang dan nyaman beraktivitas di sini,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan daya tarik pasar, serta memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

MII Gandeng Lark Dorong Transformasi Digital Perusahaan Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta – PT Mitra Integrasi Informatika (MII), anak usaha PT Metrodata Electronics Tbk, resmi menjalin kemitraan strategis dengan Lark, platform kolaborasi digital dari ByteDance. Kolaborasi ini ditujukan untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan produktivitas kerja di lingkungan hybrid maupun remote.

Lark dikenal sebagai superapp kolaborasi yang menyatukan berbagai fitur seperti chat, video call, cloud storage, kalender, dokumen, hingga manajemen tugas dalam satu platform terintegrasi. Dengan solusi ini, MII menargetkan perusahaan Indonesia dapat menyederhanakan alur kerja, mempercepat proses onboarding dan offboarding, serta menjaga keamanan data melalui sistem akses yang terkendali.

Presiden Direktur MII, Alexander Kuntoro, menyatakan bahwa kerja sama ini memperkuat posisi MII sebagai mitra terpercaya dalam inovasi digital. “Lark memungkinkan komunikasi bisnis menjadi lebih efisien dan terstruktur. Ini solusi nyata untuk dunia kerja masa depan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat (16/05).

Dengan jangkauan global di lebih dari 150 negara, Lark telah terbukti efektif mendukung efisiensi kerja tim lintas lokasi dan waktu. Menurut Benjamin Zhou, Head of Commercial Lark APAC, kemitraan ini bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan perubahan budaya kerja menuju ekosistem kolaboratif yang adaptif.

MII dan Lark percaya bahwa transformasi digital harus mudah diakses dan diterapkan. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan bersifat modular, scalable, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri seperti keuangan, kesehatan, pendidikan, manufaktur, dan sektor publik.

Kolaborasi ini membawa angin segar bagi perusahaan yang tengah beradaptasi dengan model kerja baru. Dengan dukungan teknologi terintegrasi, bisnis dapat bergerak lebih lincah, efisien, dan aman dalam menjawab tantangan digitalisasi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Buku Rieke Diah Pitaloka Bongkar Teror Kekuasaan dan Kekerasan Negara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kekerasan negara bukan hanya sejarah, tapi realitas yang terus mengintai kehidupan demokrasi. Hal ini menjadi sorotan utama dalam peluncuran dan diskusi buku terbaru karya Dr. Rieke Diah Pitaloka, M.Hum., berjudul “Propaganda dan Teror Kekuasaan: Kekerasan Negara Lahirkan Banalitas”, yang digelar di Jakarta, Sabtu (17/5).

Buku ini merupakan pengembangan dari tesis doktoral Rieke yang ditulis pada 2004. Dalam paparannya, Rieke menekankan bahwa kekuasaan otoriter seringkali menyulap kekerasan menjadi hal biasa dalam masyarakat. “Negara hukum tidak boleh melahirkan kekerasan,” tegasnya.

Rieke mengupas bagaimana propaganda dan teror menjadi alat kekuasaan dalam menundukkan nalar kritis rakyat. Ia menyebut, ketika komunikasi politik digantikan oleh kekerasan, maka kekuasaan sejatinya telah kehilangan legitimasi. Dalam situasi seperti ini, masyarakat pun kerap mengambil jalan kekerasan karena kehilangan kepercayaan terhadap negara.

Lebih dari sekadar kritik, buku ini menawarkan kerangka berpikir baru tentang relasi antara kekuasaan, hukum, dan hak asasi manusia. Menurut Rieke, kekuasaan negara seharusnya berfungsi untuk melindungi, bukan menindas.

Peluncuran buku ini turut dihadiri akademisi, aktivis HAM, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat. Diskusi berlangsung hangat, menyoroti relevansi buku dalam konteks kekinian seperti konflik agraria, represi terhadap kebebasan sipil, dan pembiaran terhadap kekerasan aparat.

Buku ini menjadi pengingat bahwa kekerasan, jika dibenarkan atas nama hukum dan kekuasaan, hanya akan melahirkan masyarakat yang apatis dan permisif terhadap pelanggaran HAM. “Ketika kejahatan menjadi kebiasaan, maka banalitas kekuasaan telah tercipta,” tutup Rieke.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Viral Kadin Minta Proyek Rp5 Triliun, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka


Duta Nusantara Merdeka | Cilegon, Banten 
Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali. Ketiganya merupakan tokoh penting dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon dan organisasi masyarakat (ormas) lokal. Kasus ini mencuat ke permukaan usai video berdurasi tiga menit beredar luas dan viral di media sosial.

Ketiga tersangka tersebut adalah Muhammad Salim selaku Ketua Kadin Kota Cilegon, Ismatullah yang menjabat Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, serta Rufaji Jahuri, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon. Dalam video tersebut, mereka terlihat menuntut proyek senilai Rp5 triliun dari PT Chandra Asri tanpa proses lelang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, serta setelah memeriksa 17 orang saksi, kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan penghasutan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Jumat (16/5/2025).

Dalam video yang viral, Ismatullah terlihat menggebrak meja sambil menuntut agar Kadin diberikan proyek bernilai triliunan rupiah. Rufaji bahkan mengancam akan menghentikan proyek jika kelompok nelayan tidak dilibatkan. Sementara Salim diduga mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi mendesak proyek milik PT Chandra Asri Alkali dan PT China Chengda Engineering.

Menurut Dian, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu video rekaman kejadian, tangkapan layar ajakan aksi oleh Ketua Kadin, satu surat Kadin kepada PT Chengda, dua notulen pertemuan (8 dan 22 April), serta surat permintaan pekerjaan tahap kedua dari Kadin kepada PT Chengda.

“Ketiga tersangka kami sangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta pasal terkait pemerasan,” tambah Dian.

Kasus ini menyoroti praktik penyalahgunaan wewenang dalam dunia usaha lokal yang berpotensi mengganggu iklim investasi di Banten. PT Chandra Asri Alkali sendiri merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang tengah berjalan di Kota Cilegon, dan keterlibatan oknum dalam pemerasan dianggap mencoreng nama baik dunia industri.

Kadin Indonesia melalui pernyataan resminya menyebut bahwa tindakan Muhammad Salim dan dua rekannya tidak mencerminkan sikap resmi organisasi. Mereka menegaskan akan mendukung proses hukum dan mendorong penegakan etika organisasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Pemerintah daerah dan pihak keamanan diminta segera memperkuat regulasi partisipasi masyarakat dan organisasi lokal dalam proyek-proyek besar, agar tidak menjadi celah bagi praktik pemerasan, intimidasi, maupun penghasutan.

Praktik meminta proyek tanpa proses tender, terlebih dengan intimidasi dan ancaman, berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan investor. Banten sebagai kawasan industri strategis dinilai harus menjaga kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan.

Kombes Pol Dian menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan terbuka. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atas nama aspirasi atau kepentingan kelompok tertentu.

“Investasi dan pembangunan harus didukung oleh kolaborasi sehat, bukan intimidasi. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tutupnya.

Video viral ini menjadi peringatan bahwa transparansi, hukum, dan etika bisnis harus menjadi pilar utama dalam membangun daerah, khususnya di tengah upaya pemerintah menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja melalui proyek-proyek besar.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

MA RI Dorong Transparansi Lewat JDIH Terpadu, Literasi Hukum Publik Ditingkatkan


Duta Nusantara Merdeka | Bogor 
Dalam rangka memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Mahkamah Agung RI melalui Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan kegiatan “Koordinasi Integrasi Putusan antara Direktori Putusan – JDIH MA – JDIH Nasional” pada 15–16 Mei 2025 di Bogor. Acara ini dihadiri 30 peserta dari Kepaniteraan MA, BPHN, dan internal MA.

Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA, menegaskan pentingnya integrasi sebagai upaya strategis meningkatkan akses dan layanan publik terhadap informasi hukum. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan BPHN pada 20 Februari 2025 dan menjadi langkah penting menuju keterbukaan informasi hukum yang terstandar,” tegas Sobandi.

Turut hadir Saefur Rochim, S.H., M.H., Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan JDIHN. Ia menyatakan, integrasi putusan dari Direktori Putusan ke JDIH MA dan JDIH Nasional sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memperluas literasi hukum. “Dengan integrasi ini, publik bisa lebih mudah mendapatkan akses bahan hukum secara digital,” ujarnya.

Sementara itu, Irwan Rosady, S.H., M.H., Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan MA, mengungkapkan bahwa peringkat JDIH MA meningkat tajam dari posisi ketiga menjadi pertama nasional dalam dua tahun terakhir.

Agenda koordinasi ini mencakup integrasi salinan putusan penting, seperti Yurisprudensi, Landmark Decision, Garda Peradilan, Putusan Sorotan, dan Putusan HUM Kabul. Di tingkat satuan kerja, prioritas diberikan pada putusan sorotan dengan nilai kaidah hukum yang tinggi.

Langkah ini menjadi inovasi JDIH MA dalam menciptakan layanan hukum digital yang terbuka, lengkap, dan mudah diakses oleh publik. Sinergi pusat dan daerah melalui integrasi JDIH diyakini mampu memperkuat penyampaian informasi hukum yang lebih efektif dan efisien.

Editor: Arianto 


Share:

Live TikTok Berujung Maut: Valeria Marquez Jadi Korban Pembunuhan di Meksiko


Duta Nusantara Merdeka | Zapopan, Meksiko 
Insiden tragis menimpa Valeria Marquez, seorang content creator populer dan pemilik salon kecantikan Blossom The Beauty Lounge. Ia tewas ditembak saat sedang melakukan live TikTok di salonnya, Selasa (13/05/2025).

Dalam video yang kini viral, Valeria terlihat santai memeluk boneka pink sebelum suasana berubah mencekam. Seorang pria masuk ke salon dan menanyakan namanya, lalu melepaskan dua tembakan yang mengenai bagian perut dan dada Valeria.

“Dia datang,” ujar Valeria sesaat sebelum tragedi terjadi. Pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor dan kini masih diburu pihak berwenang.

Mirisnya, Valeria ternyata sempat memberi sinyal bahaya. Dalam live sebelumnya, ia bercerita soal seseorang yang mengirimkan hadiah mahal lewat temannya, Erika. Indikasi ini memperkuat dugaan adanya ancaman kekerasan berbasis gender terhadap dirinya.

Kepolisian Jalisco menyelidiki kasus ini sebagai femisida—pembunuhan perempuan karena kebencian atau kekerasan terhadap gender. Valeria menjadi korban femisida kedelapan di Jalisco hanya dalam bulan Mei 2025.

Tragedi ini mengguncang publik dan memicu seruan keadilan di media sosial. Banyak pihak menuntut keamanan perempuan serta regulasi lebih ketat terhadap kekerasan online dan nyata terhadap content creator perempuan.

Kematian Valeria Marquez menjadi pengingat pentingnya proteksi bagi publik figur digital, khususnya perempuan, dari potensi ancaman yang kini semakin nyata.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Bandara Jeddah Jadi Titik Pemisahan Jemaah Haji, Simak Langkah Antisipasinya


Duta Nusantara Merdeka | Jeddah 
Gelombang dua jemaah calon haji Indonesia mulai tiba di Bandara King Abdul Aziz International (KIAA) Jeddah pada Sabtu, 17 Mei 2025. Tidak seperti jemaah yang mendarat di Madinah, para jemaah di Jeddah langsung dipisahkan berdasarkan syarikah masing-masing—yakni perusahaan penyedia layanan yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi.

Proses ini menimbulkan kemungkinan jemaah haji terpisah dari rombongan atau keluarga, meskipun berasal dari kelompok terbang (kloter) yang sama. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, mengatakan pihaknya sedang melobi Kementerian Haji Arab Saudi untuk menyatukan kembali jemaah yang terpisah jika dimungkinkan.

“Tapi kalau tidak bisa, proses penggabungan akan dilakukan oleh Daker Makkah,” ujarnya, Jumat malam (16/5/2025). Untuk mencegah kebingungan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di Indonesia telah diminta menyiapkan tanda khusus seperti label warna pada koper dan penanda di pakaian atau tangan.

Tahun ini, terdapat delapan syarikah yang melayani jemaah Indonesia: Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Masing-masing akan menangani antara 11.000 hingga 36.000 jemaah.

Syarikah bertanggung jawab menyediakan layanan logistik, kesehatan, dan akomodasi selama ibadah haji. Dengan jumlah jemaah yang besar, sistem pemisahan ini menjadi solusi logistik terbaik—meski menimbulkan tantangan koordinasi.

Namun, dengan kolaborasi antara PPIH, Daker Bandara, dan Daker Makkah, jemaah tetap dapat menjalani proses ibadah haji secara tertib dan nyaman. Pemberian penanda visual menjadi kunci untuk mempermudah identifikasi dan penggabungan kembali.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

TMMD ke-124 Gencarkan Penyuluhan Pertanian untuk Petani Bukit Kayu Kapur


Duta Nusantara Merdeka | Dumai 
Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang dilaksanakan Kodim 0320 Dumai tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga menyasar sektor strategis lain seperti pertanian. Salah satu kegiatan unggulan adalah penyuluhan pertanian yang digelar di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Sabtu (17/5/2025), dengan menghadirkan Tim Penyuluh dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai.

Dipimpin oleh tim yang mewakili Kepala DKPP Kota Dumai, Mukhlis Suzantri, S.Hut, M.Si, penyuluhan ini mendapat sambutan hangat dari puluhan petani setempat yang hadir dengan semangat untuk menambah wawasan dan keterampilan bertani.

Materi yang disampaikan mencakup teknik bercocok tanam modern, pemilihan bibit unggul, pemupukan efektif, serta pengendalian hama secara organik dan kimiawi. Tak kalah penting, petani juga dikenalkan pada teknologi pertanian sederhana yang mudah diterapkan di lahan mereka.

“Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan produktivitas petani. Kami juga siap mendampingi secara teknis setelah kegiatan TMMD berakhir,” ujar perwakilan DKPP. Tim penyuluh juga menekankan pentingnya keberlanjutan program pertanian agar petani tidak hanya produktif sesaat, tetapi juga berdaya saing jangka panjang.

Pemerintah daerah dan TNI melalui Kodim 0320 Dumai pun berkomitmen mendukung penuh pelatihan ini sebagai bagian dari transformasi pertanian di tingkat desa. Dengan sinergi antarpihak, penyuluhan ini diharapkan menjadi model kolaborasi pembangunan berbasis masyarakat.

Seorang petani, warga Bukit Kayu Kapur, mengaku sangat terbantu. “Ilmu yang kami terima sangat berguna. Kami siap mencoba teknik baru agar hasil panen meningkat dan hidup kami lebih sejahtera,” tuturnya.

Melalui pendekatan edukatif ini, TMMD ke-124 tidak hanya membangun fisik desa, tetapi juga memberdayakan petani sebagai penggerak ketahanan pangan lokal. Inilah bentuk nyata TNI manunggal bersama rakyat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Pemerintah Batasi Gratis Ongkir E-Commerce Jadi 3 Hari, Ini Dampaknya untuk Konsumen


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan aturan baru yang membatasi durasi promo gratis ongkir di platform e-commerce menjadi maksimal tiga hari dalam sebulan. Aturan ini tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menyebut bahwa regulasi ini bertujuan menjaga keseimbangan struktur tarif jasa pengiriman agar tidak merusak harga pokok penjualan (HPP). "Promo gratis ongkir tetap bisa dilakukan, tapi maksimal tiga hari. Bisa diperpanjang, tapi harus melalui evaluasi," ujar Gunawan, Jumat (16/5).

Promo gratis ongkir yang menyebabkan tarif pengiriman berada di bawah biaya pokok layanan hanya boleh dilakukan pada periode terbatas. Dalam pasal 45 ayat 4 Permen tersebut disebutkan, “Kurun waktu tertentu sebagaimana dimaksud dilaksanakan paling lama 3 hari dalam satu bulan.”

Lebih lanjut, tarif jasa pengiriman wajib dihitung berdasarkan biaya produksi dan margin. Komponen biaya tersebut meliputi gaji karyawan, transportasi, pengembangan teknologi aplikasi, hingga kemitraan logistik.

Dengan aturan ini, pemerintah ingin menciptakan kompetisi sehat antar perusahaan e-commerce dan penyedia jasa pengiriman, sekaligus melindungi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang rentan terdampak perang harga.

Bagi konsumen, kebijakan ini diharapkan menciptakan layanan yang lebih transparan dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar promo sesaat.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

 
Share:

Mutu Pelayanan Kesehatan Menurun, Guru Besar FKUI Kritik Kebijakan Pendidikan Dokter


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam sebuah pernyataan tegas dan menyentuh, Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (DGB FKUI) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Pernyataan resmi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Dalam pernyataannya, DGB FKUI menyoroti kebijakan Kementerian Kesehatan yang dinilai dapat menurunkan mutu pendidikan dokter spesialis dan berdampak serius terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka menekankan bahwa pendidikan kedokteran tidak bisa disederhanakan karena memerlukan proses akademik panjang dan komprehensif yang hanya dapat dijalankan di rumah sakit pendidikan yang terintegrasi dengan fungsi pengajaran dan penelitian.

Para guru besar mengingatkan bahwa kebijakan pemisahan pendidikan dari institusi akademik akan menciptakan ketimpangan mutu lulusan dan meningkatkan risiko kesalahan medis. Mereka juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kementerian Kesehatan dan institusi pendidikan untuk menjamin keselamatan pasien dan masa depan layanan kesehatan nasional.

“Menjadi dokter bukan sekadar pelatihan teknis. Dibutuhkan proses akademik bertahap dan sistematis,” tegas perwakilan DGB FKUI.

DGB FKUI menyerukan empat poin utama: memastikan pendidikan dokter tetap berada di bawah kendali institusi akademik, melibatkan institusi pendidikan dalam penyusunan kebijakan, menjaga keselamatan pasien dari dampak kebijakan yang tidak teruji, serta menghentikan intervensi terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan.

DGB FKUI juga menekankan pentingnya sistem sertifikasi profesi dokter dan spesialis tetap dijaga oleh lembaga profesional yang kompeten dan bebas dari intervensi politik maupun kepentingan sesaat.

Sebanyak 158 guru besar FKUI menandatangani pernyataan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik terhadap keberlangsungan pendidikan kedokteran yang bermutu dan pelayanan kesehatan nasional yang aman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan suara lantang, DGB FKUI menyuarakan kepedulian terhadap kualitas pendidikan, keselamatan pasien, dan masa depan kesejahteraan bangsa.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Alumni SMA 3 Semarang Angkatan 1985 Sukses Rayakan Reuni 40 Tahun


Duta Nusantara Merdeka | Semarang 
Perayaan Reuni 40 Tahun atau 4 Dekade Alumni SMA 3 Semarang (Alste) angkatan 1985 sukses digelar dengan meriah pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, di Grand Ballroom Arjuna, Resto Alam Indah, Semarang. Acara puncak yang dihadiri lebih dari 200 alumni yg datang dari seluruh penjuru negeri, bahkan ada yg datang dari luar negeri, lintas jurusan IPS dan IPA serta para guru tercinta.

SMA 3 Semarang adalah salah satu SMA favourite yg alumninya banyak berhasil di berbagai bidang. Tercatat di dalam Alste 85, alumninya ada yang sekarang menjabat sebagai Sekjen Kemenhub, Kajati Maluku, salah satu Direktur di Telkomsel, sedang yang berkarier di TNI/Polri mencapai bintang dua, juga ada eselon 1 & 2 diberbagai Kementerian/ Lembaga serta beberapa pengusaha sukses. 

Reuni ini jg menjadi momentum silaturahmi yang tak terlupakan, mengusung tema "Menua Bersama, Sehat, Bahagia."
Dengan yel yel "Alste 85: Sehat, Alste 85: Bahagia, Alste 85: Spektakuler", yang selalu membahana dengan suara yang bersemangat.

Ketua Panitia Reuni, Joko Sulistyanto, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas kedatangan & apresiasi penuh para Alumni, kelancaran dan dukungan acara ini. "Reuni ini bukan hanya sekadar ajang bertemu kawan lama, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat tali persaudaraan dan mengenang masa-masa indah di bangku SMA 3 Semarang," ujarnya.

Ketua Alste Indonesia, Naufal Yahya, dalam sambutannya mengatakan, bahwa jumlah Alumni SMA 3 Semarang angkatan 1985 itu jumlahnya sekitar 400 an. Dia mengapresiasi kerja panitia reuni, yang mampu menghadirkan lebih dari separuh alumni SMA 3 Semarang angkatan 85, bahkan ada yang datang dari manca negara dan mengemas acara reuni yang simple namun spektakuler.

Kemeriahan acara puncak semakin terasa dengan penampilan spesial dari Cak Bond Band (CBB) 007 yang menghipnotis para hadirin dengan alunan musik yang enerjik. Kehadiran special guest star, Piyu Padi, semakin menambah semarak suasana malam itu, membawa nostalgia dan kegembiraan bagi seluruh alumni. Acara demi acara tertata apik, yang diatur oleh Nita selaku sie Acara.

Sebelum acara puncak, rangkaian kegiatan reuni juga diisi dengan aksi sosial "Charity Day Alste 85" yang menyentuh hati, dilaksanakan pada hari minggu, 27 April 2025. Para perwakilan alumni Alste 85 menunjukkan kepedulian mereka dengan menyerahkan bantuan kepada anak-anak cacat ganda di Panti asuhan Al Rifdah di Semarang. "Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari semangat berbagi dan kepedulian sosial yang tertanam dalam diri para alumni," demikian kata Buntoro, wakil ketua Reuni 4 Dekade Alste 85.

"Kami berharap, selain mempererat silaturahmi, kegiatan reuni ini juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Semarang, khususnya bagi anak-anak cacat yang membutuhkan," tambah Hellya selaku penanggungjawab acara Charity Day Alste 85.

Reuni 40 Tahun Alste 85 ini menjadi bukti solidaritas dan kebersamaan yang kuat diantara para alumni SMA 3 Semarang angkatan 1985. Acara ini diharapkan dapat terus mempererat tali persaudaraan dan menginspirasi kegiatan-kegiatan positif lainnya di masa depan. (Ar)


Share:

Kuartal I-2025, Bayu Buana Raup Laba Rp23,24 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 

Emiten biro perjalanan wisata, PT Bayu Buana Tbk (BAYU), mencetak kinerja positif pada kuartal I-2025. Dalam periode Januari hingga Maret 2025, perusahaan mencatat laba periode berjalan sebesar Rp23,22 miliar, naik 8,80% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan laba ini menjadi indikator penting bahwa sektor pariwisata nasional mulai kembali pulih dan menunjukkan geliatnya. Agustinus Kasjaya Pake Sekoo, Direktur Utama BAYU, menyampaikan bahwa pertumbuhan laba tersebut seiring dengan peningkatan aktivitas usaha dan efisiensi operasional perusahaan.

“Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp23,24 miliar, naik Rp1,84 miliar dari tahun lalu,” ujar Agustinus dalam paparan publik tahunan yang digelar di Jakarta, Jumat (15/05/2025).

Tak hanya laba bersih, laba per saham (EPS) BAYU juga mengalami kenaikan signifikan. Per 31 Maret 2025, laba per saham mencapai Rp65,79, naik 8,60% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024 sebesar Rp60,58.

Pada kuartal I-2025, Agustinus mengatakan, Bayu Buana mencatat pendapatan sebesar Rp644,61 miliar, meningkat 1,68% atau Rp10,65 miliar dibandingkan tahun lalu. Kenaikan pendapatan ini bersumber dari seluruh lini bisnis perusahaan seperti penjualan tiket, tur, dan pemesanan hotel yang naik Rp10,22 miliar (1,64%), serta dokumen dan layanan lainnya yang tumbuh Rp0,43 miliar (4,42%).

Meski beban pokok pendapatan naik dari Rp590,20 miliar menjadi Rp597,27 miliar, margin laba kotor tetap terjaga. Laba kotor BAYU naik 8,17% menjadi Rp47,33 miliar, sejalan dengan kenaikan pendapatan. Sementara itu, laba usaha tercatat sebesar Rp29,87 miliar, tumbuh 11,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perusahaan juga berhasil mengelola beban usahanya secara efisien. Beban usaha hanya naik 5,33% menjadi Rp23,56 miliar, terutama disebabkan oleh kenaikan beban umum dan administrasi sebesar Rp0,89 miliar.

Sementara itu, Agustinus menuturkan, pendapatan lain-lain BAYU naik signifikan sebesar 16,99% menjadi Rp6,29 miliar, dari sebelumnya Rp5,38 miliar di tahun 2024. Kontributor utama kenaikan ini berasal dari pendapatan bunga dan sewa yang tumbuh Rp0,66 miliar.

Total aset BAYU per 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp942,49 miliar, mengalami penurunan 2,79% dari posisi akhir 2024 sebesar Rp969,58 miliar. Penurunan ini berasal dari turunnya aset lancar sebesar Rp38,42 miliar, terutama karena penggunaan kas operasional dan pembayaran piutang usaha.

Namun, aset tidak lancar meningkat sebesar Rp11,33 miliar, terutama dari pembelian ruko di kawasan Juanda dan Bintaro senilai Rp15,20 miliar, yang direalisasikan sebagai aset tetap perusahaan.

Dari sisi kewajiban, total liabilitas BAYU menurun drastis sebesar Rp46,53 miliar atau 9,75% menjadi Rp430,58 miliar. Penurunan ini didorong oleh pembayaran utang pajak, pengurangan utang lain-lain, serta realisasi uang muka konsumen.

"Sebaliknya, ekuitas BAYU justru meningkat sebesar 3,95% menjadi Rp511,90 miliar dari sebelumnya Rp492,47 miliar, mencerminkan fundamental perusahaan yang semakin solid," pungkasnya.

Dengan pertumbuhan laba bersih, peningkatan ekuitas, dan stabilnya pendapatan, saham BAYU kini dipandang sebagai salah satu emiten yang menarik di sektor pariwisata. Prospek pertumbuhan sektor perjalanan dan wisata di tahun 2025 menjadi katalis utama yang dapat mendongkrak performa saham BAYU di pasar modal.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto




Share:

Pencegahan Karhutla, TMMD Kodim 0320 Dumai Gelar Simulasi dan Sosialisasi


Duta Nusantara Merdeka | Dumai 
Ratusan warga dan kelompok tani terlihat antusias mengikuti penyuluhan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang digelar di Aula Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang diselenggarakan oleh Kodim 0320 Dumai bekerja sama dengan BPBD Kota Dumai.

Penyuluhan Karhutla ini menghadirkan narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai yang memaparkan penyebab Karhutla, dampak kerusakan lingkungan, dan strategi pencegahan dini. Masyarakat, khususnya petani pemilik lahan, terlihat seksama menyimak materi karena topik ini relevan dengan aktivitas mereka sehari-hari.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Warga mengajukan pertanyaan mulai dari tanda-tanda awal kebakaran, penggunaan alat pemadam sederhana, hingga prosedur darurat saat Karhutla meluas. Narasumber dari BPBD, Joko Susilo S.Sos, MIP.i dan Ilham, memberikan penjelasan yang mudah dipahami serta menyarankan tindakan cepat dan koordinatif saat menghadapi kebakaran.

Acara dilanjutkan dengan simulasi pemadaman Karhutla di area kebun milik warga. Petugas BPBD, bersama anggota TNI Kodim 0320 Dumai, mempraktikkan teknik pemadaman menggunakan alat sederhana. Warga turut mencoba secara langsung, menunjukkan semangat gotong royong dan kesiapsiagaan.

Perwakilan Komandan Kodim 0320 Dumai, Sertu Samsudin Siregar dari Staf Teritorial Bati Bakti, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam menghadapi musim kemarau yang rawan Karhutla.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelindung bagi lingkungannya sendiri,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Dumai, Irawan Sukma AP, MSi, mengapresiasi sinergi TNI dan masyarakat. Menurutnya, edukasi melalui simulasi langsung adalah metode paling efektif untuk menanamkan kewaspadaan dan aksi cepat saat Karhutla mengancam.

Dengan kolaborasi TNI, BPBD, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan berdampak nyata dalam mencegah Karhutla serta memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Kekhawatiran Publik Meningkat, Dewan Pers Kembali Dipimpin Sosok Non-Wartawan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Awan hitam kembali menyelimuti langit pers nasional. Sederet jurnalis berpengalaman rela membiarkan pers Indonesia dinahkodai figure non wartawan. Dewan Pers Periode 2025 -2028 kini diketuai Komarudin Hidayat, sosok yang tidak memiliki pengalaman di bidang pers. 

Bisa dibayangkan jika lembaga profesi pelaut dipimpin seorang ahli bangunan, pasti gak nyambung. Sama halnya dengan pers Indonesia. Lembaga independen Dewan Pers yang mengatur ruang lingkup profesi di bidang pers ini justeru berkali-kali dinahkodai orang yang tidak pernah mengalami pengalaman liputan di tengah panas terik matahari. 

"The right man on the right place" atau "orang yang tepat di tempat yang tepat" sepertinya tidak berlaku di institusi pers ini. Padahal sejatinya setiap individu harus ditempatkan pada posisi atau peran yang sesuai dengan kompetensi, kemampuan, keterampilan, dan potensi mereka. 

‘Kapal’ Pers Indonesia itu seharusnya dinahkodai wartawan sejati yang berpengalaman dan pernah merasakan suka duka meliput di lapangan. Memahami betapa sulitnya Perusahaan pers memenuhi biayai operasional medianya. 

Jika tidak paham cara mengemudikan ‘kapal’ pers Indonesia, bisa-bisa nahkodanya melencengkan arah tujuan dan kapal karam di tengah kerasnya suhu politik dalam negeri dan ancaman geopolitik dunia yang kian memanas.  


Kemerdekaan Pers Indonesia Terus Merosot

Tak heran sejak Dewan Pers dipimpin Ninik Rahayu, sosok yang minim pengalaman di bidang pers, kondisi Pers Indonesia sejak 2022 – 2025 makin terpuruk. Buktinya, pada tahun 2024 lalu, Dewan Pers sendiri mengumumkan secara terbuka bahwa Indeks kemerdekaan pers Indonesia tahun 2023 berada di posisi 71,57 atau menurun cukup tajam dibandingkan IKP tahun 2022 yang mencapai 77,88.

Bahkan IKP Indonesia kembali turun pada tahun 2024 yang hanya pada angka 69,36 atau turun 2,21 poin dibandingkan tahun 2023 di posisi 71,57. 

Tak hanya penurunan skor IKP, berdasarkan laporan Reporters Without Borders (RSF) dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024, Indonesia berada di peringkat ke-111 dari 180 negara, yang menandakan penurunan dari tahun 2023 di posisi ke-108.

Dalam Laporan World Press Freedom Index 2025 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF) pada 2 Mei 2025, indeks kebebasan pers di Indonesia tercatat kian merosot hingga ke posisi 127 dari 180 negara.  

Lebih parah lagi organisasi konstituen Aliansi Jurnalis Independen - AJI merilis hasil studinya pada Maret 2025 yang menunjukkan, 75,1 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun digital. Laporan ini didasarkan survei terhadap 2.020 jurnalis di Indonesia. 

Kondisi ini tentunya menggambarkan betapa buruknya kehidupan pers Indonesia ketika ditangani orang yang tidak memiliki kompetensi, pengalaman, pengetahuan dan keterampilan di bidang pers.  


Legalisasi ‘Pelacuran Pers’ Gunakan Uang Rakyat
Fenomena buruknya potret kehidupan pers ini diprediksi bakal terus berlanjut. Ketika orang yang tidak berpengalaman di bidang pers dipaksa menahkodai Dewan Pers, lagi-lagi kehidupan pers nasional bakal makin terpuruk. 

Lihat saja praktek ‘pelacuran pers’ media kian merajalela di berbagai daerah dan Dewan Pers malah semakin kebablasan membiarkan idealisme pers diobral murah. Pemerintah Daerah pun seolah mendapat durian runtuh untuk ikut melegalkan ‘pelacuran pers’ tersebut agar para pejabat bisa dengan mudahnya mengontrol media, bukan sebaliknya.  

Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menyebutkan : “dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independent.” 

Artinya Dewan Pers berkewajiban melindungi kemerdekaan pers dengan menyarankan pejabat Pemda melakukan kontrak kerjasama publikasi media melalui tender dengan pihak ketiga. Hal itu penting untuk menempatkan Perusahaan Media menerima orderan melalui pihak ketiga untuk menjaga independensi. 

Dengan cara itu wartawan akan sangat bebas menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk meliput dan memberitakan kasus korupsi pejabat tanpa takut dipecat perusahan media karena kontrak kerjasama terancam diputus sepihak.

Sayangnya, bertahun-tahun kondisi ini terus berlangsung. Dampak buruknya, pengawasan pers menjadi sangat minim terhadap kinerja pemerintahan. Tak heran berjejeran kepala daerah terlibat kasus korupsi ditangkap aparat hukum karena bablas mencuri uang rakyat tanpa diawasi pers.   

Dan mirisnya seluruh organisasi konstituen Dewan Pers tidak ada yang menentang kebijakan Dewan Pers melegalkan ‘pelacuran pers’ di seluruh Indonesia, malahan kelompok konstituen ini menarik keuntungan dari proyek pencitraan pejabat koruptor menggunakan uang rakyat.  

Gerombolan perusak kemerdekaan pers ini justeru menikmati privilege atau hak Istimewa sebagai kakitangan Dewan Pers. Karpet merah digelar khusus untuk anggotanya para konstituen Dewan Pers di berbagai daerah, menikmati uang rakyat demi kepentingan pribadi dan pencitraan pejabat koruptor. 


Nasib 47 Ribu Media Pers

Dewan Pers pada tahun 2020 memperkirakan jumlah media pers sebanyak 47.000 yang terdiri dari 43.300 media daring, 2.000 media cetak, 674 media radio, dan 523 media televisi. Sejak dirilis tahun 2020, faktanya tahun 2025 ini, Dewan Pers mencatat dalam situs resminya hanya 1156 media pers yang didata dengan menggunakan istilah terverifikasi faktual dan terverifikasi administrasi. 

Kondisi ini dari sisi peningkatan kuantitas tentunya sangat bertentangan dengan tujuan dibentuknya Dewan Pers sebagaimana dijelaskan dalam lembar penjelasan atas UU Pers. Disebutkan : Tujuan dibentuknya Dewan Pers adalah untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas serta kuantitas pers nasional.

Faktanya data peningkatan kuantitas media di Dewan Pers justeru sangat minim karena hanya 1156 media pers yang dinyatakan terverifikasi DP dari total sekitar 47 ribu media. 

Eks Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kepada media TEMPO mengklarifikasi bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers.

Ketika itu Ninik mengatakan, pendataan perusahaan pers merupakan stelsel pasif dan mandiri. Artinya, perusahaan pers yang berinisiatif untuk mengajukan diri agar diverifikasi (didata) oleh Dewan Pers sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan DP/I/2023 tentang Pendataan Perusahaan Pers. 

Mengacu dari keterangan Ninik ini, bagaimana mungkin Dewan Pers mendorong Pemda membuat regulasi Kerjasama Media dengan Perusahaan yang terverifikasi, padahal pendataan Perusahaan merupakan stelsel pasif dan mandiri. Hal ini tentunya barakibat terjadi diskriminasi terhadap puluhah ribu perusahaan media yang belum mengikuti pendataan verifikasi di Dewan Pers. 

Selama kurun waktu 5 tahun terakhir ini, hampir tidak ada terobosan yang dilakukan Dewan Pers untuk meningkatkan kuantitas pers nasional. Kondisi kehidupan pers nasional justeru makin terpuruk. 

Lihat saja berbagai media nasional merilis berita bahwa industri media di Indonesia sedang berada di ujung tanduk. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terus melanda berbagai perusahaan media nasional, termasuk platform digital, seiring dengan penutupan sejumlah media besar di Indonesia, salah satunya adalah media GATRA.  


Marjinalisasi pers di Indonesia 

Persoalan lain sektor pers adalah belanja iklan nasional yang mencapai angka fantastis ratusan triliun rupiah pertahun ternyata tidak terdistribusi merata ke seluruh fdaerah. Semua hanya terpusat di Jakarta.  

Lebih miris lagi, angka belanja iklan ratusan triliun rupiah itu hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha media nasional berdomisili di Jakarta. Dengan alsan bisnis, produsen pengguna jasa periklanan hanya diarahkan beriklan di media nasional di Jakarta. 

Perusahaan Pers lokal tidak diberi akses untuk bisa ikut menikmati belanja iklan nasional. Media mainstream atau media arus utama nasional justeru dibiarkan memonopoli iklan selama puluhan tahun. 

Tak ada satu pun upaya dari Dewan Pers memperjuangkan triliunan rupiah belanja iklan nasional tersebut terdistribusi ke Perusahaan Pers lokal. Pihak Pemerintah Pusat pun turut membiarkan terjadinya Marjinalisasi pers di Indonesia. 

Media lokal malahan dipaksa ‘melacurkan’ diri bekerjasama dengan Pemerintah Daerah meski dengan nilai kontrak yang sangat minim. Sementara iklan komersil produk dagang di daerah hanya ditempatkan di media nasional. 


Kesejahteraan Pers Terabaikan

Maraknya pendirian perusahaan pers berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), belum disentuh kebijakan pemerintah. Pers sejatinya memang harus independent. Namun perusahaan pers tetap harus tunduk pada ketentuan perundang-undangan. 

Pemerintah telah membuat regulasi bahwa setiap Perusahaan wajib membayar gaji karyawan dengan standar UMR (Upah Minimum Regional). Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003 yang direvisi melalui UU Cipta Kerja) melarang pengusaha membayar upah di bawah UMR. 

PT yang tidak membayar gaji sesuai UMR (Upah Minimum Regional) atau UMP (Upah Minimum Provinsi) dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau denda. Sanksi ini diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, seperti Pasal 185 UU Ketenagakerjaan yang diubah oleh UU Cipta Kerja. 

Sanksi Pidananya, perusahaan dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun. Selain pidana penjara, perusahaan juga dapat dikenakan denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp400 juta. Kemudian Sanksi Administratif, yakni denda administrative maksimal Rp1 juta atau kurungan hingga 3 bulan. 
 
Namun pada kenyataannya, hampir sebagian besar perusahaan media tidak menggaji wartawannya. Kalau pun digaji, banyak wartawan yang nenerima di bawah UMR. 

Kondisi ini tentunya sangat mengancam kemerdekaan pers. Wartawan yang tidak sejahtera cenderung gampang menjual idealismenya. Sudah menjadi rahasia umum, tak terkecuali media mainstream, wartawannya rata-rata masih menerima imblan amplop berisi uang dari nara sumber. 

Fakta ini tidak bisa dipungkiri karena belum mampu menjamin kesejahteraan wartawan. 

Pada akhir tulisan ini, pada prinsipnya penulis tetap menolak mekanisme hasil pemilihan Anggota Dewan Pers termasuk SK Penetapan oleh Presiden, karena bertentangan dengan UU Pers dan berpotensi melanggar hak konstitusional dan hak asazi manusia terhadap pimpinan dan pengurus organisasi pers non konstituen Dewan Pers.

Sebagai penutup penulis menitip asa kepada para Anggota Dewan Pers yang baru untuk berpihak pada media kecil dan wartawan lokal yang termarjinalisasi. Integritas dan ketokohan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat memang tidak diragukan di bidang pendidikan. 

Jika tetap ingin bertahan di Dewan Pers, kemampuan menangani kehidupan pers nasional perlu dibuktikan dengan memahami ketentuan yang diatur dalam UU Pers. 

Penulis: Hence Mandagi – Ketua Umum DPP SPRI 

Share:

TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan: Wujud Pengamanan Objek Vital Negara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Prajurit TNI resmi dikerahkan untuk mengamankan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 yang dikeluarkan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pada 6 Mei 2025.

Langkah pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga aset strategis negara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Harli Siregar menegaskan bahwa kehadiran TNI hanya bersifat fisik dan tidak mencampuri proses penegakan hukum.

“TNI hanya bertugas mengamankan aset dan gedung kejaksaan. Tidak ada intervensi hukum dalam bentuk apapun,” ujar Harli pada 14 Mei 2025.

Menurut Harli, pengamanan ini sesuai UU TNI Pasal 7 Ayat 2 yang mengatur tentang tugas bantuan TNI dalam menjaga objek vital nasional. Kejaksaan, ujarnya, termasuk dalam kategori obyek vital strategis negara.

Kejagung memastikan bahwa meski TNI hadir, tugas penyidikan, penuntutan, dan fungsi kejaksaan tetap berjalan secara independen.

“Jangan khawatir. Tidak ada intervensi. Fungsi kejaksaan tetap dijalankan dengan profesional,” tegas Harli.

Sinergi antara TNI dan Kejaksaan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan nasional, terutama di tengah meningkatnya dinamika sosial dan politik. TNI hadir untuk memberi perlindungan, bukan tekanan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini