Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Viral Video Gadis Bogor Ultah Bersama Damkar, Netizen Terharu


Duta Nusantara Merdeka | Bogor 
Kisah mengharukan sekaligus menghibur datang dari seorang gadis asal Bogor, Jawa Barat, yang memilih merayakan ulang tahunnya bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah mengalami patah hati.

Gadis bernama Putri Affrira itu viral di media sosial karena merayakan ulang tahun ke-22 di Markas Komando Damkar, Bogor, usai diputuskan kekasihnya. Momen itu terekam dalam video yang dibagikan akun Instagram @bogor24update dan telah disukai lebih dari 400 ribu pengguna.

"Di hari ulang tahun, pas diputusin cowoknya. Tetehnya langsung ke Mako Damkar dan minta ditemani," tulis akun tersebut.

Petugas Damkar yang menyambut Putri dengan hangat pun mendapat pujian dari warganet. Dalam video tersebut, terlihat tim Damkar memberikan ucapan selamat ulang tahun dengan ceria, lengkap dengan lilin dan suasana yang menghibur.

Komentar warganet pun bermunculan. “Damkar, tolong tetap menyenangkan, selalu mendengarkan, dan mengerti,” tulis akun @kemput. Ada juga yang menyebut, “Damkar memang beda dari yang lain.”

Peristiwa unik ini menunjukkan bahwa kebaikan dan empati bisa datang dari mana saja, bahkan dari para petugas yang biasa berjibaku memadamkan api. Kini, Damkar Bogor tak hanya dikenal karena profesionalisme, tapi juga kehangatan hati mereka.

Editor: Arianto 

Share:

May Day, Pemerintah Apresiasi Sinergi Positif Buruh dan Pengusaha


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Pemerintah memastikan pelayanan dan pengamanan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) berjalan dengan aman dan tertib. 

“Pemerintah akan memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal agar teman-teman yang merayakan Hari Buruh dapat merayakan dengan aman dan tertib,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan saat rapat koordinasi di Subden Mabes TNI, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Menkopolkam bersama dengan Kepala BIN, Panglima TNI dan Kepala BSSN, bersama unsur dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan TNI mengadakan rapat koordinasi di Subden Mabes TNI untuk memonitor dan memastikan rangkaian perayaan May Day tahun ini di seluruh Indonesia berjalan dengan aman dan lancar.

“Dari hasil monitoring, perayaan di berbagai daerah sejauh ini berjalan dengan aman dan lancar,” kata Menko Polkam. 

Menko menyampaikan bahwa Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada teman-teman buruh yang telah bersinergi dengan baik untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Pemerintah mengucapkan selamat hari buruh, semoga pemerintah, pengusaha, dan rekan-rekan buruh dapat terus bersinergi secara positif sehingga daya saing Indonesia di level global terus meningkat,” kata Menko Polkam Budi Gunawan. (Ar)


Share:

Rukun Raharja Tebar Dividen Rp250 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), emiten energi nasional di sektor minyak dan gas (migas), kembali mencatat kinerja impresif dengan membagikan dividen tunai sebesar Rp 250 miliar atau Rp 60 per saham. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 yang digelar pada Rabu, 30 April 2025 di Jakarta.

Direktur Utama RAJA, Djauhar Maulidi, menyatakan bahwa jumlah dividen tersebut mencerminkan payout ratio sebesar 59% dari laba bersih, jauh meningkat dari 39% di tahun sebelumnya. “Langkah ini menunjukkan komitmen kami terhadap kebijakan dividen berkelanjutan yang adil bagi pemegang saham dan tetap menjaga kestabilan keuangan,” ujarnya.

Pertumbuhan pendapatan, efisiensi operasional, dan peningkatan profitabilitas menjadi indikator utama keberhasilan RAJA selama 2024. Strategi investasi dan ekspansi bisnis migas yang tepat sasaran turut mendongkrak kinerja perusahaan.

Dalam agenda RUPST ini juga disampaikan perubahan susunan dewan direksi dan komisaris. Dua tokoh kunci, Ogi Rulino dan Djauhar Maulidi, akan melanjutkan perannya di entitas anak guna memperkuat transformasi bisnis. RAJA optimistis pengalaman mereka akan mempercepat pengembangan usaha grup.

Adapun susunan dewan komisaris dan direksi RAJA yang baru hingga penutupan RUPST tahun buku 2026 adalah:

Komisaris Utama: Rudiantara
Komisaris: M Arsjad Rasjid PM
Komisaris Independen: Rachmat Gobel, D Andhi Nirwanto
Direktur Utama: Djauhar Maulidi
Direktur: Ogi Rulino

Langkah ini menunjukkan bahwa RAJA bukan hanya fokus pada pertumbuhan laba, tetapi juga pada penguatan tata kelola, transparansi, dan kepercayaan investor.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Refleksi May Day: Bersatu dan Maju


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
1 Mei atau juga dikenal dengan sebutan May Day merupakan momentum penting peringatan Hari Buruh Internasional.

Kaum buruh menjadikan momentum ini sebagai ajang untuk menyuarakan segala aspirasi dan tuntutan mereka. Adapun berbagai tuntutan yang mengemuka cukup beragam setiap tahunnya. 

Selain itu, 1 Mei juga dijadikan sebagai momen penting untuk mengapresiasi peran para pekerja, serta menggemakan isu-isu seputar kesejahteraan dan keadilan dalam hubungan industrial. 

Cara menyampaikan aspirasi tersebut cukup beragam di setiap wilayah, ada yang menyampaikannya lewat atraksi seni, pertunjukan hingga aksi demonstrasi damai.

Di Indonesia, kaum buruh umumnya menyertakan aspirasi pada May Day ini dengan menggelar aksi damai di titik-titik aksi tertentu.

Selain itu, beberapa kegiatan lainnya juga kerap dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi, seperti orasi dan mimbar bebas, petisi tertulis, aksi simbolik dan teatrikal, kampanye digital, dialog tripartite, diskusi publik, longmarch serta pawai solidaritas.

Lepas dari gemuruh tuntutan dan demonstrasi yang sering menghiasi peringatan May Day ini, satu hal yang tidak bisa dinafikan yakni bahwa kemajuan buruh harus selaras dengan keberlangsungan dan ketahanan dunia usaha.

Sehingga, keseimbangan antara hak buruh-pengusaha ini perlu mendapatkan perhatian dan kebijaksanaan yang serius.

Dalam arti, segala bentuk aspirasi dan tuntutan buruh tentang upah yang layak, keadilan, kesejahteraan hingga jam kerja yang fleksibel dan hak-hak lainnya harus dikaitkan dengan pertumbuhan dan iklim dunia usaha yang kondusif.

*Realita Dunia Usaha di Indonesia*

Membahas kondisi dunia usaha di Indonesia adalah sesuatu yang menarik. Sebab, terdapat banyak hal yang harus diurai dan dipahami. 

Seperti kita ketahui, di tengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi yang diklaim membaik, sejujurnya tersimpan duka yang luar biasa di kalangan banyak pelaku usaha di Indonesia.

Berbagai persoalan muncul mulai dari kondisi UMKM yang kesulitan mengakses modal, hingga industri besar yang dihimpit regulasi tak menentu.

Realitas dunia usaha seolah berjalan pincang di atas Bumi Pertiwi. Belum lagi permasalahan seperti tingginya biaya logistik, pungutan liar, ketidakpastian hukum, hingga tumpang tindih perizinan yang tiada henti menghantui ruang gerak pengusaha dalam negeri.

Dalam sorotan mata memandang, terhampar fakta menyedihkan di mana tak sedikit pelaku usaha kecil gulung tikar setelah bertahun-tahun berjuang demi terus bertahan.

Mereka "mati" bukan karena kalah saing, bukan karena tidak siap menghadapi dinamika zaman yang terus berubah, namun karena kalah dalam permainan sistem yang kaku ditambah birokrasi yang lamban. 

Memang permasalahan yang sedang dihadapi dunia usaha saat ini begitu kompleks sehingga tidak bisa dipahami dengan hanya mengurai satu bagian tertentu.

Momentum May Day ini tentu menjadi kesempatan penting untuk kembali mencari akar persoalan antara apa yang tengah dihadapi buruh dan pengusaha di tanah air.

Buruh dan pengusaha merupakan dua pihak yang tidak bisa dilepaskan ketika berbicara mengenai sektor usaha. Sebab, pengusaha membutuhkan kerja sama buruh, juga demikian halanya dengan buruh yang butuh pengusaha untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Karena itu, realitas ini harus didudukkan dan dicerna secara komprehensif dan proporsional. Komprehensif berarti persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya di permukaan saja.

Sedangkan, proporsional bermakna harus ada sikap kebijaksanaan dan imparsial dalam memaknai situasi ini. Melihat persoalan buruh juga harus disertai dengan menganalisis sektor usaha secara integratif.

Sehingga, dari sana kita menemukan akar persoalan dan akhirnya memberikan solusi terbaik untuk buruh dan dunia usaha.

*Agenda Besar Bangsa*

Mencerna situasi tersebut, pemerintah selaku pihak yang menengahi persoalan dunia usaha dan kaum buruh, harus benar-benar memberikan ruang dan rasa keadilan yang sama.

Di satu sisi, kita menghargai tuntutan kaum buruh dalam menyuarakan hak-hak dasar mereka. Namun, di saat bersamaan, pemerintah juga harus memperhatikan ketahanan dunia usaha di negeri ini.

Jangan sampai, kita membuka mata untuk persoalan hak kaum buruh, tapi menutup mata untuk melihat lebih dalam situasi kembang-kempis sektor usaha.

Kedua entitas harus didudukkan dan diberikan solusi yang fair. Dalam arti, masing-masing harus mendapatkan apa yang sejatinya menjadi hak mereka.

Hak buruh adalah mendapatkan upah dan pekerjaaan yang layak serta jam kerja fleksibel. Sedangkan, perusahaan berhak menerima perlakuan yang adil, baik dari sisi kepastian hukum maupun perlindungan terhadap dunia usaha dari aksi premanisme dan sebagainya.

Dunia usaha harus dijadikan mitra strategis negara dalam menghadirkan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Tanpa perlindungan dan keberpihakan nyata, kondisi ini bisa menjadi potret memilukan yang merugikan tidak hanya dunia usaha, tapi juga masa depan buruh dan bangsa Indonesia.

Ketika tentu tidak ingin, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di tengah tantangan ekonomi global yang begitu dahsyat.

Seperti kita tahu, bahwa angka pengangguran di Indonesia masih tergolong tinggi. International Monetary Fund (IMF) melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024.

Indonesia tercatat memiliki tingkat pengangguran mencapai 5,2 persen per April 2024. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka pengangguran itu hanya turun 0,1 persen dari 5,3 persen pada 2023. 

Artinya, jika pemerintah tidak berhati-hati dalam menjaga situasi yang ada, maka bukan tidak mungkin kondisi pengangguran ini akan terus bertambah dan memicu persoalan yang lebih kompleks.

Oleh karena itu, yang diharapkan adalah pemerintah tidak sekadar mengedepankan kebijakan yang populis, tetapi juga strategis dan berjangka panjang. 

Regulasi yang stabil, insentif pajak untuk usaha padat karya, kemudahan ekspor-impor, serta pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri adalah sebagian dari bentuk keberpihakan nyata.

Sekali lagi, jika semua berjalan baik sesuai rencana, maka Hari Buruh tentu akan menjadi hari persatuan bagi pengusaha dan kaum buruh. Sehingga, saatnya menolak perpecahan dan dikotomi yang tidak perlu.

Sebab, yang dibutuhkan oleh negara ini tak lain iklim usaha yang kondusif dan perlindungan pekerja yang adil dan sejahtera. Karenanya dua hal ini harus berjalan beriringan dan saling memperkuat satu sama lain.

Penulis: Yakub F. Ismail, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia


Share:

May Day: Refleksi Peran Pengadilan Hubungan Industrial dalam Perlindungan Hak Buruh


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PHI adalah salah satu pilar penting dalam menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha melalui mekanisme yang adil, transparan, dan berintegritas.

1 Mei yang dikenal sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day menjadi momen penting untuk merefleksikan perjuangan kaum pekerja dalam mendapatkan keadilan dan kesejahteraan.

Di Indonesia, peringatan ini tidak hanya menjadi simbol perjuangan, tetapi juga pengingat akan pentingnya lembaga-lembaga hukum yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, salah satunya adalah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Pengadilan Hubungan Industrial di Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Lahirnya PHI dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan sistem penyelesaian sengketa perburuhan yang lebih efektif, adil, dan cepat.

Sebelum adanya PHI, penyelesaian sengketa buruh sering kali memakan waktu lama dan tidak memberikan kepastian hukum bagi para pihak, baik pekerja maupun pengusaha.

PHI memiliki kewenangan untuk menyelesaikan empat jenis sengketa perburuhan: perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja dalam satu perusahaan. Mekanisme penyelesaiannya dilakukan melalui tahapan mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga pada akhirnya dapat diajukan ke pengadilan.

Kehadiran PHI menjadi jawaban atas kebutuhan pekerja untuk mendapatkan perlindungan hukum yang konkret. Pengadilan ini juga menjadi ruang formal bagi buruh untuk memperjuangkan haknya secara legal tanpa harus melakukan aksi yang berpotensi merugikan semua pihak. Dengan proses hukum yang terbuka, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan, PHI memperkuat posisi pekerja dalam hubungan industrial.

Momentum Hari Buruh hari ini, semestinya tidak hanya diperingati dengan demonstrasi dan orasi, tetapi juga dijadikan ajang refleksi atas capaian dan tantangan yang masih dihadapi dalam perlindungan hukum bagi pekerja. PHI sebagai lembaga yudikatif harus terus diperkuat agar mampu menjawab dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Dalam semangat May Day, kita semua diingatkan kembali bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh, tidak akan terwujud tanpa sistem hukum yang berpihak pada kebenaran. PHI adalah salah satu pilar penting dalam menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha melalui mekanisme yang adil, transparan, dan berintegritas. (Ar)


Share:

Andi Saputra Resmi Jadi Hakim Tipikor: Dari Jurnalis Hukum ke Pengadil Berintegritas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Langkah besar ditempuh Andi Saputra SH MH, sosok jurnalis hukum yang kini resmi dilantik sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mantan Ketua Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) ini dikenal sebagai figur muda bertalenta, bersahaja, dan penuh integritas.

Dalam keterangannya, Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menyatakan bahwa penunjukan Andi Saputra sangat tepat. “Sejak berprofesi di media nasional detik.com, Bang Andi konsisten mengawal berita hukum, khususnya terkait korupsi,” ujar Syamsul.

Meski tidak mengenal dekat, Syamsul mengaku kagum pada sikap rendah hati Andi Saputra dalam menghormati sesama jurnalis. Menurutnya, pengalaman Andi selama menjadi jurnalis hukum akan memperkaya perannya sebagai Hakim Tipikor, menjaga integritas peradilan, serta memperkuat supremasi hukum di Indonesia.

Pengangkatan Andi Saputra menjadi Hakim Tipikor diharapkan membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi. Integritas yang telah ia gaungkan selama ini di dunia jurnalistik kini diharapkan terus menyala di ranah peradilan.

“Semangat Bang Andi adalah inspirasi bagi kami rekan-rekan jurnalis. Integritas yang dulu digaungkan di media, kini diharapkan menjadi teladan di Mahkamah Agung,” pungkasnya.

Pelantikan ini sekaligus menjadi bukti bahwa profesi jurnalis tak hanya mencerdaskan bangsa, tetapi juga bisa melahirkan pengadil berintegritas tinggi. Semoga langkah Andi Saputra membawa manfaat luas bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 






Share:

Polda Banten Ungkap Dugaan Oplosan Pertamax di SPBU Kota Serang


Duta Nusantara Merdeka | Serang 
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap praktik dugaan pengoplosan BBM jenis Pertamax di SPBU 34-421-13 Ciceri Kota Serang. Dua orang pelaku berinisial NS (53) dan ASW (40) ditangkap setelah penyelidikan intensif membuktikan adanya pembelian BBM olahan ilegal dan pencampurannya dengan Pertamax resmi.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pengoplosan BBM di SPBU tersebut. “Tim Subdit IV Tipiter langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, terbukti adanya pelanggaran standar mutu BBM,” jelas Didik.

Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono, memaparkan kronologi pengungkapan kasus. Berdasarkan hasil penyelidikan, SPBU 34-421-13 Ciceri diketahui membeli 16.000 liter BBM olahan dari pihak lain yang bukan Badan Usaha Niaga Migas resmi, yakni PT Pertamina Patra Niaga. BBM ilegal tersebut dicampurkan ke dalam tangki timbun Pertamax yang masih menyimpan sekitar 8.000 liter BBM resmi.

Setelah mencampur, para pelaku sempat membeli kembali BBM resmi Pertamax sebanyak 8.000 liter guna menyeragamkan warna produk yang telah tercemar. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa BBM oplosan tersebut memiliki titik didih akhir (Final Boiling Point) sebesar 218,5 derajat, melebihi batas maksimal 215 derajat sesuai ketentuan Dirjen Migas.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 28.434 liter BBM campuran, alat transfer gas, beberapa unit ponsel, laptop, dan sampel BBM," tambah Bronto.

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 55 KUHP.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kecurangan dalam pendistribusian energi nasional. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan serupa.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini