Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan hukum di Indonesia berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk kalangan berpengaruh.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung MPR-DPR-DPD RI, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menegaskan dirinya sebagai Presiden berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa. Ia menolak ada pihak yang merasa kebal atau lebih tinggi dari aturan.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat wajib tunduk pada hukum. Tidak boleh ada individu maupun kelompok yang menghalangi, mempersulit, atau merugikan kepentingan rakyat Indonesia.
Prabowo juga menyinggung kebocoran kekayaan negara yang disebut sebagai net outflow of national wealth. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi kedaulatan ekonomi bangsa.
Untuk itu, pemerintah tengah merumuskan strategi besar menyelamatkan kekayaan nasional. Langkah tegas akan ditempuh agar sumber daya benar-benar dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat.
“Selama saya menjabat sebagai Presiden, jangan pernah anggap yang besar dan kaya bisa seenaknya. Pemerintah tidak ragu membela kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Presiden Prabowo memahami arah kepemimpinan bangsa. Salah satu prioritas utama adalah pemberantasan korupsi tanpa kompromi.
Menurut Supratman, sejak awal Prabowo berkomitmen memimpin di garis terdepan dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan kekayaan negara secara sistematis.
Ia menambahkan, Presiden meminta dukungan penuh seluruh anggota parlemen agar strategi penyelamatan kekayaan negara benar-benar berpihak kepada rakyat Indonesia.
Pesan tegas Prabowo dianggap sebagai sinyal bahwa pemerintahannya tidak akan memberi ruang bagi praktik mafia, oligarki, maupun korupsi yang menggerogoti bangsa.
Komitmen itu diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum. Masyarakat menanti langkah nyata agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar