Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Dirjen Badilum Transfer Energi Positif kepada Hakim dan Pegawai yang Bertugas di Pelosok


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Semangat dan berusaha semakin menampilkan yang terbaik itulah kira-kira yang dirasakan hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa setelah disapa Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. via video call pada Rabu, 21 Januari 2025.

Pada siang itu, melalui aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI), Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, menyapa pimpinan, hakim, panitera, sekretaris dan seluruh pegawai PN Dataran Hunimoa.

Dirjen Badan Peradilan Umum juga tidak lupa mengecek kesiapan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan melakukan pemantauan terhadap pelayanan PTSP untuk memastikan masyarakat pengguna pengadilan mendapatkan pelayanan yang prima dari petugas.

Pada kesempatan itu, Dirjen Badilum juga memberikan apresiasi untuk kerapihan dan kebersihan ruang sidang PN Dataran Hunimoa. Dirjen memberikan beberapa masukan agar PTSP PN Dataran Hunimoa dapat menerapkan standar sesuai dengan SK Dirjen Badilum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Tidak hanya melakukan pemantauan PTSP dan ruang sidang saja, Dirjen Badilum juga memberikan pesan-pesan serta mengingatkan tentang pentingnya integritas dan selalu bersikap sederhana sebagaimana pesan YM Ketua Mahkamah Agung RI.

Dirjen Badilum kerap melakukan pemantauan PTSP melalui aplikasi SATU JARI pada masing-masing pengadilan. 

Hal itu guna mengetahui performa dan kualitas pelayanan. PTSP dirasa begitu sederhana, namun ternyata mempunyai dampak yang sangat besar terhadap psikologi aparatur peradilan yang bertugas di daerah. 

Seringkali aparatur yang ditugaskan di Indonesia Timur khususnya Pengadilan kelas II yang baru berdiri dan terletak di daerah tertinggal merasakan ketertinggalan, baik dari segi pengalaman, maupun dari aspek lainnya. 

Tipologi wilayah yang berkepulauan, akses yang sulit, serta jauh dari jangkauan ibu kota adalah salah satu faktor yang membentuk paradigma bahwa satker yang berada di ujung akan luput dari pemantauan dan perhatian pejabat dari pusat. 

PN Dataran Hunimoa berdiri dan diresmikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H.,M.H. Pada 22 Oktober 2018, satker ini baru menyelesaikan dan menempati gedung kantor baru pada November 2024 yang dibangun di atas tanah seluas 14.000m². 

Pengadilan ini, terletak di Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku, tepatnya di ujung Pulau Seram yang berjarak 450 km dari ibu kota provinsi (Ambon) dengan medan yang sulit dan dipisahkan oleh selat-selat. Sehingga, memerlukan waktu tempuh 13 sampai dengan 15 jam perjalanan untuk dapat mencapai Kota Ambon.

Sebelum adanya program Dirjen Menyapa dan di launchingnya aplikasi SATU JARI, banyak anggapan, bahwa perjalanan yang jauh nan sulit ini, merupakan suatu penghalang yang tidak memungkinkan pejabat pusat sering melakukan kunjungan, untuk sekedar memantau dan mengetahui pelaksanaan tugas di satker sudah berjalan dengan lancar. 

Pemanfaatan inovasi berbentuk aplikasi serta digitalisasi yang dilakukan serba virtual ini, membuat yang jauh menjadi terasa dekat, dan akses yang sulit menjadi terasa mudah.

Untuk diketahui, pada awal tahun ini saja Dirjen Badilum telah menyapa dan memantau secara online melalui CCTV dan aplikasi SATU JARI pada beberapa satuan kerja di antaranya:

1. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

2. Pengadilan Negeri Sinjai (Sulawesi Selatan)

3. Pengadilan Negeri Bantaeng(Sulawesi Selatan)

4. Pengadilan Negeri Tahuna (Sulawesi Utara)

5. Pengadilan Negeri Bintuhan (Provinsi Bengkulu)

6. Pengadilan Negeri Bulukumba (Sulawesi Selatan)

7. Pengadilan Negeri Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah)

8. Pengadilan Negeri Wangi Wangi (Sulawesi Tenggara)

9. Pengadilan Negeri Waingapu (Nusa Tenggara Timur)

10. Pengadilan Negeri Koba (Provinsi Bengkulu)

11. Pengadilan Negeri Batang (Provinsi Jawa Tengah)

12. Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu (Provinsi Maluku)

13. Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa (Provinsi Maluku)

Tentunya akan lebih banyak lagi satker-satker yang akan disapa oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dan dengan hadirnya aplikasi satu jari yang terkoneksi dengan CCTV Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, telah membuktikan bahwa pemantauan kinerja, pembinaan atau sebatas menyapa kabar anggotanya yang sedang bertugas di daerah kini dapat dilaksanakan kapanpun secara rutin, bahkan terhadap satker-satker yang berada di pelosok sekalipun. 

Hal tersebut menjadi penting karena bagi aparatur peradilan yang sedang bertugas di pelosok, sapaan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dirasa bagaikan sebuah “energi semangat yang ditransferkan dari pusat ke daerah”. (Arianto)


Share:

Buku "Drakula Ekonomi": Mengungkap Eksploitasi Industri Rokok di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Industri rokok di Indonesia terus menjadi sorotan karena dampaknya yang luas terhadap kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Buku "Drakula Ekonomi: Telaah Antropologis & Sosial Ekonomi Industri Tembakau" karya Mukhaer Pakkanna, SE., MM., mengupas secara mendalam bagaimana industri ini beroperasi layaknya "Drakula" yang menghisap sumber daya masyarakat, terutama kelompok rentan.

Peluncuran dan bedah buku ini digelar CHED ITB Ahmad Dahlan dan MTCN (Muhammadiyah Tobacco Control Network) mengkritisi tentang bagaimana industri rokok membentuk kebijakan, memengaruhi kesejahteraan petani tembakau, dan berdampak pada kesehatan publik.

"Industri rokok di Indonesia berkembang pesat karena harga yang murah dan akses yang mudah. Namun, keuntungan superjumbo ini tidak dinikmati oleh petani tembakau dan buruh pabrik rokok," kata Mukhaer Pakkanna via zoom meeting, Jum'at (07/02/2025).

Menurut dia, Petani tembakau dan buruh rokok hidup jauh dari sejahtera. Upah mereka sering kali di bawah UMR, sementara pemilik industri menikmati keuntungan besar.


Data menunjukkan bahwa 70% masyarakat miskin di Indonesia adalah perokok aktif, mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk rokok dibandingkan makanan dan pendidikan.

Buku ini juga menyoroti bagaimana industri rokok menargetkan anak muda dan remaja sebagai konsumen utama.

"Iklan rokok dirancang untuk menarik anak muda dengan citra petualangan, kebebasan, dan kesuksesan. Ini strategi agar mereka kecanduan sejak dini," jelas Mukthaer.

Kebijakan pengendalian rokok di Indonesia dinilai masih lemah, dengan regulasi yang mudah ditembus, seperti penjualan eceran dan promosi terselubung.

Buku "Drakula Ekonomi" menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi dominasi industri rokok:

- Peningkatan Cukai Rokok agar harga tidak lagi terjangkau oleh anak muda.

- Penguatan Regulasi Iklan untuk mencegah promosi terselubung kepada generasi muda.

- Edukasi dan Kesadaran Publik tentang bahaya rokok bagi kesehatan dan ekonomi keluarga.

- Dukungan bagi Petani Tembakau agar beralih ke komoditas lain yang lebih berkelanjutan.

Disisi lain, Rektor ITB Ahmad Dahlan, Dr. Yayat Sujatna, SE., M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa buku ini memberikan perspektif baru mengenai industri rokok.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap dampak ekonomi dan sosial industri ini. Diperlukan kebijakan yang lebih tegas demi masa depan Indonesia,” ujarnya.

Buku "Drakula Ekonomi" membuka mata tentang bagaimana industri rokok menghisap kehidupan masyarakat dari berbagai aspek. Peluncuran dan diskusi ini diharapkan dapat mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat, bukan hanya kepentingan industri besar.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kunjungi Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo ( ISPE ) 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
APTIKNAS sangat mendukung kegiatan Indonesia Sustainable Procurement Expo (ISPE) 2025. Oleh karena itu, APTIKNAS turut mengundang untuk menghadiri dan berpartisipasi pada kegiatan ISPE 2025.

ISPE 2025 telah mendapatkan dukungan penuh dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI), Kementerian UMKM RI dan Kementerian Kebudayaan RI, serta tentunya oleh Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) selaku tuan rumah, termasuk mendapat dukungan dari Kementerian KOMDIGI, APTIKNAS, ABDI, Jakarta Smart City, KORIKA dan APJII DKI.

Kegiatan akan diselenggarakan pada hari, Selasa dan Rabu, 11 - 12 Februari 2025, Waktu: 09.00 - 17.00 WIB, bertempat di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.

Acara akan dibuka secara resmi oleh Menteri Kebudayaan RI dan Kepala LKPP RI serta Ketum AKEN pada hari Selasa, 11 Februari 2025, Pk 10.00. WIB.

Tema tahun ini adalah "Mendorong Pengadaan Berkelanjutan Melalui Transformasi Digital dengan Meningkatkan Kualitas Produk Dalam Negeri, Efisiensi UMKM, Optimalisasi Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, serta Implementasi e-Katalog Versi 6.0.”
Kegiatan ISPE 2025 ini merupakan event pengadaan barang dan jasa pemerintah terbesar tahun ini, hal ini selaras dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait implementasi wajib e-Katalog versi 6.0 mulai 1 Januari 2025, ISPE 2025 menjadi platform strategis memperkenalkan inovasi terbaru, mendukung optimalisasi e-Katalog, dan mendorong pengadaan transparan dan efisien.

⁠Acara ini akan menjadi ruang kolaborasi antara penyedia barang dan jasa dengan pejabat pengadaan dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan sektor swasta.

Dalam kegiatan tersebut peserta yang hadir dapat mengikuti ⁠seminar nasional yang akan memperoleh ⁠e-certificate, dan dapat melakukan business matching eksklusif, serta dapat memperoleh pemahaman terkait regulasi pengadaan tahun 2025 secara langsung, panitia juga menyediakan souvenir untuk 200 peserta pertama.

Mari segera mendatar sekarang via https://bit.ly/m/pendaftaran-ispe-2025 (GRATIS), jika membutuhkan surat undangan, maka mohon mengisi permohonan surat via https://bit.ly/form-surat-ispe-2025 

Info lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Nvdia: 0812-8952-3865, Sdri, Kurnia: 0838-0659-6094 dan Sdr. Ibal: 0852-8010-4470

Sampai jumpa di ISPE 2025! 

Salam hangat, Tim Penyelenggara ISPE 2025.

Share:

IMO-Indonesia Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Soal Kinerja Menteri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengapresiasi sikap tegas Presiden RI Prabowo Subianto yang tak segan mereshuffle jajaran menteri dan pejabat publik yang tidak serius bekerja.

"Menurut saya ini sebuah bentuk komitmen dan ketegasan yang layak diapresiasi," kata Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail kepada media di Jakarta, Jumat (7/2).

Yakub menilai, apa yang ditunjukkan Prabowo merupakan satu hal yang jarang ditemui pada tradisi kepemimpinan kita di tanah air.

"Umumnya yang terjadi adalah saling melindungi dan memberi ruang kepada kroni dan pendukungnya. Terlepas orang yang dipercaya tidak memiliki kinerja yang baik. Namun, hal itu sangat berbeda dengan apa yang dicontohkan Pak Prabowo sekarang. Ini yang menurut saya patut untuk diteladani," kata Yakub.

Yakub pun memandang pemerintahan Prabowo-Gibran punya banyak gebrakan dari sisi kebijakan dan pembangunan.

Ia, misalnya, menyoroti sederet kebijakan Prabowo mulai dari program pembangunan 3 juta rumah, makan bergizi gratis (MBG), medical check up gratis (MCU Gratis) hingga pemangkasan serta pengetatan anggaran besar-besaran yang sebelumnya hampir tidak pernah terjadi.

"Jadi, setiap pemimpin punya ciri khas kebijakannya masing-masing. Dan, menurut saya, di masa kepemimpinan Prabowo-Gibran ini banyak terobosan besar yang berhasil ditetaskan, meski pemerintahan baru berjalan beberapa bulan," tandasnya.

Ia berharap sikap tegas dan disiplin yang ditunjukkan Prabowo mampu mengubah mentalitas dan karakter pejabat publik untuk lebih meningkatkan etos dan semangat kinerja.

"Banyak hal positif yang dapat diteladani dari sosok Prabowo. Dan saya berharap sifat dan sikap tersebut mampu mengubah budaya birokrasi kita menjadi lebih baik lagi ke depan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Kunjungan Brigjen TNI Refrizal ke Korem 031/Wira Bima: Momen Berkesan Sebelum Mutasi Jabatan


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru  
Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Refrizal, melakukan kunjungan ke Markas Korem 031/Wira Bima pada Kamis (6/2/2025), dalam rangka berpamitan kepada jajaran Korem 031/WB sehubungan dengan mutasi jabatan yang akan dijalankannya. Kunjungan ini menjadi momen penting bagi seluruh prajurit dan pejabat di Korem 031/WB.

Brigjen TNI Refrizal disambut langsung oleh Kasrem 031/WB, Kolonel Kav Eko Agus Nugroho, S.I.P., M.Si, bersama para pejabat utama dan prajurit Korem 031/WB. Kegiatan diawali dengan yel-yel semangat dari seluruh prajurit, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai tanda kenang-kenangan dari Korem 031/WB.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Refrizal menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan oleh seluruh jajaran Korem 031/WB selama masa jabatannya. "Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan semangat rekan-rekan di Korem 031/WB dalam mendukung berbagai tugas dan program Kodam I/BB. Saya berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin solid ke depannya," ungkapnya.

Sementara itu, Danrem 031/WB, Brigjen TNI Sugiyono, yang diwakili oleh Kepala Staf Korem 031/WB, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Brigjen TNI Refrizal. "Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kasdam I/BB, yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan kepada kami semua, sehingga Korem 031/WB dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mendukung tugas pokok Kodam I/BB," ujarnya.

Kunjungan diakhiri dengan bersalam-salaman dengan para prajurit dan ramah tamah. Acara ini dihadiri oleh para Kasi Korem 031/WB, para Kasdim, serta seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 031/WB. Suasana penuh keakraban menjadikan kunjungan Brigjen TNI Refrizal di Korem 031/WB sebagai momen berkesan bagi seluruh prajurit yang hadir.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Korem 031/Wira Bima Gelar Sosialisasi Produk Perbankan Bank BJB 06-DNM-10530-korem-031wira-bima-gelar-sosialisasi-produk-perbankan-bank-bjb


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru
Korem 031/Wira Bima menggelar sosialisasi produk dan layanan perbankan dari Bank BJB (Bank Jabar Banten) di Ruang Yudha, Kamis (6/2/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan video conference (vidcon) dan tatap muka, serta dihadiri oleh Para Pasipers Kodim dan Para Juyar Wilayah Korem 031/Wira Bima.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai berbagai produk unggulan Bank BJB yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan finansial anggota TNI dan ASN. Produk yang diperkenalkan meliputi layanan kredit, tabungan, serta program-program khusus yang mendukung kesejahteraan prajurit dan keluarga besar Korem 031/Wira Bima.

Dalam sambutannya, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, yang diwakili oleh Kasipers Kasrem 031/Wira Bima Kolonel Kav Yuli Eko Hadiyanto, S.Sos, menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan di kalangan prajurit dan PNS. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para peserta dapat memanfaatkan layanan perbankan secara optimal demi mendukung pengelolaan keuangan pribadi yang lebih efektif.

Kehadiran perbankan yang profesional dan terpercaya sangat penting dalam mendukung kesejahteraan ekonomi serta memberikan layanan finansial yang lebih mudah, aman, dan bermanfaat. Pihak Bank BJB juga menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan Korem 031/Wira Bima dalam menyediakan layanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi para prajurit.

Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait produk dan layanan yang ditawarkan. Penyerahan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari ketua Tim Sosialisasi kepada Kasipers Korem 031/Wira Bima menandai akhir kegiatan.

Dari pantauan awak media, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka melalui pemanfaatan produk-produk Bank BJB.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Korem 031/Wira Bima Lakukan Renovasi Dapur dan MCK di Panti Asuhan Bhakti Mufariddun


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Korem 031/Wira Bima kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan renovasi dapur dan MCK di Panti Asuhan Bhakti Mufariddun, yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi anak-anak panti asuhan dalam menunjang kegiatan pendidikan dan ibadah mereka.

Renovasi yang dimulai pada 5 Februari 2025 ini dipimpin oleh Kapten Czi Misban dan melibatkan personel gabungan dari Korem 031/Wira Bima serta Dinas Jawatan jajaran Korem. Proyek ini mencakup perbaikan infrastruktur dapur dan MCK yang sudah tua dan tidak layak pakai, dengan harapan dapat memberikan fasilitas yang lebih baik untuk memasak makanan bergizi bagi anak-anak panti asuhan.

Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, menyatakan bahwa kegiatan Karya Bakti ini merupakan bagian dari tugas dan kewajiban TNI. “Kami tidak hanya berperan dalam bidang pertahanan, tetapi juga aktif dalam mendukung kegiatan sosial masyarakat. Renovasi dapur dan MCK Panti Asuhan ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap pendidikan dan kemajuan generasi muda,” ungkapnya.

Kegiatan renovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi pengelola panti asuhan dan memudahkan mereka dalam menyiapkan makanan sehat untuk anak-anak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta menunjukkan komitmen Korem 031/Wira Bima dalam mendukung kemajuan sosial di wilayah Riau.

Pihak pengelola panti asuhan menyambut baik kegiatan ini dan mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang diberikan. Dukungan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi perkembangan sosial di wilayah Riau.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Andi Syafrani: Kontroversi dan Implikasi Telaah Kritis UU No. 11/2021 tentang Kejaksaan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam diskusi publik bertajuk "Telaah Kritis: Impunitas dan Kontroversi Undang-Undang Kejaksaan", Andi Syafrani, S.H., MCCL., CLA., Presiden DPP LIRA, mengungkapkan pandangannya mengenai UU No. 11/2021 yang memberikan kewenangan baru kepada Kejaksaan. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mengenai hak eksklusif lembaga sipil dalam kepemilikan plat mobil khusus. 

Kewenangan baru ini, menurut Andi, dapat memicu lembaga negara lain untuk meminta hak serupa. Hal ini berpotensi menciptakan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum. "Jika Kejaksaan memiliki plat mobil khusus, lembaga lain juga akan menginginkan hal yang sama," ujarnya. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap undang-undang ini agar tidak menimbulkan masalah baru dalam sistem peradilan.

Diskusi ini juga menyoroti aspek independensi Kejaksaan. Di beberapa negara, jaksa dipilih melalui pemilihan umum untuk memastikan akuntabilitas kepada publik. Namun, di Indonesia, imunitas yang diberikan kepada jaksa justru menghambat proses evaluasi kinerja mereka. "Jaksa tidak bisa disentuh tanpa izin Jaksa Agung, yang menciptakan kesenjangan dalam penegakan hukum," tambah Andi.

Dalam konteks ini, Andi mengajak masyarakat untuk mengumpulkan data kolektif mengenai tindakan Kejaksaan yang dianggap menyimpang. "Semakin banyak data yang kita miliki, semakin mudah untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan," ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga penegak hukum.

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan. Keberagaman peserta diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk perbaikan undang-undang. "Mari kita maknai diskusi ini dengan nilai filosofis yang lebih dalam, demi mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Andi.

Dalam konteks legislasi, Andi menekankan bahwa perubahan undang-undang harus berbasis pada kajian akademik yang kuat. "Kita perlu mengevaluasi implementasi norma yang baru berlaku, agar tidak terjebak dalam kritik yang tidak berdasar," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa revisi undang-undang harus sinkron dengan sistem peradilan pidana yang lebih luas.

Dengan adanya rencana perubahan undang-undang, diskusi ini menjadi penting untuk memberikan masukan yang konstruktif. "Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan tidak menambah beban, tetapi justru mempermudah penegakan hukum," tutup Andi.

Diskusi ini menjadi momentum penting dalam upaya reformasi hukum di Indonesia, dengan harapan dapat menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. 

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor' Arianto 


Share:

Reformasi Kejaksaan: Menuju Kepastian Hukum dengan Kebijakan Imunitas yang Seimbang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kejaksaan memiliki peranan vital dalam penegakan hukum di Indonesia. Namun, terdapat beberapa kewenangan yang dinilai berlebihan dan kontroversial. Dalam konteks ini, penting untuk mendiskusikan tugas dan wewenang kejaksaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004. 

Hal ini disampaikan Dr. TASWEM TARIB, BcIm., S.H., M.H., Dewan Penasihat IPRI Law Institute saat diskusi publik dengan judul “Telaah Kritis: Impunitas dan Kontroversi Undang-Undang Kejaksaan” bersama para ahli hukum dan aktivis! di Jakarta Pusat, Kamis (06/02/2025).

Salah satu isu utama yang diangkat adalah mengenai hak imunitas jaksa. Pasal 8 ayat 5 Undang-Undang Kejaksaan menyatakan bahwa pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa hanya dapat dilakukan dengan izin Jaksa Agung. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan perlindungan berlebihan bagi jaksa, yang dapat menghambat proses penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi.

Diskusi juga menyoroti pentingnya pengawasan independen terhadap kejaksaan. Meskipun ada Komisi Kejaksaan, fungsinya masih bersifat rekomendasi dan tidak mengikat. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel dalam pemberian izin pemanggilan jaksa untuk menghindari konflik kepentingan.

Selain itu, kewenangan penggunaan senjata api oleh jaksa juga menjadi sorotan. Pasal 8B Undang-Undang Kejaksaan mengatur bahwa jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api dalam menjalankan tugasnya. Namun, pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan senjata ini perlu diperhatikan agar tidak disalahgunakan.

Isu rangkap jabatan juga menjadi perhatian. Pasal 11 ayat 1 dan 2 mengatur bahwa jaksa dapat memiliki jabatan di luar instansi kejaksaan. Meskipun hal ini dapat memberikan kontribusi positif, namun juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merusak independensi kejaksaan.

Dalam diskusi ini, para peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan saran untuk perbaikan Undang-Undang Kejaksaan. Dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, diharapkan dapat tercipta reformasi hukum yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan publik.

IPRI Law Institute berkomitmen untuk terus mengawal sistem hukum yang transparan dan adil. Diskusi publik ini merupakan langkah awal untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Mari kita bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih baik demi masa depan bangsa.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Program Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Pertemuan ini membahas kesiapan pelaksanaan program cek kesehatan gratis yang akan mulai berjalan pada 10 Februari 2025 di berbagai puskesmas dan klinik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

“Rapat kali ini membahas perkembangan program cek kesehatan gratis. Presiden telah memutuskan bahwa program ini akan dimulai pada 10 Februari di puskesmas serta klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS,” ujar Menkes Budi.

Pemeriksaan Bertahap Sesuai Kelompok Usia

Program ini dirancang agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia. Namun, pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kelompok usia.

* Bayi hingga balita: Pemeriksaan dilakukan sesuai jadwal imunisasi dan tumbuh kembang.

* Anak usia sekolah: Pemeriksaan dilakukan saat memasuki tahun ajaran baru.

* Di luar usia sekolah: Pemeriksaan dijadwalkan pada hari ulang tahun dengan toleransi satu bulan.

“Pemeriksaan akan dilakukan di 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Menkes Budi.

Jenis Pemeriksaan Beragam Sesuai Tahapan Usia

Program ini mencakup berbagai jenis pemeriksaan kesehatan yang disesuaikan dengan tahapan usia peserta.

* Bayi baru lahir: 6 jenis pemeriksaan

* Balita: 8 jenis pemeriksaan

* Anak usia sekolah (SD hingga SMA): 11 hingga 13 jenis pemeriksaan

* Dewasa dan lansia: 19 jenis pemeriksaan

Salah satu pemeriksaan baru yang
diperkenalkan adalah skrining kesehatan jiwa. Skrining ini mulai diterapkan sejak usia sekolah dasar (SD), mengingat hasil survei kesehatan menunjukkan bahwa 1 dari 10 anak mengalami gangguan kecemasan atau depresi.

“Selama ini kita belum pernah melakukan skrining kesehatan jiwa. Sekarang, mulai dari SD, kita sudah mulai melakukan pemeriksaan ini,” tambahnya.

Deteksi Dini Kanker dan Kesiapan Anggaran

Selain pemeriksaan kesehatan umum, program ini juga mencakup skrining kanker bagi masyarakat berusia di atas 40 tahun. Fokus utama adalah deteksi kanker payudara dan serviks pada perempuan, serta kanker paru dan kolorektal pada laki-laki.

Terkait pendanaan, Menkes Budi mengungkapkan bahwa anggaran awal yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp4,7 triliun. Namun, jumlah tersebut sempat mengalami penyesuaian karena adanya berbagai prioritas pengeluaran negara.

“Anggaran awalnya Rp4,7 triliun, tetapi ada beberapa pemotongan karena banyak prioritas belanja negara lainnya. Namun, untuk tahap awal program ini, dananya sudah tersedia. Jika ke depan masih kurang, kita akan mengajukan tambahan,” jelasnya.

Dengan dimulainya program ini pada 10 Februari, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas cek kesehatan gratis untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan dini terhadap berbagai penyakit. (Arianto)


Share:

PN Tanjungbalai Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus 117 Kilo Sabu


Duta Nusantara Merdeka | Tanjungbalai
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai menjatuhkan vonis hukuman mati bagi tiga terdakwa kasus 117 Kilogram Sabu dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang Cakra PN Tanjungbalai, Rabu (05/02/25).

Sidang pembacaan putusan perkara No : 249/pid.sus/2024/PN.Tjb dengan terdakwa Irwansyah alias Iwan Lemak, perkara No : 250/pid.sus/2024/PN.Tjb dengan terdakwa Sahren alias Lepak alias Bang Le dan perkara No : 251/pid.sus/2024/PN.Tjb dengan terdakwa Panji Satria alias Panji.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Erita Harefa, SH tersebut digelar terbuka untuk umum. Sidang juga dihadiri oleh JPU Kejari TBA, Sitilisa Tarigan, SH.,MH serta para Penasihat Hukum dari ketiga terdakwa. 

Dalam sidang, Majelis Hakim tidak menemukan hal yang meringankan bagi para terdakwa. Sehingga Majelis Hakim pun menolak nota pembelaan yang diajukan oleh para Penasihat Hukum terdakwa.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Sahren alias Lepak alias Bang Le, terdakwa Panji Satria alias Panji dan terdakwa Irwansyah alias Iwan Lemak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak menerima narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum.

Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana mati. Majelis hakim juga menetapkan para terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan dan menetapkan barang bukti berupa 117 kilogram sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi, becak bermotor tanpa plat dan gadget yang ditetapkan dalam berkas perkara Sahren untuk dimusnahkan. 

Mendengar putusan itu, ketiga terdakwa pun kemudian berdiskusi dengan para Penasihat Hukumnya dan menyatakan akan melakukan banding. Sementara JPU Kejari TBA menyatakan pikir-pikir.

Usai sidang, Juru Bicara PN Tanjungbalai Manarsar Siagian, SH kepada wartawan mengatakan bahwa dari ketiga terdakwa, Majelis Hakim tidak menemukan adanya hal yang dapat meringankan para terdakwa. 

"Dalam sidang tadi, Majelis Hakim tidak menemukan alasan yang meringankan para terdakwa. Malah Majelis Hakim mengetahui bahwa para terdakwa sudah berulang kali melakukan hal yang sama," terangnya. (Arianto)



Share:

Riak LPG 3Kg dan Tafsir 'Politik Kebijakan'


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tidak ada hujan dan angin, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia tiba-tiba membuat keputusan yang seakan menampar amarah publik.

Bagaimana tidak, masyarakat seketika dikejutkan dengan keputusan pengendalian subsidi LPG 3kg melalui penghapusan rantai pengecer ke agen distributor yang benar-benar menimbulkan gejolak sosial yang amat dahsyat.

Di saat bersamaan ketika keputusan itu diambil, antrian panjang pun langsung terjadi di pusat-pusat distributor gas LPG 3kg. 

Tak sedikit yang memprotes kebijakan tersebut. Lainnya bahkan mempertanyakan apa dasar pemerintah mengambil keputusan yang begitu menyulitkan bagi masyarakat.

Sebab, bukan rahasia lagi kalau pengguna tabung LPG 3kg ini tidak hanya kalangan menengah bawah, namun juga dinikmati sebagian besar kelompok menengah atas yang didapatkan secara mudah di kios-kios pengecer.

Memang dilematis, sebab di satu sisi, kebijakan subsidi ini seharusnya diperuntukkan bagi kelompok miskin, tapi dalam kenyataannya banyak masyarakat berada yang turut menikmati.

Beberapa contoh kasus belum lama ini, misalnya, terpotret penggunaan gas subsidi ini bahkan dikonsumsi oleh kalangan artis yang notabene memiliki kekayaan melimpah dengan asset yang mentereng.

Namun, pengambilan keputusan yang tergesa-gesa bahkan terkesan gegabah tanpa menimbang efek sosialnya, juga bukan sebuah langkah yang tepat, sebagaimana tercermin dari keputusan yang dibuat Bahlil Lahadalia yang direspons oleh publik dengan penuh amarah.

*Miskalkulasi* 

Tidak mudah bagi seorang pejabat publik atau pengambil kebijakan (policy maker) merancang sebuah produk kebijakan (public policy).

Sebab, ia harus memahami betul dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut. William N. Dunn dalam Public Policy Analysis (1981) menulis, sebuah kebijakan (publik) lahir melalui sebuah proses yang kompleks.

Dengan kata lain, ia dibentuk tidak asal mengedip mata lalu jadi. Akan tetapi, sebuah produk kebijakan hadir sebagai respons terhadap isu, dinamika dan permasalahan publik yang terjadi di masyarakat.

Dengan begitu, sebuah kebijakan muncul berdasarkan kajian dan analisis terhadap sebuah permasalahan tertentu.

Dalam konteks lebih jauh, tidak semua permasalahan bisa dinaikkan menjadi kebijakan publik, terkecuali permasalahan tersebut merupakan refleksi atas persoalan publik dan memiliki dampak terhadap publik.

Dengan demikian, rangkaian kebijakan publik akan dimulai dari analisis terhadap masalah sosial/publik, reformulasi atau perumusan kebijakan, implementasi hingga evaluasi.

Menimbang rantai proses kebijakan yang begitu panjang dan kompleks, sebuah kebijakan lahir sebagai hasil dari sebuah pembacaan dan perhitungan yang cermat dan bijaksana.

Kata 'bijaksana' ini sangat lekat dengan produk kebijakan. Tanpa kebijaksanaan sebuah kebijakan tidak akan memiliki makna sama sekali, sebagaimana ia berakar dari kata "bijak" itu sendiri.

Karena itu, seorang pembuat kebijakan harus punya sisi kebijaksanaan yang tinggi. Tidak semata-mata memutuskan apa yang menurutnya benar.

Karena kebenaran saja tidak menjamin ketepatan dan kebijaksanaan. Ambil contoh, memangkas rantai distribusi LPG 3kg tanpa melihat relasi dan dimensi sosial di bawahnya jelas sebuah keputusan yang boleh jadi benar (untuk efisiensi), tapi tidak bijaksana dalam memahami dimensi relasional di mana banyak masyarakat miskin yang kesulitan mengakses gas tersebut, sehingga harus rela antri dengan risiko yang begitu besar.

*Strategi "Cek Ombak"?*

Pada sisi lain, keputusan pemerintah ini merupakan sebuah srtategi, yang dalam perspektif politik elektoral dikenal sebagai istilah 'testing the water alias cek ombak.

Memang terminologi di atas umumnya digunakan untuk menggambarkan situasi di mana seorang kandidat berusaha mengetahui tingkat keterpilihannya dalam proses elektoral atau kontestasi pemilu/pilkada dengan melempar wacana/isu atau kampanye/sosialisasi untuk mengukur seberapa besar penerimaan dirinya di masyarakat (konstituen/voters).

Strategi mengecek ombak ini sangat penting guna mengetahui seberapa besar seorang figur diterima atau didukung di kalangan pemilih. Dengan begitu, para investor, donatur hingga pengusung bisa lebih mudah memberikan dukungan politik dan finansial.

Kendati hal ini lazim dalam konteks elektoralisme, ia kerap dipakai dalam konteks perumusan kebijakan sosial.

Kebijakan kenaikan BBM dalam beberapa tahun terakhir misalnya, adalah pengaktualisasian dari konsep atau strategi ini.

Jadi, dalam praktiknya, pemerintah memang punya niatan untuk mengubah atau membuat sebuah kebijakan yang secara dampak sudah diprediksi bakal menuai reaksi publik.

Namun, untuk menakar seberapa dahsyat respons (negatif/positif) masyarakat, pelaku kebijakan umumnya melempar wacana terlebih dahulu. 

Dalam kasus tertentu, ia tidak diawali dengan sosialisasi atau penghembusan wacana, namun langsung dalam bentuk pengambilan kebijakan.

Tujuannya jelas, untuk mengukur riak sosial yang timbul setelah kebijakan tersebut diambil. Jika reaksi negatifnya jauh lebih besar dan berdampak serius terhadap kestabilan politik, maka kebijakan tersebut akan direvisi dan disesuaikan dengan tuntutan masyarakat. 

Atau, dalam kasus lain, kebijakan tersebut langsung dicabut kembali guna meredam gejolak publik yang semakin masif dan tidak terkendali.

Dalam konteks kebijakan penghapusan pengeceran LPG 3kg, ia lebih menyerupai contoh kasus yang terakhir ini.

Jadi, pemerintah langsung sekejap membuat keputusan menghapus rantai pasok LPG 3kg di tingkat pengecer, yang akhirnya menimbulkan kepanikan luar biasa di tingkat akar rumput.

Alhasil, karena melihat reaksi publik yang cenderung menentang terhadap kebijakan tersebut, pemerintah melalui Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan untuk dicabut kembali kebijakan tersebut.

Alasan Prabowo meminta penarikan kembali kebijakan tersebut sangat mudah dipahami. Ia tentu tidak ingin citra positif di awal masa pemerintahannya rusak hanya karena kebijakan Bahlil Lahadalia yang kurang mencermati dampak sosialnya.

Apalagi, berdasarkan sejumlah hasil survei baru-baru ini, citra kepemimpinan Prabowo sangat positif dan ini menjadi sinyal baik untuk kelangsungan kepemimpinan beliau.

Jika saja reputasi ini hancur hanya karena kebijakan tabung gas LPG yang kurang cermat, tentu hal ini menjadi satu tamparan keras yang tidak bisa ia diamkan begitu saja.

Kekeliruan dan kekurangcermatan yang baru saja menimpa Menteri ESDM ini semoga menjadi bahan refleksi dan evaluasi bagi seluruh kementerian di era Prabowo-Gibran untuk lebih berhati-hati dalam menelurkan setiap kebijakan.

Sebab, salah dalam mengambil langkah, maka ia seperti menebar duri di atas jalan yang dilewati. Suatu ketika, cepat atau lambat, malapetaka akan hadir dan memporak-porandakan seluruh tatanan yang telah dibangun dengan letih.

Penulis: Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia


Share:

Inspiratif! Djuyamto Buktikan Pimpin Sidang Bisa Sejuk dan Beretika


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Seorang hakim di Indonesia tidak hanya dituntut memiliki keahlian hukum, tetapi juga jiwa seni dalam memimpin persidangan. Hal ini penting agar suasana sidang tetap tenang, berwibawa, dan tidak tegang, meskipun perdebatan hukum yang terjadi sangat serius.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, atau yang akrab disapa Pak Djoe, menjadi contoh nyata bagaimana seorang hakim bisa menghadirkan ketenangan dan kesejukan dalam sidang. 

Saat membuka sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK pada Rabu, 5 Februari 2025, ia menyampaikan pesan yang berkesan. "Mari kita jadikan sidang praperadilan ini menjadi perdebatan hukum yang berwibawa dan asik, nggak perlu pakai ketegangan apa pun," ujarnya di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Hakim Berwibawa dengan Jiwa Seni

Pak Djuyamto dikenal sebagai hakim yang tenang, tegas, dan berintegritas. Kemampuannya dalam mengelola persidangan dengan bijak dan berwibawa menjadi salah satu alasan mengapa banyak pihak mengapresiasi gaya kepemimpinannya di ruang sidang.

Tak hanya berprestasi dalam karier, ia juga baru saja meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Sebelas Maret. Keberhasilannya ini semakin menegaskan bahwa ia memiliki kompetensi tinggi dalam dunia hukum.

Kepemimpinan Pak Djuyamto juga mendapat apresiasi dari Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri. Menurutnya, sosok hakim seperti Pak Djoe sangat dibutuhkan di lingkungan Dharmayukti Karini, komunitas keluarga besar peradilan, karena mampu memberikan pesan moral yang santun dan berwibawa dalam melaksanakan tugasnya.

Keteladanan yang ditunjukkan oleh Pak Djuyamto menjadi inspirasi bagi hakim-hakim muda di Indonesia. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan menenangkan, diharapkan kepercayaan publik terhadap pengadilan dan sistem hukum Indonesia semakin meningkat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Pernikahan Arwah Tayang 27 Februari 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Entelekey Media Indonesia dan Relate Films resmi merilis trailer dan poster film horor terbaru, Pernikahan Arwah (The Butterfly House), yang dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia mulai 27 Februari 2025. Film ini menghadirkan nuansa budaya Tionghoa yang kental dengan konsep elegant horror, menawarkan pengalaman berbeda dari film horor Indonesia pada umumnya.

Perlita Desiani, produser dan founder Relate Films, mengungkapkan kebanggaannya atas proyek ini. "Kami ingin menciptakan film horor berkualitas, tidak hanya menyeramkan, tetapi juga memiliki cerita yang berakar pada budaya dan kepercayaan. Tradisi Tionghoa dalam film ini diangkat dengan pendekatan yang indah sekaligus menakutkan," ujarnya saat merilis trailer dan poster film horor terbaru, Pernikahan Arwah (The Butterfly House), di Jakarta, Rabu (05/02/2025).

Sementara itu, Patricia Gunadi, Direktur Utama Entelekey Media Indonesia, menjelaskan bahwa film ini menawarkan sesuatu yang unik. "Kami menyebutnya elegant horror, di mana ketegangan muncul dari atmosfer yang kuat, bukan sekadar jumpscare," kata Patricia.

Selain tayang di Indonesia, Pernikahan Arwah (The Butterfly House) juga akan dirilis di Vietnam, Kamboja, Malaysia, Filipina, Laos, Brunei Darussalam, dan Myanmar.
"Kami melihat antusiasme besar dari penonton luar negeri. Film horor dengan unsur budaya Tionghoa produksi Indonesia masih jarang, dan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pasar internasional," tambah Patricia.

Disisi lain, Sutradara Paul Agusta menekankan bahwa film ini bukan sekadar horor supranatural, tetapi juga menggali konsekuensi dari warisan dan kepercayaan. "Ketakutan terbesar tidak selalu berasal dari makhluk tak kasat mata, tetapi juga dari tradisi dan pilihan hidup yang kita jalani," ungkapnya.

Aktor Jourdy Pranata, yang memerankan Febri, berbagi pengalamannya selama proses syuting. "Karakter saya selalu mencari penjelasan logis untuk kejadian mistis di rumah Salim. Chemistry dengan pemain lain terbentuk secara alami, sehingga syuting berjalan lancar," katanya.

Film ini bercerita tentang Salim dan Tasya, pasangan yang memutuskan untuk melakukan foto pre-wedding di rumah keluarga Salim setelah kematian bibinya. Namun, kedatangan mereka justru memicu teror dari arwah leluhur yang meninggal saat pendudukan Jepang.
Salim harus menjalankan ritual keluarga dengan membakar dupa setiap hari di altar misterius, jika tidak, nyawanya dalam bahaya. Tasya berusaha mengungkap misteri keluarga Salim untuk menenangkan arwah tersebut dan menyelamatkan calon suaminya.

Film ini menampilkan deretan bintang ternama, termasuk Morgan Oey, Zulfa Maharani, Jourdy Pranata, Brigitta Cynthia, Puty Sjahrul, Amagerald, Alam Setiawan, Verdi Soaliman, dan Bonita.

Dengan visual yang memukau, cerita menegangkan, dan nuansa budaya yang kental, Pernikahan Arwah (The Butterfly House) siap menghadirkan pengalaman horor yang berbeda. Jangan lewatkan penayangannya di bioskop mulai 27 Februari 2025! (Arianto)



Share:

Ditjen Badilum Gelar Fit and Proper Test Calon Panitera Kelas lA dan Kelas 1A Khusus


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menggelar fit and proper test calon Panitera Kelas 1A dan Kelas 1A Khusus. Ujian ini diikuti oleh 24 peserta secara offline. 

"Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan Ditjen Badilum secara offline," kata Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Badilum Mahkamah Agung (MA) Hasanudin SH MH di sela-sela acara kepada DANDAPALA, Rabu (5/2/2025).

Kegiatan dilaksanakan sejak hari ini hingga lusa (5-7/2/2025) di Grand Mercure Kemayoran Jakarta dengan total 24 peserta Panitera. Mereka diuji dengan sejumlah pertanyaan dan rangkaian sesi ujian lainnya.

"Ujian ini dilaksanakan 120 menit dengan 100 soal," ucap Hasanudin.

Uji Kelayakan dan Kepatuhan itu menjadi salah satu upaya untuk meningkatan kapasitas calon Panitera Kelas I A dan I A khusus. Sejumlah materi diujikan, tidak hanya soal materi hukum juga soal penganggaran.

"Adapun, materi yang diujikan yaitu Pidana, Perdata, Administrasi Peradilan, Eksekusi, Akuntabilitas, Teknologi Informasi dan Anggaran DIPA 03," beber Hasanuddin.

Sebagaimana diketahui, Panitera adalah Pejabat Pengadilan yang dalam struktural membantu Pimpinan yaitu Pengadilan dan memimpin di bidang Kepaniteraan. 

Serta menyelenggarakan administrasi persidangan dan membantu hakim sidang untuk membuat berita acara pemeriksaan sidang.

Peran panitera yaitu memberikan dukungan atas terselenggaranya pelaksanaan persidangan, baik pada pengadilan tingkat pertama atau tingkat banding. Selain itu Panitera juga memiliki peran yaitu sebagai berikut:

1. Melaksanakan kegiatan kepaniteraan pengadilan setempat dengan mengatur tugas wakil panitera, panitera muda, dan panitera pengganti.

2. Menerima berkas-berkas perkara yang masuk ke pengadilan dan memberinya nomor registerasi perkara serta membubuhkan catatan singkat tentang isi perkara yang bersangkutan.

3. Membuat salinan putusan menurut Undang-Undang yang berlaku.

4. Membantu hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya acara sidang pengadilan.

5. Melaksanakan putusan pengadilan.

6. Menerima dan menyimpan dengan sebaik-baiknya di kantor kepaniteraan tempatnya bertugas berupa Berkas perkara, Putusan, Dokumen, Akta-akta, Buku-buku daftar, Uang pembayaran ongkos perkara, Uang titipan pihak ketiga (konsinyasi), Surat-surat berharga, dan Barang-barang bukti perkara. (Ar)


Share:

Samsudin Siregar: Dualisme PPM Cederai Sejarah & Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Simpang siur seputar dualisme pemakaian nama organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) mengundang keprihatinan, Samsudin Siregar, Ketua Umum Pemuda Panca Marga, Dirinya mengingatkan bahwa Pemuda Panca Marga dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) merupakan aset penting perjalanan sejarah bangsa, maka tren yang marak terjadi organisasi dan perkumpulan akhirnya pecah kongsi seharusnya tidak menimpa keduanya.

Diakuinya pasang surut eksistensi organisasi kepemudaan putra putri dan keturunan pejuang kemerdekaan RI tersebut justru mengaburkan fokus PPM dan LVRI dalam memandang realita dan tantangan generasi masa kini. 

Dengan lahirnya generasi beta di era Artificial Intelegent (Al) pada 1 Januari 2025, diprediksi mereka akan tumbuh menjadi generasi paling cerdas karena memiliki akses ilmu tak terbatas melalui dunia maya namun sayangnya terancam hidup hampa tanpa nilai karena kehilangan semangat juang dan empati pada sesama.

"Saya prihatin, kondisi generasi yang mulai jauh dari sejarah adalah hal urgen yang wajib di tangani serius. Karena sesungguhnya generasi yang mengabaikan sejarah tidak memiliki masa lalu dan masa depan" kata Samsudin Siregar, Ketum PPM disela kegiatan Silaturahim Kebangsaan dan Jumpa Pers Visi Baru PPM, di Jakarta, Rabu (05/02/2025).

Meski dirinya mengaku pernah mengalami banyak tekanan dari berbagai pihak mulai dari dijuluki "ketua illegal", dapat ancaman pembekuan organisasi hingga pernah dituntut sampai ke pengadilan, namun kenyataannya Keputusan Mahkamah Agung yang jelas dan inkracht berpihak pada saya", jelas 

Sebagai tindak lanjut dari Maklumat Keputusan Mahkamah Agung No. 598/K/Pdt/2024 yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus dengan nomor 6952/PAN.W10.U5/HK.02.VI/2024 pada 20 Juni 2024, maka dengan ini Pemuda Panca Marga versi Samsudin Siregar mengingatkan bahwa:

1. Penguatan Kepemimpinan dan Tata Kelola professional yang transparan dan akuntabilitas.

2. Pengembangan Kapasitas Anggota melalui diklat dan penguasaan keterampilan berbasis teknologi serta pemberlakukan pemantauan dan evaluasi, upaya monitoring pelaksanaan program dan evaluasi kinerja secara berkala.

3. Peningkatan Relevansi Program sesuai identifikasi kebutuhan masyarakat dan merancang program yang berdampak nyata baik dibidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan lingkungan.

4. Kolaborasi dan Kemitraan, meningkatkan aliansi dengan organisasi lain, menjalin hubungan baik dengan pemerintah dan menggandeng sektor swasta.

5. Peningkatan Partisipasi Anggota dan Masyarakat, melibatkan anggota dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program sesuai kebutuhan wilayah kepemimpinan serta melalukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan organisasi.

6. Penguatan Nilai dan Identitas Organisasi, meningkatkan integritas dan komitmen berorganisasi, cinta NKRI dan citra positif organisasi ditingkat lokal, nasional dan global.

Sejak diterbitkannya keputusan Mahkamah Agung tersebut, PPM fokus pada kegiatan nyata dan berdampak antara lain menggelar workshop kemandirian ekonomi dan pendidikan bagi generasi muda, menjalin hubungan diplomasi kemitraan antar bangsa serta mengajak generasi muda untuk mengenal pejuang dan keluarganya melalui program Bakti Kasih Eyang Pejuang. (Arianto)


Share:

Majelis Dikdasmen & PNF PP Muhammadiyah Apresiasi Kemajuan SD Muhammadiyah 23 Terpadu Full Day Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Non Formal (Dikdasmen & PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mengapresiasi Kemajuan Sekolah Dasar Muhammadiyah 23 Terpadu Full Day Medan, hal itu disampaikan Tim Penjamin Mutu saat Berkunjung ke lokasi SD Muhammadiyah 23 Terpadu Full Day Medan yang berada di Jalan Denai Gg. Mulajadi Medan Denai.

Kunjungan Pristiandi T.C., M.PSDM. selaku Tim Penjamin Mutu dari Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah didampingi Oleh Ketua Majelis Dikdasmen & PNF PWM Sumut, Dr. Aswin Bancin, M.Pd dan Wakil Ketua (Korbid Dikdasmen) PDM Kota Medan Samidi, M.Pd disambut hangat oleh Ketua PCM Medan Denai Harun Al Rasyid dan Wakil Ketua Muhammad Amin.


Saat Meninjau Lokasi, Pristiandi mengapresiasi perkembangan sarana prasarana, belajar tahfidz dan sekolah terpadu Full Day, namun Pristiandi Menyampaikan beberapa catatan untuk pembenahan berikutnya yakni Penyediaan Ruang Baca (Perpustakaan) khusus untuk siswa, menambahkan Media Baca di Dinding Sekolah, Sholat Dhuha, Merenovasi Lahan sekolah yang dijadikan Kantin, dan menjaga Hubungan dengan tetangga dan masyarakat di sekitar sekolah, ungkapnya.

Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 23 Terpadu Full Day Medan, Sobar Siregar, S.Ag mengungkapkan bahwa tahun ajaran 2025 - 2026 Pihaknya Optimis akan Menargetkan 3 Rombongan Belajar (Rombel) pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ungkapnya. **


Share:

Menko Polkam dan Dubes Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Keamanan dan Perlindungan WNI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menko Polkam Budi Gunawan menerima kunjungan kehormatan Dubes Arab Saudi, Faisal Abdullah H. Amodi, dalam rangka memperkuat hubungan bilateral di bidang keamanan, perlindungan tenaga kerja, dan pertahanan.

Pertemuan ini menyoroti 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara yang ditandai dengan terbentuknya Dewan Koordinasi Tertinggi. “Kerja sama ini akan semakin kuat melalui komitmen bersama dalam bidang keamanan dan perlindungan WNI,” ujar Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/02/2025).

Menko Polkam menekankan pentingnya perlindungan 487 ribu WNI di Arab Saudi, terutama pekerja migran. Ia meminta dukungan pemerintah Saudi untuk memastikan hak dan keselamatan mereka terjamin.

Selain itu, Indonesia dan Arab Saudi sepakat mempercepat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) di bidang penanggulangan terorisme, radikalisme, dan ekstremisme. Kerja sama ini melibatkan BNPT, Densus 88, dan BSSN.

Kedua negara juga sepakat memperluas implementasi Defense Cooperation Agreement melalui pelatihan, pertukaran militer, dan pengembangan industri pertahanan.

Keduanya juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama strategis guna mendorong stabilitas regional dan internasional. (Arianto)


Share:

Tanggapi Gas LPG 3 Kg: Menkopolkam Tekankan Kelancaran Distribusi dan Cegah Penimbunan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendorong distribusi gas LPG 3 kg tetap berjalan dengan lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Seiring dengan penerapan kebijakan baru yang menetapkan pembelian gas LPG 3 kg sudah dapat dilakukan kembali di tingkat pengecer dan tidak lagi terbatas pada pangkalan resmi Pertamina, pemerintah akan terus melakukan monitoring serta sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat dipahami secara luas.

“Pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini. Oleh karena itu, pemerintah akan mengawasi dengan ketat distribusi gas LPG 3 kg agar masyarakat tetap dapat mengakses dengan harga yang sesuai dan pasokan yang mencukupi,” ujar Menkopolkam, Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta.

Sebagai langkah konkret, pemerintah akan mengawal distribusi gas LPG 3 kg hingga ke daerah terpencil guna menghindari kelangkaan serta mencegah penyalahgunaan distribusi. Selain itu, pemerintah juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami kebijakan distribusi ini, serta meningkatkan kampanye pencegahan praktik penimbunan dan penjualan gas LPG dengan harga yang tidak wajar.

“Kami tidak akan mentoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjamin distribusi segera kembali normal. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan adanya indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi LPG 3 kg kepada pihak berwenang.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. (Arianto) 


Share:

Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Barang Impor Senilai Rp51 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polri berhasil membongkar empat kasus penyelundupan dan peredaran barang impor ilegal yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), mutu, dan komposisi dalam periode November 2024 hingga Januari 2025. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan total nilai barang mencapai Rp51,23 miliar.  

"Kasus ini terkuak setelah pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Importasi Ilegal atas arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, saat Konferensi Pers Hasil Penyidikan Tindak Pidana Memperdagangkan atau Mengedarkan Barang Impor Tidak Sesuai SNI, Mutu & Komposisi di Jakarta, Selasa (04/02/2025). 

Menurut dia, penyelundupan barang ilegal merugikan masyarakat dan negara dengan total kerugian mencapai Rp64,25 miliar.  

Empat Kasus Penyelundupan Barang Ilegal 

1. Penyelundupan Tali Kawat Baja di Bekasi
 
   Polisi mengungkap penyelundupan tali kawat baja di Gudang PT Nobel Riggindo Samudra, Kawasan Delta Silicon 2, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, tersangka berinisial RH ditetapkan sebagai pelaku utama. Barang bukti yang disita berupa 45 tali kawat baja berbagai ukuran dan merek. RH dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Perindustrian, UU Perdagangan, serta UU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp35 miliar.  

2. Penyelundupan Rokok Tanpa Cukai
  
   Kasus kedua mengungkap peredaran rokok ilegal tanpa cukai dengan total 511.648 bungkus rokok berbagai merek yang disita. Namun, hingga saat ini, Polri masih menyelidiki pelaku utama yang bertanggung jawab dalam kasus ini.  

3. Penyelundupan Barang Elektronik Tanpa SNI di Tangerang
  
   Kasus ketiga terjadi di Kompleks Pergudangan, Jalan Peusar Nomor 18, Cikupa, Tangerang. Dalam operasi ini, Polri menyita 2.406 unit barang elektronik tanpa sertifikasi SNI. Barang-barang ilegal ini diduga berasal dari impor tanpa melalui prosedur resmi yang berlaku di Indonesia. Saat ini, penyelidikan terhadap pelaku utama masih berlangsung.  

4. Penyelundupan Spare Part Palsu di Jakarta
  
   Kasus terakhir mengungkap peredaran suku cadang kendaraan bermotor palsu di tiga lokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Barang bukti yang disita meliputi 1.396 dus kampas rem berbagai merek ternama seperti Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford. Selain itu, polisi juga menyita berbagai mesin produksi, seperti mesin cetak, mesin potong, dan mesin sablon yang digunakan untuk memalsukan suku cadang. Hingga kini, tersangka dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.  

Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap tindak pidana penyelundupan. Pihaknya berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal serta mencegah kerugian ekonomi negara akibat perdagangan gelap.  

"Kami akan menindak tegas pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat Indonesia sebagai konsumen dan menjaga stabilitas perekonomian nasional," tegasnya.  

Penyelundupan barang impor ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan konsumen karena produk-produk yang beredar tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli produk, terutama barang elektronik, rokok, dan suku cadang kendaraan bermotor.  

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat dalam memberantas perdagangan ilegal serta melindungi kepentingan ekonomi nasional.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini