Aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM berhasil digagalkan jajaran Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat. Seorang pelaku berinisial DS (33) ditangkap saat mencoba menipu korban di mesin ATM BCA yang berada di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Kamis (22/5/2025).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menyampaikan bahwa DS tidak beraksi sendiri. Ia dibantu dua rekannya berinisial OI dan BI, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku DS berpura-pura membantu korban yang kesulitan memasukkan kartu ATM, lalu menukar kartu dengan kartu palsu,” jelas Abdul Jana, Sabtu (24/5).
Korban, Novia, yang curiga dengan gerak-gerik pelaku segera meminta bantuan. Anggota polisi yang tengah berpatroli langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 30 kartu ATM dari berbagai bank, gergaji besi, serta sebuah mobil Toyota Rush yang digunakan untuk beraksi. DS diketahui sebagai residivis dengan kasus serupa.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk waspada saat bertransaksi di mesin ATM dan segera melapor jika menemui tindakan mencurigakan.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar