Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Jangan Tunggu Sakit, Kepala Staf Kepresidenan Imbau Anak Muda Cek Kesehatan Gratis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Anak muda diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebagai langkah preventif agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat menjaga kesehatannya lebih baik.

“Hari ini saya berada di Puskesmas Menteng, kebetulan hari ini adalah hari bahagia saya. Saya mencoba mengikuti prosedur pemeriksaan yang cukup rinci, sekitar 45 menit. Skrining dilakukan secara mendalam, menanyakan keluhan secara detail, sehingga pasien benar-benar merasa diperiksa dengan baik,” ujar AM Putranto.

Kepala Staf Kepresidenan saat berkunjung ke Puskesmas didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Wakil Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari dan Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi (Deputi 3) Fritz Edward Siregar. Pada momen tersebut, Kepala Staf Kepresidenan diberikan kejutan berupa ucapan selamat ulang tahun dari tenaga ahli KSP dan tenaga medis Puskesmas Menteng.

Kepala Staf Kepresidenan juga mengungkapkan bahwa rata-rata 14 hingga 15 orang mengikuti cek kesehatan gratis setiap harinya. Puskesmas Menteng sendiri melayani sekitar 88.000 masyarakat dengan jumlah pasien harian mencapai 300 hingga 400 orang.

“Saya sangat mengapresiasi pelayanan yang luar biasa dari para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan di Puskesmas Menteng. Mereka menerima masyarakat dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi pasien,” kata AM Putranto.

Lebih lanjut, AM Putranto menekankan bahwa kesehatan harus menjadi prioritas utama bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin guna mencegah penyakit sejak dini.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera memeriksakan diri, apalagi ini gratis. Jangan tunggu sakit baru ke rumah sakit, tetapi lakukan pencegahan sejak dini melalui skrining kesehatan,” tambah AM Putranto.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, yang turut hadir dalam kegiatan ini, juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi generasi muda sebagai langkah preventif agar tetap sehat dan produktif.

“Saya mengimbau seluruh anak muda di Indonesia untuk memanfaatkan cek kesehatan gratis. Ini adalah langkah preventif agar kita tetap sehat dan mendukung visi Presiden menuju Indonesia Emas. Pemeriksaan ini juga bisa membantu melihat potensi anak muda dalam cabang-cabang olahraga,” kata Dito.

Muhammad Hafiz, salah satu warga yang mengikuti program ini, mengungkapkan kepuasannya
terhadap layanan cek kesehatan gratis di Puskesmas Menteng. Ia juga mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan oleh petugas kesehatan.

“Kebetulan hari ini saya berulang tahun dan melaksanakan pemeriksaan gratis di Puskesmas Menteng. Dari awal saya datang, saya langsung dikasih pita dan diucapkan selamat ulang tahun. Proses pemeriksaannya cepat dan saya didahulukan,” ujarnya.

Hafiz juga menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya meliputi pengukuran tekanan darah, berat badan, serta lingkar pinggang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia menyadari pentingnya menjaga pola hidup sehat.

“Kita jadi tahu kebiasaan kita yang bisa berdampak pada kesehatan. Misalnya, kalau sering begadang, tekanan darah bisa naik. Dari sini, kita bisa lebih sadar untuk menjaga pola hidup sehat sebelum timbul penyakit,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan oleh Egy, warga lainnya yang juga merayakan ulang tahun di hari yang sama. Menurutnya, prosedur pemeriksaan di Puskesmas Menteng berjalan cepat dan sigap.

“Alur pendaftaran dan pemeriksaan sangat baik. Saya diperiksa oleh dokter umum dan dokter gigi, lalu diberikan saran mengenai kesehatan saya. Saya berharap ke depan pemeriksaan bisa lebih lengkap, termasuk tes darah untuk mendeteksi penyakit lebih spesifik,” ungkap Egy.

Ia juga berharap agar program ini terus berlanjut dan pendaftaran menjadi lebih mudah, terutama melalui aplikasi yang digunakan untuk mengakses layanan ini.

Dengan adanya program cek kesehatan gratis ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin sebagai upaya pencegahan. 

Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya di daerah pelosok, agar kesehatan masyarakat Indonesia semakin terjamin. (Ar)


Share:

MA Mulai Adili PK Kedua Jessica Terpidana Pembunuh Mirna


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili Peninjauan Kembali (PK) kedua Jessica Kumala Wongso. Di mana Jessica adalah terpidana 20 tahun penjara karena pembunuh Mirna Salihin menggunakan kopi yang diberi sianida.

Berdasarkan website MA, Rabu (27/2/2025), PK kedua Jessica itu terdaftar dengan nomor 777/Pid.B/2016/PN JKT.PST. Sedangkan No Surat Pengantar 128/PAN.PN/W10-U1/HN.02.II.2025.

PK kedua ini diadili oleh ketua majelis hakim agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota hakim agung Prof Yanto dan Dr Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Adapun panitera pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih.

Tertulis berkas perkara sudah didistribusikan ke majelis kasasi untuk diperiksa pada 21 Februari 2025.

Perjalanan Kasus: Terbukti Membunuh Mirna

Kasus bermula saat Mirna meninggal dunia tidak berapa lama setelah ngopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica dan Mirna merupakan teman dekat. 

Kematian Mirna mengarahkan polisi kepada Jessica. Polisi akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan tunggal.

Atas hal itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica. Majelis menyatakan Jessica membunuh Mirna dengan cara memberi racun sianida ke kopi yang diminum Mirna.

Atas vonis itu, Jessica mengajukan permohonan banding. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakpus Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst pada 27 Oktober 2016. Upaya kasasi diajukan Jessica, tapi tetap ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Jessica langsung mengajukan PK tak lama berselang ia masuk bui. Akhirnya, PK pertama Jessica ditolak MA pada Desember 2018. Kala itu, perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu diadili oleh hakim agung Suhadi, Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul.

Kini, Jessica kembali mengajukan PK kedua setelah mendapatkan status bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024 usai menjalani hukuman selama 8 tahun 1 bulan lebih. (Arianto)

Share:

NLR Indonesia Gelar Media Gathering, Dukung Indonesia Bebas Kusta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) 2025, NLR Indonesia mengadakan Media Gathering dengan tema "Bersama Media Menuju Indonesia Bebas Kusta". Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat kolaborasi dengan media dalam upaya menghapus stigma dan diskriminasi terhadap Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPΜΚ).

Indonesia merupakan negara dengan kasus kusta tertinggi ketiga di dunia. Meskipun telah ada kemajuan dalam penanganan penyakit ini, tantangan seperti stigma sosial, diskriminasi, serta keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan masih menjadi hambatan besar dalam pemberantasan kusta. Untuk itu, peran media menjadi sangat krusial dalam menyuarakan informasi yang valid, mengadvokasi kebijakan yang lebih inklusif, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung penghapusan kusta.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung target "zero leprosy", NLR Indonesia. meluncurkan "Project Zero Leprosy", sebuah inisiatif strategis berbasis kolaborasi, edukasi, dan pemberdayaan komunitas.

Media gathering ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, antara lain: dr. Ina Agustina Isturini, MKM., Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; Prof. Dr. dr. Sri Linuwih Menaldi, Sp.D.V.E, Subsp.D.T, FINSDV, FAADV, Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dewan Pembina NLR Indonesia; Agus Wijayanto, MMID Direktur Eksekutif NLR Indonesia dan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK).

Acara ini berlangsung pada 27 Februari 2025 di Oria Hotel dengan melibatkan sekitar 25 jurnalis. Diharapkan melalui kegiatan ini, semakin banyak media yang terlibat dalam kampanye pemberantasan kusta serta memperkuat dukungan publik terhadap upaya menuju Indonesia bebas kusta.

Kehadiran media dapat dimaksimalkan agar mampu berkontribusi dan menjadi sarana edukasi dan advokasi dalam penanganan kusta di Indonesia. Untuk itu, Peringatan hari NTDs 2025 dan media gathering "Bersama Media menuju Indonesia Bebas Kusta" ini bertujuan mempererat hubungan dengan media, sekaligus menyampaikan komitmen dan upaya konkret NLR Indonesia dalam mendukung target zero leprosy.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

PertaLife Insurance Salurkan Bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di YPAC Pangkalpinang


Duta Nusantara Merdeka | Pangkalpinang
PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak berkebutuhan khusus melalui pelaksanaan program charity yang Kembali dilakukan di Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kunjungan ini menjadi wujud nyata kepedulian PertaLife Insurance terhadap penyandang disabilitas dan upaya untuk memberikan kontribusi bagi keberlangsungan pendidikan berkualitas bagi mereka.

Kegiatan kunjungan ini dihadiri oleh Dewan Komisaris, Jajaran Direksi, beberapa Vice President, serta para perwakilan Perwira PertaLife yang turut serta dalam kegiatan charity ini. Dalam kesempatan ini, PertaLife Insurance juga didampingi oleh para pengurus dan guru-guru di YPAC Pangkalpinang yang telah berperan besar dalam memberikan pelayanan dan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus di yayasan tersebut.

Sebagai bagian dari program charity, PertaLife Insurance memberikan donasi dana santunan yang diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan operasional yayasan dan memberikan kemudahan bagi para pengurus serta pendidik untuk terus melaksanakan tugas mereka dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak penyandang disabilitas. Program ini juga merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya dalam hal pencapaian pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata bagi semua.

Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para pengurus dan guru di YPAC yang telah bekerja keras dalam mendidik dan membimbing anak-anak berkebutuhan khusus. “Kami sangat mengapresiasi dedikasi luar biasa yang telah diberikan oleh para guru di YPAC Pangkalpinang. Kami berharap donasi yang kami berikan ini dapat membantu keberlangsungan pendidikan di sini, serta semakin meningkatkan semangat belajar anak-anak di YPAC,” ujar Hanindio dalam keterangan tertulis, Selasa (26/02/2025).

Pengurus YPAC Pangkalpinang, Roslena DS Makmur, juga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PertaLife Insurance. Roslena mengatakan bahwa dana santunan ini akan sangat membantu yayasan dalam menjalankan berbagai kegiatan operasional sehari-hari serta menyediakan sarana dan prasarana yang lebih baik untuk mendukung proses pendidikan yang lebih optimal. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan para siswa di sini. Kami yakin, dukungan ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan yayasan dan kualitas pendidikan yang kami berikan,” kata Roslena.

Kegiatan charity ini juga mencerminkan komitmen PertaLife Insurance dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya sebagai perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan. Dengan memberikan dukungan kepada YPAC Pangkalpinang, perusahaan ini berupaya memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan inklusif di Indonesia, sekaligus menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas, terutama bagi penyandang disabilitas.

Corporate Communication PertaLife Insurance, Ratih Triutami Wijayanti menyampaikan bahwa, PertaLife Insurance memiliki berbagai program charity dan CSR yang berfokus pada empat pilar utama, yaitu Pilar Pemberdayaan Masyarakat (Ekonomi), Pilar Lingkungan Hidup, Pilar Kesehatan, dan Pilar Pendidikan. Keempat pilar ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia dan berperan aktif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di tanah air. PLI


=====================
Tentang PertaLife Insurance
PT Perta Life Insurance merupakan Perusahaan Asuransi Jiwa nasional Indonesia yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, berdiri pada 28 Juni 1985. Berdasarkan Akta PKR RUPS Luar Biasa No. 23 tanggal 24 November 2021 dan persetujuan Kemenkumham No. AHU – 0067923.AH.01.02 tanggal 29 November 2021, dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. Kep-881/NB.11/2021 tanggal 28 Desember 2021, berubah nama menjadi PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance).

“Care, Commit, Agile” menjadi motivasi besar bagi PertaLife Insurance untuk melakukan literasi asuransi dengan menawarkan beragam produk perlindungan, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, unit link, program pesangon, dan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) melalui jalur distribusi Captive, Corporate, Agency, dan DPLK yang tepercaya dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance yang sebelumnya bernama DPLK Tugu Mandiri didirikan pada tahun 1993. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-68/D.05/2023 tanggal 27 September 2023, berubah nama menjadi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife). Dikenal sebagai salah satu pionir program Dana Pensiun yang memiliki reputasi serta komitmen pelayanan yang terbaik di Indonesia. Pada April tahun 2011 DPLK PertaLife telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2008 tentang Kualitas Layanan Mutu dan pada bulan April 2017 kembali memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Pension Fund Management Services. (Ar)

Share:

Bertajuk Cahaya Zakat, BAZNAS BAZIS DKI Tetapkan Target ZIS 120 Miliar untuk Ramadhan 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta menggelar Public Expose Cahaya Zakat 1446 di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (27/02/2025). Pada Ramadhan 1446 H/2025, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta mengusung tema "Cahaya Zakat", yang memiliki filosofi zakat adalah cahaya yang menerangi kehidupan, memberikan keberkahan bagi yang memberi (muzaki) dan yang menerima (mustahik). Seperti cahaya yang mengusir kegelapan, zakat membersihkan harta dan jiwa muzaki, sekaligus menerangi jalan kehidupan mustahik agar lebih sejahtera dan mandiri.

Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Dr. Akhmad H. Abu Bakar, M.M., mengungkapkan tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. la juga menegaskan komitmen BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta untuk terus berinovasi dalam mendukung berbagai program sosial dan kemanusiaan yang bermanfaat bagi umat.

Selanjutnya, Plt. Kepala Bidang | BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Amminudin, mengungkapkan target zakat, infak, dan sedekah yang diharapkan dapat terkumpul selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 mencapal 120 Miliar. Target tersebut merupakan 30% dari total target zakat, infak, dan sedekah yang telah ditetapkan yaitu sebesar 400 Miliar.

"Kami menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah selama bulan Ramadhan sebanyak 120 Millar atau 30% dari target total kami yang sebesar 400 Miliar. Dengan dukungan dari seluruh masyarakat, kami yakin target ini dapat tercapai dan memberikan manfaat besar bagi mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan efektivitas program sosial, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan sejumlah program Ramadhan 1446 H/2025 yang bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat diantaranya Pesantren Ramadhan Mualaf, Paket Hijrah Ramadhan Mualaf, Bingkisan Cinte Ramadhan, Pesantren Ramadhan Pulau Seribu, Bedah Rume, Posko Mudik, Mudik Bareng Disabilitas, Gerakan BAZIS Bersih Masjid, dan Cahaya Ramadhan.

Selanjutnya, terdapat juga program Duta Imam Tarawih, Santunan Ramadhan, Semua Bisa Makan, Hapus Tato, Pengajian Bersama Tunanetra, Teman Garis Batas Ramadhan, Duta Da'i Ramadhan, Pesantren Ramadhan Difabel, Berbagi Takjil, Masjid Award, Safari Ramadhan, dan Zakat Fitrah.

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas program-program yang dijalankan. Pada tahun 2025, berbagai langkah strategis dipersiapkan guna memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah, serta memastikan distribusi bantuan sampai ke tangan yang membutuhkan dengan cepat dan tepat waktu.

BAZNAS BAZIS DKI Luncurkan Berbagai Program Kemanusiaan di Ramadhan 2025

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta menggelar Public Expose Cahaya Zakat di Balal Kota DKI Jakarta pada Kamis (27/02/2025), Acara ini diselenggarakan untuk memperkenalkan berbagai program dan kolaborasi yang akan dilaksanakan selama Ramadhan 1446 H/2025.

Mengangkat tema "Cahaya Zakat", BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memaksimalkan dampak dari zakat kepada masyarakat, terutama pada bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Tema ini mengingatkan kita akan peran penting zakat sebagai sumber cahaya bagi mereka yang membutuhkan. Sebagai lembaga yang berfokus pada pengumpulan dan pendistribusian zakat, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta berharap dapat memperluas jangkauan program-program kemanusiaan serta mengoptimalkan peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.

Pada bulan Ramadhan 1446 H/2025, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan berbagal program yang bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Program-program yang akan dilaksanakan pada Ramadhan 1446 H/2025 diantaranya Pesantren Ramadhan Mualaf, Paket Hijrah Ramadhan Mualaf, Bingkisan Cinte Ramadhan, Pesantren Ramadhan Pulau Seribu, Bedah Rume, Posko Mudik, Mudik Bareng Disabilitas, Gerakan BAZIS Bersih Masjid, dan Cahaya Ramadhan.

Selanjutnya, terdapat juga program Duta Imam Tarawih, Santunan Ramadhan, Semua Bisa Makan, Hapus Tato, Pengajian Bersama Tunanetra, Teman Garis Batas Ramadhan, Duta Da'i Ramadhan, Pesantren Ramadhan Difabel, Berbagi Takjil, Masjid Award, Safari Ramadhan, dan Zakat Fitrah.

Dalam Public Expose "Cahaya Zakat", Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Dr. Akhmad H. Abu Bakar, M.M., mengungkapkan harapan besar untuk program Ramadhan kali ini agar menjadi lebih bermakna bagi para penerima manfaat dan muzaki, melalui program-program yang diluncurkan,

"Zakat adalah cahaya yang menerangi jalan kehidupan kita. Pada Ramadhan tahun ini, kami mengusung tema "Cahaya Zakat untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat Jakarta untuk bersinergi dalam memperbaiki kesejahteraan sosial melalui zakat. Kami ingin zakat yang dihimpun tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi alat pemberdayaan yang memberikan daripak nyata bagi umat. Dengan berbagai program yang kami jalankan, kami berharap Ramadhan kali ini menjadi lebih bermakna, baik bagi penerima manfaat maupun bagi para muzaki," ujarnya.

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam berbagai program Ramadhan 1446 H/2025 ini. Melalui zakat, kita dapat menjadi bagian dari perubahan yang lebih baik, serta menerangi kehidupan masyarakat yang membutuhkan dengan semangat kebersamaan dan kepedulian.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kebijakan Industri dan Tantangan Regulasi: Mencari Solusi untuk Investasi dan Proteksi Produk Lokal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Regulasi yang berubah-ubah dan kurangnya integrasi antara kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan industri di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam diskusi publik Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Industri kolaborasi Next Policy dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bertempat di Sekretariat ILUNI UI pada Rabu, 26 Februari 2025. Pada kesempatan tersebut, para pemangku kepentingan menyampaikan pandangan terkait kebijakan yang mempengaruhi stabilitas industri dalam negeri.

Didit Ratam, Ketua Umum ILUNI UI menilai, dari sisi kebijakan Pemerintah jarang melibatkan masukan dari pengusaha dalam perumusan kebijakan. “Penutupan keran impor tanpa kesiapan industri dalam negeri membuat pelaku usaha kaget dan tidak bisa berproduksi. Kebijakan harus dirancang dengan mempertimbangkan kesiapan industri agar tidak menghambat pertumbuhan sektor manufaktur,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Solihin Sofian - Ketua PPA Kosmetika menyoroti tingginya peredaran produk ilegal yang mencapai 33 persen dari total produk di pasar. Dalam sektor kosmetik saja, 15.000 jenis produk ilegal beredar di e-commerce tanpa izin edar. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pengawasan digital trading yang lebih ketat serta peningkatan daya saing produk dalam negeri agar tidak kalah dengan barang impor murah.

Sementara itu, Lalu Dian Revindo - Associate Director LPEM FEB UI turut menambahkan bahwa dalam membangun ketahanan industri, Indonesia perlu memisahkan pendekatan industrinya menjadi dua kategori utama: industri yang mendorong added manufacturing dan Internet of Things (IoT) sebagai motor pertumbuhan teknologi, serta industri padat karya seperti perkebunan kelapa sawit yang mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.

Diskusi ini merekomendasikan perlunya harmonisasi kebijakan antara Kemendag dan Kemenperin agar lebih linear dalam melindungi industri nasional, terutama dalam menghadapi persaingan global. Selain itu, percepatan perizinan investasi, stabilitas regulasi, dan integrasi industri hulu-hilir menjadi kunci dalam menarik investor dan mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Film Pernikahan Arwah Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini!


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Film "Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” resmi tayang di bioskop seluruh Indonesia mulai hari ini. Film ini menjadi kolaborasi perdana antara Entelekey Media Indonesia dan Relate Films, menghadirkan kisah horor yang unik dengan sentuhan budaya Tionghoa yang jarang dieksplorasi dalam film horor Indonesia.

"Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” bercerita tentang sepasang kekasih, Salim dan Tasya, yang mengalami teror dari arwah leluhur keluarga. Mereka memutuskan untuk memindahkan proses foto pre wedding ke rumah keluarga Salim setelah bibi Salim, satu-satunya keluarga sedarah Salim, baru saja meninggal dunia. 

Selain harus mengurus pemakaman bibinya, Salim ternyata harus melanjutkan ritual keluarganya untuk membakar dupa setiap hari di sebuah altar yang misterius atau nyawanya akan terancam. Kehadiran mereka dan tim foto pre wedding di rumah itu membuat arwah leluhur Salim yang meninggal di masa pendudukan Jepang muncul dan meneror mereka. 

Tasya tergerak untuk menguak misteri masa lalu dari keluarga Salim untuk bisa menenangkan arwah tersebut, sekaligus membebaskan calon suaminya dari kewajibannya agar mereka bisa pergi dari rumah itu.

Dengan sentuhan budaya Tionghoa yang kental, “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” tetap menghadirkan kisah yang bisa dinikmati oleh penonton luas.

Sutradara Paul Agusta mengungkapkan bahwa "Pernikahan Arwah (The Butterfly House)" adalah proyek yang cukup personal baginya. 

"Saya ingin membawa elemen horor yang lebih dari sekadar jumpscare. Budaya Tionghoa memiliki banyak tradisi spiritual yang menarik, dan saya ingin mengangkatnya dengan pendekatan yang lebih emosional dan penuh makna," ujar Paul.

Sementara itu, Morgan Oey, pemeran utama film ini, berharap filmnya dapat memberikan pengalaman horor yang berbeda bagi penonton. "Film ini tidak hanya menawarkan ketegangan, tetapi juga menyentuh sisi emosional tentang keluarga, takdir, dan cinta. Semoga film ini dapat diterima oleh masyarakat luas, tentunya juga bisa menjadi pilihan tontonan yang berbeda bagi para penonton," kata Morgan.

"Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” dibintangi oleh Morgan Oey, Zulfa Maharani, Jourdy Pranata, Brigitta Cynthia, Verdi Solaiman dan sederet aktor berbakat lainnya. Tidak hanya tayang di Indonesia, "Pernikahan Arwah (The Butterfly House)" juga akan hadir di beberapa negara Asia lainnya, termasuk Vietnam, Kamboja, Malaysia, Filipina, Laos, Brunei Darussalam, dan Myanmar. (Arianto)



Share:

Menakar Produktivitas FWA Aparatur Sipil Negara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Upaya penyesuaian anggaran, kebijakan hingga kinerja terus dilakukan pemerintah untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. 

Kondisi internal dan eksternal menjadi pemicu di balik aneka perubahan yang terjadi di tubuh pemerintahan saat ini.

Dalam konteks internal, keterbatasan anggaran dan optimalisasi target menjadi trigger utama pemerintah mengambil serangkaian langkah dan keputusan untuk mengubah pola kerja dan penggunaan anggaran yang ada.

Sementara, penyebab eksternal seperti derasnya laju perkembangan teknologi dan tantangan global menjadi faktor utama pemerintah harus mengubah mindset dan, kebijakan dan program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintahan.

Semua perubahan dan penyesuaian yang ada dilakukan semata-mata untuk menyiasati kondisi yang ada agar tuntutan perubahan dan perkembangan tetap terakomodir dengan baik.

Terbaru, terobosan besar dibuat pemerintah untuk merespons kondisi internal dan eksternal dalam bentuk inisiasi budaya kerja birokrasi dengan pola kerja fleksible atau Flexibile Working Arrangement (FWA).

Setiap instansi diharapkan segera menyusun kebijakan internal untuk menyesuaikan penerapan sistem ini sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

*Apa Itu FWA*

Namun sebelum masuk lebih dalam, apa sebenarnya FWA yang kini tengah digalakkan pemerintah?

Secara harfiah, FWA merupakan akronim dari kerja fleksible yang diatur atau pengaturan kerja fleksibel. 

Dalam implementasinya, habit kerja baru yang hendak diadopsi di birokrasi pemerintahan ini menghendaki agar seluruh instansi pemerintahan dari pusat hingga daerah menerapkan sistem kerja yang fleksibel dari sistem sebelumnya yang kaku dan serba ketat.

Kendati begitu, dalam budaya kerja baru ini, semua pegawai negeri sipil tidak serta merta menjalankan tugas dan kewajiban sesuka hati.

Sebab, ada aturan-aturan yang harus dipatuhi sesuai kebutuhan dan penentuan yang berlaku di instansi masing-masing sesuai karakter kerja dan pelayanan yang melekat pada masing-masing instansi.

Dengan demikian, proporsi waktu feksibel dan kuantitas pemberlakuan bergantung pada keputusan pimpinan masing-masing lembaga yang mengetahui secara langsung.

Adapun dasar hukum FWA ini mengacu pada baik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN maupun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Satu hal yang ditekankan dalam pemberlakuan FWA ini yakni tidak sama dengan Working from Anywhere (WFA) yang bermakna bekerja di mana saja.

Sebab, untuk konteks terminologi yang kedua, pola kerja berlangsung luwes tanpa ada pembatasan yang berarti, sehingga pegawai bebas memiliki tempat dan waktu kerja.

Sementara, dalam hal FWA ini, semua fleksibilitas berada dalam regulasi yang ketat dan sesuai kebutuhan lembaga masing-masing. 

Dengan kata lain, pelaksanaan pola kerja kedinasan secara prosedur atau FWA ini meliputi fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi menetapkan jenis pekerjaan yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu.

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaannya terdapat dua prinsip utama yang harus diperhatikan saat penerapan sistem kerja anyar ini.

Pertama, target kinerja tetap tercapai sesuai dengan perencanaan organisasi. Artinya, pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan harus optimal tanpa gangguan atau penurunan kualitas.

Kedua, diharapkan produktivitas ASN semakin meningkat, efisiensi anggaran lebih optimal, serta pelayanan publik tetap berjalan dengan prima.

*Efektivitas Pengawasan*

Di atas telah dijabarkan mengenai apa itu FWA dan bagaimana cara penerapannya. Meski begitu, setiap kebijakan baru membutuhkan waktu dan evaluasi yang cukup untuk menguji seberapa efektif ketika diterapkan.

Kebijakan FWA sendiri mulai diberlakukan tahun ini. Dalam implementasinya, FWA diterapkan secara bertahap sembari melihat efektivitasnya di lapangan.

Ini penting, menimbang FWA berbeda dengan Work From Home (WFH) atau work from anywhere (WFA) yang tidak mensyaratkan aturan ketat soal jam kerja dan target kerja.

Karenanya, tidak mudah untuk memastikan kebijakan ini bisa berhasil 100 persen tanpa uji coba dan evaluasi yang cukup.

Untuk itu, pengawasan efektivitas menjadi hal penting dalam memastikan langkah awal kebijakan ini berjalan baik dan efektif sesuai harapan.

Di samping itu, sisi negatif dari kebijakan ini juga perlu diantisipasi dengan baik. Misalnya, seberapa menjamin kebijakan ini mampu mengontrol keseriusan dan komitmen pengabdian para ASN dalam menjalankannya?

Harus diuji, apakah ASN yang menjalankan FWA ini benar-benar terawasi jam kerja dan bobot kinerjanya? Termasuk, bentuk punishment seperti apa untuk setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan para pelaksana?

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mencermati bahwa kelemahan utama dari penerapan FWA ini terletak pada sistem pengawasannya.

Ini wajar karena pemerintah saat ini lebih fokus pada bagaimana kebijakan ini dapat terlaksana di tengah beban dan tekanan finansial imbas kebijakan pengetatan anggaran.

Sehingga, upaya untuk memperkuat sistem monitoring dan pengawan kinerja kurang mendapat porsi atensi yang cukup dibandingkan atensi terhadap pelaksanannya.

Pengandaian sederhananya seperti ini, ketika seseorang mendapat tekanan, yang pertama-tama dipikirkan ialah bagaimana agar bisa keluar dari tekanan dulu.

Dengan begitu, apa bentuk antisipasi dari upaya keluar dari tekanan tidak mendapat porsi yang cukup. Sehingga, kerap terdengar adagium "yang penting keluar dari tekanan dulu, baru kita pikirkan langkah selanjutnya."

Dengan demikian, situasi serupa bisa dikontekstualisasikan pada konteks pemberlakuan FWA ini. Jauh sebelum itu, pemerintah memang belum merancang sebuah sistem kerja yang mengarah pada model atau format kerja FWA.

Adapun yang menyerupai habit kerja baru ini terdapat pada masa-masa dunia tengah dilanda Covid-19. Di Indonesia situasi ini dihadapi dengan mengadopsi pola kerja WFH. 

Namun, ini hanya berlaku darurat dan momentual karena situasi terjadi begitu tiba-tiba tanpa ada persiapan yang matang.

Serupa, dalam konteks WFA, pemerintah barangkali sudah punya bayangan dari WFH. Akan tetapi, momentumnya pun terjadi begitu tergesa-gesa karena adanya kebijakan pemangkasan anggaran besar-besaran di postur APBN dan APBD.

Dengan begitu, cara antisipasi kelemahan dari penerapan WFA ini sama sekali tidak dirancang matang dengan berbagai uji coba yang meyakinkan.

Menyikapi situasi ini, IMO-Indonesia siap membantu pemerintah dalam hal memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan WFA.

Melalui sebaran keanggotaan yang tersebar hampir merata di setiap daerah, IMO-Indonesia akan berpartisipasi aktif dalam menyuarakan kesuksesan dan kekurangan untuk perbaikan dari aktualisasi kebijakan ini.

Ini semua demi membantu pemerintah membangun Indonesia yang mandiri, kuat dan digdaya, sebagaimana menjadi komitmen IMO-Indonesia selama ini.

Penulis: Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia

Share:

Kasus Dugaan Penipuan, Pelapor Desak Polda Riau Beri Kepastian Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Mirwansyah (MS) masih terus bergulir di Polda Riau, meskipun telah memasuki tahun kedua. Jetro Sitorus, SH, selaku pelapor, mendesak pihak kepolisian agar segera menetapkan status tersangka terhadap MS demi kepastian hukum yang berkeadilan.

Pelapor Pertanyakan Perkembangan Kasus
Saat mendatangi Mapolda Riau, Jetro menyatakan bahwa ia ingin berkoordinasi langsung dengan penyidik, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat karena sedang bertugas di luar daerah.

"Kami mempertanyakan perkembangan laporan terhadap MS. Sebelumnya, saya telah melaporkan MS atas dugaan tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. Saya berharap penyidik tetap melanjutkan perkara ini hingga ke persidangan," ujar Jetro Sitorus kepada awak media di halaman Mapolda Riau, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, seluruh saksi sudah diperiksa, termasuk MS sebagai terlapor, meskipun yang bersangkutan baru hadir pada panggilan ketiga setelah sebelumnya mengajukan penundaan melalui organisasi yang menaunginya.

Lebih lanjut, Jetro menegaskan bahwa dalam waktu dekat, ia akan mengirim surat resmi ke Polda Riau agar perkara ini mendapatkan perhatian serius.

"Saya berharap Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, memberikan atensi khusus dan segera menindaklanjuti kasus ini hingga ke tahap penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Selain itu, ia juga berencana mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Riau agar mempertimbangkan pembekuan izin praktik MS.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, diduga MS tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Advokat sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat," ungkap Jetro.

Laporan Polisi dan Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Jetro Sitorus dengan Nomor: LP/B/483/XII/2023/SPKT/POLDA RIAU, tertanggal 4 Desember 2023. Ia melaporkan Mirwansyah atas dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi pada Juli 2022.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan hukum terkait status MS, yang menurut Jetro seharusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan masuk ke proses persidangan.

Dengan belum adanya kepastian hukum, Jetro berharap agar Polda Riau dapat memberikan proses yang transparan dan berkeadilan, sehingga perkara ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan hukum yang pasti.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

APTIKNAS Luncurkan National Cybersecurity Connect 2025 dan Cybersec Startup Challenge


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Setelah sukses menggelar event tahunan National Cybersecurity Connect - NCC, Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) bakal kembali melaksanakan NCC 2025 bersama PT Naganaya Indonesia. Tak berhenti di situ, APTIKNAS kembali menggebrak dunia digital dan keamanan ruang siber Indonesia melalui event nasional bertajuk Cybersec Startup Challenge 2025 bersama Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI). 

Kedua event akbar ini telah dipublikasikan APTIKNAS dan ADIGSI melalui kegiatan soft launching National Cybersecurity Connect 2025 2025 dan Cybersec Startup Challenge 2025 di Ballroom Aroem Resto, Jakarta pada (25/2/ 2025).

Hadir pada kegiatan soft launching tersebut Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI Drs. Slamet Aji Pamungkas, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri BSSN RI Cahyono Adhifatra, S.Sos., M.M., Ketum ADIGSI Firlie Ganinduto, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Dr. Pratama Dahlian Persadha, S.Sos., M.M., Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Drs. Yedi Sabaryadi, Presdir PT Naganaya Indonesia Aditya Adiguna, Ketum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH, bersama jajaran pengurus lainnya yaitu Fanky Christian, Andri Sugondo, Andi Tanudiredja, Sianne dan Sonny Soehardjianto serta Cepu Suprianto.

Perhelatan nasional di bidang Cybersecurity ini untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi digital dan semakin meningkatnya ancaman di dunia siber di Indonesia. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya kegiatan NCC selalu mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menariknya, untuk pelaksanaan tahun 2025 ini turut didukung Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf), dan tentunya bekerjasama dengan EO Naganaya Indonesia selaku penyelenggaranya.

Dalam sambutannya pada soft launching, Ketum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH., mengatakan, National Cybersecurity Connect telah berlangsung sukses sejak tahun 2022 berurut-turut, dan telah menjadi event terbesar di Indonesia untuk bidang Cybersecurity. 

“Pencapaian ini tentunya berkat dukungan dari pihak BSSN RI dan berbagai stakeholder, termasuk dari Mas Adit dari Tim Naganaya Indonesia sebagai EO penyelenggara,” ujar Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, dan Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Menurut Hoky, sebagai organisasi yang konsisten bergerak di bidang TIK, selalu melibatkan masyarakat Digital Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan ini untuk membangun kesadaran bersama menjaga ruang siber. Beragam event nasional di bidang TIK terus digeber APTIKNAS, dan salah satunya adalah National Cybersecurity Connect yang telah mampu secara rutin mempertemukan puluhan pemangku kepentingan dari berbagai sektor termasuk pemerintah, asosiasi/ komunitas, industri/ swasta dan akademisi, serta media. 

Khusus pelaksanaan tahun 2025 ini APTIKNAS telah menjalin Kerjasama dengan ADIGSI untuk makin memperkuat posisi event NCC dengan perpaduan event terbaru yakni CyberSEC Startup Challenge 2025.

Hoky mengaku bangga dan mengapresiasi terjalinnya kolaborasi dan sinergi antara APTIKNAS dengan ADIGSI. “Sebagai pimpinan saya merasa terhormat dapat bekerjasama dengan Bang Firlie sahabat baik saya yang saat ini menjabat sebagai Ketum ADIGSI. Dan tentunya semua ini juga bisa terwujud berkat dukungan dari Pak Mamung selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI,” tutur Hoky.

Menurut Hoky, beragam kegiatan di bidang keamanan siber di Indonesia perlu mendapatkan dukungan berbagai pihak agar tercipta keamanan siber yang sesungguhnya, termasuk untuk terciptanya kedaulatan data di Indonesia. 

“Saya bersyukur setelah tahun-tahun sebelumnya mendapat dukungan dari BSSN, kini di tahun 2025 berhasil meraih dukungan tambahan dari Kemenperin dan Kemenkraf/Bekraf. Dan saya berharap masih akan ada pihak Kementerian dan Lembaga RI lain yang akan kami libatkan,” ungkap Hoky.

Ia juga mengungkapkan, APTIKNAS rencananya akan menjalin kerjasama dengan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Nasional - PERATIN dalam NCC tahun ini khususnya pada sesi pembahasan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. 

Kerjasama melibatkan PERATIN ini cukup serius mengingat UU Pelindungan Data Pribadi merupakan langkah maju yang diambil pemerintah dan sangat penting dalam upaya melindungi hak-hak masyarakat atas data pribadinya. 

Namun, di sisi lain, UU ini juga menjadi tantangan bagi seluruh pihak, termasuk pemerintah dan pelaku usaha, untuk memastikan bahwa sistem dan infrastruktur digital yang mereka miliki telah memenuhi standar keamanan yang tinggi, karena sanksinya sangat berat.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas, saat memberikan sambutan pada kesempatan ini, mengatakan bahwa ajang NCC dan Cybersec Startup Challenge pastinya sangat membantu BSSN dalam mempercepat program-programnya. Kolaborasi seperti ini sangat diperlukan dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045. 

“Saya selalu mendukung kegiatan NCC apalagi saat ini ditambah dengan event Cybersec Startup Challenge. Tentu ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 dengan harapan ekonomi Indonesia menjadi 5 besar dunia dengan dukungan ekonomi digital. Keberadaan CyberSEC Startup Challenge ini diharapkan dapat merangsang tumbuh kembang industri keamanan siber di Indonesia,” terang Mamung sapaan akrab Slamet Aji Pamungkas yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ADIGSI.

Sementara itu, Ketum ADIGSI Firlie Ganinduto menyampaikan, melalui kegiatan NCC dan Cybersec Startup Challenge, ADIGSI dan APTIKNAS akan terus bersama-sama saling bergandengan tangan untuk berkolaborasi dan bersinergi. 

“Kolaborasi ini tentunya untuk membangun keamanan siber sekaligus menciptakan CyberSEC Startup tangguh dan berkelanjutan, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengembangan industri TIK di tanah air,” pungkas Firlie.

Dalam Soft Launching ini, dipaparkan informasi-informasi penting berkenaan dengan penyelenggaraan National Cybersecurity Connect 2025, termasuk Talk Show Sosialisasi Kegiatan CyberSEC Startup Challenge 2025 dengan narasumber Pratama Dahlian Persadha dan Cahyono Adhifatra serta Yedi Sabaryadi.

Pelaksanaan Soft Launching ini diharapkan mampu menarik minat dan juga menyadarkan akan urgensi pelaksanaan National Cybersecurity Connect dalam membangun ekosistem untuk mempersiapkan keamanan data demi mencapai ketahanan ekonomi nasional serta mengundang para pemilik usaha di Indonesia untuk bergabung dan menjadi bagian dari kolaborasi untuk memajukan ekosistem keamanan siber di Indonesia. 

National Cybersecurity Connect ini telah menjadi event cybersecurity terbesar di Indonesia sejak tahun 2022 dan mengajak para pemilik perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang cybersecurity untuk menjadi bagian dari kegiatan yang akan dilaksanakan 29 dan 30 Oktober 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta. (Ar)

Share:

Mantan Pemilik Bank Bali Perjuangkan Keadilan, Ungkap Dugaan Kecurangan dalam Pengambilalihan oleh BPPN


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Rudy Ramli, mantan pemilik Bank Bali, kembali memperjuangkan haknya atas bank yang ia bangun sebelum diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tahun 1999. Diskusi publik bertajuk "Mengungkap Kejanggalan Hukum dalam Pengambilalihan Bank Bali", mengupas berbagai indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengambilalihan tersebut.

Erwin Disky Rinaldo, SH., MH., dari Kastara & Partners Law Firm, menegaskan bahwa pengambilalihan Bank Bali bukan hanya sekadar kebijakan ekonomi, tetapi memiliki banyak kejanggalan hukum.

"Kasus ini penuh dengan ketidakwajaran, mulai dari tekanan terhadap Pak Rudy dalam pemberian kredit antarbank, skema pencairan dana yang berbelit, hingga pembatasan investor yang akhirnya berujung pada merger Bank Bali menjadi Bank Permata. Ini adalah kasus yang sangat kompleks dan memerlukan peninjauan ulang," ujar Erwin saat ditemui seusai acara Diskusi Publik Mengungkap Kejanggalan Hukum dalam Pengambilalihan (Bank Take Over) Bank Bali di Universitas Muhamadiyah Jakarta, Rabu (26/2/2025)..

Ia juga menambahkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan putusan pengadilan telah menunjukkan berbagai kejanggalan dalam proses pengambilalihan tersebut.

Diskusi ini juga menghadirkan sejumlah pakar hukum perbankan dan pidana, yang memberikan analisis mendalam tentang potensi pelanggaran dalam kasus ini.

Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH., Guru Besar FH UMJ, menegaskan bahwa Bank Bali tidak mendapatkan proses yang adil dalam rekapitalisasi. Ia menyebutkan bahwa keputusan pengambilalihan menunjukkan unfair decision dan false treaty, yang merugikan Bank Bali secara sistematis.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Ade Adhari, SH., MH., Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanegara, menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses negosiasi dan keputusan mendadak yang mengarah pada potensi tindak pidana korupsi.

Senada, Suryanto Siyo, SH., MH., Pakar Hukum Perdata FH Universitas Pancasila, menilai bahwa kasus ini mencerminkan perbuatan melawan hukum dalam pengambilalihan bank, yang harus mendapatkan kepastian hukum di pengadilan.

Sementara itu, Adhie Massardi, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur, menuding bahwa Bank Bali sengaja dibuat sakit agar bisa diambil alih dengan alasan penyelamatan.

"Ini mirip skenario perampokan yang dilegalkan. Bahkan Gus Dur dulu berusaha membantu Pak Rudy, tapi kalah dengan kepentingan politik dan permainan mafia perbankan," tegasnya.

Disisi lain, Rudy Ramli mengungkapkan bahwa perjuangannya bukan semata untuk mendapatkan kembali asetnya, tetapi lebih kepada tegaknya keadilan di sektor perbankan.

"Saya sudah cukup lama diam, tapi ini soal keadilan. Jangan sampai kejadian ini terulang dan merugikan pemilik bank lainnya di Indonesia," ujar Rudy.

Dengan semakin banyaknya bukti dan dukungan dari berbagai pihak, kasus Bank Bali diharapkan dapat dibuka kembali dan ditindaklanjuti ke ranah hukum, demi transparansi dan keadilan di sektor keuangan Indonesia.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Diskusi Publik Ungkap Kejanggalan Hukum Pengambilalihan Bank Bali, Soroti Dampak dan Regulasi Perbankan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kastara & Partners Law Firm menggelar diskusi publik bertajuk "Mengungkap Kejanggalan Hukum Pengambilalihan Bank Bali". Acara ini bertujuan untuk mengulas kembali salah satu kasus besar dalam sejarah perbankan Indonesia yang masih menyisakan banyak pertanyaan sejak krisis ekonomi 1998.

Diskusi ini digelar bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Trisakti, menghadirkan pakar hukum, akademisi, serta tokoh perbankan untuk membahas aspek hukum perdata, pidana, dan administrasi negara terkait kasus ini.

Dalam diskusi ini, Rudi Ramli, pemilik sekaligus Direktur Utama Bank Bali periode 1996-1999, mengungkapkan bahwa saat krisis terjadi, Bank Bali telah menjalankan prosedur perbankan dengan benar, termasuk dalam pemberian kredit.

"Kami sangat sadar dengan risiko krisis saat itu. Namun, tanpa kami duga, Bank Bali justru hilang kendali, meskipun seluruh operasional telah mengikuti aturan," ujar Rudi Ramli di Jakarta, Selasa (26/02/2025).

Menurutnya, pengambilalihan Bank Bali memiliki banyak kejanggalan hukum yang belum terselesaikan hingga saat ini. Oleh karena itu, diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi publik mengenai proses likuidasi perbankan dan dampaknya terhadap ekonomi nasional.

Dr. Ibnu Sina Chandranegara, Universitas Muhammadiyah Jakarta, menyoroti bagaimana kebijakan pemerintah, khususnya melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), berperan dalam menyelamatkan perbankan. Namun, masih ada pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan ini.

"Banyak bank yang terkena dampak kebijakan likuidasi pada 1998. Apakah benar semua bank yang ditutup atau diambil alih dalam kondisi tidak sehat? Atau ada faktor lain yang perlu dibahas lebih dalam?" ujar Dr. Ibnu Sina.

Selain itu, dalam diskusi ini juga dibahas bagaimana Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 1998 tentang jaminan terhadap kewajiban pembayaran bank umum seharusnya menjadi landasan hukum yang kuat, namun hingga kini masih menyisakan ketidakpastian dalam implementasinya.

Diskusi ini menegaskan bahwa kasus Bank Bali menjadi pelajaran penting bagi regulasi perbankan Indonesia di masa depan. Transparansi dalam pengelolaan perbankan, kejelasan hukum dalam proses likuidasi, serta perlindungan terhadap pemilik dan nasabah bank menjadi faktor utama yang harus terus diperjuangkan.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak kebijakan perbankan terhadap perekonomian, serta pentingnya penguatan regulasi untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

SPRI Gandeng iBlooming Ciptakan Diklat Pers Berbasis AI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menghadapi tantangan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di bidang pers, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia menggandeng iBlooming Indonesia untuk mengembangkan pendidikan dan pelatihan -Diklat pers berbasis AI.

Program Diklat Pers SPRI berbasis Ai ini tengah dirancang DPP SPRI bekerjsama dengan iBlooming. Sebagai tindaklanjut rencana program ini, Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi didampingi Ketua Dewan Kehormatan SPRI Dhoni Kusumanhadji dan General Manager LSP Pers Indonesia Meytha Kalalo mengadakan pertemuan dengan Founder iBlooming Onggy Hianata dan Global Executive Committee iBlooming Yulianny Thejocosumo di Jakarta pada Senin (24/2/2025).

“Kami siap berkolaborasi dan memfasilitasi pelatihan pers melalui platform iBlooming dengan pembicara atau pemateri professional di bidang pers dengan biaya yang super rendah dan terjangkau,” kata Onggy Hianata yang juga merupakan tokoh pendiri komunitas Freedom Faithnet Global (FFG) beranggotakan lebih dari 70 negara di 5 benua yang berhasil memecahkan 5 rekor dunia (Guinness World Record).

Onggy menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi pembicara internasional dengan menggunakan teknologi AI agar materi yang disampaikan pembicara dari luar tersebut disuguhkan dalam audio bahasa Indonesia yang tidak berbeda dengan suara asli pembicara.

Pada kesempatan ini, Ketum DPP SPRI Hence Mandagi menyambut baik tawaran iBlooming memberi kesempatan kepada Instruktur dari SPRI untuk memproduksi konten pelatihan pers sekaligus menghasilkan pasif income.
“Kami sedang mempersiapkan pelatihan pers bagi wartawan dengan biaya yang sangat rendah hanya 1 US dolar perbulan atau kurang lebih 15 ribu rupiah. Wartawan nantinya bisa mengakses seluruh materi pelatihan pers yang disampaikan oleh instruktur dari dalam negeri maupun dari luar negeri,” ungkap Mandagi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Mandagi juga menjelaskan, wartawan yang sudah mengikuti pelatihan pers melalui platform iBlooming bakal mendapatkan Sertifikat Pelatihan Pers dari Lembaga Diklat Pers milik SPRI.

“Tindaklanjut dari pelatihan pers melalui iBlooming ini, wartawan dapat menggunakan sertifikat pelatihan untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan di LSP Pers Indonesia yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP,” terang Mandagi.

Legalitas formal Lembaga Diklat Pers itu, lanjut Mandagi, saat ini sedang persiapkan oleh pengurus SPRI di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
 
Dukungan DPD SPRI Kepri

Terkait rencana kerjasama dengan iBlooming untuk pelaksanaan pelatihan pers, Pelaksana Tugas Ketua DPD SPRI Provinsi Kepulauan Riau Robin Pakpahan di kesempatan terpisah mengaku siap mendukung dengan mendirikan Lembaga Diklat Pers SPRI.

“Upaya DPP SPRI melaksanakan program diklat pers bersama iBlooming kami dukung sepenuhnya. Saya pasti suport DPP SPRI karena ini merupakan konsep besar. Dan saat ini kami sedang mempersiapkan legalitasnya,” ungkap Robin yang juga pemegang Sertifikat BNSP skema Wartawan Utama dari LSP Pers Indonesia. (Arianto)

Share:

Kades Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Drama hukum yang melibatkan Kepala Desa Kohod, Arsin, akhirnya memasuki babak baru. Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri, Arsin resmi ditahan bersama tiga tersangka lainnya terkait kasus dokumen pagar laut Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan pada Senin (24/2/2025) malam. Selain Arsin, yang ikut merasakan dinginnya jeruji besi adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

Setelah serangkaian pemeriksaan, Bareskrim langsung menggelar rapat internal dan memutuskan penahanan keempat tersangka di hari yang sama.

“Setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar internal, dan memutuskan mulai malam ini mereka ditahan,” ujar Djuhandhani, Selasa 25 Februari 2025.

Kini, proses hukum memasuki tahap berikutnya. Djuhandhani memastikan bahwa berkas perkara akan segera dilengkapi dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) demi mempercepat proses persidangan.

Langkah penahanan ini bukan tanpa alasan. Djuhandhani menegaskan setidaknya ada tiga faktor utama yang menjadi dasar keputusan ini.

“Tersangka tidak menghilangkan barang bukti, kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kita perlukan untuk pengembangan perkara ini,” ujarnya.

“Dan yang ketiga, kita takutnya mengulangi perbuatannya dengan berbagai kewenangan yang dia miliki,” pungkas Djuhandhani. (Ar)


Share:

Hakim di Era AI: Menuju Badan Peradilan yang Agung dan Modern Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Teknologi Artificial Intelligence (AI) atau dalam KBBI disebut sebagai Akal Imitasi, kini telah merambah sistem peradilan global. 

Sebagai seorang Hakim di lingkungan Badan Peradilan Umum Indonesia, kami mengamati bagaimana Estonia telah menerapkan inovasi berupa "AI Judge" untuk menangani perkara-perkara perdata kecil, sementara itu Tiongkok juga berhasil mengimplementasikan "Smart Court" dalam membantu proses pengambilan keputusan di pengadilannya. Fenomena ini bukan lagi sekadar isu teknologi domestik, melainkan telah menjadi realitas yang mengubah paradigma cara kerja sistem peradilan modern secara global.

Mahkamah Agung Republik Indonesia, dalam pidato Laporan Tahunan 2024 Ketua Mahkamah Agung RI, YM Bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mencatat lebih dari 30.000 perkara yang harus ditangani setiap tahunnya. Beban kerja yang tinggi ini belum termasuk jumlah perkara-perkara di tingkat pertama dan banding. 

Warga peradilan khususnya para Hakim di Indonesia harus melihat peluang dan potensi besar penggunaan AI untuk membantu mengatasi penumpukan perkara tersebut. Namun, perlu disadari bahwa penggunaan AI dalam pengambilan keputusan hukum membutuhkan pertimbangan yang matang karena menyangkut nasib para pencari keadilan.

Program transformasi digital peradilan oleh Mahkamah Agung RI melalui e-Court dan e-Litigation, telah membuka peluang integrasi AI di masa depan. 

Para Hakim harus siap menghadapi tantangan untuk memanfaatkan kemajuan teknologi AI dalam meningkatkan efisiensi kinerja, tanpa harus mengalienasi aspek kemanusiaan. Setiap perkara yang masuk ke pengadilan terdapat wajah-wajah para pencari keadilan (justicia bellen) yang datang dengan harapan. Mereka bukan sekadar nomor perkara atau data yang bisa diproses algoritma—mereka adalah manusia dengan berbagai kisah dan konteks yang unik. 

Di sinilah muncul pertanyaan mendasar tentang sejauh mana teknologi AI dapat dilibatkan dalam pengambilan keputusan hukum, serta batasan-batasan yang diperlukan untuk memastikan keadilan substantif tetap tegak dan berpihak pada kemanusiaan.

Sistem peradilan Indonesia memang telah mengalami perubahan signifikan semenjak implementasi e-Court dan e-Litigation.

 Sebagai Hakim yang mengalami langsung transformasi digital ini, kami melihat bagaimana teknologi telah membantu mempercepat proses administrasi perkara yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari menjadi lebih sangkil dan mangkus (efektif dan efisien). Perlu disadari bersama bahwa efektivitas dan efisiensi dalam administrasi peradilan sangat krusial dalam memberikan akses keadilan yang lebih baik.

Teknologi AI diharapkan dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan dan analisis yurisprudensi secara lebih efektif. 

Di Indonesia sendiri, Direktori Putusan Mahkamah Agung telah menerapkan sistem pencarian yang memungkinkan pencarian putusan berdasarkan kata kunci tertentu, meskipun menurut penulis masih perlu pengembangan lebih lanjut untuk mengintegrasikan kemampuan AI dalam menganalisis putusan. 

Teknologi AI berpotensi membantu mengidentifikasi pola-pola pertimbangan hukum, meningkatkan kemudahan akses terhadap informasi putusan, dan untuk mendorong konsistensi putusan dalam kasus-kasus yang memiliki corak serupa sebagaimana amanat yang dituangkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 Mahkamah Agung RI.

Namun, di tengah berbagai potensi tersebut, aspek yang perlu digaris bawahi adalah batasan-batasan hukum dan etis dalam penggunaan AI pada sistem peradilan di Indonesia. 

Keseimbangan antara pemanfaatan teknologi untuk efisiensi dan penegakan keadilan substantif menjadi pertaruhan penting dalam upaya modernisasi peradilan. Realitas ini membawa kita pada serangkaian risiko dan tantangan yang harus dihadapi dalam mengintegrasikan AI ke dalam sistem peradilan Indonesia.

Pengalaman sebagai Hakim dalam mengadopsi berbagai teknologi baru di pengadilan telah memberikan pembelajaran berharga tentang risiko dan tantangan yang harus dihadapi. Setidaknya, teknologi AI, menurut penulis, membawa tiga aspek krusial yang memerlukan perhatian khusus. Pertama aspek teknis, kedua aspek hukum, dan ketiga aspek etis. Ketiga aspek ini saling berkaitan erat dalam praktik peradilan sehari-hari.

Bias dalam algoritma menjadi persoalan teknis yang mungkin akan kami hadapi di lapangan. 

Database berupa dokumen putusan pengadilan yang menjadi basis pembelajaran bagi kami dalam menggunakan AI sering kali mencerminkan kondisi sosial tertentu yang tidak sama. Putusan-putusan perceraian di wilayah perkotaan, misalnya, memiliki konteks yang sangat berbeda dengan dinamika hukum keluarga di masyarakat adat daerah. 

Ketergantungan pada teknologi juga menciptakan kerentanan baru dalam sistem peradilan, terutama dalam hal keamanan data para pencari keadilan.

Tidak hanya itu, sistem peradilan Indonesia juga menghadapi tantangan serius dalam aspek pertanggungjawaban hukum ketika AI mulai diintegrasikan dalam proses pengadilan. Sebagai Hakim, kami harus memastikan bahwa setiap putusan tetap mencerminkan independensi dan imparsialitas peradilan, terlepas dari bantuan teknologi yang digunakan. 

Sudah saatnya para Hakim mendiskusikan ini untuk menyoroti perlunya keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan prinsip-prinsip fundamental peradilan yang harus tetap terjaga.

Di balik semua tantangan teknis dan hukum tersebut, aspek kemanusiaan dalam penegakan keadilan juga tidak boleh luntur oleh mekanisasi proses peradilan. 

Ragam macam perkara yang kami tangani, seperti sengketa hak asuh anak dalam perceraian maupun sengketa hak atas tanah, memiliki kandungan dimensi emosional dan dampak sosial yang tidak dapat sepenuhnya diterjemahkan ke dalam bahasa algoritma. Keadilan substantif sering kali terletak pada kepekaan nurani terhadap konteks sosio-kultural khas Indonesia. 

Sebab Hakim manusia sebagai pemegang palu putusan Hakim, tidak akan tergantikan AI selama memegang teguh etika, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, YM Bapak Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., dalam acara Talkshow Kampung Hukum Mahkamah Agung Tahun 2024 (Selasa, 18/2/2024) yang lalu.

Dari sisi substantif, tidak semua jenis perkara dapat diserahkan pada bantuan AI. Perkara-perkara seperti Gugatan Sederhana mungkin dapat memanfaatkan AI untuk membantu proses administrasi dan analisis awal (dismissal process). 

Namun, perkara-perkara yang kompleks seperti Tindak Pidana Korupsi atau kejahatan terorganisir lainnya membutuhkan pertimbangan mendalam yang hanya dapat dilakukan oleh Hakim. AI hanya dapat dilibatkan dalam tahapan-tahapan tertentu seperti pengecekan kelengkapan berkas atau penjadwalan sidang.

Berhadapan dengan berbagai tantangan tersebut, penulis berpendapat sudah saatnya sistem hukum di Indonesia memerlukan kerangka regulasi yang komprehensif untuk mengatur penggunaan AI. 

Upaya merumuskan batasan yang mencakup aspek substantif dan prosedural perlu diatur secara sistematis dan jelas sebagai langkah penting dalam memastikan teknologi tetap menjadi alat bantu yang efektif bagi penegakan hukum dan keadilan.

Mahkamah Agung RI dapat berkolaborasi dengan Kementerian terkait, untuk menyusun kerangka regulasi yang jelas dan komprehensif guna mengatur penggunaan AI dalam sistem peradilan di Indonesia. Seperti contoh dalam implementasi e-Court dan e-Litigation, standardisasi mutu menjadi fondasi penting dalam mengadopsi teknologi baru. 

Standar pengembangan AI untuk peradilan harus mencakup tidak hanya aspek teknologi, tetapi juga prinsip-prinsip perlindungan hak para pencari keadilan terlebih pasca terbitnya UU Perlindungan Data Pribadi pada tahun 2022 silam.

Protokol keamanan data dan mekanisme audit algoritma menjadi komponen yang tak kalah krusial dalam kerangka regulasi ini. 

Sebagai Hakim di pengadilan, kami memahami betapa sensitifnya data para pihak yang berperkara dan pentingnya menjaga integritas sistem peradilan. Standar keamanan yang ketat harus diterapkan untuk melindungi tidak hanya data pribadi, tetapi juga kredibilitas putusan Hakim.

Pengembangan infrastruktur pendukung lainnya juga menjadi prasyarat keberhasilan implementasi AI. Para Hakim dan pegawai peradilan nantinya harus membutuhkan pelatihan khusus untuk memahami dan mengoperasikan sistem teknologi berbasis AI. 

Sistem monitoring dan evaluasi secara berkala dan responsif juga harus dibangun untuk menjaga akuntabilitas penggunaan teknologi di lingkungan peradilan. 

Semua hajat ini hanya bisa dilaksanakan bila seluruh stakeholder terkait saling berkolaborasi untuk mengisi demi terwujudnya badan peradilan yang agung dan modern.

Implementasi AI dalam sistem peradilan Indonesia diharapkan membuka babak baru dalam upaya modernisasi pengadilan. Keberhasilan inisiatif ini akan ditentukan oleh kemampuan kita dalam menyeimbangkan inovasi teknologi tanpa mengesampingkan nurani demi tegaknya keadilan yang sejati. 

Pada akhirnya, secanggih apa pun teknologi tidak akan pernah bisa menggantikan peran Hakim dalam memberikan pertimbangan dan pengambilan keputusan. (Ar)

Share:

Ridwan Hasibuan: GP Ansor Dorong Koperasi dan UMKM Berbasis Syariah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) semakin serius dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pendekatan berbasis syariah. Hal ini disampaikan oleh Ridwan Hasibuan, Kepala Bidang Ekonomi GP Ansor, usai acara Sosialisasi Pembiayaan Dana Bergulir Syariah di Jakarta, Selasa (25/02/2025).

"Kami sedang mengkonsolidasikan kekuatan ekonomi Ansor dan fokus pada pengembangan generasi muda yang berkecimpung dalam dunia usaha dan koperasi. Potensi bisnis kader Ansor sangat besar, banyak di antara mereka yang memiliki omzet antara Rp300 hingga Rp500 juta per bulan," ujar Ridwan.

Ridwan menegaskan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, namun selama ini kurang mendapat perhatian dari generasi muda. Oleh karena itu, GP Ansor berupaya menghidupkan kembali semangat gotong royong ekonomi dengan mengonsolidasikan koperasi-koperasi yang sudah ada dan membentuk ekosistem bisnis yang lebih besar.

"Kami ingin membangun koperasi yang benar-benar bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Bukan sekadar organisasi, tetapi sebagai wadah bisnis yang terstruktur, sehingga kader-kader Ansor dapat mengembangkan usaha dengan lebih profesional," tambahnya.

Untuk memperkuat kemandirian ekonomi, GP Ansor menerapkan strategi dengan dua pendekatan utama yaitu membangun koperasi berbasis komunitas, seperti koperasi pesantren dan koperasi ritel, guna memperkuat daya saing usaha lokal dan mengkonsolidasikan usaha anggota dalam skala besar, sehingga pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan lebih mudah dan memperoleh daya beli yang lebih kuat.

"Misalnya, jika pengusaha ritel kecil hanya memiliki modal Rp200 juta, mereka sulit mendapatkan harga grosir yang lebih kompetitif. Dengan mengonsolidasikan kekuatan ekonomi, mereka bisa meningkatkan daya tawar dan memperoleh keuntungan lebih besar," jelas Ridwan.

GP Ansor juga berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM RI dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk mempercepat akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM.

"Kami tidak mencari bantuan atau hibah, tetapi ingin memanfaatkan skema dana bergulir yang adil dalam dunia bisnis. Dengan sistem ini, kader Ansor bisa mendapatkan pembiayaan yang lebih fleksibel tanpa harus bergantung pada dana hibah," tegas Ridwan.

Ke depan, GP Ansor akan memperluas program ini ke berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera, guna menciptakan ekosistem bisnis berbasis koperasi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Dengan strategi ini, GP Ansor berharap dapat menjadi penggerak ekonomi berbasis komunitas, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

LPDB RI dan Kemenkop Gelar Temu Bisnis GP Ansor, Dorong Koperasi dan Pengusaha Syariah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menggelar Temu Bisnis Pengusaha & Koperasi GP Ansor di Jakarta. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas pelaku usaha dan koperasi berbasis syariah di Indonesia.

Dalam sambutannya, H. Addin Jauharudin, Ketua Umum LPDB RI, menegaskan bahwa acara ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor usaha koperasi dan bisnis berbasis syariah. Ia menyebutkan bahwa banyak pengusaha Ansor yang telah sukses dengan omzet di atas Rp300 juta per bulan, sehingga penting untuk membangun ekosistem bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Acara ini menghadirkan sesi sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) bagi komunitas koperasi dan pengusaha syariah. Peserta yang hadir berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa, Lampung, dan Kalimantan Timur.

"Kami berfokus pada dua hal utama selama lima tahun ke depan, pengembangan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi bisnis organisasi. Melalui transformasi bisnis ini, kita ingin memastikan koperasi dan usaha mikro berkembang dengan inovasi serta pemanfaatan teknologi," ujar Addin, Selasa (25/02/2025)0.

Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Ansor (BUMA), organisasi ini berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem koperasi dan usaha berbasis komunitas. Model bisnis yang diterapkan mencakup dua pendekatan utama:

• Pengelolaan perusahaan Ansor yang memiliki badan hukum dan bergerak di berbagai sektor industri.

• Penguatan koperasi sebagai wadah usaha kolektif yang dikelola secara profesional.
Mendorong Ekonomi Desa Melalui Koperasi dan Kewirausahaan

Dalam kesempatan ini, GP Ansor juga menekankan pentingnya koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. Banyak kader Ansor yang kini menjabat sebagai kepala desa, pendamping sosial, hingga anggota legislatif, memiliki peran strategis dalam membangun ekonomi berbasis komunitas.

"Kami ingin menciptakan model ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, sehingga koperasi menjadi solusi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah," tambah Addin.

Dengan adanya temu bisnis ini, diharapkan koperasi dan usaha berbasis syariah semakin berkembang, memperkuat perekonomian nasional, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Misteri Rumah Darah Tayang 6 Maret 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dunia perfilman Indonesia kembali diramaikan dengan kehadiran film horor terbaru berjudul "Misteri Rumah Darah", adaptasi dari reality show legendaris Percaya Nggak Percaya. Film ini digarap oleh dua rumah produksi ternama, Avant Garde & Cinema Delapan, dan siap tayang di bioskop mulai 6 Maret 2025.

Disutradarai oleh Andi Manoppo dan Alfani Wiryawan, film ini mengangkat kisah mistis dari episode fenomenal Percaya Nggak Percaya yang populer di awal 2000-an. Serial misteri yang dipandu oleh Leo Lumanto (Pak Leo) ini dulu dikenal dengan kisah-kisah supranatural yang membuat bulu kuduk merinding.

Sinopsis: Teror di Balik Rumah Darah
Film ini mengikuti kisah Shafeera (Wavi Zihan), seorang host muda yang tengah meniti karier di dunia jurnalistik investigasi. Masa lalunya yang penuh trauma membuatnya menjadi pribadi yang kuat. Namun, perjalanan membongkar misteri "Rumah Darah" secara tak terduga membangkitkan kemampuan supranatural dalam dirinya.

Ia dipasangkan dengan Dito (Tyan Anugrah), seorang co-host tampan namun penuh rahasia. Dito memiliki hubungan misterius dengan Pak Ageng (Emil Kusumo), pemilik rumah produksi tempat mereka bekerja. Pak Ageng adalah sosok ambisius yang tak segan melakukan apa saja demi kesuksesan.

Dalam investigasinya, Shafeera dibantu oleh Pak Chandra (Dicky Chandra), seorang paranormal yang pernah menjadi narasumber di acara Percaya Nggak Percaya versi lama. Shafeera juga harus menghadapi sosok hantu Marni (Gendis), yang haus akan balas dendam terhadap Pak Ageng.

Lokasi Syuting & Produksi Efisien
Film ini melakukan pengambilan gambar di dua lokasi utama, yaitu The Radhian di Rempoa dan Rumah Cibubur. Menurut sutradara Andi Manoppo, lokasi-lokasi tersebut dipilih karena mudah dijangkau, memiliki banyak spot menarik, dan memungkinkan efisiensi produksi.

Dengan proses syuting yang rampung dalam 15 hari, film ini siap memberikan pengalaman horor yang intens kepada penonton.

Tayang Perdana di Bulan Ramadhan
Menariknya, "Misteri Rumah Darah" akan tayang saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa. Meskipun diyakini bahwa setan dan iblis dikurung selama Ramadhan, film ini tetap menjanjikan atmosfer mencekam dan penuh kejutan.

"Acting Wavi Zihan sangat luar biasa. Dia benar-benar menghayati perannya dan membawa karakter Shafeera hidup di layar," puji Alfani Wiryawan.

Jangan lewatkan "Misteri Rumah Darah", Kamis 6 Maret 2025, dan bersiaplah untuk merasakan kembali ketegangan ala Percaya Nggak Percaya!

#YukNontonHariPertamaKamis #MisteriRumahDarah #FilmHororIndonesia

Share:

Tiba di Sentani, Rombongan SKKP Disambut Tarian Daerah dan Penyematan Mahkota Kasuari


Duta Nusantara Merdeka | Sentani, Papua 
Rombongan Dewan Pengurus Pusat Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (DPP SKKP) melakukan kunjungan kerja ke Tanah Papua selama 3 hari, sejak Senin (24/02/2025). Setiba di Bandara Sentani, Jayapura, pada pukul 07.30 Waktu Papua, Tim yang dipimpin langsung oleh Ketum SKKP, Drs. Hilman Thayeb Mandagi ini disambut dengan Tarian Adat Penyambutan Tamu dari sejumlah pelajar dari beberapa SMP di Sentani.

Serangkaian dengan penyambutan tersebut, seluruh anggota rombongan yang berjumlah 7 orang disematkan Mahkota Kasuari di kepala masing-masing oleh Ondoafi (Kepala Suku) Sosiri, Jayapura, Boas Assa Enock. "Selamat datang di Tanah Papua, kami menyambut dengan sangat senang hati kedatangan Bapak dan Ibu semua," ucap Ondoafi Sosiri sambil mengenakan Mahkota Kasuari di atas kepala setiap anggota Tim SKKP.

Ikut dalam Tim antara lain Deni Kumentas, Rona Kauripan, Teti Fathona dan Wilson Lalengke. Sementara itu, dari tim penyambutan, selain Ondoafi dan Tim Penari, juga hadir Ketua DPW SKKP Tanah Papua, Dr. dr. John Manangsang Wally; Wakil Ketua DPW Tanah Papua, Sem Gombo; Ketua DPD SKKP Papua Tengah, Dr. dr. Aloiyus, dan sejumlah Pengurus DPD-DPC dari 6 provinsi di Tanah Papua.

Dalam keterangannya di ruang VIP Bandara Sentani, Ketum SKKP Hilman Mandagi mengatakan bahwa tujuan kunjungan kali ini adalah untuk melakukan pelantikan Pengurus SKKP se Tanah Papua. "Ini adalah kunjungan khusus untuk melakukan pelantikan Pengurus DPW, DPD, dan DPC SKKP seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua," jelas Hilman Mandagi.

Salah satu program utama yang akan dikerjakan oleh para Pengurus SKKP di Papua, juga di semua wilayah Indonesia lainnya, adalah membangun dan mengelola Dapur Sehat untuk Makan Bergizi Gratis. Selain itu, beberapa program SKKP juga akan dikembangkan di Tanah Papua, antara lain program pertanian, penyediaan pupuk organik, dan pengolahan sampah. (Ar/Red)


Share:

Eksepsi Ditolak, Sidang Zarof Ricar Lanjut Pembuktian


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa Zarof Ricar, selaku mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA). Keputusan tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim yang diketuai Rosihan Juhriah Rangkuti, pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (24/2/2025).

Dalam persidangan tersebut, Hakim Rangkuti menyatakan bahwa jaksa telah menguraikan dengan jelas dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa. Ia juga menegaskan bahwa surat dakwaan yang disusun oleh pihak kejaksaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Zarof Ricar tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Zarof Ricar berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut di atas,” ujar Hakim Rangkuti.

Zarof Ricar diadili karena terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Dalam perkara ini, terdakwa diduga menawarkan pengaruhnya terhadap proses hukum yang menimpa Tannur di tingkat kasasi.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum, pada September 2024, Lisa Rachmat, kuasa hukum Ronald Tannur, bertemu dengan Zarof di kediamannya di Jalan Senayan, Jakarta Selatan. 

Dalam pertemuan tersebut, Lisa mengungkapkan bahwa salah satu hakim yang menangani perkara kasasi Tannur adalah Soesilo, dan Zarof mengkonfirmasi bahwa dirinya mengenalkan hakim tersebut.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, proses persidangan terhadap Zarof Ricar akan berlanjut ke tahap berikutnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Ar)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini