Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat kinerja Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Pelindungan Data (KSPD) sebagai respons atas arahan Menko Polkam, Jenderal (Purn) Budi Gunawan.
Rapat koordinasi ini digelar di Cibubur, Selasa (17/7/2025), sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan digital menuju Indonesia Emas 2045 melalui sinergi lintas lembaga negara.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menyatakan Desk KSPD tidak sekadar pengawas isu siber, tetapi juga pengarah kebijakan digital nasional.
Fungsi utama Desk KSPD mencakup deteksi dini, mitigasi ancaman, respons insiden siber, hingga penyusunan kebijakan pelindungan data pribadi secara terpadu dan antisipatif.
Pada Semester I 2025, berbagai kemajuan berhasil dicapai, termasuk perluasan cakupan Tim Tanggap Insiden Sektor (TTIS) dan penguatan literasi digital berbasis sektor strategis.
Meski demikian, tantangan belum selesai. Marsda Eko menegaskan pentingnya evaluasi sebagai sarana refleksi mendalam untuk memahami hambatan dan memperbaiki strategi yang ada.
Ia menekankan bahwa keamanan digital tidak dapat ditangani secara sektoral. Butuh kolaborasi lintas institusi untuk menjaga integritas dan kedaulatan data nasional.
Setiap kebocoran data dan serangan siber berdampak langsung terhadap kepercayaan publik serta stabilitas nasional, menuntut respons terukur dan kolaboratif dari seluruh pihak.
Rapat evaluasi ini menjadi momen menyamakan langkah dan menegaskan komitmen bersama dalam menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman siber yang semakin kompleks.
Kemenko Polkam menempatkan Desk KSPD sebagai simpul koordinasi utama dalam membangun sistem pertahanan digital yang responsif, adaptif, dan berkelanjutan di era transformasi teknologi.
Dengan pendekatan holistik, Desk KSPD diarahkan menjadi motor penggerak keamanan siber nasional yang menyatu dalam agenda besar mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar