Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Waspada Penipuan Berkedok Media KPK


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang menggunakan atribut media mirip dengan logo KPK, yang beredar di wilayah Maluku Utara. KPK memastikan bahwa media tersebut bukan media milik KPK.

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, ataupun modus pengurusan perkara di KPK.

Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang mengaku bekerja sama dengan KPK, untuk dapat melakukan pengurusan perkara.

Setiap penugasan dari KPK disertai surat tugas dan tidak dipungut biaya.

Jika mengetahui ataupun menemukan adanya kecurigaan terhadap pihak-pihak tertentu, yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang melakukan tindak kriminal, masyarakat bisa melaporkan kepada KPK melalui call center 198 maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat. (Arianto)



Share:

Perspektif Neurosains, Puasa Tingkatkan Fungsi Otak dan Kekuatan Mental


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sebagian orang berpikir bahwa puasa dapat menyebabkan sulit berkonsentrasi dan menurunkan kemampuan berpikir jernih. Namun, yang terjadi pada tubuh justru sebaliknya. “Puasa dapat membuat otak mampu bekerja lebih prima, meningkatkan ketahanan mental, serta mengoptimalkan fungsi kognitif,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Kultum Harian Ramadan (KURMA) di Masjid As-Salam Kantor BPOM, Jakarta (3/3/2025).

Taruna Ikrar yang merupakan ilmuwan neurosains ini merujuk QS. Al-Baqarah:183 yang menyebutkan kewajiban bagi orang-orang yang beriman untuk menunaikan ibadah puasa agar menjadi insan yang bertakwa. 

Menurutnya, ayat ini sebagai panggilan untuk berpuasa dan menunjukkan bahwa puasa bukan sekadar ibadah, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas diri secara spiritual, mental, dan fisik.

Esensi puasa di bulan Ramadan bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sebuah latihan psikis, mental, dan fisik. 

Berbagai disiplin ilmu mengungkap hasil penelitian manfaat puasa. Dari sisi psikologis, puasa dapat membentuk kepribadian yang lebih baik, memperkuat disiplin diri, serta menjauhkan seseorang dari perbuatan yang bisa mencederai nilai ibadahnya.

Sedangkan dari perspektif neurosains, Taruna menyebut puasa memiliki manfaat luar biasa bagi kesehatan saraf otak. Puasa bisa membuat neurotransmiter otak menjadi baik. Ada tiga bentuk utama dari jaringan otak yang memengaruhinya.

Pertama, neurosinaptik, ketika otak terlibat pembelajaran baru. “Jika sebulan penuh berpuasa, struktur otak kita diarahkan untuk berlatih berpikiran positif, maka ini akan terbentuk, yang dulunya suka marah jadi sabar, itu baru sinaptik,” jelasnya.

Kedua, neurogenesis, yakni proses regenerasi sel-sel saraf di otak untuk menggantikan sel-sel yang rusak/mati. “Pada saat kita puasa, maka sel-sel otak yang jelek akan terjadi proses otofagi, melahirkan sel-sel baru, dan regenerasi sel lebih muda, maka otak kita lebih fresh dan lebih mudah ingat,” lanjutnya.

Ketiga, neurokompensasi, yang terjadi ketika seseorang menua, yang mana plastisitas otak menurun. 

Namun dengan melakukan pembiasaan, maka kinerja otak terlatih menjadi lebih baik. “Saat puasa, kemampuan kompensasi otak kita semakin bagus. Dengan latihan [puasa], maka dia [otak] akan berupaya lebih baik melatih dirinya,” ujarnya.

Ketika seseorang memahami hikmah di balik ibadah puasa, manusia akan merasakan sendiri betapa besar pengaruh positifnya terhadap peningkatan kesadaran spiritual, pengendalian diri, serta peningkatan kesehatan fisik dan mental. Dengan begitu, puasa menjadi lebih dari sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sarana untuk memperbaiki kualitas hidup secara keseluruhan.

Taruna mengajak semua jamaah untuk menunaikan puasa sebagai perintah Allah. “Berpuasalah untuk menjadi lebih sehat, lebih bagus, dan lebih terhormat. 

Tapi ending-nya, niat kita melakukan puasa Ramadan dalam persepsi kesehatan dan dalam persepsi neurosains memiliki manfaat yang sangat besar untuk terbentuknya pribadi-pribadi yang mulia, cerdas, dan bertaqwa, seperti tercantum dalam Al-Quran,” tutupnya. (Ar)
 


Share:

Mendes Yandri Optimistis Swasembada Pangan Dapat Segera Terwujud


Duta Nusantara Merdeka | Ngawi 
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan menghadiri Perayaan #DemiIndonesia Mandiri Pangan 2025 digelar di Lapangan Desa Pangkur, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (3/3/2025).

Mendes Yandri dan Menko Pangan awali acara dengan tradisi methel, yaitu kegiatan panen perdana sebagai simbol rasa syukur sebelum panen raya dilakukan. Tradisi ini sebagai bentuk penghormatan kepada alam dan hasil bumi.

Setelah prosesi methel, Mendes Yandri mengenakan Topi Caping mendampingi Menko Pangan secara simbolis menggelar panen raya. 

Setelah itu, Menko Pangan saksikan transaksi pembelian gabah langsung dari petani setempat sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan petani dan stabilisasi harga gabah yang diputuskan dibeli Rp6.500 per Kilogram.

Menko Pangan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah perintahkan percepatan swasembada pangan, mengingat sektor ini mencakup berbagai komoditas penting, seperti padi dan jagung untuk karbohidrat, serta ayam, telur, susu, dan daging sebagai sumber protein.

Keberhasilan swasembada pangan tidak bisa dicapai oleh pemerintah pusat sendirian, tetapi harus melibatkan berbagai elemen, baik dari pemerintah daerah hingga masyarakat luas.

"Hari ini karbohidrat, padi, dan jagung. Tidak mungkin pemerintah pusat sendirian, tapi harus kerja sama. Presiden komandannya, menteri, gubernur, bupati, TNI, Polri, semua pihak termasuk media. Hari ini sebagai contoh kalau bisa kerja sama erat, tidak menunggu lama, tahun depan bisa," kata Menko Pangan.

Sementara itu, Mendes Yandri dalam kesempatan itu menegaskan kesiapan untuk mensukseskan Swasembada Pangan.

"Kementerian Desa siap sukses Swasembada Pangan," kata Mendes Yandri.

Dikatakan Mendes Yandri, untuk mensukseskan Swasembada Pangan, telah disiapkan sekurang-kurangnya Rp16 Triliun yang bersumber dari Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

"Insya Allah, Swasembada Pangan yang kita impikan bakal segera terwujud jika ada kolaborasi," kata Mendes Yandri.

Hadir di acara itu, Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Hadi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Anggota DPR RI Verrel Bramasta.

Selain itu, Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Kemendes PDT Mulyadin Malik hadir damping Mendes Yandri.

Sebelumnya, Menko Pangan dan Mendes Yandri mengunjungi Pameran BUM Desa di lokasi yang sama.

Selain itu, juga dibacakan Manifesto Swasembada Pangan oleh Menko Pangan.

Kegiatan #DemiIndonesia Mandiri Pangan bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kemandirian pangan, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, petani, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan ketahanan pangan nasional semakin kuat dan berkelanjutan.

Acara #DemiIndonesia Mandiri Pangan ini merupakan hasil kolaborasi detikcom, Kementerian Koordinator Pangan, Bupati Ngawi, para petani, dan Bulog. (Ar)


Share:

Peringati HUT ke-64 Kostrad, Warga Makostrad Gelar Doa Bersama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Warga Makostrad Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-64 Kostrad
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), warga Makostrad menggelar acara doa bersama yang berlangsung khidmat di Masjid Asy-Syuhada, Gambir, Markas Kostrad, Jumat (28/2/2025).

Acara ini diikuti oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT. didampingi Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Syafrial, PSC., M.Tr.(Han), bersama PJU Kostrad dan juga seluruh prajurit dan PNS Kostrad.

Selain sebagai bentuk syukur atas pencapaian Kostrad selama ini, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendoakan keselamatan dan keberkahan bagi seluruh prajurit dan keluarga besar Kostrad baik yang ada di homebase ataupun yang sedang melaksanakan tugas operasi di dalam maupun di luar negeri.

Pangkostrad mengungkapkan jika doa bersama ini adalah wujud rasa syukur kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan karunia yang telah diberikan kepada Kostrad selama 64 tahun. Semoga kedepannya, Kostrad semakin solid dan mampu menjalankan tugas di tengah tantangan yang ada.

Rangkaian acara diawali dengan shalat dzuhur dilanjutkan dengan pembacaan surat Yasin dan doa bersama. Seluruh peserta tampak khusyuk mengikuti jalannya acara.

Selain itu, untuk prajurit yang beragama non islam juga melaksanan doa bersama di tempat ibadahnya masing-masing.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan semangat juang para prajurit dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. 

Selain itu, acara doa bersama ini juga menjadi simbol harapan bagi seluruh anggota Kostrad agar senantiasa diberi kesehatan, keselamatan dan keberhasilan dalam setiap misi yang diemban. (Ar)


Share:

Ditjen Badilum MA Gelar Bimtek Perempuan Berhadapan dengan Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Semarang 
Lembaga peradilan perlu memastikan bahwa pemenuhan hak perempuan terbebas dari segala bentuk diskriminasi

Perempuan termasuk dalam kelompok rentan yang kerap mendapatkan stereotip negatif dan/atau diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari karena usia, pendidikan, kemiskinan dan kondisi lainnya.

Oleh karena itu, lembaga peradilan perlu memastikan bahwa pemenuhan hak perempuan terbebas dari segala bentuk diskriminasi dan hak kesetaraan dapat terlaksana dengan baik khususnya dalam praktik peradilan di Indonesia. 

Berdasarkan latar belakang tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Ditjen Badilum MA) melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Berhadapan dengan Hukum secara blended learning.

Bimtek ini, diikuti oleh 107 peserta yaitu, hakim dari Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Selain itu,
Kepolisian Resor Kota Besar Semarang (Polrestabes Semarang) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turut menjadi peserta dalam Bimtek tersebut.

Pelaksanaan Bimtek secara blended learning tersebut, diawali dengan pembukaan sekaligus sosialisasi tata cara pelaksanaan blended learning yang berisi pemberian materi secara virtual pada 17 Februari 2025 sampai dengan 20 Februari 2025. 

Selanjutnya, pada 24 Februari 2025 Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, S.H., M.H., membuka kegiatan Bimtek secara langsung di Hotel Novotel Semarang dengan didampingi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Mochamad Hatta, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Bambang mengimbau kepada para peserta kegiatan Bimtek, agar senantiasa belajar untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuan khususnya yang berkaitan dengan perempuan berhadapan dengan hukum. Sehingga, dapat menghasilkan putusan yang berkualitas.

Adapun kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari. Dimulai pada 24 Februari 2025 sampai dengan 26 Februari 2025 dengan berbagai narasumber yang ahli di bidangnya yaitu, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Nirwana, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Anggota Komisi Kejaksaan RI, Rita Serena Kolibonso, S.H., LLM., dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung, Prof. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum.

Pada hari terakhir Bimtek, berlangsung sesi diskusi dan tanya jawab antarpeserta dengan para narasumber dan dilanjutkan dengan post test serta penutupan secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H. (Ar)

Share:

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Terdakwa Ke-10 Kasus Korupsi PT Timah, Ini Daftarnya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terdakwa ke-10 di kasus korupsi PT Timah yang mencapai triliunan rupiah yaitu Hasan Tjhie. Hukuman Dirut CV Venus Inti Perkara itu diperberat dari 5 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hasan Tjhie dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian bunyi putusan PT Jakarta yang di kutip Senin (3/3/2025).

Putusan itu diketok ketua majelis Nelson Pasaribu dengan anggota Dr Multining Syah Ely Mariani, Edi Hasmi, Gatut Sulstyo dan Hotma Maya Marbun. Putusan itu diketok pada 27 Februari 2025. Berikut alasan majelis hakim memperberat hukuman Hasan Tjhie:


1.Perbuatan Terdakwa Hasan Tjhie bersama-sama terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar yaitu sebesar Rp. 300.603.263.938.131.114,00 (tiga ratus trilyun enam ratus tiga milyar dua ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu seratus tiga puluh satu rupiah seratus empat belas sen) ; 

2.Perbuatan Terdakwa Hasan Tjhie menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat masif dan sangat parah baik dikawasan hutan maupun dikawasan non hutan diwilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah TbK selama periode tahun 2015 sampai dengan 2022 sehingga merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitarnya; 

3.Dihubungkan dengan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa selama 5 (lima) tahun dalam putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam perkara aquo, dipandang tidak proporsional, belum memenuhi rasa keadilan masyarakat dan tidak menimbulkan efek jera terhadap Terdakwa, oleh karena itu menurut pendapat Majelis Hakim Tingkat Banding pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa Hasan Tjhieharus diubah dan dijatuhi pidana secara rasionalitas demi terwujudnya tujuan pemidanaan yang dapat melindungi masyarakat dan sekaligus mengandung aspek perbaikan perilaku Terdakwa di kemudian hari.

Berikut total 10 terdakwa kasus korupsi PT Timah:

1. Harvey Moeis

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat menjadi 20 tahun penjara (sebelumnya 6,5 tahun penjara), denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan, subsider 8 bulan. Dan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 420 miliar, bila tidak membayar diganti penjara 10 tahun.

2. Mantan Dirut PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabran

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta juga memperberat hukuman mantan Dirut PT Timah Tbk dari 8 tahun penjara menjadi 20 tahun penjara, denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 6 bulan dan untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 493.399.704.345, bila tidak membayar diganti penjara selama 6 tahun.

3. Suparta

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta diperberat hukumannya dari 8 tahun menjadi 19 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan, dan pidana uang pengganti Rp 4.571.438.592.561,56 (empat triliun lima ratus tujuh puluh satu miliar empat ratus tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus enam puluh satu rupiah lima puluh enam sen). Bila tidak membayar diganti 10 tahun penjara.

4. Helena Lim

PT Jakarta memperberat hukuman pengusaha money changer Helena Lim dari 5 tahun penjara lalu diperberat yaitu menjadi 10 tahun penjara. Selain itu, PT Jakarta juga menjatuhkan hukuman Uang Pengganti kepada Helena sebesar Rp 900 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti 5 tahun penjara. 

5. Reza Andriansyah

Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin, Reza Andriansyah, awalnya dihukum 5 tahun penjara dalalu diperberat menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair selama 3 bulan.

6. Suwito Gunawan alias Awi

Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan alias Awi (66). Di tingkat pertama, Awi dihukum 8 tahun penjara saja. Oleh PT Jakarta, hukuman Awi diperberat menjadi 16 tahun penjara dan denda sejumlah Rp1 miliar subsidair 6 bulan. Awi juga diwajibk membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp 2.200.704.628.766,06 (dua triliun dua ratus miliar tujuh ratus empat juta enam ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh enam rupiah enam sen, bila tidak membayar diganti 8 tahun penjara.

 7. Robert Indarto

Direktur PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto (52). Di tingkat pertama, Robert dihukum 8 tahun penjara. Oleh PT Jakarta, hukumannya dilipatgandakan menjadi 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan dan membayar Uang Pengganti sebesar Rp 1.920.273.791.788,36 (satu trilyun sembilan ratus dua puluh milyar dua ratus tujuh puluh tiga juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah tiga puluh enam sen) yang bila tidak membayar diganti 10 tahun penjara.

8. Emil Erminda

Mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Erminda (56). Awalnya ia dihukum 8 tahun penjara. Tapi kemudian diperberat di tingkat banding menjadi 20 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan danuang pengganti kepada negara sebesar Rp 493.399.704.345,00 (empat ratus sembilan puluh tiga milyar tiga ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus empat ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah), yang bila tidak dibayar diganti penjara 6 tahun.

9. Kwan Yung alias Buyung

Awalnya Buyung hanya dihukum 5 tahun penjara. PT Jakarta kemudian melipatgandakan hukuman itu menjadi 10 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 750 juta subsidair 6 bulan.

10. Hasan Tjhie 

Hukuman Dirut CV Venus Inti Perkara itu diperberat dari 5 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 750 juta subsidair 6 bulan. (Ar)


Share:

Ini Pesan Menko Polkam Kepada Generasi Muda Terkait Bahaya Narkotika


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menyampaikan beberapa pesan kepada para anak muda dan seluruh masyarakat Indonesia terkait bahaya penggunaan narkotika. 

"Untuk anak muda Indonesia, kalian memiliki masa depan yang baik dan cerah, jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan *masa depan dan hidupmu,*" ujar Menko Polkam Budi Gunawan pada konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba di kantor BNN, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Menko Polkam juga berpesan *bahwa* orang tua memiliki peran penting *dalam* mencegah anak mencoba narkoba, *sehingga jangan ragu meminta bantuan jika anak terindikasi menggunakan narkoba.* Kemudian kepada para pendidik di sekolah, Menko Polkam *menekankan* untuk memasifkan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anak didik dan melakukan pengawasan di lingkungan sekolah, jangan sampai ada yang terpapar narkoba.

"Kepada masyarakat, mohon jangan ragu melaporkan jika ada indikasi awal peredaran narkoba di wilayah Anda. Dan untuk rekan-rekan media, mohon bantuan untuk terus bersama-sama mengedukasi akan bahaya narkoba kepada seluruh masyarakat, demi untuk menyelamatkan generasi masa depan bangsa dan negara," kata Menko Polkam.

Pada kesempatan tersebut, Menko Polkam menyampaikan hasil kerja Desk *Pemberantasan* Narkotika diantaranya barang bukti yang telah berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol. Estimasi nilai total sekitar Rp 1 triliun. 

"Hasil penindakan kali ini merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras yang kita implementasikan pasca rilis sebelumnya. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistemis dan semakin menyasar ke hulu dan simpul-simpul yang signifikan dan berdampak besar," kata Menko Polkam.

Mantan Kepala BIN ini juga mengapresiasi seluruh *Kementerian dan Lembaga terkait yang telah bekerja keras dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia.* Kerja sama sinergitas yang solid ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

"Pasca rilis hari ini, Desk akan terus memperkuat kerja sama antar instansi dan dengan pihak-pihak lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Menko Polkam Budi Gunawan.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan keberhasilan Desk Pemberantasan Narkotika yang telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai lebih dari satu ton, termasuk sabu, ganja dan ekstasi. BNN juga mengamankan 37 tersangka, dan ada 4 sisa lainnya yang masih buron.

Selain itu, BNN menyita 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional. 

Selain kasus narkotika, sejak Oktober 2024, BNN tengah menangani 4 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai aset yang disita sekitar Rp 25 miliar. Sementara keseluruhan TPPU yang saat ini masih dalam proses penanganan BNN berjumlah 12 kasus dari 13 tersangka dengan total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. 

"Pengungkapan kasus-kasus narkotika yang dilakukan BNN merupakan bagian dari upaya kolektif yang dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba di bawan koordinasi Kemenko Polkam," kata Marthinus Hukom.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn.) AM. Putranto, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Wamen Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wamensos Agus Jabo Priyono, Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Dzufikar Ahmad Tawalla, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani, Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bahtiar, serta Kementerian dan Lembaga terkait. (Ar)


Share:

Polda Riau Gelar Silaturahmi untuk Penguatan Kamtibmas


Duta Nusantara Merdeka | Kuantan Singingi 
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi telah selesai dilaksanakan dengan aman dan damai. IPTU Rony Charlos, SH., MH, dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah pasca pemilihan. Dalam rangka itu, Polda Riau menggelar kegiatan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk FKUB, Kesbangpol, dan tim sukses pasangan calon (paslon) di Kuantan Singingi, Jumat (28/02/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Sederhana ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, kerukunan, dan kestabilan Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Acara ini dihadiri oleh Kakan Kemenag, Ketua FKUB, Ketua MUI, serta perwakilan dari berbagai ormas dan tim sukses paslon.

Dalam sambutannya, IPTU Rony Charlos menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan melupakan perbedaan pilihan politik. “Perbedaan pilihan politik tidak seharusnya menjadi penghalang bagi terciptanya suasana damai dan kondusif,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kuansing yang lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, Kakan Kemenag Kabupaten Kuansing, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada yang damai. “Walaupun Kabupaten Kuansing masuk zona merah, Pilkada berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, H. Muhjelan Arwan, SH., MH, selaku Kaban Kesbangpol, juga mengapresiasi TNI-Polri yang telah menginisiasi acara ini. “Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Kuansing tetap rukun dan kondusif,” ajaknya.

Disisi lain, Tokoh adat, Dt. Emil Harda, menekankan pentingnya persatuan setelah Pilkada. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mendukung dalam mewujudkan kemajuan daerah,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa bulan suci Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ibadah.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan makan bersama, menciptakan suasana keakraban dan tali kasih persaudaraan di antara semua peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerukunan dan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Kuansing pasca Pilkada.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Brigjen TNI Sugiyono Sambut Kedatangan Gubri dan Wagubri di Pekanbaru


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru
Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono bersama unsur Forkopimda menyambut kedatangan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto di Pekanbaru, Sabtu (1/3/2025). Kedua pemimpin ini baru saja menyelesaikan retreat di Magelang, Jawa Timur, dan tiba di Pekanbaru pada pukul 13.50. 

Kedatangan mereka disambut dengan prosesi adat Melayu yang meriah, termasuk kompang, pemasangan tanjak, dan selempang oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Dalam acara tersebut, hadir juga Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsekal Pertama TNI Feri Yunaldi, serta tokoh masyarakat lainnya.

Sebanyak 11 pasang bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota se-Riau juga turut serta dalam prosesi pemasangan tanjak. Para pemimpin daerah ini mengenakan pakaian adat Melayu berwarna putih, menciptakan suasana yang harmonis dan penuh kebersamaan. 

Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan bahwa fokus utama pemerintahannya adalah pembenahan struktur layanan publik. "Layanan publik adalah hal yang langsung dirasakan oleh masyarakat, dan itu yang akan kita benahi terlebih dahulu," ujarnya. 

Setelah prosesi adat, Gubernur dan Wagub bersama kepala daerah 12 kabupaten kota menaiki bus menuju LAMR di Jalan Diponegoro Pekanbaru untuk melaksanakan upacara adat tepuk tepung tawar. Acara ini diharapkan menjadi momentum bersejarah yang menggabungkan kearifan lokal dan tradisi adat Melayu.

Selanjutnya, akan dilaksanakan pengukuhan Ketua TP PKK Provinsi Riau dan pelantikan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, diakhiri dengan buka puasa di Gedung Daerah Balai Serindit. 

Dengan semangat kebersamaan dan kearifan lokal, diharapkan kepemimpinan Gubernur Abdul Wahid dan Wagub SF Hariyanto dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Riau.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

6
Share:

Langgar Etika dalam Kasus Perceraian, Maya Agustini Laporkan Pengacara Akhmad Jazuli ke Peradi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Seorang wanita pemerhati anak dan sosial, Maya Agustini Binti Abdul Rochim, melaporkan advokat bernama Akhmad Jazuli, S.H., M.H., ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Jakarta Selatan. Laporan ini didasari oleh dugaan pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh advokat tersebut dalam menangani kasus perceraian antara Maya Agustini dan suaminya, Wisnu Wijayanta.

Maya Agustini menilai bahwa advokat yang menjadi kuasa hukum suaminya itu telah melakukan berbagai tindakan yang merugikannya. Menurut Maya, Akhmad Jazuli secara sengaja menghalangi komunikasi antara dirinya dan suami, melakukan pemaksaan tanda tangan dalam kondisi sakit, dan memberikan pernyataan yang menyakitkan hatinya secara emosional.

Dalam laporan tertulisnya, Maya menyebutkan bahwa sejak 6 September 2023 hingga kini, ia mengalami kesulitan untuk bertemu dan berkomunikasi dengan suaminya karena dihalang-halangi oleh Akhmad Jazuli. Hal ini dianggap sebagai tindakan yang tidak etis, mengingat ia masih berstatus sebagai istri sah dari Wisnu Wijayanta.

Selain itu, Maya juga mengaku dipaksa oleh Akhmad Jazuli membubuhkan tanda tangan pada dokumen hukum padahal ia dalam kondisi sakit. "Saya mengalami pendarahan otak, gagal ginjal, stroke ringan, serta harus menggunakan kantong kolostomi. Namun, dalam kondisi tersebut, saya tetap dipaksa menandatangani dokumen yang merugikan saya," ujarnya kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga (Ketum PPWI) saat mengadukan nasibnya, Sabtu (01/03/2025).

Tidak hanya itu, Maya menuturkan bahwa advokat tersebut sering menyampaikan kata-kata yang menyakitkan dan merendahkan saat berkomunikasi dengannya. Bahkan, ia menerima somasi saat masih dalam perawatan di rumah sakit, yang isinya memaksanya untuk menggugat cerai suaminya—suatu tindakan yang dianggap tidak manusiawi.

Atas dasar berbagai dugaan pelanggaran ini, Maya Agustini meminta Pengurus PERADI DPC Jakarta Selatan untuk menindak tegas advokat Akhmad Jazuli. Menurutnya, tindakan advokat tersebut tidak hanya melanggar kode etik profesi, tetapi juga merugikan hak-hak seorang istri yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

"Saya berharap PERADI dapat memberikan sanksi yang tegas, agar tidak ada lagi perempuan lain yang mengalami hal serupa. Seorang advokat seharusnya bertindak profesional dan menjunjung tinggi keadilan, bukan malah mempersulit keadaan klien ataupun pihak yang terkait dalam kasusnya," tegas Maya.

Laporan ini juga telah disampaikan kepada Pengurus PERADI Pusat sebagai tembusan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PERADI DPC Jakarta Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil atas laporan tersebut.

Kasus yang dialami Maya Agustini mendapat perhatian luas, terutama dari kelompok pegiat hak perempuan dan keadilan hukum di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa dugaan pelanggaran ini perlu ditindaklanjuti secara serius untuk menjaga kredibilitas profesi advokat serta melindungi hak-hak perempuan dalam proses hukum.

Beberapa pakar hukum juga menanggapi hal ini, dalam kasus yang dialami Maya Agustini, ada beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia yang dapat dikenakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh advokat Akhmad Jazuli, S.H., M.H. Berikut beberapa pasal yang relevan:

*1. Pelanggaran Kode Etik Advokat*

Menurut Kode Etik Advokat Indonesia (Peraturan PERADI No. 2 Tahun 2008), seorang advokat wajib menjalankan tugasnya dengan jujur, independen, serta menjunjung tinggi keadilan dan kepentingan hukum klien.

Pasal yang dapat dikenakan:

- Pasal 3 huruf f → "Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara jujur, mandiri, dan bertanggung jawab tanpa ada konflik kepentingan yang dapat merugikan pihak lain."

- Pasal 4 huruf c → "Advokat dilarang menghalangi pihak yang berkepentingan untuk berkomunikasi dengan kliennya secara tidak sah."

- Pasal 6 → Jika terbukti melanggar kode etik, advokat dapat dikenai sanksi ringan hingga berat, termasuk pemberhentian sebagai advokat.

*2. KUHPerdata – Perbuatan Melawan Hukum (PMH)*

Jika terbukti bahwa advokat bertindak melampaui kewenangannya hingga merugikan Maya Agustini, maka dapat dikenakan Pasal 1365 KUHPerdata yang berbunyi:

 "Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu untuk mengganti segala kerugian tersebut."

Maya dapat mengajukan gugatan perdata terhadap advokat tersebut atas kerugian moril dan materiil yang dialaminya.

*3. KUHP – Pemaksaan dan Intimidasi*

Tindakan pemaksaan tanda tangan dalam kondisi sakit dapat dikategorikan sebagai pemaksaan atau ancaman kekerasan, sebagaimana diatur dalam:

- Pasal 335 ayat (1) KUHP → "Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan menggunakan ancaman atau kekerasan, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda."

Jika terbukti ada unsur pemaksaan dengan tekanan psikologis, dapat juga dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

*4. UU Advokat No. 18 Tahun 2003*

Dalam Pasal 14 UU Advokat, disebutkan bahwa:

 "Advokat dalam menjalankan tugasnya wajib bertindak secara jujur, adil, dan bertanggung jawab berdasarkan hukum yang berlaku."

Jika terbukti melanggar aturan ini, advokat dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin praktik oleh PERADI.

*5. UU Perlindungan Perempuan & Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)*

Karena Maya Agustini masih berstatus sebagai istri sah dari Wisnu Wijayanta, segala tindakan yang menghalangi komunikasi dengan suami, mengintimidasi, dan menekan secara psikologis dapat dianggap sebagai kekerasan psikis dalam rumah tangga, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf b Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU PKDRT, yaitu pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda hingga Rp9 juta.

*6. UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Jika Ada Dugaan Penyalahgunaan Posisi)*

Jika advokat bertindak di luar kewenangannya hingga merugikan klien atau pihak terkait, maka bisa dikenakan Pasal 18 UU Perlindungan Konsumen: "Pelaku usaha dilarang membuat atau mencantumkan klausul yang meniadakan kewajiban hukum atau membebankan tanggung jawab sepihak yang dapat merugikan konsumen." Advokat sebagai pemberi jasa hukum dapat dikategorikan sebagai pelaku usaha yang wajib melayani dengan prinsip kejujuran dan tanpa penyalahgunaan wewenang.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, advokat Akhmad Jazuli dapat dikenakan berbagai pasal hukum, baik secara kode etik profesi, hukum perdata, maupun hukum pidana. Maya Agustini dapat menempuh beberapa jalur hukum, antara lain:

1. Melaporkan ke PERADI untuk tindakan pelanggaran kode etik dan meminta sanksi administratif atau pencabutan izin praktik.

2. Mengajukan gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum (PMH) yang merugikannya.

3. Melaporkan secara pidana ke Polisi atas dugaan pemaksaan, intimidasi, serta kekerasan psikis.

Tindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para advokat agar bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam menangani perkara hukum.

Apakah PERADI akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius? Publik kini menanti respons dari organisasi advokat terbesar di Indonesia tersebut. (TIM/Red)

Share:

Jalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia. Bulan Suci Ramadhan adalah momentum yang dinanti-nantikan dan dirindukan umat Muslim.

Berbagai lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an akan selalu mengalun merdu di seluruh penjuru negeri.

“Ramadhan telah hadir. Ramadhan telah hadir membawa damai penuh ampunan, menjadi momentum beribadah kepada Sang Pencipta,” ungkap Jenderal Sigit, Jumat (28/2/25).

Jenderal Sigit menuturkan, Bulan Ramadan membawa kehangatan karena banyaknya insan manusia yang menebarkan kebaikan. Saling berlomba-lomba berbuat kebaikan penuh manfaat, untuk mendapatkan ridho-Nya.

Di momentum ini, ungkap Kapolri, bulan Ramadhan ini sekaligus perekat persaudaraan dengan sesama, saling melengkapi, saling menjaga, saling menguatkan. Menjadikan kebersamaan membangun bangsa menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.

“Atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadan 1446 H. Semoga keberkahan dan ampunan senantiasa menyertai kita semua,” ujar Kapolri.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan hari pertama Ramadan 1446 H/2025 dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025. Hal itu diputuskan dalam sidang yang dihadiri sejumlah pihak.

Keputusan ini berdasarkan hilal di sejumlah daerah yang menjadi lokasi pemantauan. Kemenag menggunakan dua metode yaitu hisab (perhitungan) dan rukyat (melihat langsung hilal).

“Dipastikan dalam sidang bahwa 1 Ramadan ditetapkan besok, insya Allah tanggal 1 Maret 2025 ya bertepatan 1 Ramadan 1446 Hijriyah,” ungkap Menteri Agama Nasarudin Umar, Jumat (28/2/25). (Ar)

Share:

Seminar Nasional INDEF: Strategi Menuju Industrialisasi Hijau dan Pengelolaan Sumber Daya Alam


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Indonesia menghadapi tantangan besar dalam transisi menuju ekonomi berkelanjutan. Permintaan global terhadap mineral penting terus meningkat, namun risiko lingkungan tetap menjadi isu utama. Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah sangat krusial dalam pengelolaan sumber daya mineral untuk mendorong ekonomi inklusif dan industrialisasi hijau.

Terkait hal tersebut, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Mineral Penting untuk Ekonomi Inklusif dan Industrialisasi Hijau" di Jakarta, Jum'at (28/02/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mengkaji peran pemerintah daerah dalam pengelolaan mineral penting.

Mirah Midadan Fahmid, Anggota Komite II DPD RI, menekankan urgensi pengelolaan mineral kritis untuk perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan sebesar 8%, yang memerlukan strategi ekonomi yang kuat dan berbasis inovasi. Optimalisasi eksplorasi dan hilirisasi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing global.

Pada kesempatan yang sama, Siska Barimbing, Peneliti Seknas FITRA, membahas perspektif politik anggaran dalam pengelolaan mineral. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sering kali memiliki keterbatasan dalam mengelola sumber daya alam karena kewenangan yang lebih besar ada di pemerintah pusat. Pendapatan daerah yang masih tergantung pada transfer dan DBH SDA menjadi tantangan tersendiri.

Sementara itu, Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif INDEF, menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang baik. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus memetakan daerah dengan sumber daya alam tinggi dan tingkat kemiskinan yang tinggi. Pendekatan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata.

Ketiga pembicara sepakat bahwa pengelolaan mineral penting harus dilakukan secara berkelanjutan dan inklusif. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil sangat penting. Investasi dalam teknologi ramah lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal juga menjadi fokus utama.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

KSPSI Rayakan HUT ke-52: Buruh Sebagai Aset Penting dalam Pembangunan Industri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis (27/02/2025). Dalam perayaan ini, KSPSI menekankan pentingnya memandang buruh sebagai aset berharga dalam pembangunan industri. Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa agenda HUT ini merupakan syukuran kedua, setelah sebelumnya membangun solidaritas dengan berbagai konfederasi buruh lainnya.

“Buruh harus dipandang sebagai aset dan merupakan elemen penting dalam pembangunan industri. Kami mendorong agar industri terus tumbuh,” ungkap Jumhur kepada wartawan sebelum acara dimulai. HUT ke-52 kali ini mengusung tema “Sejahterahlah Buruhku, Bangkitlah Industriku, dan Jayalah Negeriku,” yang mencerminkan harapan untuk kesejahteraan buruh dan kemajuan industri.

Jumhur juga menyoroti dukungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap industri. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut harus diiringi dengan peningkatan daya beli masyarakat. “Tidak ada gunanya membangun pabrik jika daya beli masyarakat tidak meningkat. Daya beli harus dibangun melalui pedesaan dan UMKM,” jelasnya.

Dia menambahkan, perhatian terhadap harga gabah dan perlindungan terhadap petani sangat penting. “Ketika petani memiliki uang, mereka akan mampu membeli produk-produk yang dihasilkan oleh buruh,” lanjutnya. 

Dalam kesempatan ini, Jumhur juga mengkritik maraknya impor ilegal di sektor industri, terutama tekstil dan elektronik, yang berdampak negatif pada pengusaha lokal dan buruh. “Impor ilegal ini memukul kita semua. Jika pasar tidak ada, buruh akan terkena PHK. Penegakan hukum terhadap impor ilegal harus diperkuat,” tegasnya.

Meskipun Presiden Prabowo tidak dapat hadir dalam acara tersebut karena perubahan jadwal, Jumhur tetap optimis. “Yang terpenting adalah pemikiran Prabowo yang pro terhadap industri dan buruh. Kami lebih menghargai kebijakan yang mendukung kami daripada sekadar pertemuan tanpa substansi,” ujarnya.

Acara HUT ke-52 KSPSI dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang disambut langsung oleh Jumhur saat tiba di lokasi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan pemerintah terhadap gerakan buruh di Indonesia.

Dengan semangat kebersamaan dan visi yang jelas, KSPSI berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan kemajuan industri di Indonesia.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Menko Polkam Tegaskan Pentingnya Peran Kepala Daerah Dalam Menjaga Stabilitas


Duta Nusantara Merdeka | Magelang 
Stabilitas politik dan keamanan daerah menjadi kunci keberlanjutan pembangunan nasional. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Pol. (Purn) Budi Gunawan, saat menjadi narasumber dalam acara Retreat Kepala Daerah di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).

Di dalam forum, Menko Polkam meminta Kepala Daerah untuk mengoptimalkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menangani berbagai potensi konflik sosial dan ekonomi.

“Stabilitas daerah adalah fondasi stabilitas nasional. Kepala daerah harus bersinergi dengan Forkopimda untuk memastikan situasi tetap kondusif. Jika daerah stabil, investasi akan masuk, ekonomi tumbuh, dan masyarakat sejahtera,” tegasnya.

Selain itu, Menko Budi menyampaikan pentingnya kepemimpinan daerah dalam menjaga stabilitas daerah serta memanfaatkan peluang di tengah dinamika global untuk kemajuan Indonesia. Ia menegaskan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berada di jalur yang tepat (on the right track) dalam memanfaatkan situasi geopolitik dunia untuk kepentingan nasional.

“Saat ini, dunia menghadapi dinamika geopolitik yang kompleks, tetapi Presiden Prabowo sudah berada di jalur yang tepat dalam memanfaatkan situasi ini demi kepentingan Indonesia. Kita harus mendukung kebijakan yang memperkuat posisi Indonesia di kancah global, baik dalam bidang ekonomi, pertahanan, maupun diplomasi,” ujar Budi.

Sebagai pembelajaran, Budi Gunawan mengingatkan agar Indonesia tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi di negara-negara lain seperti Yugoslavia dan Sudan, di mana ketidakstabilan politik dan konflik internal menyebabkan perpecahan negara.

“Kita harus belajar dari sejarah. Yugoslavia pecah karena perpecahan internal yang tidak terkelola dengan baik. Sudan mengalami hal yang sama. Jangan sampai Indonesia mengalami hal serupa. Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus semakin kuat,” katanya.

Di akhir paparannya, Menko Polkam mengajak seluruh kepala daerah untuk terus berinovasi dan berkolaborasi guna menghadapi tantangan zaman.

“Jangan pernah berhenti berinovasi. Kita menghadapi dunia yang berubah cepat, sehingga hanya dengan kerja sama dan inovasi kita bisa menjaga Indonesia tetap maju dan kuat,” tegasnya. (Ar)

Share:

Mahkamah Agung Luncurkan Buku Panduan Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Kerjasama dengan JICA


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Sunarto meluncurkan buku panduan penyelesaian sengketa hak cipta yang merupakan hasil kerjasama antara MA dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Buku ini diharapkan menjadi pedoman penting bagi para hakim dalam menangani kasus hak cipta di Indonesia.

Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menjelaskan bahwa buku ini termasuk dalam kategori buku pedoman tentang hak cipta. "Buku yang diluncurkan hari ini akan membantu pengguna memahami dan menerapkan materi hak cipta secara sistematis," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/2/2025). Buku ini juga berfungsi sebagai referensi cepat, menyediakan informasi terkonsolidasi tanpa harus membuka dokumen panjang.

Kerjasama antara MA dan JICA mencakup berbagai kegiatan, termasuk pembuatan kurikulum pelatihan dan pelaksanaan pelatihan untuk para hakim di seluruh Indonesia. Buku panduan ini merupakan kelanjutan dari Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Hak Kekayaan Intelektual yang pertama, yang diterbitkan pada Januari 2024.

Buku II ini berisi penjelasan mengenai sembilan ketentuan yang mengatur hak cipta, termasuk sumber hukum, perkembangan undang-undang, perjanjian internasional, dan jenis sengketa hak cipta. "Kami berharap buku ini dapat menuntun para hakim niaga dalam menyelesaikan perkara hak cipta," tambah Prof. Sunarto.

Penyusunan buku ini melibatkan diskusi panjang melalui Focus Group Discussion yang dihadiri oleh hakim agung dan pejabat MA. Ahmad Ardiansa Patria, Panitera Muda Perdata Khusus MA, menyampaikan bahwa masukan dari berbagai pihak sangat berharga dalam proses penyusunan buku ini.

Dengan peluncuran buku panduan ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam penyelesaian sengketa hak cipta di Indonesia. Prof. Sunarto juga berharap agar langkah baik ini dapat berlanjut dengan penyusunan buku pedoman lainnya di bidang hak kekayaan intelektual.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

PERATIN Sukses Gelar Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Angkatan ke-4


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Eksistensi Pekumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) sebagai satu-satunya organisasi advokat di bidang teknologi dan informasi terus berkembang pesat. Baru setahun berdiri PERATIN lagi-lagi sukses melaksanakan Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Angkatan ke 4 di PERATIN Office, Gedung The Mansion Bougenville Fontana Tower, Kemayoran, Jakarta pada hari Minggu 23 Februari 2025. 

Tak tanggung-tanggung PERATIN kembali mengangkat 28 Advokat melalui Sidang Terbuka yang dipimpin langsung Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH., dan didampingi Sekretaris Jenderal Ir. Soegiharto Santoso, SH., bersama Dewan Pengawas Jemy tommy, S.H., S.E., M.M., P.hD (c)., Ketua DPD Provinsi Jakarta Ir. Hj. Mariana Harahap, SH., MBA., dan Ketua DPD Provinsi Banten Dr. H. Heriyanto, S.H., S.E., M.M.

Pengangkatan Advokat Angkatan ke 4 PERATIN kali ini berlangsung hybrid, dimana yang hadir secara langsung sebanyak 12 orang advokat dan secara online melalui perangkat zoom meeting sebanyak 16 orang advokat.

Setelah Angkatan ke empat ini sebanyak 28 advokat, total keseluruhan advokat PERATIN menjadi 148 orang advokat sejak pengangkatan pertama berjumlah 29 orang, kemudian yang kedua 49 orang, dan yang ketiga sebanyak 42 orang advokat.  

Kepada para advokat yang baru diangkat, Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala memberikan motivasi dan ucapan selamat sekaligus memberi tantangan. Kamilov menekankan bahwa pengangkatan ini bagi advokat merupakan peluang besar. 

Karena, menurutnya, PERATIN adalah perkumpulan yang terdiri dari para ahli yang bukan hanya di bidang hukum, namun juga didukung pemahaman di bidang teknologi yang terus berkembang pesat. “Teknologi yang lompatannya sangat tinggi, memberikan dampak besar di berbagai bidang. Advokat PERATIN harus mampu melihat tantangan sekaligus peluang ini,” ungkap Kamilov yang pernah menjabat Anggota Komisi Pengawas Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) periode 2010-2015.

Pada kesempatan ini juga, Kamilov Sagala mengungkapkan bahwa dalam beberapa kesempatan, dirinya sempat membangun komunikasi dengan berbagai pihak dan mitra kerjanya di sektor teknologi. Diantaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, serta sejumlah pimpinan asosiasi industri telekomunikasi, yang pada umumnya sangat berharap PERATIN terus berperan aktif di bidang hukum dan teknologi komunikasi dan informasi. 

“Kondisi ini bisa tercipta ini karena Advokat PERATIN merupakan profesi masa depan di bidang advokasi digital. Untuk digitalisasi dan informasi yang tidak mengenal batas membuka peluang besar bagi PERATIN untuk terus berperan aktif di era digital ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini juga Sekretaris Jenderal PERTIN Ir. Soegiharto Santoso, SH mengaku bangga bisa menjadi bagian dalam perjuangan PERATIN. “Hanya dalam kurun waktu 2 bulan setelah PERATIN berhasil membangun 9 pengurus DPD se-Indonesia, saat ini PERATIN berhasil mendirikan 15 pengurus DPC se-Indonesia,” ujar Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Hoky menyampaikan bahwa teknologi dapat mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam proses hukum. 

“Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan kemampuan di bidang teknologi informasi bukan hanya di bidang hukum, apalagi PERATIN adalah organsiasi advokat yang memiliki kekhususannya di bidang hukum IT. Selain dari kita tentunya harus tetap berpegang teguh pada kode etik Advokat,” tegas Hoky.

Hoky juga menuturkan, di lokasi yang sama ini DPN PERATIN meresmikan dan melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sebanyak 15 Kabupaten/Kota secara serentak.

Para Ketua DPC PERATIN terdiri dari : Ketua DPC Jakarta Pusat Jonathan Haamashea Wardoyo, S.H., Ketua DPC Tanggerang Herry Rumawatine, SH., M.A.P., Ketua DPC Tanggerang Selatan Moch. Kurnia Rizky Saputra, S.H., Ketua DPC Kuningan Mumuh Muhyiddin, S.H., Ketua DPC Cirebon Budi Syahrul Muadhom, S.H., Ketua DPC Kabupaten Bogor Gyrisha, S.H., Ketua DPC Depok Ardi Pramudia, S.H., Ketua DPC Bogor Belinda Putri, S.H., Ketua DPC Bekasi Yusup Pujianto, S.H., Hendy Pradika Krisna Dewantara, S.H., Ketua DPC Pekalongan Dandi Aprizaldi Putra, S.H., Ketua DPC Banyuwangi Krisna Mukti Pradana, S.H., Ketua DPC Jakarta Timur Rusmin Amin Somar, S.H., Ketua DPC Sukabumi Laure Halilintar, S.H., Ketua DPC Subang Neng Ema Ratnasari, S.H.

Seluruh Ketua DPC PERATIN yang baru dilantik juga didaulat menyampaikan pendangan masing-masing terkait eksistensi PERATIN. Sebagian besar pengurus Kabupaten/Kota merespon harapan Ketum Kamilov Sagala agar PERATIN mampu memberikan bantuan hukum kepada seluruh masyarakat Indonesia dan siap untuk bersinergi dengan Dewan Pimpinan Daerah PERATIN dan Dewan Pimpinan Nasional PERATIN.

Turut hadir dalam pelaksanaan Sidang Terbuka tersebut yakni dari jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Nasional PERATIN di antaranya Ketua Dewan Pengawas Jemy Tommy, SH., SE., MM., PhD. (c)., serta para punggawa PERATIN yang mewakili Ketua Komite PKPA dan Sertifikasi Lanjutan Syaiful Bachri, SH., MH., yaitu Wakil Ketua Komite PKPA dan Sertifikasi Lanjutan Ridwan Pasorong, SH., dan Kepala Divisi Rahmi Cayani, SH.

Selain itu pada kegiatan ini turut dihadiri Perdhani Wulandari, SH., Resky Apriyanto, SH., Ahmad Syarif Hidayatullah, SH., selaku jajaran pimpinan DPD Provinsi Jakarta, Ahmad Saefullah, SH., selaku jajaran pimpinan DPD Banten dan Jurika Fratiwi, SH., SE., MM., Dr. Sitti Himawatty, S.H., S.ST., M.Pd. serta rekan-rekan dan kerabat pimpinan DPN dan DPD PERATIN lainnya. (Ar)

Share:

Korem 031/WB Gelar Pengajian Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Korem 031/WB menggelar kegiatan pengajian yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Acara ini diselenggarakan pada Kamis malam (27/02/2025), di Kediaman Danrem 031/WB, Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Pengajian ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan Korem 031/WB, pengurus Persit, serta anak-anak dari Panti Asuhan Al Istiqlal. Kehadiran mereka menambah kehangatan dan kepedulian dalam menyambut bulan penuh berkah ini. Kegiatan diawali dengan sholat Maghrib berjama’ah, diikuti dengan sambutan dari Danrem 031/WB, Brigjen TNI Sugiyono.

Dalam sambutannya, Brigjen Sugiyono menekankan pentingnya memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk memperkuat iman, meningkatkan kepedulian sosial, dan mempererat silaturahmi. "Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi dan meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap sesama," ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yasin yang dipimpin oleh salah satu peserta pengajian. Suasana semakin khidmat saat seluruh hadirin bersatu dalam doa bersama, memohon keberkahan serta kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa dan amalan di bulan suci Ramadhan.

Setelah doa, seluruh peserta melaksanakan sholat Isya berjama’ah, sebelum melanjutkan makan malam bersama yang penuh kehangatan. Sebagai puncak acara, Danrem 031/WB memberikan santunan kepada anak-anak Panti Asuhan Al Istiqlal, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan bagi mereka.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan, tetapi juga mempererat persaudaraan, kepedulian, dan semangat berbagi menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Semoga kebersamaan ini membawa keberkahan bagi seluruh peserta dan keluarga besar Korem 031/WB.

Hadir dalam acara ini antara lain Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono, Kasrem 031/WB Kav Eko Agus Nugroho, S.I.P., M.Si, serta para pejabat lainnya dari Korem 031/WB dan 40 anak-anak Panti Asuhan Al Istiqlal.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Qodrat 2 Hadir Lebih Mencekam: Ustadz Melawan Kekuatan Iblis di Pabrik Misterius


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
MAGMA Entertainment bersama RAPI Films menggelar Press Conference untuk film Qodrat 2 di Plaza Senayan XXI pada Kamis, 27 Februari 2025. Acara ini menghadirkan para sineas dan aktor yang terlibat, seperti Charles Gozali (Sutradara), Linda Gozali (Produser), Sunil Samtani (Produser Eksekutif), Dian Sastrowardoyo (Produser Eksekutif), Vino G. Bastian (Pemeran Qodrat), Acha Septriasa (Pemeran Azizah), dan Donny Alamsyah (Pemeran Sukardi). Antusiasme luar biasa terpancar dari para tamu undangan yang hadir, menegaskan betapa dinantikannya sekuel dari film horor action religi Indonesia ini.

Qodrat 2: Perjuangan Baru Sang Ustadz 

Film Qodrat 2 merupakan kelanjutan kisah Ustadz Qodrat setelah pertarungannya melawan Assu'ala di film pertama. Kali ini, perjalanan Qodrat berlanjut untuk mencari istrinya, Azizah, yang mengalami depresi akibat menyerahkan keimanannya kepada Assu'ala demi menyelamatkan Alif. Setelah sempat dirawat di rumah sakit jiwa, Azizah kini bekerja di sebuah pabrik pemintalan. Namun, pabrik tersebut justru menyimpan misteri mengerikan, serangkaian kematian misterius akibat ritual iblis yang dilakukan pemilik pabrik demi pesugihan.

Saat menyadari bahwa Azizah berada dalam bahaya, Qodrat harus menghadapi teror yang lebih besar dari sebelumnya. Apalagi, ancaman kali ini memuncak dalam sebuah peristiwa kesurupan massal yang menguji kekuatan dan keimanannya.

Trailer Resmi yang Memperlihatkan Misteri di Balik Pabrik 

Dalam press conference ini, trailer resmi Qodrat 2 juga memperlihatkan untuk pertama kalinya. Trailer ini mengungkapkan bahwa Ustadz Qodrat akhirnya menemukan lokasi tempat Azizah berada. Namun, ia bukan satu-satunya orang yang mencari istrinya, ada pria lain yang juga mencari istrinya di pabrik tersebut. Keberadaan sosok misterius ini semakin menguatkan firasat Qodrat bahwa ada sesuatu yang tidak beres di sana. Seiring berjalannya waktu, kebenaran pun terkuak: kekuatan jahat masih mengintai dan siap mencengkeram siapa pun yang lemah imannya.


Kata Para Sineas dan Pemain 

Sutradara Qodrat 2, Charles Gozali, menegaskan bahwa film ini akan membawa pengalaman yang lebih intens dan mendalam bagi penonton. “Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih kuat, baik dari sisi horor maupun emosional. Qodrat 2 bukan hanya soal melawan iblis, tapi juga perjalanan spiritual yang lebih dalam bagi karakter utamanya, dan akan lebih banyak aksi dibandingkan dengan film pertamanya,” ujar Charles.

Sebagai produser eksekutif, Dian Sastrowardoyo juga memberikan pandangannya mengenai film ini. “Qodrat 2 menghadirkan perpaduan antara horor, fantasi, dan nilai-nilai religi yang sangat kuat. Kami ingin membawa penonton ke dalam perjalanan spiritual yang mencekam sekaligus menyentuh,” katanya.

Sementara itu, pemeran Ustadz Qodrat, Vino G. Bastian, mengungkapkan bahwa sekuel ini menghadirkan tantangan yang lebih besar dibanding film sebelumnya. “Semua di Qodrat 2 meningkat: ketegangannya, tantangannya, dan juga emosi yang dimainkan. Film ini bukan hanya tentang pertempuran melawan iblis, tetapi juga tentang kehilangan, harapan, dan pengorbanan,” ujar Vino.

Pemeran Azizah, Acha Septriasa, juga berbagi pengalamannya dalam memerankan karakter yang penuh kompleksitas ini. “Azizah adalah karakter yang baru dimunculkan di sini. Dia adalah sosok yang dikelilingi oleh ketidakpastian. 

Dia tidak tahu bagaimana semuanya akan berakhir, bahkan tidak mengerti mengapa dirinya harus menghadapi ujian ini. Namun, kekuatannya terletak pada keteguhannya, meski dipenuhi pertanyaan dan keraguan, dia tetap melangkah dengan harapan. Dengan ketulusan hati, ia ber-tawakkal, menyerahkan segalanya kepada Allah SWT setelah berusaha sekuat tenaga,” ungkap Acha.

Original Soundtrack Qodrat 2 

Sebagai informasi tambahan, pada 5 Maret mendatang, lagu "Menyala Matahariku", original soundtrack film Qodrat 2, akan resmi dirilis di seluruh platform musik. Lagu ini dibawakan oleh Pay Burman dan Irang Arkad di bawah label PISSS Record dan diterbitkan oleh Pustaka Musik serta diciptakan oleh Pay dan Irang. Menambah semarak jelang perilisan film, video musik "Menyala Matahariku" juga akan dirilis segera, sebelum Qodrat 2 tayang di bioskop Lebaran 2025.

Lebaran 2025: Saatnya Menyaksikan Perjalanan Baru Ustadz Qodrat Menumpas Kebatilan 

Dengan semakin dekatnya jadwal perilisan, Qodrat 2 semakin dinantikan oleh para pecinta film horor dan penggemar film pertamanya. Film ini bukanlah akhir dari perjalanan Ustadz Qodrat, melainkan awal dari perjuangan yang lebih besar. Qodrat akan hadir sebagai trilogi plus satu, menghadirkan kisah yang lebih dalam dan pertarungan yang semakin menegangkan di film-film berikutnya. 

Film yang digarap oleh MAGMA Entertainment ini siap menghadirkan pengalaman horor action yang lebih menegangkan dan mendalam. Jangan lewatkan kisah perjalanan Ustadz Qodrat dalam menghadapi kegelapan, hanya di bioskop pada Lebaran 2025!

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Menag Ajak Masyarakat Sambut Ramadan dengan Penuh Berkah dan Kebersamaan


Duta Nusantara Merdeka |Bertindak sebagai ahli jurnalistik sekaligus Editor Surat Kabar terkenal dan SEO (Search Engine Optimization) expert, Buat deskripsi penelusuran yang menarik dan unik dengan bahasa persuasif dan memberikan solusi atau manfaat disertai 6 keywords yang paling banyak digunakan sesuai SEO (Search Engine Optimization) berisi 120 karakter terkait [ 

 Jakarta 
Beberapa hari lagi, umat muslim di seluruh dunia akan memasuki bulan suci Ramadan, termasuk di Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen bangsa untuk dapat mewujudkan Ramadan yang menyenangkan dan menenangkan.

"Mari kita sambut Ramadan dengan hati lapang dan bahagia. Ramadan ini, adalah bulan mulia yang selalu dinantikan. Tugas kita bersama untuk menghidupkan hari-hari Ramadan ini. Kita sebarkan dan giatkan hal-hal positif, sehingga Ramadan kali ini menyenangkan dan menenangkan bagi seluruh bangsa,” ajak Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Menag mengungkapkan, Ramadan adalah bulan Istimewa. Banyak peristiwa-peristiwa penting terjadi di bulan Ramadan. “Bahkan, kemerdekaan negara kita pun terjadi saat Ramadan. Energi positif Ramadan ini, sudah kita rasakan sejak hari diproklamasikan kemerdekaan Indonesia,” tuturnya.

“Saya harap, vibrasi positif ini menyebar di Ramadan tahun ini. Seluruh umat beragama dapat membangun energi positif. Mari bersama ciptakan hal-hal positif, dan tetapkan momentumnya saat Ramadan kali ini,” imbuh Menag.

Senada dengan Menag Nasaruddin, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyebarkan berkah Ramadan. “Kami di Kemenag juga sudah menyiapkan berbagai program yang kami kemas dalam Ramadan Menyenangkan dan Menenangkan. Kami berharap, seluruh elemen masyarakat dapat turut serta dalam program-program yang kami buat,” tutur Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.

Sekjen Kamaruddin Amin menuturkan, ada empat subtema yang diusung dalam mewujudkan Ramadan menyenangkan dan menenangkan, yaitu: Ramadan Mengaji, Ramadan Peduli Lingkungan, Ramadan Berbagi, dan Ramadan Inklusi.

“Ramadan mengaji berisi program-program yang sifatnya penguatan kajian keislaman. Mulai dari Sidang Isbat Awal Ramadan, Pengiriman DAI ke wilayah 3T, Pesan Ramadan Menteri Agama, dan Tausiyah / Hikmah Ramadan. Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota juga kami dorong untuk membuat kajian Ramadan di masjid kantornya masing-masing,” kata Kamaruddin Amin.

“Kita juga bekerja sama dengan Majelis Hukama Muslimin untuk mengirim sejumlah dai dan qari dari Al-Azhar Al-Syarif untuk berbagi ilmu di sejumlah provinsi,” sambungnya.

Ramadan Peduli Lingkungan, lanjut Kamaruddin, berisi program-program yang menyelaraskan ibadah dengan menjaga kelestarian lingkungan. Misalnya, bersih-bersih rumah ibadah dan penanaman pohon. “Ramadan menjadi momentum untuk berlatih dan menerapkan kepedulian kita kepada lingkungan. Mulai dari rumah ibadah terdekat, mari kita pastikan kebersihan dan keasriannya,” pesan Sekjen.

Sementara, Ramadan Berbagi berisi program yang bertujuan meningkatkan kesalehan sosial bagi umat beragama. Misalnya, buka puasa bersama, serta penyaluran zakat, wakaf, dan sedekah. “Kemenag sudah memulainya bahkan sebelum Ramadan, dengan menyalurkan kurma hadiah Raja Salman untuk berbuka puasa,” papar Kamaruddin.

Ramadan Inklusi berupa sejumlah program yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kementerian Agama membagikan takjil yang digawangi oleh seluruh unit Eselon I, termasuk Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Pusat bimbingan dan pendidikan Khonghucu pada Setjen Kemenag juga akan ikut terlibat dalam berbagi takjil Ramadan.

“Di Kemenag sendiri, kami punya program bersama MHM untuk menggelar buka puasa bersama lintas agama. Ada juga Sema’an Al-Qur’an bersama Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI),” tandas Kamaruddin. (Ar)

Menag Ajak Masyarakat Wujudkan Ramadan 
Share:

Darurat Sampah, Pemkot Banjarmasin Tutup TPS Ilegal


Duta Nusantara Merdeka | Banjarmasin 
Banjarmasin darurat sampah! Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin telah mengambil langkah tegas dengan menutup 3 lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal. Penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Selasa (25/2/2025). Ananda menjelaskan bahwa TPS ilegal yang ditutup terletak di depan Kompleks Mahatama Jalan Lingkar Dalam, Jalan RK Ilir, dan Simpang 4 Gerilya.- Kelayan B.

Untuk mencegah operasional TPS ilegal yang telah ditutup, Pemkot Banjarmasin telah menempatkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi tersebut. Jika masih ada warga yang membuang sampah di TPS yang sudah ditutup, Pemkot Banjarmasin akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Untuk pengawasan, kita akan buat tenda dan akan dijaga oleh Satpol PP selama 24 jam, bergantian dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jadi kita akan tindak tegas," tegas Ananda.

Tak ketinggalan mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah, sebuah organisasi bernama Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah (Komda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) turut andil dalam hal ini.

Dengan dikomandoi oleh ketuanya Ustadz H. M Soweh Abdul Muhaimin, SE, bersama puluhan anggotanya langsung turun ke jalan di perempatan Jalan Gerilya – Kelayan B – Lingkar Dalam, Kamis (27/2/2025) sore.

Menurut Cak Imin – sapaan akrabnya – kedatangan mereka ke TPS ilegal tersebut memberi sinyal kepada pemerintah bahwasanya mereka memperhatikan kebijakan-kebijakan pemerintah baik yang bersifat secara global seperti masalah sampah, infrastruktur dan lainnya. 

“Hari ini kami fokus kepada masalah sampah, karena kami melihat dan memperhatikan Banjarmasin ini sekarang benar-benar darurat sampah. Kami berharap dari pihak pemerintah ada action yang ekstra, ada gerakan dan gebrakan agar bisa terselesaikan masalah sampah ini,” ujar Direktur CV. Sulap Rumah yang bergerak di bidang kontraktor ini.

Selain melaksanakan kegiatan bakti sosial dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kondisi Kota Banjarmasin saat ini yang sedang darurat sampah, LP-KPK juga membagikan 150 nasi kotak kepada para pemulung yang mengais sampah di perempatan jalan raya tesebut, warga sekitar yang tinggal dan hidup dari usaha sampah, pekerja dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin yang tak kenal lelah merapikan dan membersihkan lingkungan tersebut serta rekan-rekan dari Satpol PP Kota Banjarmasin yang tak kenal waktu berjaga-jaga di tempat tersebut agar meminimalisir pembuang sampah yang tidak pada tempatnya, juga kepada pengguna jalan yang kebetulan lewat di perempatan tersebut.

Harapannya, lanjut Cak Imin, kehadiran mereka bisa menularkan kesadaran kepada masyarakat untuk ikut bergerak, mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah supaya berpihak kepada masyarakat.

“Yang kami inginkan dari pihak pemerintah menyediakan lokasi strategis untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga tidak ada lagi pembuangan-pembuangan di TPS ilegal di pinggir-pinggir jalan di Kota Banjarmasin,” pungkas pria kelahiran Kediri (Jawa Timur), 20 Juni 1980 yang concern dan sangat peduli dengan permasalahan di banua ini.

Sementara itu, pekerja kebersihan dari DLH Kota Banjarmasin, Mansyah juga sangat menyayangkan kondisi persampahan di Kota Banjarmasin sekarang ini. “Sejak TPA Basirih ditutup, orang tak ada lagi tempat membuang tumpukan sampah. Akhirnya ya dimana-mana tersebar, termasuk di sini,” katanya lirih. Lelaki paru baya ini berharap ada solusi terbaik ke depannya yang akan dilakukan oleh pemerintah. (Ar)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini