Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Antara Banjir dan Ujian 'Lip-Service' Pejabat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Fenomena banjir memang peristiwa alam (sunnatullah) yang di luar kuasa manusia untuk menghindarinya. Banjir merupakan bagian dari bencana alam yang terjadi hampir di seluruh bagian permukaan bumi tempat manusia berada.

Sejak dahulu, banjir memang sudah ada karena ia merupakan proses alamiah sebagai wujud kerja kosmik. Itulah mengapa setiap hari selalu saja kita saksikan bencana ini melanda berbagai tempat kala terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Mereka yang menolak banjir sama halnya dengan menafikan kerja alam. Ini seperti mengingkari kerja metabolisme dalam tubuh. 

Jika dalam tubuh manusia, setiap makanan yang dikonsumsi akan diubah menjadi energi lalu sisa-sisa makanan yang tidak lagi diperlukan oleh tubuh dikeluarkan dalam bentuk feses.

Seperti halnya kerja organ dalam sistem metabolisme, alam pun memiliki mekanisme tersendiri dalam melakukan segala aktivitasnya demi menjaga fungsi keseimbangan kosmiknya.

Lantas, apa yang salah dengan banjir?

*Takdir vs Ikhtiar*

Jika kita meyakini bahwa setiap hukum-hukum Allah yang mewujud dalam bentuk fenomena alam adalah suatu ketetapan dari Sang Pencipta yang tak satupun bisa menegasikan, maka tidakkah Allah juga memberikan segala potensi dalam diri manusia berupa kemampuan mengubah kondisinya demi mencegah malapetaka yang melanda?

Kemampuan manusia untuk mengubah nasib sebelum qadarullah itu benar-benar tejadi disebut dengan istilah ikhtiar.

Manusia sejatinya diciptakan Allah dengan segala potensi yang dimiliki berupa pengetahuan dan kehendak untuk mengatur segala yang ada di muka bumi sesuai ketentuan-Nya.

Dalam artian, manusia sebetulnya punya kesempatan untuk mencegah atau mengantisipasi sebelum ketetapan/takdir itu terjadi. Karena itu, manusia diharuskan untuk berusaha/berikhtiar terlebih dahulu sebelum menyerahkan segala sesuatu kepada Sang Maha Pencipta (tawakal).

Sikap berserah diri kepada Tuhan YME adalah sikap tunduk dan patuh terhadap Sang Pencipta. Dalam Islam ini dikenal sebagai sikap tawakal yang merupakan esensi dari keber"Islam"an itu sendiri. Sebab kata "Islam" bermakna pasrah, patuh, tunduk, taat atau berserah diri.

Namun, konsep berserah diri ini jangan sampai disalahartikan sebagai konsep pasif. Hal ini yang banyak disalahmengertikan orang. Islam sendiri tidak menganjurkan penganutnya untuk berpasrah sebelum berbuat atau ikhtiar.

"Sehingga cenderung menyerahkan segala sesuatu pada takdir sebelum ia sendiri bertindak untuk mengubah hasil itu."

Lalu, bagaimana dalam menyikapi fenomena banjir menahun yang kerap melanda wilayah Indonesia, khususnya wilayah Jabodetabek akhir-akhir ini?

Selaras dengan penjelasan di atas, maka bisa dikatakan bahwa peristiwa banjir yang terjadi hari-hari ini merupakan ujian dari Allah kepada hambanya untuk senantiasa mengingat dan bersujud kepada-Nya.

Namun, dalam menyikapi persoalan ini, pemerintah selaku pembuat kebijakan juga jangan sampai terjebak pada sikap tunduk dan patuh terhadap fenomena alam tanpa didasari ilmu pengetahuan dan sikap aktif untuk menghindari marabahaya yang datang.

Perkembangan sains dan teknologi sebagai hasil ikhtiar manusia dalam menyiasati gejala alam adalah puncak tertinggi peradaban manusia masa kini berkat pengoptimalan potensi yang diberikan Allah.

Untuk itu, mengabaikan sains dan teknologi demi mencegah banjir adalah sebuah sikap yang tidak dibenarkan.

*Siasat Pembuat Kebijakan*

Sebagaimana jamak diketahui bahwa wilayah Jabodetabek merupakan daerah yang hampir setiap tahun dilanda banjir dengan derajat kerusakan yang terbilang parah.

Namun, rupanya peristiwa yang sudah hampir diprediksi selalu terjadi di momen-momen tertentu ini tidak pernah terantisipasi dengan baik.

Ini sama halnya dengan seseorang yang kerap jatuh di lubang yang sama, tapi tidak pernah berpikir atau berupaya untuk mencari alternatif jalan yang lain. Sehingga, setiap saat ia terus-terusan terperosok.

Setiap datang dan pergi pemimpin (baca: kepala daerah), janji tentang penanganan banjir menjadi komoditas politik yang laku keras di masyarakat.

Susunan dan rencana program dari A-Z coba diproklamirkan demi meyakinkan masyarakat terkait langkah strategis mencegah dan mengantisipasi banjir.

Namun, seperti lagu lama yang terus diputar kembali dari waktu ke waktu, janji yang sama pun terus tinggal janji.

Tampak tidak ada perubahan berarti dalam upaya menyiasati fenomena banjir ini sehingga rakyat bisa benar-benar hidup tenang tanpa "was-was" saat musim penghujan datang.

Bahkan, karena kegagalan dalam mengantisipasi banjir, nikmat terbesar Allah berupa turunnya hujan berubah menjadi bencana.

Alhasil hujan yang tadinya membawa manfaat besar untuk kebutuhan bagi makhluk hidup di muka bumi untuk kesuburan tumbuhan dan keberkahan alam dianggap sebagai sebuah malapetaka yang ditolak kedatangannya. Naudzubillah.

Sejatinya masyarakat percaya bahwa pemerintah dari waktu ke waktu ada upaya untuk mencegah terjadinya banjir, namun yang menjadi pertanyaan mengapa upaya tersebut tidak banyak memberi perubahan atau solusi berarti?

Padahal, waktu yang dihabiskan untuk menyiasati fenomena alam dengan dampak kerusakan yang luar biasa ini begitu lamanya. Bahkan, sudah triliunan anggaran dihabiskan untuk upaya preventif. Tapi, hasilnya mengapa tidak maksimal? Adakah yang keliru di sana?

Berkat ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat saat ini sudah bisa memprediksi kapan akan terjadi hujan dan banjir, bahkan dengan tingkat keakuratan yang sangat tinggi.

Sehingga muncullah berbagai teori tentang musim atau siklus banjir ini. Dalam konteks banjir di Jabodetabek, bahkan muncul anggapan siklus banjir lima tahunan. 

Anggapan siklus 5 tahunan muncul, lantaran kebetulan bencana banjir besar terutama di Jakarta terjadi dalam kurun 5 tahun. Salah satunya saat terjadi banjir besar di Jakarta tahun 2002 dan 2007.

Jika demikian, apa bentuk antisipasinya? Bagaimana langkah antisipasi pemerintah dalam menyiasati banjir setiap tahun dan setiap lima tahun ini, misalnya?

Informasi yang beredar di masyarakat sejauh ini soal penanganan dan antisipasi banjir ini berupa pemasangan alat deteksi volume banjir di setiap titik aliran sungai, pengerukan endapan dan pelebaran badan sungai serta pembangunan turap atau dinding sungai untuk menahan terjadinya pengikisan.

Tapi, dari waktu ke waktu masalah yang sama tetap terjadi dan nyaris tidak begitu terlihat dampak signifikan dari langkah antisipasi ini.

Alhasil, masyarakat dari tahun ke tahun selalu dilanda banjir. Sesuatu yang semestinya tidak lagi tejadi karena antisipasi yang telah dilakukan jauh-jauh hari oleh pengambil kebijakan.

Kalau peristiwanya terjadi setiap 100 tahun sekali atau dalam pola yang tidak terduga, barangkali masih bisa kita maklumi. Tapi jika gejala banjir ini terjadi rutin setiap tahun dengan pola yang bisa diramal secara pasti dan akurat, maka ini sungguh luar biasa. Pantas dan layak untuk dipertanyakan komitmen kita dalam menyiasati banjir ini seperti apa.

Memang kalau dilihat secara komprehensif, penyebab banjir tidak bisa ditafsirkan secara tunggal. Dengan kata lain, masalah ini tidak sepenuhnya menjadi pemerintah pada penentu kebijakan. Sebab, masyarakat juga turut andil dalam memicu peristiwa bencana ini seperti membuang sampah tidak pada tempatnya, jarang membersihkan lingkungan sekitar hingga kurang kesadaran untuk pencegahan dini banjir.

Ada banyak faktor penyebab namun secara garis besar bisa dibagi dalam dua aspek. Pertama, faktor alam yang meliputi curah hujan tinggi, tinggi rendahnya daratan, volume air yang besar, runtuhan batuan, luapan lumpur, hingga daerah resapan air yang tidak bekerja maksimal.

Sementara, kedua faktor ulah manusia. Ini mencakup penebangan hutan liar, membuang sampah sembarangan, membangun bangunan di daerah resapan air, membangun pemukiman di tepi kali, alih fungsi lahan hijau menjadi bangunan atau jalan, kurangnya tutupan lahan, sistem drainase yang tidak memadai, dan penggunaan air tanah berlebihan.

Penulis: Yakub F Ismail, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia 

Share:

Binsar Gultom Kritisi UU Hukuman Mati dengan Masa Percobaan 10 Tahun di KUHP Baru


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sosok Guru Besar Hukum,Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta, Prof Dr Binsar Gultom SH SE MH mengkritisi ketentuan pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya terkait Pasal 100 ayat 1 yang mengatur hukuman mati dengan masa percobaan selama 10 tahun. Menurutnya, aturan ini memiliki banyak ambiguitas dan dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.  

"Dalam KUHP baru, ada klausul bahwa pidana mati dijatuhkan dengan masa percobaan 10 tahun. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni adanya penyesalan dari terpidana dan harapan bahwa dia bisa memperbaiki diri di masa depan. Tetapi pertanyaannya, bagaimana hakim bisa memastikan bahwa seorang terpidana benar-benar menyesal dan bisa berubah dalam jangka waktu tersebut?" ujar Prof Binsar dalam wawancara eksklusif siang hari Kamis,06 Maret 2025 dengan Syamsul Bahri Ketum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI).

Profesor Binsar menyoroti mekanisme evaluasi terhadap terpidana selama masa percobaan tersebut. Ia mempertanyakan apakah selama 10 tahun itu terpidana tetap berada di dalam lembaga pemasyarakatan (LP) atau justru diberikan kebebasan bersyarat.  

“Biasanya, masa percobaan diberikan untuk hukuman yang lebih ringan, misalnya hukuman dua tahun dengan percobaan enam bulan. Namun, dalam konteks hukuman mati, bagaimana bisa dijamin seseorang benar-benar berubah jika ia tetap berada di dalam penjara dan tidak diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan masyarakat?” ujarnya.  

Selain itu, ia juga mengkritisi bagaimana hakim dapat memproyeksikan masa depan seorang terdakwa dalam waktu yang terbatas. 

“Hakim harus membuat keputusan di persidangan berdasarkan fakta yang ada saat itu. Namun, bagaimana mungkin dalam waktu yang singkat, hakim dapat memastikan bahwa seorang terpidana dalam 10 tahun ke depan akan menjadi orang baik? Bahkan agama pun sulit menilai hati seseorang,” tambahnya.  

Selain mekanisme masa percobaan, Profesor Binsar juga menyoroti intervensi pemerintah dalam pelaksanaan hukuman mati. Ia menilai bahwa jika grasi atau permohonan pengampunan sudah ditolak oleh presiden, seharusnya eksekusi dilakukan tanpa menunggu masa percobaan 10 tahun.  

"Kalau grasi sudah ditolak, seharusnya eksekusi dilakukan. Tapi dengan aturan baru ini, justru harus menunggu 10 tahun lagi. Mengapa harus berlama-lama? Apakah ini bentuk ketidaktegasan pemerintah dalam mengambil keputusan?" tanyanya.  

Menurutnya, aturan ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuka celah bagi intervensi politik dalam proses eksekusi pidana mati.  

Lebih lanjut, Profesor Binsar juga menegaskan bahwa tidak semua kasus pembunuhan berencana harus berujung pada hukuman mati. Ia menyoroti Pasal 55 KUHP yang mengatur peran intelektual dalam tindak pidana.  

"Jika seseorang hanya bertindak atas perintah orang lain atau dalam keadaan terpaksa, maka tidak seharusnya dijatuhi hukuman mati. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, bukan hanya sekadar apakah perbuatannya memenuhi unsur pembunuhan berencana atau tidak," jelasnya.  

Ia membandingkan dengan KUHP lama, di mana hukuman bagi pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 dengan ancaman maksimal pidana mati. Namun, dalam KUHP baru, aturan tersebut perlu ditelaah kembali agar tidak menimbulkan ketidakadilan.  

Disisi lain, Profesor Binsar menekankan bahwa Pasal 100 hingga Pasal 102 KUHP membutuhkan kajian lebih dalam agar penerapannya tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Ia menilai bahwa konsep pidana mati dengan masa percobaan justru menimbulkan ambiguitas dan tidak memberikan kepastian hukum.  

"Pidana mati seharusnya tegas. Jika seseorang divonis mati, maka eksekusi harus dilakukan tanpa ada masa percobaan yang panjang. Sebaliknya, jika ada harapan bahwa terpidana bisa berubah, maka sebaiknya langsung diberikan hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara, tanpa perlu ada ketidakpastian selama 10 tahun," pungkasnya.  

Dengan adanya perdebatan ini, diharapkan pemerintah dan para pemangku kebijakan dapat meninjau kembali aturan dalam KUHP yang baru, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa menimbulkan kebingungan dalam implementasinya. (Ar)

Share:

Kekerasan Terhadap Hakim PA Batam: Keamanan Hukum yang Masih Rentan


Duta Nusantara Merdeka | Batam
Kejadian memprihatinkan kembali terjadi di Batam, di mana seorang hakim Pengadilan Agama, H. Gusnahari, S.H., M.H., menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Cipta Garden, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, saat hakim tersebut hendak berangkat kerja.

Kekerasan ini menyoroti isu serius mengenai jaminan keamanan bagi hakim di Indonesia. Sesuai dengan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, negara seharusnya memberikan perlindungan kepada hakim dalam menjalankan tugasnya. Namun, kenyataannya, insiden seperti ini menunjukkan bahwa perlindungan tersebut masih jauh dari harapan.

Menurut informasi yang diperoleh, penyerangan terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, H. Gusnahari diserang dengan senjata tajam yang mengenai tangan kanannya. Ketua Pengadilan Agama Batam, Drs. H. Mahyuda, M.A., mengungkapkan bahwa korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan visum.

Dari keterangan yang diperoleh, penyerangan dilakukan oleh dua pelaku. Satu pelaku menyerang, sementara yang lainnya menunggu di motor. Setelah penusukan, keduanya melarikan diri. Kejadian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, yang kini sedang melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kekerasan terhadap hakim bukanlah hal baru. Beberapa waktu lalu, terdapat laporan serupa yang menunjukkan bahwa keamanan bagi hakim masih sangat rentan. Hal ini memicu keprihatinan dari Ikatan Hakim Indonesia Cabang Batam, yang mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi para hakim.

Ketua Pengadilan Agama Batam menegaskan pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap motif di balik penyerangan ini. "Masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk merealisasikan jaminan keamanan bagi hakim, sesuai dengan amanat undang-undang," tambah Syamsul Bahri Ketum Pokja FORSIMEMA-RI.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kolaborasi dengan Pemprov DKI, BAZNAS BAZIS DKI Perkuat Pemberdayaan Disabilitas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, melalui berbagai program inovatif dan kolaborasi strategis. Salah satu fokus utama BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta adalah memberdayakan penyandang disabilitas dengan memberikan mereka kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial.

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa program unggulan yang bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas di ibu kota seperti Difabis Coffee and Tea dan Pesantren Tahfidz Difabel.

Difabis Coffee and Tea merupakan inisiatif untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam bidang kewirausahaan. Program ini membuka kesempatan bagi mereka untuk belajar dan terlibat dalam industri kopi dan teh, serta memberikan mereka peluang untuk memiliki usaha sendiri. Melalui program ini, para penyandang disabilitas dapat mengasah keterampilan mereka, membangun rasa percaya diri, dan memperbaiki taraf hidup mereka.

Sementara itu, Pesantren Tahfidz Difabel merupakan program pendidikan yang dirancang khusus bagi penyandang disabilitas untuk mempelajari Al-Qur'an dan menghafalkannya. Program ini bukan hanya memberikan mereka pendidikan agama yang mendalam, tetapi juga memberikan mereka rasa keterhubungan sosial yang kuat dalam masyarakat. Melalui Pesantren Tahfidz Difabel, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memberikan pendidikan yang inklusif dan bermartabat untuk penyandang disabilitas.

Selain kedua program tersebut, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta juga memiliki program unggulan lainnya seperti Bedah Rumah, Bedah Kawasan, Semua Bisa Makan, Senyum Teluk Jakarta, BKB Matraman, Saudagar Tangguh, Tanggap Bencana, dan Masa Depan Jakarta.

"BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk menciptakan lingkungan yang inklusif di mana penyandang disabilitas tidak hanya dilihat sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan, tetapi juga sebagai individu yang memiliki potensi luar biasa. Kami Ingin mereka merasa dihargai, diberdayakan, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan DKI Jakarta," ujar Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakara, Dr. Akhamad H. Abu Bakar, M.M di Jakarta, Kamis (06/03/2025).

Selanjutnya, Wakil Ketua IV BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Mohd. Nasir Tajang, S.Ag, M.Si juga menambahkan bahwa program pemberdayaan disabilitas BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta ini berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diharapkan para penyandang disabilitas dapat mendapatkan hidup yang lebih baik.

"Kami sangat bersyukur dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan berbagai program yang bermanfaat bagi penyandang disabilitas. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menciptakan lebih banyak peluang bagi mereka untuk berkembang, meraih impian mereka, dan hidup lebih mandiri. Pemberdayaan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membangun Jakarta yang lebih baik, adil, dan sejahtera bagi semua," jelasnya.

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat program pemberdayaan penyandang disabilitas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui berbagai kebijakan dan fasilitas yang ada, mendukung penuh upaya ini dan menjadikan pemberdayaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari agenda besar pembangunan Jakarta yang inklusif.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

BAZNAS BAZIS DKI Kembali Terima Predikat WTP, Buktikan Pengelolaan Zakat Aman Transparan dan Akuntabel


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih pencapaian yang luar biasa. Hasil audit laporan keuangan untuk tahun anggaran 2024 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan tidak terdapat penyimpangan material yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan tersebut.

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini menjadi sebuah pencapaian yang signifikan bagi BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta dalam upayanya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, hal ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas dan kinerja lembaga amil zakat yang telah menjadi salah satu pilar penting dalam pemberdayaan umat di Indonesia.

Hasil audit yang sukses ini mencerminkan upaya keras BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Laporan keuangan yang mendapat predikat WTP ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta dalam memaksimalkan penggunaan dana zakat untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan, serta meningkatkan kesejahteraan umat.

Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi DKI Jakarta, Dr. Rini Suprihartanti, S.E., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini dan menyampaikan komitmen lembaga untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.

"Predikat WTP yang kami terima atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi kami untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah yang kami ambil," ujarnya di Jakarta, Kamis (06/03/2025).

"Kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta sangat penting, dan predikat WTP ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk memastikan dana zakat yang dikelola digunakan secara optimal untuk kepentingan umat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Kami juga akan terus berusaha untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami, agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari kontribusi zakat mereka." tambahnya.

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta adalah lembaga yang berperan dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah di Provinsi DKI Jakarta. Lembaga ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat guna meningkatkan kesejahteraan umat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. Sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menjaga amanah masyarakat dalam pengelolaan zakat dan memastikan setiap dana yang diterima dan disalurkan tepat sasaran.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Pastikan Arus Mudik Lancar, Mendagri Minta Daerah Segera Perbaiki Infrastruktur


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, dirinya telah meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki berbagai infrastruktur untuk menghadapi arus mudik hari raya Idulfitri 1446 Hijriah. Perbaikan itu meliputi berbagai infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Pemda seperti jalan, dermaga, pelabuhan, dan tempat peristirahatan.

Permintaan itu telah disampaikan Mendagri melalui Surat Edaran maupun pertemuan virtual dengan jajaran Pemda. Perbaikan tersebut perlu segera dilakukan mengingat prosesnya memerlukan waktu.

“Karena kalau terjadi kerusakan jalan provinsi dan kabupaten, itu akan berimbas kepada lalu lintas secara nasional,” jelas Mendagri di hadapan awak media usai mengikuti Rakor Tingkat Menteri terkait Persiapan Hari Raya dan Libur Idulfitri 1446 Hijriah di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Selain itu, lanjut Mendagri, Pemda juga perlu memastikan agar moda transportasi menaati aturan, seperti kapal yang tidak boleh mengangkut muatan berlebih. “Kemudian siapkan pelampung sesuai standard operating procedure masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut, Mendagri juga meminta kepala daerah yang memiliki bandara kecil agar mengecek kondisi kesiapannya dalam melayani para pemudik. Menurutnya, ada beberapa daerah khusunya di wilayah Indonesia Timur yang memiliki bandara kecil sehingga kondisinya perlu diperhatikan.

“Karena bandara-bandara kecil itu ada juga yang dikelola oleh pemerintah daerah, terutama daerah timur, NTT (Nusa Tenggara Timur), di Maluku, Maluku Utara, di Papua,” jelasnya.

Dalam menghadapi arus mudik, Pemda juga perlu memperhatikan keamanan objek wisata di daerahnya masing-masing agar tidak terjadi kecelakaan. Pemda perlu juga berjaga-jaga untuk menghadapi bencana hidrometeorologi. Dirinya mengimbau setiap daerah agar dapat menyiagakan jajarannya untuk menghadapi cuaca ekstrem.

“Seperti BPBD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, kemudian Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Dinas Perhubungan, dan lain-lain. Ini semua untuk siagakan,” tandasnya.

Di lain sisi, Mendagri juga mengingatkan Pemda agar terus mengendalikan harga pangan menjelang Lebaran. Meskipun saat ini harga pangan relatif terkendali, ada beberapa komoditas yang perlu diatensi seperti minyak goreng dan cabai. (Ar)

Share:

Kemendes Bersama GP Ansor Siap Berkolaborasi Bangun Desa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) akan berkolaborasi bangun desa dalam mempercepat pembangunan desa. 

Ketum GP Ansor Addin Jauharudin menyampaikan bahwa banyak kader Ansor yang menjadi kepala desa dan pendamping desa bahkan jumlahnya ribuan.

"Apa yang dilakukan Kemendes sudah luar biasa dan kami siap berkolaborasi dan MoU dengan Kemendes untuk kesejahteraan masyarakat desa," tegas Addin, Kamis (6/3/2025).

Addin menambahkan bahwa saat ini sedang membentuk satgas patriot ketahanan pangan agar setiap butir potensi desa benar-benar bisa dimanfaatkan dan kemandirian ekonomi tingkat desa bisa benar-benar terwujud.

"Kami akan melakukan pengukuhan Satgas Patriot Ketahanan Pangan pada bulan April nanti di Kabupaten Banyumas," kata Addin.

Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto menyambut baik kolaborasi ini karena pengalaman yang dimiliki GP Ansor dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah di desa selama ini. 

Nantinya, lanjut Yandri, desa tematik yang saat ini dalam tahap perumusan diharapkan dapat terwujud sehingga potensi desa bisa dimanfaatkan dalam skala besar termasuk dipasarkan ke luar negeri.

"Akan menciptakan siklus ekonomi seperti desa ekspor, desa wisata, dan lain-lain. Ini kolaborasi yang sangat bagus, dibutuhkan dan terima kasih kepada GP Ansor yang telah melakukan banyak terobosan dalam pembangunan desa," tegas Mendes Yandri.  

Mendes Yandri melanjutkan bahwa kolaborasi ini tidak akan membuahkan hasil jika SDM di desa tidak memiliki pemahaman di bidang tersebut. 

Oleh karena itu penting dilakukan penguatan kapasitas tidak hanya pada kepala desa dan perangkatnya namun juga terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Pasalnya, salah satu tugas pendamping desa adalah untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat desa termasuk dalam berwirausaha.

"Kita ingin menaikkan kapasitas dan mobilitas pendamping termasuk soal enterpreneur. Karena kalau pendamping enggak punya jiwa enterpreiner susah untuk mendampingi desa agar perekonomiannya jadi maju, agar BUMDesanya jadi semakin hidup," tutur Mendes Yandri.

Seperti diketahui, ketahanan pangan merupakan bagian penting visi Presiden Prabowo Subianto agar potensi di 75.265 desa di Indonesia bisa dimanfaatkan dan tidak ada lagi impor untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Tidak sebatas itu saja, namun perluasan jangkauan pasar atas setiap produk desa juga harus dilakukan sehingga terjadi perputaran ekonomi yang manfaatnya kembali ke warga.

Dengan kolaborasi Kemendes PDT dengan GP Ansor, Mendes Yandri yakin urusan pasar yang selama ini merupakan kendala setelah potensi desa berhasil diproduksi. Oleh karena itu, serangkaian diskusi akan dilaksanakan kedua belah pihak yang diikuti dengan penandatanganan MoU dalam rangka kemandirian ekonomi tingkat desa. (Ar)


Share:

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Bareskrim Polri mengungkap kinerja pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025. Pemberantasan narkoba ini merupakan bentuk realisasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, dalam dua bulan terakhir telah dilakukan pengungkapan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran sebanyak 6.681 kasus. Kemudian, telah dilakukan penangkapan kepada 9.586 orang tersangka.

“Terdapat 16 orang warga negara asing dari berbagai negara, termasuk empat tersangka di antaranya diduga merupakan jaringan Fredy Pratama,” ungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/25).

Lebih lanjut dijelaskan Kabareskrim, tujuh di antara ribuan tersangka tersebut adalah jaringan Fredy Pratama. Mereka ditangkap atas empat kasus berbeda.

Menurut Kabareskrim, dari ribuan kasus itu terdapat 336 orang dilakukan rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna. Kemudian, terdapat 255 kasus restoratif justice.

Untuk barang bukti, ia merinci bahwa jumlah keseluruhannya sebanyak 4,1 ton dengan rincian sabu 1,25 ton; ekstasi 346.959 butir (138,783 kg); ganja 493 kg; kokain 3,4 kg; tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton; dan obat keras 2.199.726 butir (659,917 kg). Seluruh barang bukti tersebut jika dirupiahkan sebanyak Rp2,7 triliun.

“Kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa dari masyarakat terkait dengan penggunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kali ini, ujar Kabareskrim, terdapat empat modus yang paling banyak digunakan para pelaku. Disebutkannya, modus pertama adalah pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa. 

Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut. Lalu, pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara di samarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut. 

“Keempat, pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanaan ketat sehingga tidak bisa di akses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan pengintaian,” jelas Kabareskrim.

Ditekankan Kabareskrim, para tersangka juga akan dikenakan pasal tindia pidana pencucian uang (TPPU). Dengan begitu, akan memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba. (Ar)


Share:

Minta Damai, MS Menangis Temui Marto Rusida di Rutan Rengat


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Buntut laporan Jetro Sitorus, SH ke Polda Riau berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/483/XII/2023/SPKT/ POLDA RIAU tertanggal 4 Desember 2023 yang melaporkan saudara MS atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan masih terus berproses. Pelapor meminta kepada pihak Polda Riau untuk segera menuntaskan kasus/perkara tersebut demi kepastian hukum.

Untuk diketahui seluruh masyarakat Indonesia, pada saat sidang Kode Etik Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi SAI Kota Pekanbaru, MS dihadapan majelis hakim dengan nada keras mengatakan, tidak akan mau berdamai, haram bagi saya berdamai dan gak butuh organisasi Peradi. Alhasil, majelis hakim memutuskan pemberhentian dirinya secara tetap sebagai advokat.

Lain di bibir lain di hati. Kini, saudara MS terkesan menelan air ludahnya sendiri. Pasalnya, MS tanpa koordinasi dengan kuasa hukum, diam-diam menemui Marto Rusida di Rutan Kelas IIB Rengat. Dia menangis dan memohon perdamaian di hari ulang tahunnya pada tanggal 15 Februari 2025.

Dikatakan Marto Rusida, "Saya sendiri kaget bang atas kedatangan tim mereka. Pada hari Jumat, timnya menemui saya di Rutan, keesokan harinya (Sabtu, 15/2/2025), MS bersama rekan-rekannya menemui saya dan menyuguhkan konsep draft perdamaian yang sudah disiapkan", ungkap Marto Rusida. 

Dijelaskannya, "Sumpah demi Allah bang, saya saat ini sedang berpuasa. Sebenarnya saya tidak mau menerima uang damai tersebut. Dia (MS-red) memeluk saya dan menangis dihadapan rekan-rekannya untuk memohon dan meminta perdamaian", ujar Marto Rusida ketika ditemui di Rutan Rengat. Selasa (4/3/2025).

Menirukan ucapan MS kepada dirinya, "Hari ini (15 Februari) ulang tahun saya. Jauh-jauh datang dari Kota Pekanbaru ke Rutan Rengat untuk memohon dan meminta perdamaian kepadamu", ungkap Marto Rusida.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Marto Rusida, Jetro Sibarani, SH., MH kepada media menyampaikan, "Meskipun saat ini klien kami sedang menjalani hukuman di dalam penjara, belakangan ini mengalami adanya intimidasi, tekanan, diskriminatif dan ancaman dari berbagai pihak", ungkapnya. Rabu (5/3/2025).

"Dengan ini, saya selaku kuasa hukum menghimbau dan menyatakan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap klien kami untuk berkoordinasi ketika ingin berkomunikasi atau menemui Marto Rusida", tegas Jetro Sibarani, SH., MH.

MS dinilai tidak etis menemui Marto Rusida di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat tanpa koordinasi dengan pihak kuasa hukum Jetro Sibarani, SH., MH. 

Diungkapkan Jetro Sibarani, "Kami menilai saudara MS tidak etis menemui klien kami secara diam-diam tanpa koordinasi dengan kuasa hukum yang sah. Untuk diketahui, Marto Rusida masih menjadi klien kami. Jadi, apapun kepentingan hukum atas dia masih tanggungjawab kami selaku kuasa hukumnya", tegas Jetro Sibarani. (Ar)

Share:

Qodrat 2 Siap Tayang Lebaran 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Film Qodrat 2 siap membawa pengalaman sinematik yang lebih dahsyat bagi para penonton dan fans yang sudah lama menunggu di Lebaran 2025 nanti. Dalam press conference yang digelar belum lama ini, sutradara Charles Gozali mengungkapkan bahwa sekuel ini tidak hanya memperdalam aspek religi dan horornya, tetapi juga menambahkan elemen aksi yang lebih eksplosif.

Dari trailer yang telah dirilis, penonton sudah disuguhkan beberapa cuplikan aksi yang menegangkan. Ledakan, perkelahian menegangkan di dalam truk yang terjatuh dari ketinggian, hingga kehadiran aktor laga seperti Donny Alamsyah dan Septian Dwi Cahyo menjadi bukti bahwa Qodrat 2 akan membawa pengalaman yang lebih intens dari film pertamanya.

Aksi Dirancang Langsung oleh Para Ahli Laga 

Tak main-main, adegan-adegan laga dalam Qodrat 2 diarahkan langsung oleh sutradara Charles Gozali, dan koreografi Martial Arts yang ditangani oleh Cecep Arif Rahman, sosok di balik banyak adegan pertarungan epik di perfilman Indonesia dan internasional. Ditambah dengan sinematografi ciamik dari DOP Hani Pradigya, film ini menjanjikan momen-momen aksi yang penuh kejutan dan intensitas.

Adegan Aksi Menantang Vino G. Bastian & Donny Alamsyah 

Bintang utama film ini, Vino G. Bastian, mengakui bahwa proses produksi Qodrat 2 lebih menantang dibandingkan film pertamanya. Bukan cuma dari sisi horornya, tetapi juga dari sisi adegan aksinya. 

"Adegan aksinya lebih banyak secara porsi, muatan drama dan emosinya juga mengalami eskalasi. Apa yang bisa terlihat di trailer hanya sebagian kecil dari keseruan film ini,” ungkap Vino G. Bastian. 

Sementara itu, Donny Alamsyah, yang turut terlibat dalam adegan laga besar, tampak antusias menceritakan pengalamannya. 

"Dua adegan aksi yang ada di trailer itu sebenarnya adalah adegan kunci chemistry saya dengan Vino. Tapi untuk detailnya, saya nggak bisa spoiler dulu! Tunggu selengkapnya di Qodrat 2 Lebaran 2025, karena yang di trailer hanya sebagian kecilnya saja," ucap Donny Alamsyah.

Bersiap Melawan Kebathilan & Menyambut Kemenangan 

Sebagai film horor-action-religi, Qodrat 2 tidak hanya menyuguhkan adegan aksi yang memacu adrenalin, tetapi juga membawa pesan spiritual yang kuat. Di bulan Ramadhan ini, mari bersama-sama melawan kebathilan seperti Ustadz Qodrat, dan raih kemenangan di Hari Raya saat Qodrat 2 tayang di bioskop Lebaran 2025!

Jangan lewatkan pertarungan epik Ustaz Qodrat! Nantikan aksinya di Lebaran 2025! (Ar)


Share:

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Banjir di Beberapa Wilayah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah terus bergerak cepat dalam penanganan bencana banjir yang melanda wilayah sekitar Jakarta dan Bekasi. Dalam keterangannya kepada awak media, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa tenaga kebencanaan telah diterjunkan ke berbagai titik terdampak.

“Semua tenaga kebencanaan sedang ada di lapangan baik di Jatiasih, di Bekasi, maupun di Bogor dan beberapa tempat di Jakarta,” ucap Mensos di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025.

Dalam penanganan ini, menurut Saifullah Yusuf, Kementerian Sosial (Kemensos) berfokus pada dua klaster yakni logistik dan lokasi penampungan. 

Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDP) yang juga dalam koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pihaknya telah berkoordinasi dalam proses evakuasi warga terdampak.

“Semua sudah di lapangan dan tenaga-tenaga terlatih kita lihat semua juga sudah berusaha untuk mengevakuasi di tempat-tempat pengungsian yang disediakan maupun pengungsian secara mandiri,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Kementerian Sosial bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten Bogor masih melakukan pendataan terhadap korban dan dampak dari bencana banjir tersebut. Menurut Mensos, data resmi terkait jumlah korban dan tingkat kerusakan masih dalam proses finalisasi.

“Sampai sekarang memang data belum final masih terus berkembang karena memang cukup luas ya banjir ini. Mohon nanti kita akan sampaikan kalau datanya sudah cukup menggambarkan situasi dan kondisinya,” jelas Mensos.

Di sisi bantuan, Mensos menyampaikan bahwa Kemensos telah menyalurkan berbagai kebutuhan dasar bagi para pengungsi. Bantuan yang diberikan meliputi kasur, bantal, obat-obatan, pakaian untuk ibu dan anak, serta makanan siap saji. Selain itu, dapur umum juga telah didirikan untuk memenuhi kebutuhan makanan warga terdampak.

“Jadi ada dapur umum yang sekarang sudah beroperasi. Salah satunya yang sudah beroperasi itu adalah di jatiasih, kerja sama pemerintah Kota Bekasi, pemerintah Kabupaten Bekasi dan juga dengan Kementerian Sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (MBKG) Dwikorita Karnawati menyampaikan bahwa pihaknya terlibat dalam fase tanggap darurat dengan melakukan modifikasi cuaca. 

Menurutnya, hal tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta BNPB.

“Kami tadi dikoordinasikan oleh Bapak Menko PMK bersama kepala BNPB. Dan kami BMKG akan melakukan modifikasi cuaca. 

Konsepnya adalah menghalangi atau apa ya, awan-awan yang harusnya bergerak, bertiup ke area yang rawan itu dijatuhkan sebelum masuk ke area rawan,” jelasnya.

Modifikasi cuaca, menurut Kepala BMKG rencananya dilakukan sampai beberapa hari ke depan untuk selanjutnya dievaluasi bersama dengan BNPB. Dwikorita pun meminta dukungan seluruh pihak agar modifikasi cuaca ini dapat mengurangi intensitas hujan khususnya di daerah Jakarta dan Jawa Barat.

“(Siaga di wilayah) Jawa Barat, Banten, DKI, Lampung, termasuk sebagian Palembang, bahkan Bengkulu kena sedikit, seperti itu. Mohon doanya agar semuanya dapat termitigasi dan tidak ada korban jiwa,” kata Kepala BKMG. (Ar)


Share:

Perkuat Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Dorong Sektor Manufaktur dan Kendalikan Inflasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah terus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global dengan memperkuat sektor manufaktur dan mengendalikan inflasi. Hal ini tercermin dari meningkatnya Indeks PMI Manufaktur Indonesia ke level 53,6 pada Februari 2025, yang merupakan angka tertinggi dalam 11 bulan terakhir. Indonesia kini mencatatkan PMI manufaktur tertinggi setelah India, didorong oleh lonjakan pesanan baru dan peningkatan produksi.

“Meskipun perekonomian global dan situasi geopolitik saat ini membawa tantangan besar dan sulit diprediksi, capaian ini memberikan harapan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, melalui keterangan resminya (3/3).

Selain manufaktur, indikator konsumsi domestik juga menunjukkan ketahanan yang baik. Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) tercatat pada level 127,2 di Januari 2025, sementara Indeks Penjualan Ritel (IPR) tetap tumbuh 0,4% pada periode yang sama. Hal ini menunjukkan daya beli masyarakat yang masih terjaga, sehingga konsumsi domestik dapat tetap menjadi pilar dalam menjaga stabilitas harga dan kepercayaan konsumen. 

Di sisi lain, inflasi tetap terkendali dengan adanya deflasi sebesar 0,09% (yoy) pada Februari 2025, yang sebagian besar dipengaruhi oleh program diskon tarif listrik 50% yang diterapkan sejak Januari. Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Diskon tarif listrik yang diberikan akan menyebabkan angka inflasi yang rendah dalam beberapa bulan ke depan,” jelas Febrio.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama menjelang Ramadan, melalui berbagai kebijakan seperti operasi pasar, gerakan pasar murah, serta fasilitasi dan pengawasan distribusi. Selain itu, dengan masuknya masa panen raya padi, pemerintah akan menjaga level harga gabah agar kesejahteraan petani tetap terjamin. 

Insentif lainnya seperti diskon tarif tol dan PPN DTP untuk tiket pesawat turut diberikan guna menopang daya beli masyarakat dalam momentum Ramadan dan Idulfitri.

Berbagai kebijakan yang telah diterapkan ini diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. 

Dengan fundamental ekonomi yang kuat serta kebijakan yang tepat sasaran, Indonesia optimistis dapat menghadapi tantangan ekonomi ke depan dan terus mendorong kesejahteraan masyarakat. (Ar)


Share:

Bantuan Hukum Pro Bono: Haposan Sihombing dan Partners Dukung Korban KDRT


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Haposan Sihombing & Partners, firma hukum terkemuka, menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Barat terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh klien mereka, Ratu Aghnia Fadilah. Kasus ini melibatkan mantan pengacara Inara Rusli, yang diduga melakukan tindakan kekerasan yang sangat keji.

Dalam konferensi pers tersebut, Indra Haposan Sihombing, Tim Kuasa Hukum dari Haposan Sihombing & Partners menjelaskan bahwa Ratu Aghnia Fadilah telah menjadi korban KDRT yang parah. Selama lima jam, ia mengalami pemukulan yang mengakibatkan luka serius, termasuk robekan otot dan patah tulang. "Kami berharap agar tersangka ditahan dan dihukum seberat-beratnya," tegas Arief di Jakarta, Rabu (05/03/2025).

Seperti diketahui, Indra melaporkan kejadian ini setelah dirawat di rumah sakit selama dua minggu. Kejadian tersebut terjadi pada 3 Desember 2024, dan baru dilaporkan setelah pemulihan. Indra menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan, namun ada indikasi bahwa keluarga tersangka berusaha melindungi pelaku.

"Bagaimana mungkin seseorang yang dianggap tidak waras bisa bepergian ke berbagai tempat? Ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak yang melindungi tersangka," ungkap Indra. Ia juga menekankan pentingnya keadilan bagi korban KDRT dan meminta agar penyidikan tidak terhambat oleh pihak-pihak tertentu.

Bukan hanya itu, Tim Kuasa Hukum Haposan Sihombing & Partners berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada Ratu Aghnia Fadilah. "Kami akan terus mendampingi klien kami hingga keadilan tercapai," tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya penanganan kasus KDRT di Indonesia. Haposan Sihombing & Partners berharap agar masyarakat lebih sadar akan isu KDRT dan mendukung korban untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Ajukan Surat Penangguhan ke Polda Metro Jaya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan. Nikita ditahan Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha produk skincare, Reza Gladys, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Tidak hanya Nikita, asistennya yang bernama Mail juga turut diamankan dalam kasus ini.

Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara serta bukti yang dinilai cukup oleh pihak kepolisian.

Di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, mengajukan permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya. 

Surat permohonan yang ditulis tangan itu diunggah oleh Nikita melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 4 Maret 2025. 

Surat tersebut diketahui telah ditulis oleh Lolly pada 24 Februari 2025.

“Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, yang kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.

Dalam permohonannya, Lolly menegaskan bahwa ibunya merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.

“Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya. 

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ibunya ditahan, tidak ada yang bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka. 

“Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulisnya.

Lebih lanjut, Lolly menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar sang ibu tidak ditahan.

"Selaku anak kandung, saya menjamin ibu saya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum, siap mendatangkan ibu saya kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, akan memenuhi segala syarat dan ketentuan yang ada,” tambahnya dalam surat tersebut.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar pada 20 Februari 2025, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa Nikita Mirzani dikenakan sejumlah pasal terkait kasus yang menjeratnya.

“Ditetapkan dua tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Yang pertama saudari NM, yang kedua saudara IM,” ujar Ade Ary saat konferensi pers.

Ia menjelaskan bahwa Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat 2 dan Pasal 45 ayat 10 UU ITE, yang memiliki ancaman pidana hingga enam tahun penjara. 

Selain itu, ia juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Tak hanya itu, ada pula dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Ar)
Share:

IMO-Indonesia Desak Pemerintah Atasi Banjir Jabodetabek


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat mengatasi banjir di wilayah Jabodetabek.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk segera mengatasi banjir di Jabodetabek yang cukup serius ini," kata Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail di Jakarta, Selasa (4/3).

Yakub menilai banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Jabodetabek butuh penanganan cepat sehingga tidak menghambat aktivitas masyarakat.

"Masyarakat kesulitan menjalankan aktivitas karena semua terhalang banjir," ujarnya.

Ia pun meminta kepada seluruh stakeholder agar terlibat dalam kerja kolektif menangani dampak banjir yang ada agar segera teratasi.

"Menangani masalah banjir ini tentu butuh kerja kolektif. Untuk itu semua pihak diharapkan ikut terlibat dalam penanganan ini," pungkasnya.

Diketahui, banjir melanda sejumlah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), pada Senin (3/3/2025) malam. Hal ini diakibatkan karena hujan deras yang telah mengguyur sejumlah daerah tersebut, dari waktu sore hingga Selasa (4/3/2025) dini hari. (Ar)
Share:

Danrem 031/Wira Bima Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perumahan Anggota Polri


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan perumahan bersubsidi bagi anggota Polri di Jalan Indra Puri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Acara ini dipimpin oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drs. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta pejabat terkait.

Dalam prosesi peletakan batu pertama, Brigjen TNI Sugiyono dan Kapolda Riau menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan anggota Polri. Kapolda Iqbal dalam sambutannya menekankan bahwa acara ini merupakan momen penting untuk meningkatkan kesejahteraan personel kepolisian, khususnya di wilayah Polda Riau.

“Pembangunan perumahan ini adalah langkah nyata untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota Polri, yaitu tempat tinggal yang layak dan nyaman. Kami berharap program ini dapat memberikan solusi bagi anggota Polri yang membutuhkan hunian dengan harga terjangkau namun tetap berkualitas,” ungkap Kapolda di Pekanbaru, Selasa (4/4/2025).

Kesejahteraan anggota Polri tidak hanya diukur dari aspek finansial, tetapi juga dari pemenuhan kebutuhan dasar. Dengan adanya program pembangunan perumahan bersubsidi ini, diharapkan dapat membantu anggota Polri dalam memiliki tempat tinggal yang layak.

Pantauan awak media menunjukkan bahwa acara berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan. Para peserta tampak antusias dan berharap pembangunan perumahan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Acara diakhiri dengan doa bersama agar semua proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Pembangunan perumahan bersubsidi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi anggota Polri, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarganya. Dengan adanya hunian yang layak, diharapkan anggota Polri dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Korem 031/Wira Bima Bagikan Takjil Gratis untuk Berbagi Keberkahan


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Bulan Suci Ramadhan, yang dikenal sebagai bulan penuh keberkahan, menjadi momen bagi umat Muslim untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan. Dalam semangat tersebut, Korem 031/Wira Bima mengambil inisiatif untuk membagikan takjil gratis kepada pengguna jalan yang melintas di depan Markas Korem 031/WB, Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa (4/4/2025).

Kegiatan pembagian takjil ini dilaksanakan pada Selasa sore menjelang berbuka puasa, di mana Perwira Bintal Korem 031/WB, Letnan Satu Arh Pujiono, bersama para prajuritnya, secara bergantian membagikan 300 paket takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan kepedulian Korem terhadap masyarakat dan mencari keberkahan di bulan Ramadhan yang penuh rahmat.

“Pembagian takjil ini adalah salah satu bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak sempat berbuka puasa di rumah,” ujar Letnan Satu Pujiono. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi pengguna jalan yang melintas.

Pantauan awak media menunjukkan antusiasme masyarakat yang menerima takjil gratis ini. Mereka terlihat senang dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Korem 031/Wira Bima. Kegiatan berbagi takjil ini menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa kebersamaan di bulan suci ini.

Korem 031/Wira Bima berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial selama bulan Ramadhan, sebagai wujud nyata dari nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan. Dengan berbagi takjil, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk melakukan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

PA Lebong Tingkatkan Kualitas Pelayanan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Terdapat beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Lebong untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pengadilan Agama (PA) Lebong bergerak untuk menindaklanjuti temuan dari pengawasan reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) yang dilaksanakan sejak 3 Februari 2025 hingga 7 Februari 2025. 

Pengawasan reguler tersebut, dilakukan demi menciptakan pelayanan terbaik untuk masyarakat pencari keadilan. Landasan hukum bagi pelaksanaan pengawasan secara berkala oleh Bawas MA RI adalah Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 

Pelaksanaan pengawasan ini juga mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 yang mengatur pedoman pelaksanaan pengawasan di lingkungan peradilan.

Tujuan pengawasan yang dilakukan oleh Bawas MA RI adalah, untuk memastikan bahwa penyelenggaraan peradilan di Pengadilan Agama Lebong berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan.

Tim pengawas dari Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) yang dipimpin Sartono dan beranggotakan Orba Susilawati, Mulyanto, Musa La Haji, serta Dwi Febri Yandi, telah melakukan pengawasan reguler ke Pengadilan Agama Lebong.

Adapun ruang lingkup pemeriksaan reguler dimaksud meliputi manajemen peradilan dan kinerja pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum.

Acara kemudian ditutup dengan sesi ekspose hasil pengawasan oleh Ketua Tim Bawas MA. Dalam sambutannya, dia menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai oleh seluruh aparatur PA Lebong.

Namun, dia juga memberikan beberapa catatan perbaikan yang perlu diperhatikan. dia menekankan pentingnya menjaga integritas dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawas MA RI berjalan dengan lancar. Meskipun demikian, terdapat beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Lebong untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, Pengadilan Agama Lebong diberikan tenggat waktu 60 hari sejak 7 Februari 2025 untuk menyelesaikan seluruh hal yang telah disampaikan Bawas MA RI. (Ar)
 
 
Share:

RSPON Mahar Mardjono Gelar Pelatihan Neurointervensi Angkatan I


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Neurointervensi adalah tindakan yang dilakukan pada pembuluh darah di otak untuk membuka sumbatan (thrombectomi, rhtombolysis) pemasangan ring pada pembuluh darah otak, untuk menutup kebocoran pembuluh darah akibat kelainan bawaan atau untuk visualisasi pembuluh darah otak. 

Guna meningkatkan pelayanan keperawatan neurointervensi di ruang cathlab diadakan Pelatihan Neurointervensi Angkatan I di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta yang berlangsung pada tanggal 3 – 28 Februari 2025 secara tatap muka.

Pelatihan ini diikuti oleh 15 (lima belas) orang peserta yang berasal dari instansi rumah sakit di Indonesia diantaranya: RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, RSUD dr. Soedarso, RSUD Kudungga Kutai Timur, RSUD dr. H. Jusuf SK, RSUD Kab. Buleleng, RSUD Dr. Saiful Anwar, RSUD Demang Sepulau Raya, RSUD Jombang, RSUD dr. Rasidin Padang, RSUD Bali Mandara, RSUD Dr. H. Slamet Martodirjo, dan Sentra Medika Hospital Int. Minahasa Utara. Pelatihan neurointervensi Angkatan I ini dibuka pada Senin, 3 Februari 2025 oleh dr. Mohammad Arief Rachman Kemal, Sp.N, Subsp.NIOO(K) selaku Manager Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian. 

Pelatihan Neurointervensi Angkatan I ini dilaksanakan selama 5 hari kelas dengan narasumber ahli dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta dan 3 minggu praktik lapangan. Pelatihan Neurointervensi Angkatan I ini berakhir pada Jum’at 28 Februari 2025.

Tujuan setelah mengikuti pelatihan ini adalah, peserta mampu melakukan pelayanan keperawatan neurointervensi di ruang cathlab. Adapun pelatihan neurointervensi angkatan berikutnya akan dilaksanakan pada 28 Juli – 22 Agustus 2025 untuk Angkatan 2 dan 6 – 31 Oktober 2025 untuk Angkatan 3. (Ar)

 
Share:

Komdigi Tindak Tegas Fake BTS Penyebar SMS Penipuan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS. 

Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

"Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Senin (03/03/2025).

Meutya menjelaskan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

Dengan metode itu, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat, misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator.

Dari hasil investigasi awal, DJID menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan. 

Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi.

Komdigi telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, mengingat modus penipuan ini kerap menyasar nasabah layanan keuangan.

Komdigi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak para pelaku dan memastikan penindakan hukum yang tegas bagi setiap pelanggaran penggunaan frekuensi radio.

Menteri Meutya mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam mengungkap kasus BTS palsu ini.

"Infrastruktur telekomunikasi adalah tulang punggung ekosistem digital kita, sehingga keamanannya tidak boleh dikompromikan. Kami tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk aksi kejahatan karena dapat merugikan masyarakat luas," tegas Meutya Hafid.

Meutya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri SMS penipuan agar masyarakat lebih waspada dan mencegah bertambahnya korban. 

Pihaknya juga mendorong operator seluler untuk meningkatkan keamanan jaringan mereka, termasuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas frekuensi radio yang mencurigakan seperti fake BTS.

Komdigi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan apa pun yang mencurigakan dari SMS tak dikenal.

Masyarakat diminta untuk tidak pernah memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP kepada pihak mana pun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi.

Apabila menerima SMS yang diduga merupakan penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia, agar kasusnya dapat segera ditindaklanjuti dan tidak memakan korban lebih banyak. (Ar)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini