Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia mendeklarasikan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Deklarasi Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia menegaskan posisi buruh sebagai tulang punggung logistik nasional, sekaligus menguatkan agenda kesejahteraan dan kepatuhan HAM di sektor maritim.
Deklarasi digelar dalam rangka memperkokoh nilai Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia melalui konsolidasi buruh pelabuhan.
Forum tersebut juga menegaskan peran strategis pekerja pelabuhan sebagai backbone logistik nasional sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Djusmani HI, menyampaikan pelabuhan hidup karena bakti dan pengorbanan buruh.
Menurut dia, pembahasan tentang pelabuhan tidak dapat dilepaskan dari peran manusia di dalamnya, yakni buruh pelabuhan.
“Hari ini kita menancapkan cita-cita agar pelabuhan tumbuh dan buruhnya sejahtera,” ujar Djusmani dalam sambutannya.
Ketua Umum Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia, Dodi Nurdiana, menyatakan komitmen mendukung pembentukan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia.
Ia berharap wadah baru tersebut membawa manfaat nyata bagi pekerja pelabuhan di seluruh Indonesia.
Deklarasi ini dihadiri perwakilan federasi buruh transportasi, tenaga kerja bongkar muat, serikat buruh maritim, serta unsur pekerja lainnya.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugianto, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia.
Ia menilai situasi gerakan buruh saat ini berbeda dibanding era 1990-an, ketika peringatan Hari Buruh kerap mendapat tekanan.
Menurut Mugianto, pada pemerintahan saat ini buruh memperoleh pengakuan lebih luas, termasuk kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day 2025 di Monas.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk rekognisi negara terhadap kontribusi kaum buruh dalam pembangunan.
“Buruh adalah mitra pemerintah dan salah satu pilar penentu kesejahteraan rakyat,” katanya.
Mugianto juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang kepatuhan HAM pelaku usaha.
Regulasi tersebut mengatur penilaian kepatuhan perusahaan terhadap prinsip bisnis dan hak asasi manusia, termasuk mekanisme human rights due diligence.
Kebijakan ini, menurut dia, menjadi bagian dari persyaratan Indonesia untuk bergabung secara penuh dalam OECD.
Seluruh perusahaan, termasuk BUMN, akan didorong memenuhi standar HAM sejak tahap pendirian, operasional, hingga pascaoperasi.
Aspek yang dinilai mencakup upah, keselamatan kerja, hak normatif pekerja, hingga dampak lingkungan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dalam kesempatan itu menegaskan pelabuhan merupakan lokomotif ekonomi nasional.
Ia menilai tidak ada negara maju tanpa pelabuhan yang kuat dan pekerja yang sejahtera.
Karena itu, pembentukan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia disebut sebagai simbol konsolidasi perjuangan sektor maritim.
Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan tercapai tanpa sistem pelabuhan yang efisien dan tenaga kerja yang terlindungi.
Ia juga mendorong pengusaha dan pengelola pelabuhan memastikan kesejahteraan buruh sebagai indikator keberhasilan perusahaan.
Dalam forum tersebut, disampaikan pula aspirasi agar tenaga kerja alih daya di sektor pelabuhan mendapat peluang menjadi pegawai organik.
Gagasan itu dipandang sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap hak dasar pekerja.
Deklarasi Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia diharapkan menjadi wadah perjuangan kolektif pekerja maritim.
Para peserta menutup kegiatan dengan seruan solidaritas, menegaskan komitmen bersama memperjuangkan kesejahteraan buruh dan penguatan sektor pelabuhan nasional.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar