ACFFEST bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perpustakaan Nasional RI menggelar pemutaran film serta diskusi antikorupsi dalam rangka Hari Pendidikan Nasional 2026 di Gedung Perpusnas, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan itu menyasar pelajar sebagai target utama kampanye integritas dan pendidikan karakter antikorupsi.
Tiga film yang diputar dalam kegiatan tersebut yakni “Sandal Bupati”, “Tumbuhlah!”, dan “Ada yang Salah dengan Cinta”. Selain pemutaran film, acara juga diisi diskusi bersama pejabat KPK, Pemprov DKI Jakarta, serta pengelola Perpustakaan Nasional RI.
Perpusnas Dorong Literasi dan Pendidikan Sepanjang Hayat
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Dra. Adriati, menyebut Perpusnas merupakan “rumah ilmu pengetahuan” yang terbuka bagi seluruh masyarakat.
“Ini adalah rumah kita semua. Silakan bapak dan ibu, adik-adik untuk berkegiatan apa saja di sini,” ujar Adriati.
Ia menjelaskan, Perpusnas memiliki lebih dari 2,5 juta judul koleksi dengan hampir 9,8 juta eksemplar. Koleksi tersebut meliputi buku, surat kabar, majalah, film, musik, hingga arsip digital seperti iPusnas dan Khastara.
Di tengah derasnya konsumsi konten digital singkat, suasana Perpusnas justru menghadirkan pengalaman berbeda. Pengunjung masih bisa melihat pelajar duduk berjam-jam membaca atau sekadar berburu sudut tenang di antara rak-rak buku tinggi.
Adriati juga mengingatkan pentingnya menjaga koleksi buku. “Kalau buku hilang, tidak ada penggantinya,” katanya.
KPK Soroti Regenerasi Koruptor Muda
Inspektur DKI Jakarta Danis Sukma mengatakan pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini karena praktik korupsi dapat menghancurkan negara meski memiliki sumber daya melimpah.
Menurut dia, film menjadi media efektif membangun kesadaran integritas karena mampu mempengaruhi cara pandang generasi muda.
“Film akan mengubah mindset bahwa korupsi akan menghancurkan suatu bangsa,” ujar Danis.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana menyoroti munculnya fenomena koruptor usia muda. Ia menyebut penindakan hukum saja tidak cukup menghentikan praktik korupsi.
“Sekarang koruptor termuda usianya 22 tahun. Artinya regenerasi koruptor berjalan,” kata Wawan.
Karena itu, KPK memperkuat jalur pendidikan melalui kampanye nilai integritas “JUMAT BERSEPEDA KAK”, yang mencakup nilai jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
ACFFEST Jadi Ruang Kreatif Pelajar
KPK juga membuka kesempatan bagi pelajar mengikuti kompetisi film pendek dalam program Anti-Corruption Film Festival atau ACFFEST hingga akhir Mei 2026.
Wawan mengatakan pelajar tidak perlu takut soal keterbatasan alat produksi. Banyak film pendek ACFFEST dibuat hanya menggunakan telepon genggam.
“Yang penting esensinya, isinya tentang nilai kejujuran dan integritas,” ujarnya.
Bagi KPK, festival ini bukan sekadar lomba film. ACFFEST diposisikan sebagai gerakan sosial untuk membangun budaya antikorupsi melalui medium yang dekat dengan generasi muda.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar