Diskusi dan bedah buku Prahara di Lembah Parau karya Mohamad Irfan yang diselenggarakan Bappenas dan ILUNI UI FIB di Jakarta.
Mengupas tuntas historiografi perburuhan kolonial dan isu ekologi manusia, Center for Policy and Culture Lab berkolaborasi erat dengan ILUNI UI FIB, ILUNI UI SIL, serta Kementerian PPN/Bappenas menggelar diskusi dan bedah novel Prahara di Lembah Parau karya aktivis Mohamad Irfan di Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Diskusi lintas disiplin ini membongkar praktik eksploitasi, sistem "orang rantai", hingga tragedi kemanusiaan di tambang batu bara Sawahlunto.
Sastra sebagai Cermin Kemanusiaan
Karya fiksi sejatinya tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ketua Umum ILUNI UI FIB, Visna Vulovik menegaskan bahwa sastra lekat dengan kontradiksi sejarah, gejala sosial, dan kemanusiaan. Mengutip pandangan ahli asal Jerman, Robert Jauss, Visna menyebut bahwa pembaca menafsirkan teks berdasarkan realitas lintas generasi.
"Memunculkan bahwa di tengah industri batu bara yang begitu megah, ada darah yang ditumpahkan, ada darah orang miskin yang harus diperjuangkan," ujar Visna.
Ia menyoroti plot novel yang mengisahkan mahasiswa idealis yang menyamar sebagai buruh di Lembah Parau. Archam Alie membongkar ketidakadilan, pemotongan upah, hingga tragedi maut ledakan tambang yang merenggut banyak korban jiwa demi mengamankan aset perusahaan.
Sejarah Hitam "Orang Rantai" Sawahlunto
Penulis novel Prahara di Lembah Parau, Mohamad Irfan, mengapresiasi keterlibatan Bappenas dalam membedah isu sastra berdimensi buruh ini. Berangkat dari latar belakangnya sebagai aktivis perburuhan dan pengalaman riset tambang di Kalimantan serta Ambillin. Irfan menyulam fakta sejarah menjadi narasi fiksi yang memikat.
Tambang batu bara kolonial Sawahlunto merekam jejak kelam represi dengan kehadiran polisi bersenjata di dalam kamp, serta sistem pekerja paksa narapidana dari seluruh Indonesia yang kakinya dirantai saat bekerja.
Eksploitasi terstruktur dilakukan melalui pencurian upah dari manipulasi timbangan lori batu bara, hingga monopoli kebutuhan dasar buruh lewat penyewaan gubuk dan warung-warung hiburan yang berafiliasi dengan korporasi.
Ketidakadilan Hukum yang Sistematis
Klimaks cerita membedah perlawanan Archam bersama tokoh sentral lainnya seperti Mbah Samin—pelarian sistem orang rantai—dan senior penambang Muza Sukaria. Upaya komite buruh menuntut keadilan berujung pada fitnah yang didalangi kepala polisi tambang, Danpoi.
Tragedi ledakan tambang nomor dua menjadi titik kritis pembuktian keberpihakan negara. Perusahaan secara kejam memilih menutup lubang tambang untuk mengisolasi api, mengorbankan nyawa para penambang di dalamnya.
Saat Archam mencoba mencari perlindungan hukum dan sorotan pers, ia dihadapkan pada realitas absolut korupsi: media arus utama telah dibeli, dan ketua pengadilan rupanya bertindak sebagai kuasa hukum korporasi tambang. Novel ini sukses menjadi medium reflektif mengenai urgensi intervensi negara dalam membela kemanusiaan.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
#PraharadiLembahParau #MohamadIrfan #SejarahSawahlunto #BuruhTambang #SastraIndonesia #ILUNIUI #Bappenas #TambangOmbilin #OrangRantai #EksploitasiBuruh










Tidak ada komentar:
Posting Komentar