Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Wamenko Polkam Dorong Kadin Perkuat Sinergi Pemerintah-Pengusaha


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus meminta Kadin memperkuat sinergi pemerintah dan pelaku usaha demi kemajuan ekonomi nasional.

Dalam Kadin Retret 2025 di Jakarta, Jumat (8/8), Lodewijk menekankan pentingnya dukungan penuh dunia usaha guna mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

Ia menegaskan, hubungan harmonis antara pemerintah dan pengusaha menjadi kunci strategis dalam menjaga iklim investasi yang kondusif serta memperluas peluang kerja.

“Terus tingkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, Kadin, dan pengusaha. Dorong investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.

Lodewijk juga mengingatkan agar peserta retret memahami visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden sebagai pedoman dalam berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor akan memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika global sekaligus mempercepat pencapaian visi jangka panjang negara.

Dalam paparannya, ia menilai Indonesia perlu mampu menghadapi tantangan strategis baik nasional maupun internasional agar dapat menjadi negara maju dan sejahtera.

Ia menekankan kesinambungan program pembangunan sebagai syarat mutlak untuk merealisasikan Visi Indonesia Emas 2045.

“Pemerintah Pusat berharap kerja sama Kadin dalam sinkronisasi kebijakan strategis agar Visi Indonesia Emas 2045 tercapai,” kata Lodewijk.

Ia menyebut keberhasilan agenda ini akan memberi manfaat besar bagi peningkatan kualitas hidup rakyat dan memperkuat daya saing nasional di pasar global.

Acara Kadin Retret 2025 menjadi ajang strategis mempererat komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah demi memastikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Ketum IMO Apresiasi Rencana Kongres PWI 2025 di Cikarang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menyampaikan apresiasi atas rencana pelaksanaan Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat.

Menurut Yakub, kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial organisasi pers tertua di Indonesia, tetapi menjadi momentum penting memperkuat eksistensi, profesionalisme, dan independensi insan pers nasional di tengah dinamika zaman.

Ia menegaskan dukungan penuh IMO Indonesia terhadap penyelenggaraan kongres, sekaligus berharap kegiatan ini mampu memberikan arah baru yang relevan bagi perkembangan dunia jurnalistik.

“Proses kongres saya yakini akan berjalan demokratis, transparan, dan bermartabat. Ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyegaran di tubuh organisasi PWI,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/8).

Yakub optimistis agenda suksesi kepemimpinan PWI akan berlangsung sehat, dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan semangat menjaga marwah organisasi pers yang sudah berpengalaman panjang.

Ia pun memberikan ucapan selamat kepada panitia yang telah mempersiapkan acara sejak jauh hari, memastikan seluruh tahapan dapat terselenggara dengan lancar dan tertib.

“Selamat melaksanakan kongres. Semoga menghasilkan kepemimpinan visioner, berintegritas, dan mampu membawa PWI ke level lebih tinggi dalam mengawal kemerdekaan pers,” kata Yakub.

Ia menambahkan, keberhasilan kongres tidak hanya diukur dari hasil pemilihan, tetapi juga dari komitmen semua pihak menjaga persatuan dan soliditas di lingkungan PWI.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk organisasi pers lain seperti IMO Indonesia, diharapkan Kongres PWI 2025 dapat memperkokoh peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial yang sehat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Starvision Rilis Trailer Pencarian Terakhir, Misteri Gunung Sarangan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Starvision resmi merilis trailer dan poster film horor misteri terbaru berjudul Pencarian Terakhir, yang akan tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia mulai 28 Agustus 2025 mendatang.

Film ini merupakan kelanjutan kisah sukses karya sutradara Affandi Abdul Rachman yang sebelumnya menggarap Sekawan Lima dan Petaka Gunung Gede. Kini, misteri berpindah ke Gunung Sarangan dengan nuansa lebih epik.

Trailer menampilkan potongan adegan mencekam tentang hilangnya Drupadi, putri Tito dan Sita, saat merayakan ulang tahun ke-17 bersama sahabat di Gunung Sarangan, titik terakhir keberadaannya.

Deretan bintang papan atas turut bermain, antara lain Adinia Wirasti, Donny Alamsyah, Artika Sari Devi, Yama Carlos, Alex Abbad, dan Egi Fedly. Mereka berperan total di medan berat pegunungan.

Produser Chand Parwez Servia menyebut film ini didedikasikan bagi pendaki yang hilang dan tim pencarian sukarelawan, menggambarkan kisah nyata penuh perjuangan serta rasa kehilangan mendalam.

Affandi Abdul Rachman berharap karyanya menjadi pengingat sekaligus penghormatan bagi mereka yang menjaga kelestarian alam pegunungan, di balik misteri jalur pendakian yang masih menyisakan tanda tanya.

Cerita berfokus pada Tito yang dingin pasca kehilangan istrinya. Drupadi, didorong kerinduan, memutuskan kembali ke Gunung Sarangan untuk mencari sang ibu.

Perjalanan Drupadi didampingi pacarnya Raka, sahabat-sahabatnya, serta paman dan teman keluarga. Namun medan berat dan misteri alam membuat pencarian penuh tantangan.

Para pemeran mengaku merasakan tekanan emosional saat mendalami karakter. Alex Abbad menekankan kekuatan persahabatan menjadi kunci menghadapi badai masalah di tengah tragedi.

Pencarian Terakhir hadir sebagai drama misteri yang memadukan ketegangan, keindahan alam, dan pesan mendalam tentang cinta keluarga serta persahabatan yang tak tergoyahkan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Modus Aplikasi KTP Digital Palsu, Warga Bekasi Rugi Rp 66 Juta


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Seorang warga Bekasi mengalami kerugian hingga Rp 66 juta akibat mengunduh aplikasi KTP digital palsu yang dikirim seseorang mengaku petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kasus ini menambah panjang daftar penipuan daring di Indonesia.

Awalnya, korban menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal yang mengabarkan adanya masalah pada identitas kependudukan digital miliknya. Saat dicek, aplikasi resmi yang dimiliki korban memang tidak bisa diakses.

Pelaku kemudian memandu korban untuk mengunduh aplikasi baru melalui situs digitalktp.online. Korban percaya karena sebelumnya ia juga pernah dibantu petugas resmi Dukcapil saat proses instalasi aplikasi.

Tanpa menyadari jebakan, korban mengikuti seluruh instruksi hingga aplikasi palsu berhasil terpasang. Melalui akses tersebut, pelaku diduga mengendalikan perangkat korban dan menguras tabungan di rekening bank miliknya.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, memastikan tidak ada petugas yang secara sengaja menghubungi masyarakat untuk meminta atau mengonfirmasi data pribadi. Menurutnya, komunikasi resmi dilakukan hanya melalui kanal pemerintah.

“Kami tidak memiliki kontak pribadi seluruh warga dan tidak pernah meminta data melalui telepon. Semua layanan dilakukan sesuai prosedur,” tegas Taufiq di Bekasi, Kamis (7/8/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan atau panggilan yang tiba-tiba meminta informasi sensitif. Jika menerima hal mencurigakan, warga disarankan langsung menghubungi kantor Dukcapil terdekat.

Taufiq menambahkan, edukasi publik mengenai keamanan digital menjadi langkah penting mencegah kasus serupa. Kesadaran masyarakat dalam memverifikasi sumber informasi menjadi kunci perlindungan terhadap ancaman siber.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penipuan daring kian canggih dengan memanfaatkan teknologi dan kedok instansi resmi. Warga diharapkan menjaga kerahasiaan data demi keamanan finansial dan identitas pribadi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Prabowo Instruksikan Pengobatan 2.000 Warga Gaza di Pulau Galang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan pemberian bantuan kemanusiaan berupa layanan medis bagi 2.000 warga Gaza yang menjadi korban perang. Penanganan ini akan dilakukan di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan, Pulau Galang dipilih karena memiliki fasilitas memadai, termasuk rumah sakit dan sarana pendukung yang sebelumnya digunakan untuk penanganan pengungsi dan karantina COVID-19.

Menurut Hasan, fasilitas di Pulau Galang cukup representatif untuk merawat korban luka akibat konflik. Selain pasien, keluarga pendamping juga dapat tinggal sementara di area tersebut selama masa perawatan.

“Rencananya pusat pengobatan disiapkan di Pulau Galang karena fasilitas rumah sakit dan pendukungnya memadai untuk menangani 2.000 warga Gaza,” jelas Hasan di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Hasan menegaskan, program ini bukan evakuasi permanen, melainkan operasi kemanusiaan bersifat sementara. Setelah sembuh, para pasien akan dipulangkan kembali ke Gaza.

“Ini bukan evakuasi, tetapi misi pengobatan. Setelah sembuh, mereka akan kembali. Kami membantu sebanyak yang bisa dilakukan,” tegasnya.

Selain pengobatan, keamanan dan kenyamanan warga Gaza selama berada di Indonesia menjadi prioritas. Pulau Galang dinilai mampu mengelola kedua aspek tersebut secara optimal.

“Keamanan dan kenyamanan sangat terkelola jika berada di Pulau Galang,” pungkas Hasan.

Langkah ini memperkuat peran Indonesia dalam diplomasi kemanusiaan internasional. Melalui fasilitas dan tenaga medis yang tersedia, pemerintah berharap dapat memberikan kontribusi nyata untuk pemulihan korban konflik di Gaza.

Pulau Galang, dengan sejarahnya sebagai pusat kemanusiaan, kembali difungsikan untuk tujuan mulia. Pemerintah mengajak seluruh pihak mendukung keberhasilan misi ini demi solidaritas dan kemanusiaan lintas bangsa.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kimberly Ryder Jual Mobil Gono Gini Rp180 Juta di Hari Ultah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aktris Kimberly Ryder melepas mobil mewah yang sebelumnya menjadi bagian harta bersama dengan mantan suaminya, Edward Akbar. Kendaraan itu dibeli oleh John LBF seharga Rp180 juta.

Mobil tersebut sebelumnya masuk daftar harta gono-gini dalam sidang perceraian Kimberly dan Edward di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sempat menjadi objek perselisihan keduanya.

Menariknya, proses penjualan dilakukan tepat di hari ulang tahun Kimberly yang ke-32. Momen ini terjadi setelah ia resmi bercerai dari Edward Akbar.

Ketika ditanya apakah penjualan mobil itu menjadi cara menghapus kenangan masa lalu, Kimberly membantah. Ia memilih mengingat hal baik dari barang yang dimiliki.

“Aku kalau ada barang dengan kenangan kurang baik, ya aku ambil sisi positifnya saja. Jadi bukan buat buang masa lalu,” ungkap Kimberly, Rabu (6/8/2025).

Ia menuturkan, penentuan waktu penjualan terjadi secara kebetulan. Awalnya, transaksi direncanakan dua hari sebelumnya, namun pembeli mengundur jadwal hingga Rabu.

“Awalnya mau dua hari lalu, tapi bang John enggak bisa. Eh, pas jadi, ternyata tepat di hari ulang tahun aku,” ujarnya sambil tersenyum.

Kimberly tidak menampik bahwa momen tersebut terasa unik. Baginya, menjual mobil di hari spesial justru menjadi cerita baru yang bisa dikenang.

Meski mobil itu memiliki sejarah panjang, Kimberly merasa tidak keberatan melepasnya. Ia menilai, harta benda hanyalah bagian dari perjalanan hidup yang terus berubah.

Kini, setelah melepas mobil tersebut, Kimberly berencana fokus pada karier dan keluarganya. Ia berharap bisa menjalani babak baru dengan lebih tenang dan bahagia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

TTM Berujung Kehamilan, Minta Tanggung Jawab


Duta Nusantara Merdeka | Pekalongan 
Seorang perempuan berinisial WD (40), pendatang dari luar Jawa yang bekerja di Pekalongan, menceritakan kisah pahitnya. Ia merantau meninggalkan suami dan anak demi mencari nafkah.

WD mengaku awalnya mampu menahan rindu terhadap keluarganya. Namun, empat bulan di Pekalongan, ia berkenalan dengan pria bujangan RZ (30), warga setempat, yang kerap mengunjunginya.

“Dia sering datang ke kontrakan, menawarkan tumpangan ke tempat kerja. Hidup sendiri di perantauan membuat saya menerima perhatiannya,” kata WD, Rabu (06/08/25).

Kedekatan tersebut berkembang menjadi hubungan teman tapi mesra (TTM) selama tiga bulan. Tanpa disangka, WD hamil. Ia terkejut namun tetap berusaha mencari solusi terbaik.

Karena suami dan anaknya berada jauh, WD memberanikan diri meminta tanggung jawab RZ. Namun, keluarga pria tersebut menolak hubungan mereka dan menentang pernikahan.

“Saya kaget dan panik. Sekarang hanya bisa berharap ada jalan keluar. Saya menyesal, apalagi saya masih istri orang,” ujarnya lirih.

WD menegaskan kesadarannya bahwa hubungan tersebut salah. Namun, ia tetap ingin RZ bertanggung jawab atas kehamilannya. Ia menilai masalah ini perlu penyelesaian resmi.

Rencananya, WD akan mengajukan mediasi melalui perangkat desa dan RT setempat. Harapannya, langkah tersebut bisa menghasilkan keputusan yang adil bagi kedua pihak.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar. Selain menyentuh sisi kemanusiaan, kejadian ini memicu diskusi tentang risiko hubungan di luar nikah di lingkungan perantauan.

Pihak desa menyatakan siap memfasilitasi mediasi jika diminta. Hingga kini, belum ada kesepakatan antara WD dan keluarga RZ terkait langkah penyelesaian kasus ini.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Fajar Nugros Angkat Mitos Jawa di Film Perempuan Pembawa Sial


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Setelah sukses dengan Inang (2022), sutradara Fajar Nugros kembali ke genre horor lewat Perempuan Pembawa Sial. Film ini mengangkat kisah mencekam berbalut mitos Jawa yang jarang diangkat di layar lebar.

Fajar dikenal lewat karya drama dan komedi seperti Refrain, trilogi Yowis Ben, dan Srimulat. Namun Inang menjadi titik balik kariernya, membuktikan kemampuannya menciptakan ketegangan setara kisah menguras emosi.

Inang sukses menembus festival internasional BiFan 2022 dan meraih dua nominasi Festival Film Indonesia. Kini, Rukman Rosadi kembali berperan di Perempuan Pembawa Sial membawa energi akting yang intens.

Film ini menghidupkan mitos bahu laweyan, kepercayaan Jawa tentang kutukan yang membuat pria meninggal jika menyentuh perempuan secara intim. Narasinya mengeksplorasi trauma, stigma, dan perjuangan melawan takdir.

Inspirasi juga datang dari dongeng Bawang Putih Bawang Merah, memadukan realisme magis dengan kritik sosial. Hasilnya, horor yang bukan sekadar menakutkan, tetapi juga menyentuh emosi dan mengajak refleksi penonton.

Tokoh utama, Mirah, dikucilkan karena dianggap pembawa sial. Setiap pria yang menyentuhnya akan mati, membuatnya terusir dan hidup dalam rasa bersalah yang tak terjawab.

Kehidupannya berubah saat bertemu Bana, pemilik warung makan yang tak takut padanya. Namun, kisah cinta mereka harus berhadapan dengan ancaman kutukan yang tak kunjung pudar.

Perempuan Pembawa Sial tayang perdana di Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) 2024 dan memenangkan Best Editing, membuktikan kualitas teknis serta kekuatan visualnya.

Film ini siap menghantui bioskop mulai 18 September 2025, menawarkan pengalaman horor sarat makna dari salah satu sineas visioner Indonesia.

IDN Pictures, rumah produksi film ini, berfokus pada storytelling berbasis data untuk menciptakan karya relevan bagi generasi Milenial dan Gen Z Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kemenkeu: Penghasilan PSK Berpotensi Masuk Objek Pajak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menghasilkan pendapatan dapat menjadi objek pajak. Termasuk di dalamnya, sektor prostitusi yang secara prinsip masuk dalam ruang lingkup aturan perpajakan nasional.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, menyatakan penarikan pajak dimungkinkan jika terpenuhi unsur subjek dan objek pajak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Subjek pajak dapat berupa individu atau badan usaha yang mengelola kegiatan tersebut. Prinsipnya, aturan berlaku sama bagi seluruh pihak yang memperoleh penghasilan secara legal di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Mekar di Jakarta, Rabu (16/12), sebagai respons terhadap pemberitaan maraknya dugaan prostitusi yang melibatkan sejumlah figur publik dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Mekar, proses penerapan pajak harus diawali dengan pengumpulan data valid. Aparat pajak wajib melakukan verifikasi menyeluruh sebelum memutuskan penetapan kewajiban pajak penghasilan.

Ia mencontohkan, jika pembayaran jasa dilakukan melalui transfer bank, petugas berhak menelusuri asal-usul dana dan meminta klarifikasi langsung kepada pemilik rekening terkait sumber penghasilan.

Apabila terbukti memenuhi kriteria objek pajak, penghasilan tersebut akan dikenakan kewajiban pajak. Mekar menegaskan hal ini bukan pungutan baru, melainkan optimalisasi aturan yang sudah berlaku.

Setiap penerimaan yang sah secara hukum menjadi bagian basis perhitungan pajak. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.

Meski target penerimaan pajak nasional kerap meleset, pertumbuhan penerimaan lima tahun terakhir tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Pemerintah menilai pemungutan pajak dari semua sumber legal dapat memperkuat stabilitas fiskal negara. Seluruh proses akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan keadilan dalam sistem perpajakan nasional tanpa pengecualian sektor usaha apa pun.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Polda DIY Bantah Lindungi Bandar dalam Kasus Pemain Judi Online


Duta Nusantara Merdeka | Yogyakarta 
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan tidak ada perlindungan terhadap bandar judi online dalam kasus penangkapan lima pelaku yang dilakukan Ditreskrimsus beberapa waktu lalu. Polisi memastikan semua pihak terlibat akan diproses hukum.

Kasus ini menjadi sorotan karena publik mempertanyakan alasan polisi menangkap pemain, bukan bandar. Isu berkembang di media sosial bahwa penegak hukum justru melindungi penyedia situs dan menindak mereka yang merugikan bandar.

"Informasi awal diperoleh dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan. Laporan tersebut ditindaklanjuti melalui kerja sama intelijen sebelum akhirnya dilakukan penangkapan," ujar AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, di Polda DIY, Kamis (6/8).

Hasil pemeriksaan menetapkan RDS sebagai tersangka. Polisi menyita perangkat yang digunakan untuk mengoperasikan puluhan akun judi online. Para pelaku memanfaatkan promosi pengguna baru untuk menambah deposit, sehingga menyebabkan kerugian pada penyedia situs.

"Pelaku menjalankan modus dengan memainkan banyak akun dan memanfaatkan promo deposit. Ini adalah pelanggaran hukum yang jelas," tegas Slamet. Barang bukti termasuk ponsel, laptop, dan catatan akun disita sebagai bagian penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, menambahkan pelapor kasus ini bukanlah bandar. Ia membantah keras tuduhan adanya relasi atau titipan dari pihak penyedia judi online terhadap aparat kepolisian.

Menurut Saprodin, semua pihak dalam mata rantai perjudian akan ditindak, mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga pihak promosi. Tidak ada toleransi terhadap bentuk perjudian apapun, baik konvensional maupun digital.

Polisi juga menegaskan jika nantinya ditemukan keterlibatan bandar atau jaringan lebih besar, penindakan akan dilakukan secara tegas dan transparan. Hal ini diharapkan meredam spekulasi publik terkait keberpihakan penegak hukum.

Dengan klarifikasi ini, Polda DIY berupaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa penegakan hukum atas perjudian online dilakukan secara objektif, tanpa keberpihakan, serta berlandaskan integritas dan aturan yang berlaku.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto
 
Share:

Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Percaya Data BPS Meski Tuai Kritik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tetap berpegang pada data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2025 sebesar 5,12%. Pernyataan ini disampaikan di tengah keraguan sejumlah ekonom.

Sejumlah pengamat memproyeksikan pertumbuhan hanya 4,7%–4,8%, serta menilai konsumsi rumah tangga yang tercatat tumbuh 4,97% terlalu tinggi. Angka ini lebih rendah dibanding kuartal I-2025 yang bertepatan dengan momentum Lebaran.

Sri Mulyani menuturkan, BPS adalah sumber resmi data perekonomian nasional dan metodologinya telah teruji. Ia menekankan pemerintah tidak memiliki alasan untuk meragukan akurasi dan integritas perhitungan yang dilakukan lembaga tersebut.

"Selama ini kita menggunakan data BPS. Mereka menjelaskan metodologi dan sumber informasi secara terbuka. Pemerintah tetap mempercayai BPS," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Menkeu juga memastikan BPS independen dan tidak bisa dipengaruhi oleh pihak manapun. Seluruh indikator makro, termasuk data konsumsi rumah tangga, bersumber dari hasil survei dan perhitungan resmi BPS.

Menurutnya, isu keraguan ini belum menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Namun, pemerintah memandang penting menjaga kepercayaan publik terhadap data resmi sebagai landasan kebijakan fiskal dan pembangunan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, penghitungan PDB telah mengacu pada standar internasional, termasuk rekomendasi System of National Accounts (SNA) yang diadopsi banyak negara.

Amalia menegaskan, pihaknya konsisten menjaga kualitas dan transparansi data. Ia menyebut, setiap publikasi pertumbuhan ekonomi selalu melalui proses verifikasi berlapis sebelum diumumkan ke publik.

Dengan pernyataan tegas pemerintah dan penjelasan teknis BPS, polemik mengenai angka pertumbuhan 5,12% diharapkan dapat mereda, meski perdebatan di kalangan ekonom kemungkinan masih akan berlanjut.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Sinergi Media dan Humas Peradilan Kunci Transparansi dan Integritas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sinergi antara media dan humas di Mahkamah Agung (MA) serta badan peradilan menjadi faktor strategis dalam menjaga transparansi dan memperkuat kepercayaan publik. Di era informasi cepat, peradilan harus hadir dengan keterbukaan dan akuntabilitas tinggi.

Hubungan ini tidak sekadar berbagi informasi, tetapi membangun komunikasi saling mendukung demi terciptanya peradilan yang profesional dan bebas dari intervensi. Keberhasilan sinergitas mencerminkan komitmen bersama menjaga integritas lembaga yudikatif.

Humas berperan sebagai penghubung resmi antara peradilan dan masyarakat. Tugasnya memastikan informasi terkait kebijakan, putusan, dan agenda penting disampaikan secara akurat, tepat waktu, dan transparan, sehingga publik memperoleh pemahaman yang benar.

Akses informasi yang terbuka dari humas membantu media memberitakan peristiwa peradilan secara objektif dan faktual. Sebaliknya, media menjadi kanal kontrol sosial yang mampu menyampaikan kritik, aspirasi, sekaligus apresiasi masyarakat terhadap kinerja lembaga.

Kolaborasi ini memberikan manfaat signifikan, di antaranya peningkatan akuntabilitas peradilan. Setiap proses hukum yang disorot media mendorong lembaga untuk bekerja sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Selain itu, sinergitas mampu mencegah penyebaran hoaks. Dengan komunikasi efektif, klarifikasi cepat bisa dilakukan, sehingga opini publik tidak terdistorsi oleh informasi yang salah atau sengaja dipelintir pihak tertentu.

Dampak positif lainnya adalah meningkatnya integritas lembaga. Pemberitaan yang transparan menunjukkan keseriusan peradilan dalam menegakkan keadilan secara adil dan independen, yang pada akhirnya memperkuat kepercayaan masyarakat.

Pemberitaan media juga memiliki fungsi edukasi hukum. Masyarakat menjadi lebih memahami proses, peran, dan wewenang peradilan, sehingga mampu menilai kebijakan dan putusan secara rasional serta menghindari kesalahpahaman.

Dengan demikian, sinergitas media dan humas di MA serta badan peradilan merupakan bentuk nyata komitmen integritas. Kerja sama harmonis keduanya menciptakan ekosistem informasi sehat yang memperkokoh legitimasi lembaga peradilan di mata publik.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Hotman Paris Desak Copot Direksi RSUD Linggajati Kuningan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati, Kuningan, Jawa Barat. Ia meminta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, dan Bupati Kuningan segera mencopot seluruh jajaran direksi rumah sakit tersebut.

Kasus ini mencuat usai pasangan Andi dan Irnawati mengalami cobaan berat. Menurut penuturan Hotman, Irnawati yang harus menjalani operasi sesar mendesak justru dibiarkan menunggu hingga dua hari karena dokter tak kunjung datang, meski ketuban telah pecah dan membanjiri lantai.

Hotman menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian serius. Ia menegaskan, berdasarkan keterangan keluarga, data medis, dan investigasi tim Hotman 911, ada bukti kuat untuk menuntut pertanggungjawaban manajemen rumah sakit.

“Jika Gubernur dan Bupati tidak segera mengganti direksi, masyarakat akan mempertanyakan komitmen mereka terhadap keselamatan pasien,” kata Hotman di hadapan awak media, Kamis (7/8/2025).

Ia juga menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum. Gugatan pidana dan perdata akan dilayangkan terhadap semua pihak yang dianggap terlibat, termasuk manajemen RSUD Linggajati, demi memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa.

Hotman mengingatkan bahwa rumah sakit adalah tempat yang seharusnya memberikan pertolongan cepat dan tepat. Keterlambatan penanganan medis, apalagi dalam kondisi darurat, menurutnya tidak bisa ditoleransi dan berpotensi mengancam nyawa pasien.

Kasus ini memicu perhatian publik, khususnya warga Kuningan, yang menuntut adanya reformasi di tubuh RSUD Linggajati. Desakan pencopotan direksi pun menguat, seiring sorotan terhadap kualitas layanan dan sistem manajemen di fasilitas kesehatan tersebut.

Hotman menutup pernyataannya dengan pesan bahwa penegakan hukum di sektor kesehatan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan medis pemerintah.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Fatwa MUI Batalkan Investasi Peternakan Babi di Jepara


Duta Nusantara Merdeka | Jepara 
Investasi senilai Rp10 triliun untuk proyek peternakan babi di Jepara, Jawa Tengah, resmi batal setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram. Keputusan ini menghapus peluang ribuan lapangan kerja dan potensi peningkatan ekonomi daerah.

Investor yang ditolak adalah PT Charoen Pokphand Indonesia. Perusahaan berencana membangun fasilitas peternakan babi berkapasitas 2–3 juta ekor per tahun, dengan retribusi Rp300 ribu per ekor bagi pemerintah kabupaten serta program tanggung jawab sosial (CSR).

Rencana tersebut kandas setelah MUI Jateng mengeluarkan fatwa haram, menyusul penolakan warga. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyatakan lokasi peternakan akan dipindahkan ke daerah lain akibat keputusan tersebut.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengungkap sejak awal pihaknya mensyaratkan investor memperoleh persetujuan MUI, NU, dan Muhammadiyah. Menurutnya, nilai retribusi maupun CSR tidak dapat menjadi alasan mengabaikan prinsip keagamaan masyarakat.

“Jepara adalah wilayah religius. Kami memilih mendengar nasihat para kiai agar kebijakan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang dipegang warga,” ujar Witiarso usai acara di Gedung PCNU Jepara, Senin (4/8/2025).

MUI tetap menolak meskipun hasil produksi ditujukan untuk konsumen non-Muslim atau pasar ekspor. Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Darodji, menilai keberadaan peternakan berpotensi memengaruhi generasi muda terhadap konsumsi barang haram.

“Siapa yang menjamin anak-anak kita tidak akan mencoba atau terpengaruh? Ini ancaman terhadap moral generasi mendatang,” tegas Darodji. Fatwa tersebut tercantum dalam SK MUI Jateng Nomor Kep.FW.01/DP-P.XW/SK/VIII/2025.

Polemik ini menyoroti benturan antara potensi ekonomi dan prinsip religius masyarakat. Meski kehilangan peluang pendapatan miliaran rupiah per tahun, pemerintah daerah dan MUI sepakat mempertahankan nilai keagamaan sebagai dasar kebijakan publik.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

KPK Periksa Nadiem Makarim Terkait Proyek Google Cloud Kemendikbud


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Kasus pengadaan cloud tersebut disinyalir mengandung praktik koruptif. KPK sebelumnya mengungkap potensi kerugian negara dari harga sewa layanan selama pandemi Covid-19, yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem memberikan pernyataan singkat. “Alhamdulillah sudah selesai, saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta.

Ia menegaskan proses berjalan lancar dan seluruh keterangannya telah disampaikan kepada penyidik. “Saya mengapresiasi kesempatan yang diberikan KPK untuk menyampaikan keterangan ini secara terbuka,” tambah pendiri Gojek tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut keterangan Nadiem sangat penting. Sebagai pimpinan kementerian saat proyek berlangsung, ia dinilai mengetahui detail kebijakan dan keputusan strategis yang diambil.

“Untuk pengadaan Google Cloud ini, pasti di level pucuk pimpinan. NM (Nadiem Makarim) pada waktunya akan diminta keterangannya,” ungkap Asep pada 31 Juli 2025 lalu.

Proyek Google Cloud di Kemendikbudristek memiliki nilai sekitar Rp400 miliar per tahun. KPK kini masih mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah memeriksa sejumlah nama, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta eks petinggi GoTo, Melissa Siska Juminto dan Andre Soelistyo. Penyidik juga mengumpulkan dokumen pendukung dari internal kementerian.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Lembaga antirasuah memastikan penyelidikan berjalan dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kemenko Polkam Bangun Fasilitas Pemenuhan Gizi di Kabupaten Bogor


Duta Nusantara Merdeka | Bogor 
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan memulai pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Cijayanti, Kabupaten Bogor. Fasilitas ini menjadi bagian Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menko Polkam, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, menyampaikan pembangunan ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Ia menegaskan program tersebut merupakan prioritas nasional untuk memperkuat ketahanan bangsa melalui pemenuhan kebutuhan gizi.

“Program ini bukan hanya bantuan makanan, tetapi strategi pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh,” kata Lodewijk saat membacakan sambutan Menko Polkam Budi Gunawan pada acara Groundbreaking SPPG, Kamis (7/8/2025).

Selain pusat distribusi makanan, SPPG dirancang sebagai pusat edukasi, pemantauan, dan pembinaan gizi masyarakat. Fasilitas ini diharapkan memberi layanan berkelanjutan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan ibu hamil.

“SPPG ini adalah simpul pelayanan yang mendekatkan negara kepada masyarakat, khususnya mereka yang paling membutuhkan. Ini investasi jangka panjang untuk generasi sehat dan kuat,” jelas Lodewijk.

Ia menegaskan pemenuhan gizi merupakan fondasi membangun bangsa tangguh. Presiden Prabowo, lanjutnya, meyakini kekuatan negara berawal dari pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan gizi.

“Kami di Kemenko Polkam memastikan kebijakan ini berjalan konsisten di seluruh lini pemerintahan,” ujarnya.

Lodewijk juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam merealisasikan proyek ini. Menurutnya, pembangunan SPPG mencerminkan komitmen nyata pelayanan sosial yang responsif terhadap kebutuhan harian masyarakat.

“Negara hadir dalam bentuk layanan, perhatian, dan kepastian agar anak-anak dapat belajar tanpa lapar, dan ibu-ibu mengandung dalam kondisi sehat,” tutupnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

FISIP UI Bedah Buku Pemikiran Ekonomi dan Politik Sumitro


Duta Nusantara Merdeka | Depok 
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia menggelar bedah buku “Jalan Keadilan Sumitro Djojohadikusumo” di Science Technopark UI, Depok, Sabtu (6/8/2025). Acara ini menghadirkan tiga narasumber lintas generasi dan disiplin ilmu.

Buku tersebut mengungkap pemikiran mendalam Prof. Sumitro Djojohadikusumo, tokoh sentral dalam sejarah ekonomi Indonesia. Karya ini menampilkan sisi jarang terpublikasi, termasuk pandangan kritisnya tentang keadilan sosial, etika, dan pemerataan pembangunan nasional.

Pengamat politik Fachry Ali menekankan bahwa pemikiran Sumitro kerap direduksi sebatas ekonomi teknis. Padahal, ia telah lama mengulas ketimpangan politik serta peran etika dalam membangun negara yang kuat dan berdaulat secara intelektual.

“Negara harus lebih cerdas daripada rakyatnya. Pemerintah wajib mencerdaskan warganya agar tidak terjebak politik manipulatif,” ujar Fachry. Menurutnya, pandangan ini relevan di tengah tantangan demokrasi masa kini.

Akademisi sekaligus aktivis HAM Robertus Robet menambahkan, buku ini menguraikan konsep keadilan melampaui sekadar pembagian ekonomi. Topik seperti relasi negara–warga, kritik representasi, hingga isu gender dan ekologi turut mendapat porsi pembahasan.

“Para penulis menafsirkan ulang gagasan Sumitro untuk menjawab persoalan kontemporer. Ini bukan hanya tentang sejarah, tapi juga masa depan bangsa,” jelas Robertus dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif.

Aryo Djojohadikusumo, cucu Sumitro, menyebut buku ini sebagai penghormatan sekaligus pijakan menuju pembangunan Indonesia yang adil dan beretika. Ia menilai warisan intelektual tersebut menjadi kompas moral bagi arah kebijakan negara.

Acara ini memperlihatkan bahwa pemikiran Sumitro tetap relevan dalam menghadapi persoalan modern, mulai dari kesenjangan sosial hingga krisis kepercayaan politik. Bedah buku ini menjadi ruang refleksi sekaligus inspirasi lintas generasi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Membeli Barang Murah di Bawah Harga Pasar Bisa Terjerat Pidana


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam transaksi jual beli, harga miring seringkali menjadi daya tarik utama. Banyak pembeli tergoda mendapatkan barang di bawah harga pasar, apalagi jika berniat menjual kembali dengan selisih keuntungan. Namun, praktik ini berisiko hukum serius.

Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menegaskan, setiap orang yang membeli, menyewa, menggadaikan, atau menyembunyikan barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari kejahatan, dapat dijerat pidana penadahan.

Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi pembeli yang mengetahui secara pasti asal-usul barang, tetapi juga bagi mereka yang seharusnya bisa menduga berdasarkan logika harga dan kondisi barang yang diperoleh.

Mahkamah Agung, melalui sejumlah putusan, menegaskan bahwa pembelian barang jauh di bawah harga pasar merupakan indikasi kuat barang tersebut hasil tindak pidana. Hal ini tercermin dalam Himpunan Yurisprudensi MA Tahun 2018.

Salah satunya, Putusan Nomor 170 K/Pid/2014, dengan majelis yang diketuai Dr. Artidjo Alkostar, memutus bersalah terdakwa yang membeli pompa air PDAM seharga Rp3.000,00. Harga ini dianggap tidak wajar dibanding harga pasar yang berlaku.

Dalam kasus lain, Putusan Nomor 1008 K/Pid/2016 menyatakan terdakwa bersalah membeli laptop Toshiba Core i5, charger, power bank, dan tas dengan harga Rp2,2 juta, padahal harga pasarnya mencapai Rp5,5 juta.

Dari pertimbangan tersebut, kaidah hukum yang terbentuk adalah: pembelian di bawah harga pasar patut diduga terkait tindak pidana, sehingga pembeli dapat terjerat penadahan.

Namun, tidak semua kasus mengarah pada pidana. Dalam Putusan Nomor 770 K/Pid/2014 dan Nomor 607 K/Pid/2015, terdakwa dinyatakan bebas karena harga barang sesuai harga pasar dan transaksi dilakukan terbuka pada pagi hari, tanpa indikasi mencurigakan.

Konsistensi putusan ini memperkuat posisi yurisprudensi sebagai sumber hukum di Indonesia. Publikasi kasus-kasus tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada dalam membeli barang murah.

Dengan memahami risiko ini, masyarakat dapat terhindar dari jerat hukum penadahan, sekaligus berkontribusi menciptakan iklim perdagangan yang adil dan sesuai hukum.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Empat Jurus Finansial untuk Keluarga Muda Rayakan Kemerdekaan RI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, penting bagi generasi muda untuk merenungkan kembali makna kemerdekaan, termasuk dalam aspek finansial. Keluarga muda kini memegang peran vital dalam mengatur keuangan rumah tangga.

Survei konsumen Bank Indonesia Juni 2025 menunjukkan 75,1% pendapatan masyarakat digunakan untuk konsumsi harian. Sisanya, hanya 14,1% yang bisa ditabung, sementara porsi cicilan tetap di angka 10,8%. Fenomena "makan tabungan" ini menjadi alarm penting.

Lonjakan harga kebutuhan pokok, stagnasi pendapatan, serta dampak ketidakpastian ekonomi global turut mendorong masyarakat mengurangi porsi menabung demi bertahan hidup. Situasi ini menantang keluarga muda untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan.

Kumiasari S. Pranoto, dari Astra Life, mengajak keluarga muda menjadikan momen kemerdekaan sebagai titik awal membangun kemerdekaan finansial versi masing-masing. Menurutnya, keberhasilan finansial bukan soal instan, tapi soal konsistensi dan perencanaan.

Berikut empat strategi ala Astra Life untuk menuju merdeka finansial:

1. Buat Anggaran dan Tetapkan Prioritas

Metode 50/30/20 jadi panduan: 50% untuk kebutuhan dasar, 30% gaya hidup, dan 20% untuk tabungan dan investasi. Dengan skema ini, pengeluaran terkontrol tanpa mengorbankan masa depan.

2. Investasi Bertahap Sesuai Kemampuan

Investasi memberi potensi pertumbuhan jangka panjang yang tidak dimiliki tabungan. Mulai dari nominal kecil, pilih produk legal dan diawasi OJK, serta sesuaikan dengan profil risiko pribadi.

3. Lindungi Pencari Nafkah dengan Asuransi Jiwa

Produk seperti Flexi Life Protection Plus dari Astra Life memberikan perlindungan finansial sekaligus pengembalian premi hingga 110% jika tertanggung panjang umur. Premi fleksibel dan pembelian online tanpa medical check-up memudahkan keluarga muda.

4. Rencanakan Dana Pensiun Sejak Awal

Dengan perencanaan sejak usia muda, dana pensiun bisa terkumpul lebih optimal. Tingkatkan alokasi dana seiring kenaikan penghasilan agar pensiun bisa dinikmati dengan nyaman bersama keluarga.

Mewujudkan kemerdekaan finansial butuh strategi, kedisiplinan, dan edukasi. Keluarga muda Indonesia punya potensi besar untuk memimpin perubahan ini. Kunjungi lovelife.co.id atau hubungi Hello Astra Life 1 500 282 untuk informasi lebih lanjut.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Dokter Spesialis UI Pilih Tinggal di Kolong Jembatan Usai Kehilangan


Duta Nusantara Merdeka | Demak 
Sosok Hafid tengah viral usai kisah hidupnya yang menyentuh hati publik tersebar di media sosial. Ia bukan pria biasa—lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) yang pernah menempuh pendidikan lanjutan di Singapura dan Italia.

Dulu, Hafid dan istrinya yang juga berprofesi sebagai dokter membuka apotek bersama di Jember, Jawa Timur. Putra semata wayangnya berhasil melanjutkan kuliah ke Jerman, menandai keberhasilan keluarga itu secara akademik dan profesional.

Namun, kehidupannya berubah drastis setelah sang istri dan anak tercinta meninggal dunia. Duka yang mendalam membuat Hafid memilih meninggalkan segalanya: karier, rumah, dan bisnisnya. Ia menutup apotek dan melepas semua fasilitas hidup modern yang pernah ia raih.

Kini, Hafid menjalani hidup sederhana di bawah kolong jembatan kawasan Kadilangu, Demak. Setiap hari, ia berjalan kaki ke Masjid Kadilangu untuk salat dan menyepi di makam Sunan Kalijaga. Sisanya ia habiskan dengan merenung dan berdiam di tempat tinggal seadanya.

Selama sembilan tahun terakhir, Hafid memilih jalan spiritual sebagai pelarian dari kesedihan yang membekas. Meski masih memiliki keluarga besar dan pondok pesantren di Jember, ia merasa lebih damai menjalani hidup di tempat sunyi tersebut.

Hafid sebenarnya anak tunggal, namun memiliki tiga adik angkat yang semuanya berkecimpung di bidang kesehatan. Meski mereka mengajaknya kembali ke rumah, Hafid selalu kembali ke bawah jembatan, tempat yang menurutnya memberi ketenangan hati.

Banyak pihak menilai kisah Hafid sebagai potret nyata dari dampak psikologis kehilangan mendalam. Namun, ada juga yang mengaguminya sebagai simbol keikhlasan dan pencarian spiritual yang tak mudah ditemukan di tengah hiruk pikuk kehidupan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini