Pemerintah menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit.
Menko Polkam, Budi Gunawan menegaskan, pemerintah berkomitmen mencegah kejadian serupa melalui penegakan hukum tegas serta pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan TNI.
"Proses hukum dilakukan transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer," kata Menko Polkam dalam pernyataan resmi, Senin (11/8).
Tim Investigasi Kodam IX/Udayana serta Penyidik Denpom IX/1 Kupang bekerja profesional mengungkap fakta.
Kemenko Polkam memastikan pemantauan ketat terhadap perkembangan kasus, sambil berkoordinasi dengan TNI agar penanganan berjalan sesuai hukum dan menjunjung asas keadilan.
Mabes TNI, lanjutnya, telah menegaskan seluruh pihak terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat dalam tubuh militer.
Pemerintah juga mendorong penguatan sistem pengawasan, pembinaan mental, dan peningkatan kedisiplinan prajurit guna mencegah insiden serupa terulang di masa depan.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi institusi militer untuk menjaga nama baik, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap TNI.
Kemenko Polkam menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh personel TNI agar selalu menjunjung tinggi sumpah prajurit dan mengutamakan keselamatan rekan sejawat.
Penulis Lakalim Adalin
Editor Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar