Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau merespons keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah septic tank di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (30/3/2026).
Pihak Ditjenpas menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dirasakan masyarakat serta memastikan langkah cepat untuk mengusut sumber persoalan tersebut.
Ditjenpas Riau Lakukan Investigasi Teknis
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Ia memastikan pengelolaan limbah tetap mengacu pada standar yang berlaku.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Tidak ada niat mencemari lingkungan maupun mengabaikan kesehatan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, tim teknis akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem sanitasi dan pengolahan limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi sumber bau serta memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur dalam pengelolaan limbah.
Koordinasi dan Evaluasi Sistem Limbah
Ditjenpas Riau juga akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup serta instansi teknis lainnya guna memastikan sistem pengelolaan limbah berjalan sesuai regulasi.
Koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk menjamin tidak adanya dampak lanjutan terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat sekitar.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait agar pengelolaan limbah memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat diminta aktif memberikan laporan atau masukan sebagai bahan evaluasi berkelanjutan.
Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi secara transparan dan akuntabel demi perbaikan sistem sanitasi ke depan.
Sinergi antara pemerintah, pengelola lapas, dan masyarakat diharapkan mampu menghasilkan solusi cepat sekaligus berkelanjutan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar