Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan akses layanan Wikimedia yang sempat dibatasi akan dipulihkan setelah proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai diverifikasi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan pemerintah menghargai komunikasi Wikimedia serta komitmennya untuk memenuhi kewajiban administratif sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Normalisasi Akses Tunggu Verifikasi PSE
Alexander menyatakan, pemulihan akses layanan Wikimedia akan dilakukan setelah proses pendaftaran PSE dinyatakan sah oleh pemerintah.
“Kami mengapresiasi komunikasi Wikimedia dan komitmennya untuk menindaklanjuti proses pendaftaran. Normalisasi akses akan dilakukan setelah verifikasi selesai,” ujarnya di Jakarta, Senin (16/03/2026).
Ia menegaskan, sebagai platform global dengan jutaan pengguna di Indonesia, Wikimedia wajib memenuhi ketentuan administratif, termasuk pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat.
Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur kewajiban platform digital untuk mendaftar jika layanannya digunakan di Indonesia, termasuk pengolahan data pribadi.
Kepatuhan Hukum dan Perlindungan Data Jadi Prioritas
Menurut Alexander, kontribusi Wikimedia dalam penyediaan informasi publik tetap diapresiasi, namun harus sejalan dengan kepatuhan terhadap hukum nasional.
Ia menekankan bahwa pendaftaran PSE bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas platform kepada publik serta negara.
“Pendaftaran memastikan adanya narahubung yang jelas untuk koordinasi teknis, penanganan konten ilegal, serta perlindungan hak pengguna,” katanya.
Alexander juga menegaskan bahwa status non-profit tidak membebaskan platform dari kewajiban melindungi data pribadi warga Indonesia.
Di tengah meningkatnya risiko keamanan digital, pemerintah menilai seluruh platform, tanpa pengecualian, harus tunduk pada mekanisme pengawasan yang sama.
Komdigi membuka jalur komunikasi dengan Wikimedia Foundation untuk mempercepat proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pemerintah juga menyediakan dukungan teknis melalui helpdesk resmi guna memastikan proses berjalan lancar dan transparan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem digital yang aman, tertib, dan dapat dipercaya, sekaligus melindungi kepentingan nasional di era transformasi digital.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar