Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya integritas peradilan dalam forum regional ASEAN. Pernyataan itu disampaikan dalam Opening Ceremony Judicial Well-Being Workshop for ASEAN Judges di Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, Senin (30/3).
Dalam forum tersebut, Sunarto menekankan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam menegakkan rule of law sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Integritas Peradilan dan Tantangan Hakim Modern
Sunarto menyatakan integritas tidak cukup dibangun melalui regulasi, pengawasan, atau standar etik semata. Menurutnya, faktor utama terletak pada ketahanan atau resiliensi hakim menghadapi tekanan kompleks.
Ia menguraikan, hakim saat ini menghadapi beban perkara yang tinggi serta kompleksitas kasus modern. Tekanan administratif, substantif, hingga psikologis menjadi tantangan yang tidak terpisahkan.
Selain itu, hakim juga harus menangani bukti-bukti sensitif dan traumatis, serta menghadapi ekspektasi publik yang terus meningkat terhadap kualitas putusan.
“Aspek well-being dinilai perlu mendapat perhatian serius sebagai bagian integral dari sistem peradilan,” ujar Sunarto dalam forum tersebut.
Well-Being, Tekanan Global, dan Perspektif Gender
Sunarto menjelaskan bahwa penguatan well-being hakim sejalan dengan Nauru Declaration 2024 yang menempatkan kesejahteraan hakim sebagai fondasi kualitas layanan peradilan.
Ia juga menyinggung Manila Statement 2025 yang mengidentifikasi ancaman serius terhadap integritas peradilan, termasuk tekanan politik dan jejaring korupsi lintas negara.
“Dalam konteks ini, penguatan integritas harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan terhadap hakim,” tegasnya.
Workshop ini menjadi ruang dialog multilateral antar lembaga peradilan di kawasan ASEAN. Peserta didorong bertukar praktik terbaik serta membangun lingkungan kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sunarto juga menyoroti pentingnya perspektif gender. Ia menyebut hakim perempuan menghadapi tantangan berlapis, mulai dari stereotip hingga hambatan struktural, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih inklusif.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Council of ASEAN Chief Justices, United Nations Office on Drugs and Crime, serta badan peradilan di Bali di bawah koordinasi Pengadilan Tinggi Denpasar.
Workshop ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat integritas peradilan ASEAN. Pendekatan yang mengintegrasikan well-being dan perlindungan hakim dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar