Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti maraknya penjualan bebas obat keras tramadol di sejumlah wilayah Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Kevin Wu, menyampaikan keprihatinan atas maraknya peredaran obat keras jenis tramadol yang dijual bebas di berbagai wilayah ibu kota.
Menurut Kevin, kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di kalangan remaja. Penyalahgunaan obat keras dinilai menjadi salah satu faktor yang memperparah tawuran, kriminalitas jalanan, hingga kenakalan remaja.
Kevin menegaskan bahwa tramadol merupakan obat keras yang secara hukum hanya boleh diperoleh melalui resep dokter. Namun dalam praktik di lapangan, obat tersebut justru diperjualbelikan secara bebas oleh sejumlah pedagang tanpa pengawasan yang memadai.
Ia menilai penyalahgunaan tramadol sering digunakan sebagian anak muda untuk memunculkan efek euforia dan rasa “berani”, yang kemudian mendorong perilaku agresif.
“Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” ujar Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
Desakan Penindakan dan Langkah Pengawasan
Keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut belakangan bahkan memicu reaksi warga di sejumlah wilayah. Dalam beberapa kasus, warga dilaporkan membubarkan para penjual dengan menembakkan kembang api sebagai bentuk protes.
Kevin menilai tindakan tersebut sebagai sinyal kuat bahwa masyarakat sudah merasa lingkungan mereka terancam oleh praktik penjualan obat keras ilegal.
“Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara dan aparat tidak boleh terlambat hadir. Penegakan hukum harus bergerak lebih cepat dari kemarahan masyarakat,” kata Kevin.
Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait, untuk segera bertindak tegas terhadap para pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.
Kevin menilai, jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat keras ilegal dapat memperburuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kevin mendorong pemerintah melakukan operasi penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, memperkuat penindakan terhadap pelaku penjualan ilegal, memetakan wilayah rawan peredaran obat keras, serta meningkatkan edukasi kepada remaja, orang tua, dan sekolah.
Ia juga menilai pentingnya menyediakan kanal pengaduan yang cepat dan responsif agar masyarakat dapat melaporkan praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan mereka.
“Jakarta tidak boleh kalah oleh para pedagang obat keras ilegal. Negara mesti hadir, aparat perlu bertindak tegas, dan kita semua harus menjaga agar masa depan generasi muda tidak dihancurkan oleh obat yang merusak ini,” ujar Kevin Wu.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar