Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner memberikan klarifikasi atas dugaan penipuan yang dituduhkan kepada William Ciam melalui akun Instagram Info Zonker Indonesia di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026).
Konferensi pers ini digelar untuk meluruskan informasi yang beredar, termasuk isu sengketa utang, dugaan penipuan, serta klaim adanya proses mediasi dengan pihak Jeanette Pricillia Harryman.
Bantahan Sengketa Utang dan Dugaan Penipuan
Tim Kuasa hukum William Ciam menegaskan tidak pernah terjadi sengketa utang piutang sebagaimana dituduhkan. Hubungan antara William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman disebut berawal dari relasi pribadi yang kemudian berkembang menjadi kerja sama bisnis kuliner.
Dalam kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat membangun usaha restoran dengan total modal sekitar AUS$ 90.000. Dari jumlah itu, Jeanette Pricillia Harryman disebut berkontribusi sekitar AUS$ 17.000 sebagai bentuk investasi.
“Ini bukan utang, melainkan investasi dalam usaha bersama yang disepakati secara sadar oleh kedua pihak,” ujar Tim kuasa hukum, Andry S dalam konferensi pers.
Tim hukum juga menyebut memiliki bukti percakapan yang menunjukkan adanya pengakuan investasi dari pihak Jeanette Pricillia Harryman melalui pesan aplikasi.
Usaha Rugi dan Tidak Ada Mediasi
Seiring berjalannya waktu, hubungan pribadi kedua pihak memburuk dan berdampak pada kelangsungan usaha. Restoran yang dijalankan sejak Oktober 2023 itu akhirnya dikelola sendiri oleh William Ciam.
Namun, usaha tersebut terus mengalami kerugian hingga akhirnya tutup pada Februari 2024. Sisa saldo usaha disebut hanya sekitar AUS$ 3.000, sementara kewajiban pajak sebesar AUS$ 7.000 ditanggung pribadi oleh William Ciam.
Kuasa hukum juga membantah adanya proses mediasi sebagaimana diklaim dalam pemberitaan di media sosial. Mereka menegaskan tidak pernah ada perundingan resmi yang melibatkan pihak ketiga sebagai mediator.
“Tidak pernah ada proses mediasi dalam perkara ini,” tegas tim kuasa hukum.
William Ciam secara terpisah menyatakan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut sesuai dengan fakta yang dialaminya secara langsung.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar