Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Mengapa Wanita Suka Pria yang Tak Mudah Panik, Ini Jawabannya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Banyak wanita mengaku lebih tertarik pada pria yang tenang dan tak mudah panik, terutama saat menghadapi tekanan hidup. Sikap ini memberi rasa aman.

Pria yang mampu menjaga ketenangan di situasi sulit membuat wanita merasa terlindungi. Mereka memandangnya sebagai tanda kemampuan mengatasi masalah tanpa menghindar dari tanggung jawab.

Ketenangan juga menjadi bukti kematangan emosi. Wanita lebih menghargai pasangan yang mampu mengontrol perasaan dibanding pria yang cepat meledak karena masalah kecil.

Selain itu, pria tenang kerap memancarkan karisma dan wibawa alami. Aura percaya diri ini memberi kesan bahwa mereka paham langkah yang harus diambil.

Dalam hubungan, wanita cenderung tertarik pada sosok yang mampu memimpin. Sikap tenang menegaskan kapasitas kepemimpinan, membuat pasangan merasa berada di tangan yang tepat.

Faktor misterius juga jadi daya tarik tersendiri. Pria yang tak mudah bereaksi berlebihan membuat wanita penasaran dan ingin mengenal lebih dalam.

Psikolog hubungan menyebut, sifat tenang pada pria sering diasosiasikan dengan stabilitas mental. Ini memberi rasa nyaman dan keyakinan bahwa hubungan bisa berjalan harmonis.

Di era media sosial penuh drama, pria yang mampu menghadapi masalah dengan kepala dingin dianggap langka. Tak heran, sifat ini membuat mereka menonjol di mata wanita.

Penelitian juga mengungkap bahwa pria tenang lebih cenderung mengambil keputusan logis, sehingga hubungan terhindar dari konflik emosional yang tak perlu.

Bagi para pria, menjaga ketenangan bukan hanya soal sikap, tetapi keterampilan hidup. Wanita menghargainya sebagai tanda kesiapan menghadapi tantangan bersama.

Dengan kata lain, tenang bukan berarti pasif. Justru, sikap ini mencerminkan kendali diri yang membuat pria semakin memikat di mata wanita.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

AHY Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Rapat Koordinasi lintas kementerian membahas capaian strategis pembangunan nasional, di Jakarta, Rabu (13/08/2025).

Rakor ini fokus pada pemantauan progres serta rencana jangka panjang proyek-proyek besar, termasuk keberlanjutan pengembangan Kereta Cepat Jakarta–Bandung menuju jalur terpanjang di Pulau Jawa.

AHY menegaskan, perintah Presiden Prabowo Subianto jelas: mengawal transformasi transportasi modern agar kereta cepat tak berhenti di Bandung, tetapi melaju hingga Surabaya.

“Diharapkan kehadiran kereta cepat mampu menciptakan revolusi mobilitas masyarakat Pulau Jawa,” ujarnya penuh keyakinan usai memimpin rapat bersama lima kementerian terkait.

Menurut AHY, ekspansi jalur kereta cepat akan menciptakan ekosistem transportasi massal yang lebih efisien, cepat, dan ramah lingkungan dibanding layanan konvensional.

“Intinya bagaimana percepatan mobilitas ini bisa langsung dirasakan masyarakat, menghubungkan kota-kota besar dengan waktu tempuh yang jauh lebih singkat,” jelasnya.

Proyek ambisius ini diyakini tidak hanya mengubah pola perjalanan, tetapi juga memicu pertumbuhan ekonomi wilayah yang dilewati jalur strategis tersebut.

Selain mengurangi kemacetan, keberadaan kereta cepat disebut mampu meningkatkan konektivitas logistik, pariwisata, dan perdagangan antar daerah secara signifikan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengungkapkan bahwa jalur Jakarta–Surabaya masih dalam tahap kajian studi kelayakan menyeluruh.

“Kami masih melakukan pengkajian untuk memastikan manfaatnya maksimal bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial,” terang Suntana pada Kamis (14/11/2024).

Ia menjelaskan, studi kelayakan meliputi perhitungan biaya konstruksi, analisis kebutuhan penumpang, potensi pendapatan, serta dampak lingkungan yang mungkin timbul dari proyek berskala besar ini.

“Setiap pembangunan infrastruktur harus memberikan alternatif transportasi yang terjangkau, nyaman, dan benar-benar mempermudah akses masyarakat,” tambahnya.

Rencana kereta cepat Jakarta–Surabaya dinilai sebagai proyek strategis nasional yang mampu menjadi tulang punggung transportasi masa depan Indonesia.

Jika terealisasi, jalur ini akan menjadi salah satu proyek rel tercepat di Asia Tenggara dengan potensi memangkas waktu tempuh hingga lebih dari separuh.

Pemerintah menargetkan tahap kajian selesai tepat waktu, agar proses perencanaan teknis, pembiayaan, dan pengadaan lahan dapat segera dimulai.

AHY menegaskan, keberhasilan proyek ini akan menjadi simbol kemajuan infrastruktur Indonesia menuju standar global.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

APMAKI Warning: Wadah Murah Bisa Sebabkan Keracunan Massal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Asosiasi Produsen Wadah Makanan Indonesia (APMAKI) menggelar diskusi terbuka membahas keamanan wadah makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Jakarta, Rabu (13/08/2025).

Ketua Umum APMAKI, Alie Cendrawan, menegaskan pentingnya penggunaan wadah berstandar aman untuk mencegah kontaminasi yang mengancam kesehatan jutaan penerima manfaat program pemerintah tersebut.

Alie mengungkapkan, marak beredar wadah berbahan stainless steel kualitas rendah seperti tipe 201 atau besi murah. Padahal, standar aman minimal harus tipe 304 atau 316.

Ia berharap forum ini menghasilkan solusi konkret agar distribusi makanan pemerintah hanya memakai peralatan makan lolos uji keamanan pangan dan bebas bahan berbahaya.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UGM, Prof. Ir. Tumiran, menyoroti potensi besar MBG dalam menggerakkan ekonomi jika seluruh alat makan diproduksi industri dalam negeri.

Menurutnya, impor peralatan makan justru mematikan pertumbuhan UMKM dan menghilangkan peluang kerja ribuan tenaga lokal di sektor manufaktur.

“Kalau alat makannya saja impor, bagaimana mau bicara kemandirian? UMKM siap memproduksi, tinggal butuh dukungan modal dan akses pasar,” tegasnya.

Ia menambahkan, produksi lokal bukan hanya menjaga ekonomi, tetapi juga memastikan standar keamanan lebih terkontrol sesuai regulasi nasional.

Sementara itu, Budi Triswanto, Badan Standardisasi Nasional (BSN), mengingatkan wadah makanan wajib bebas bahan kimia berbahaya serta memenuhi ketebalan minimal SNI.

Wadah tipis berisiko penyok dan memicu pertumbuhan bakteri, sementara logam rendah kualitas dapat melepaskan partikel berbahaya ke makanan.

Meski penerapan SNI bersifat sukarela, Budi menegaskan bahwa demi kesehatan publik, penerapan standar wajib sebaiknya dipertimbangkan untuk program pemerintah seperti MBG.

Ketua YLKI, Niti Emilia, menyebut kesehatan dan keselamatan adalah hak dasar konsumen yang wajib dilindungi produsen maupun pemerintah.

Ia mengkritisi lemahnya pengawasan produk wadah makanan di pasaran, termasuk di e-commerce, yang sering tanpa jaminan bahan asli.

Konsumen, menurut Niti, tidak mampu menguji keamanan secara kasat mata sehingga harus mengandalkan label SNI dan sertifikasi resmi.

Pemalsuan label bahan, seperti mengklaim tipe 304 padahal kualitas rendah, disebutnya pelanggaran hukum yang berisiko memicu keracunan massal.

YLKI mendesak pemerintah tak hanya mengawasi kualitas makanan, tetapi juga sarana penyajian yang digunakan di lapangan.

Diskusi menghasilkan rekomendasi agar seluruh pengadaan wadah makan MBG dilakukan melalui penyedia bersertifikat, diawasi ketat, serta dibarengi edukasi bagi pelaku usaha.

Dengan kontrol ketat dan bahan aman, program MBG diharapkan tidak hanya bergizi, tetapi juga menjamin kesehatan generasi muda Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Sindikat AI dan Crypto di Kamboja Raup Rp1.200 Triliun per Tahun


Duta Nusantara Merdeka | Kamboja 
Kamboja, negara yang identik dengan wisata murah dan eksotis, ternyata menyimpan sisi gelap sebagai surga bagi sindikat kejahatan digital internasional.

Mereka memanfaatkan infrastruktur lemah dan aparat korup untuk menjalankan operasi penipuan lintas negara, mengeruk miliaran dolar setiap tahunnya dari korban di seluruh dunia.

Bukan hanya penipuan online, Kamboja juga menjadi titik transit perdagangan manusia. Korban direkrut, bahkan diculik, lalu dipaksa bekerja di pusat-pusat operasi scam.

Regulasi keuangan longgar membuat miliaran dolar hasil kejahatan mudah dicuci lewat properti, kasino, hingga bisnis palsu tanpa menimbulkan kecurigaan aparat setempat.

Teknologi AI deepfake kini menjadi senjata utama sindikat. Wajah dan suara palsu digunakan untuk membuat akun Facebook fiktif yang menyamar sebagai wanita demi memikat target.

Setelah korban terpancing, mereka diarahkan mengerjakan “pekerjaan tambahan” seperti menulis review di situs palsu, dibayar di awal untuk membangun kepercayaan.

Strategi umpan balik positif membuat korban merasa aman. Awalnya, setoran kecil dikembalikan agar korban yakin transaksi tersebut aman dan legal.

Begitu rasa percaya terbentuk, pelaku mendorong korban mengirim deposit besar hingga miliaran rupiah dengan dalih pajak, konversi mata uang, atau biaya verifikasi bank.

Hasil akhir mematikan: tabungan korban habis, utang menumpuk, bahkan sebagian memilih mengakhiri hidupnya. “Mereka ibarat iblis tanpa rasa kasihan,” ujar salah satu penyintas.

Sindikat memastikan target “diperas sampai kering” sebelum memutus semua komunikasi dan menghilang dari radar.

Jejak uang dicuci lewat rekening bisnis legal dan payment gateway resmi, membuat transaksi terlihat sah di mata hukum.

Dana dipindahkan melalui money mule ke luar negeri, lalu dikonversi menjadi cryptocurrency untuk menghapus jejak digitalnya sebelum kembali ke pelaku dalam bentuk “bersih.”

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Peluncuran Buku Anak Warga Mesir Diwarnai Kritik ke Menteri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Peluncuran buku anak “Yang Lupa Jalan Pulang” karya warga Mesir di Jakarta mendadak panas usai ketidakhadiran Menteri Pemberdayaan Perempuan.

Acara yang digelar Aliansi Rakyat Indonesia Emas (Aries) ini bertepatan Hari Anak Nasional ke-41 dan menyambut HUT RI ke-80, dihadiri pegiat literasi dan aktivis pendidikan.

Penulis, Mahmud Hamzawi Fahim Usman, menyebut karyanya sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi emas 2045, sekaligus karya pertama komunitasnya khusus untuk anak.

"Buku ini netral, bisa dibaca semua agama dan suku, dengan 70 persen isi mengangkat persoalan nyata anak, sisanya fabel edukatif," kata Mahmud, Rabu (13/08/2025). 

Namun suasana peluncuran memanas ketika Ketua Umum Aliansi Rakyat Indonesia Emas, Fahri Lubis, mengkritik absennya Menteri yang disebut awalnya dijadwalkan hadir memberi dukungan.

Menurut Fahri, ketidakhadiran ini menjadi sinyal lemahnya komitmen pemerintah terhadap literasi anak, terlebih acara ini tidak meminta dana APBN sama sekali.

Buku terbitan percetakan Gapura Sumenep, Jawa Timur ini, menjadi simbol kerja sama penulis asing dan penerbit lokal demi memperkaya literasi anak Indonesia.

Fahri menegaskan, sekolah-sekolah harus memesan buku ini agar pesan moralnya menjangkau generasi muda, meski penjualan langsung dilarang di gedung pemerintah.

Ia juga menyoroti minimnya penulis anak di Indonesia, sementara karya hiburan seperti sinetron dan musik mendominasi perhatian publik dan industri kreatif.

Aliansi Indonesia Emas berkomitmen menghadirkan karya berkualitas meski tanpa dukungan dana pemerintah, murni dari swadaya dan semangat gotong royong anggota.

Kritik terhadap kementerian disebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum, sebagai bentuk teguran atas pelayanan publik yang dianggap tidak menghargai acara nasional.

Peluncuran ini bukan sekadar perayaan sastra, melainkan pesan tegas bahwa literasi anak adalah pondasi membangun bangsa menuju Indonesia emas 2045.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Dua Prajurit Puslatpur Kodiklatad Sabet Juara di Kejuaraan Taekwondo Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Oku Timur 
Dua prajurit muda Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad kembali mengibarkan nama TNI AD di pentas nasional lewat prestasi membanggakan.

Dalam Kejuaraan Taekwondo Bela Negara Piala Menteri Pertahanan 2025, Pratu Ledi Saputra sukses meraih Juara 2 kategori Kyorugi Junior Putra, sementara Pratu Pogi Restu Ilahi menempati Juara 3 di kategori yang sama.

Keduanya tampil konsisten sejak babak penyisihan hingga partai puncak, menunjukkan teknik bertanding mumpuni, mental baja, dan stamina luar biasa di tengah persaingan ketat.

Event bergengsi ini diikuti atlet terbaik dari berbagai daerah dan instansi, menjadi ajang pembinaan fisik, mental, dan semangat bela negara yang nyata.

Meski menghadapi lawan-lawan tangguh, kedua prajurit Puslatpur mampu menjaga fokus hingga detik terakhir, membuktikan kualitas latihan militer yang terarah dan disiplin tinggi.

Sebagai apresiasi, Komandan Puslatpur Kodiklatad Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han., memberikan penghargaan langsung kepada keduanya dalam momen penuh kebanggaan.

Brigjen TNI Dany Rakca menegaskan, prestasi ini bukti bahwa prajurit Puslatpur mampu bersinar tidak hanya di medan latihan tempur, tetapi juga di panggung olahraga nasional.

“Disiplin, kerja keras, dan semangat juang dari medan latihan menjadi modal berharga untuk meraih sukses di arena lain, termasuk olahraga,” tegasnya penuh semangat.

Pratu Ledi mengungkap rasa syukur dan terima kasih atas dukungan komandan serta rekan-rekan, sementara Pratu Pogi menilai kemenangannya sebagai hasil latihan konsisten dan semangat pantang menyerah.

Pencapaian ini menjadi inspirasi bahwa semangat bela negara dapat diwujudkan lewat jalur olahraga yang menjunjung sportivitas, disiplin, dan kehormatan.

Puslatpur Kodiklatad kembali menegaskan komitmennya mencetak prajurit tangguh, berkarakter, dan berprestasi di segala bidang demi kejayaan TNI AD dan bangsa Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Eks Dirut Agrinas Bongkar Skandal Mafia Pangan Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Keputusan mengejutkan datang dari Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, yang resmi mengundurkan diri.

Dalam pernyataannya, Joao menyoroti maraknya invasi penggilingan padi besar yang menguasai pasar, sementara petani kecil hanya dijadikan buruh di tanah sendiri.

Ia membeberkan praktik oplosan beras dan penjualan produk tak layak konsumsi yang dilakukan demi meraup keuntungan besar dari subsidi pemerintah.

Menurutnya, penggiling padi skala besar membeli gabah murah dari petani kecil penerima subsidi, lalu menjualnya kembali dengan harga pasar tinggi.

"Ini merusak ketahanan pangan. Keuntungan besar diambil dari subsidi negara, sementara petani tetap miskin," tegas Joao di Jakarta Timur, Senin (11/08/2025).

Fakta lain yang diungkap, sektor pangan nasional kini 90 persen dikuasai pengusaha swasta, dengan pemerintah hanya mengendalikan sekitar 10 persen pasokan.

Kondisi ini, kata Joao, membuat bangsa rentan krisis karena ketergantungan tinggi terhadap segelintir pemain besar di industri pangan.

Joao menegaskan pengunduran dirinya bukan bentuk lari dari tanggung jawab, melainkan menjaga integritas dan nama baik setelah enam bulan menjabat.

Ia tak ingin dicap gagal menjaga ketahanan pangan, apalagi menjadi bagian dari sistem yang dianggapnya sarat permainan kotor.

Danantara Indonesia selaku induk Agrinas mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri Joao, dan menegaskan komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan semua aksi korporasi, termasuk di Agrinas, dilakukan melalui kajian kelayakan dan sesuai prosedur ketat.

Pengunduran diri ini menjadi sinyal serius bahwa problem pangan nasional bukan hanya soal cuaca atau produksi, melainkan permainan struktur dan kekuasaan.

Jika dibiarkan, dominasi swasta atas pangan dikhawatirkan mengancam kedaulatan negara dan masa depan jutaan petani Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Sidang Panas Nikita Mirzani, BPOM Cabut Izin Skincare Doktif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret Nikita Mirzani sebagai terdakwa, kembali mencuri sorotan publik Indonesia.

Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu memanas setelah kehadiran Dokter Samira atau Dokter Detektif, yang populer dengan julukan “Doktif”, sebagai saksi.

Suasana semakin panas ketika kabar mencuat bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar beberapa produk skincare milik Doktif.

Mengutip laporan Kapanlagi.com, Sabtu (9/8/2025), empat produk yang ditarik izin edarnya meliputi AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC S BOily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.

BPOM mengumumkan pencabutan tersebut melalui akun Instagram resminya pada 7 Agustus 2025, lengkap dengan foto produk agar mudah dikenali masyarakat luas.

AAC diketahui merupakan singkatan dari Amira Aesthetic Clinic yang berlokasi di Serang, Banten, dan dimiliki langsung oleh Dokter Samira.

Tak hanya produk milik Doktif, BPOM juga merilis total 21 izin edar kosmetik yang resmi dicabut dengan alasan pelanggaran aturan kandungan.

Dalam unggahannya, BPOM menulis tajuk “Temuan Kosmetik Beda Kandungan Pada Kemasan”, sebagai peringatan bagi konsumen untuk lebih selektif memilih produk kecantikan.

BPOM menegaskan, pelanggaran ini mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 mengenai tata cara pengajuan notifikasi kosmetika di Indonesia.

Ketidaksesuaian ditemukan pada perbedaan komposisi yang didaftarkan ke BPOM dengan yang tercantum pada kemasan, sehingga dinilai membahayakan konsumen.

Publik, khususnya beauty enthusiast, diminta meningkatkan kewaspadaan dan memeriksa izin edar produk sebelum membeli demi menghindari risiko kesehatan.

Kasus ini menambah panasnya sidang Nikita Mirzani, menggabungkan intrik hukum, kontroversi skincare, dan sorotan tajam publik di media sosial.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Bongkar 7 Trik Orang Bodoh Kuasai Kursi Pemimpin


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dari meja rapat kantor hingga kursi empuk kekuasaan, fenomena “pemimpin bodoh tapi bertahan lama” bukan rahasia lagi.

Mereka bukan pemikir ulung, apalagi inovator. Tapi entah bagaimana, selalu berhasil menapaki tangga jabatan tanpa tergelincir oleh kompetensi.

Kuncinya sederhana: membuat atasan merasa aman, membungkam kritik, dan memastikan tak ada ide berbahaya yang bisa mengusik status quo.

Orang cerdas? Sering kali justru disingkirkan. Dalam politik dan birokrasi, pintar sering berarti kritis, dan kritis berarti ancaman bagi pimpinan rapuh.

Sebaliknya, orang bodoh dianggap “aset strategis”: mudah diarahkan, tak banyak tanya, dan siap membela kebijakan konyol demi jaga citra bos.

Berikut tujuh trik orang bodoh bisa menguasai kursi pemimpin:

1. Jago Menjilat — Pujian manis jadi senjata, membuat atasan merasa seperti negarawan meski kebijakannya berantakan.

2. Selalu Mengiyakan — Semua ide bos dianggap wah, meski isinya cuma janji tanpa rencana.

3. Mudah Disuruh — Tugas absurd? Laksanakan. Instruksi ngawur? Siap jalan. Tak ada ruang logika.

4. Gampang Dimanipulasi — Siapa yang bisik di telinga, dialah pengendali sesungguhnya.

5. Loyalitas Buta — Setia pada orang, bukan pada kebenaran, bahkan jika rakyat atau pegawai jadi korban.

6. Tak Mengganggu Zona Nyaman — Tidak pernah menawarkan gagasan reformasi yang bikin atasan gelisah.

7. Jadi Tameng Kesalahan — Rela diseret sebagai kambing hitam saat kebijakan gagal total.

Masalahnya, topeng kebodohan tak bertahan selamanya. Saat krisis datang, ketidakmampuan itu meledak, meninggalkan kerusakan yang sulit diperbaiki.

Fenomena ini bukan sekadar kisah kantor. Di panggung politik, strategi yang sama bisa memelihara kekuasaan, tapi mengorbankan masa depan bangsa.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Suami Gerebek Istri Bersama Bendot di Pekalongan, Warga Heboh


Duta Nusantara Merdeka | Pekalongan
Malam tenang di Desa Jetakkidul, Wonopringgo, mendadak ricuh setelah skandal perselingkuhan seorang pria bernama Bendot terbongkar.

Sekitar pukul 23.30 WIB, H, suami sah W, terbangun dan mendapati istrinya tak ada di kamar. Pencarian di rumah tak membuahkan hasil.

H memeriksa kamar mandi, ruang tidur lain, hingga sudut-sudut rumah, namun keberadaan sang istri tetap misterius dan memicu kecurigaan mendalam.

Langkah H terhenti di ruang konveksi milik keluarga. Di sanalah ia menemukan pemandangan mengejutkan: W bersama Bendot dalam kondisi tanpa busana.

Keduanya diduga sedang melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri. Mengetahui aksinya dipergoki, Bendot langsung kabur meninggalkan lokasi.

H yang terpukul mencoba menenangkan diri setelah menyaksikan langsung kehancuran rumah tangganya di depan mata.

Hingga berita ini diturunkan, Bendot masih dicari oleh H. Sementara W telah dipulangkan ke rumah orang tuanya.

H mengaku terpukul bukan hanya karena dikhianati, tetapi karena anak-anaknya kini harus berpisah dengan sang ibu di usia kecil.

Menurut penuturan H, hubungan gelap Bendot dan W diduga telah berlangsung selama setahun tanpa terendus oleh keluarga.

Kasus ini sontak menjadi buah bibir warga Wonopringgo. Banyak yang merasa prihatin, namun tak sedikit pula yang mengecam keras perbuatan tersebut.

Di media sosial, kabar ini menyebar cepat dan memicu diskusi hangat tentang kesetiaan, moralitas, dan kehancuran rumah tangga akibat perselingkuhan.

Warga berharap masalah ini segera diselesaikan, baik secara kekeluargaan maupun jalur hukum, agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan di lingkungan desa.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kemenko Polkam Tegaskan Akses Data PSE Wajib Taat Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tetap memprioritaskan keamanan data publik.

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat wajib mematuhi regulasi relevan di sektor terkait, termasuk kebijakan perlindungan data dan standar pengelolaan informasi elektronik yang berlaku secara nasional.

Asisten Deputi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menekankan perlunya pemetaan regulasi lintas sektor guna memastikan pengelolaan data elektronik lebih terukur dan komprehensif.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Rencana Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025).

Identifikasi awal menemukan sejumlah sektor membutuhkan perhatian khusus, antara lain keuangan, ekonomi, kesehatan, pertahanan, keamanan siber, perdagangan, ketenagakerjaan, kependudukan, imigrasi, dan investasi berbasis OSS.

Pasal 21 ayat (2) PP 71/2019 mewajibkan PSE Lingkup Privat yang menyimpan data di luar negeri memastikan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Efektivitas tersebut dilakukan dengan memberikan akses terhadap sistem dan data elektronik untuk kepentingan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Syaiful, pembaruan informasi dari kementerian dan lembaga diperlukan untuk memahami proses permintaan akses data dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Muchtarul Huda, menegaskan PSE perlu membedakan kepentingan bisnis dan kepentingan umum.

Ia menambahkan, revisi PP 71/2019 mengatur kewajiban memberikan akses data elektronik kepada otoritas selama digunakan untuk penegakan hukum yang sah.

“Kementerian atau lembaga memiliki kewenangan meminta data untuk penegakan hukum, meski kami memahami kemungkinan akan muncul resistensi,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan memperkuat keamanan siber nasional, melindungi kepentingan publik, dan memastikan ekosistem digital Indonesia berkembang dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

AFTECH Bakal Gelar IDBS 2025 Bahas Keamanan Siber Perbankan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bakal menggelar Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2025 pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Hotel Raffles, Jakarta.

Acara ini menjadi forum strategis mempertemukan regulator, pelaku jasa keuangan, akademisi, hingga pemangku kepentingan membahas inovasi, kebijakan, dan kolaborasi memperkuat perbankan digital yang aman, inklusif, serta berdaya saing global.

Mengusung tema “Securing Economic Growth: Trusted Digital Finance as an Enabler of an Inclusive Economy”, IDBS 2025 menekankan pentingnya keamanan transaksi digital demi membangun kepercayaan publik dan mendorong inklusi keuangan nasional.

Fokusnya mencakup perlindungan data, pencegahan kejahatan siber, penguatan tata kelola, serta kolaborasi lintas sektor perbankan, fintech, dan penyedia teknologi agar layanan digital semakin adaptif dan tangguh.

Rangkaian dibuka dengan Launching Kampanye Nasional Indonesia Merdeka dari Scam bersama OJK selaku Ketua SATGAS PASTI melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC).

Inisiatif ini menegaskan komitmen regulator dan industri melindungi konsumen, memerangi penipuan digital, dan memastikan perbankan daring Indonesia tumbuh aman serta terpercaya.

“Keamanan adalah kunci memperluas akses, membangun kepercayaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. IDBS 2025 jadi momentum penguatan sektor keuangan digital,” ujar Pandu Sjahrir, Ketua Umum AFTECH.

Ia menambahkan, sesi konferensi akan membahas kebijakan prioritas, inovasi teknologi keamanan siber, pencegahan fraud, dan manajemen risiko untuk menciptakan ekosistem perbankan digital tangguh di masa depan.

Tahun ini, IDBS menghadirkan puluhan narasumber dari regulator, perbankan, fintech, hingga ekosistem teknologi, serta lima diskusi panel interaktif membahas tren dan strategi terkini.

Lebih dari 20 booth inovatif akan menampilkan solusi perbankan digital mutakhir, peluang kemitraan strategis, dan teknologi keamanan terbaru untuk industri keuangan.

Sebagai tambahan, Cybersecurity Workshop bersama ADIGSI akan mengupas tantangan dan mitigasi risiko siber, terbuka bagi profesional IT dari seluruh ekosistem keuangan digital.

Dengan target 500 peserta profesional, IDBS 2025 diharapkan memperkuat peran perbankan digital dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang merata dan berkelanjutan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

OJK Ungkap Strategi Pendanaan UMKM, Janji Perkuat Desa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menggelar National Forum of Financing Services and Microfinance 2025 (NFSM 2025) di Jakarta, Selasa (12/08/2025).

Acara bertema “Contribution of Financing Services and Microfinance Institutions to the National Economy” ini menyoroti peran strategis pembiayaan dan LKM untuk memperkuat ekonomi inklusif.

Forum melibatkan Kementerian, lembaga, serta industri pembiayaan, modal ventura, pergadaian, LPBBTI, dan LKM yang menopang pembiayaan sektor produktif, khususnya pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan NFSM 2025 menjadi ruang strategis membahas inovasi, mitigasi risiko, dan kebijakan penguatan sektor PVML.

Sementara itu, Burhan menuturkan, pembiayaan mikro mampu menopang kehidupan desa, membantu biaya hajatan, pendidikan anak, hingga kebutuhan menjelang hari besar.

Ia menyebut, model pembiayaan tanpa biaya ini membuat warga tak lagi bergantung pada bantuan sosial, melainkan mandiri membangun usaha berkelanjutan.

Namun, kendala utama terletak pada permodalan. Banyak lembaga keuangan mikro tidak dapat mengakses pinjaman bank, sehingga memerlukan dukungan penyalur resmi dan program pemerintah.

Literasi keuangan juga menjadi fokus. Edukasi dipercaya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menabung dan memanfaatkan layanan resmi yang diawasi OJK.

OJK berkomitmen mendorong peningkatan SDM lembaga keuangan desa melalui pelatihan, perbaikan tata kelola, dan percepatan evaluasi program pembiayaan.

Selain itu, business matching di daerah dioptimalkan untuk mempertemukan lembaga keuangan dan pelaku UMKM, sehingga memperluas akses modal usaha.

Dengan sinergi lintas sektor, NFSM 2025 diharapkan menjadi momentum membangun pondasi ekonomi desa yang kokoh menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Dua Warga Penyakit Kronis Gugat UU Disabilitas ke MK


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dua warga dengan penyakit kronis resmi mengajukan uji materi UU Disabilitas ke Mahkamah Konstitusi demi hak kesetaraan dan perlindungan hukum.

Mereka adalah Raissa Fatikha dan Deanda Dewindaru, yang meminta agar penyakit kronis dicantumkan secara eksplisit sebagai kategori penyandang disabilitas dalam UU Nomor 8 Tahun 2016.

Permohonan ini telah terdaftar dengan Nomor Perkara 130/PUU-XXIII/2025. Sidang perdana dijadwalkan Rabu, 13 Agustus 2025 pukul 13.30 WIB di Gedung MK Jakarta.

Raissa menderita nyeri saraf kronis Thoracic Outlet Syndrome (TOS), sementara Deanda memiliki penyakit autoimun kompleks, termasuk Guillain-Barré Syndrome, Sjögren’s Disease, dan Inflammatory Bowel Disease (IBD).

Keduanya mengaku kerap mengalami hambatan seperti nyeri berkepanjangan, kelelahan ekstrem, penurunan stamina, hingga gejala kambuh yang membatasi aktivitas dan partisipasi sosial mereka.

Menurut pemohon, ketiadaan aturan tegas menyebabkan mereka sulit diakui secara legal sebagai penyandang disabilitas, termasuk tidak mendapatkan Kartu Disabilitas dan akses fasilitas resmi.

UU Disabilitas saat ini hanya mengakui empat ragam disabilitas: fisik, intelektual, mental, dan sensorik. Penyakit kronis tidak disebut secara langsung, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.

Melalui gugatan ini, mereka meminta MK menambahkan kategori “penyandang disabilitas penyakit kronis” ke dalam UU, dengan kriteria jelas agar tidak terjadi diskriminasi.

Pemohon juga menekankan pentingnya pembaruan penjelasan pasal dan pembuatan panduan terukur bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan setara bagi semua ragam disabilitas.

Putusan yang mengakomodasi tuntutan ini, menurut mereka, akan mencegah diskriminasi sistematis dan menjamin hak warga negara dengan penyakit kronis di seluruh Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Duplikat Buku Nikah Ternyata Gratis, Ini Fakta Hukumnya!


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Buku nikah bukan sekadar kenangan pernikahan, melainkan dokumen vital yang menjadi syarat legal standing dalam pengajuan perceraian di pengadilan.

Namun, di tengah proses hukum, masih ada keluhan dari pihak berperkara soal biaya duplikat buku nikah yang mencapai ratusan ribu hingga satu juta rupiah.

Ironisnya, praktik pungutan liar ini masih terjadi meski Kementerian Agama tengah gencar membangun predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Buku nikah adalah akta otentik dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang membuktikan sahnya perkawinan secara agama dan diakui hukum negara.

Pasal 39 UU Nomor 1 Tahun 1974 menegaskan, perceraian hanya sah jika dilakukan di depan majelis hakim, bukan di luar pengadilan.

Tanpa buku nikah, gugatan cerai di pengadilan tak dapat diproses, kecuali melalui itsbat nikah sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam.

Bila buku nikah rusak atau hilang, pasangan berhak mengajukan permohonan duplikat sesuai Pasal 1 Permenag Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan.

Prosesnya sederhana: bawa buku nikah rusak ke KUA untuk diverifikasi, atau lampirkan surat kehilangan dari kepolisian jika dokumen hilang.

Yang mengejutkan, tidak ada dasar hukum yang mengatur biaya resmi penerbitan duplikat buku nikah — artinya, proses ini gratis.

PP Nomor 59 Tahun 2018 bahkan menegaskan, pencatatan nikah di KUA tidak dipungut biaya, kecuali pernikahan dilakukan di luar kantor.

Biaya yang sah hanyalah transportasi dan jasa profesi penghulu, yakni Rp600.000 sesuai ketentuan resmi yang berlaku di seluruh Indonesia.

Masyarakat diimbau melapor jika menemukan oknum yang memungut biaya tidak resmi dalam penerbitan duplikat buku nikah.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

Share:

OJK Luncurkan NFSM 2025, Dorong Akses Pembiayaan UMKM Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar National Forum of Financing Services and Microfinance 2025 (NFSM 2025) bertema “Bright Ideas, Bold Moves, Stronger Impacts.” di Jakarta, Selasa (12/08/2025).

Forum ini bertujuan memperkuat pemahaman publik mengenai peran vital sektor pembiayaan dan LKM, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif serta mendukung program prioritas pemerintah.

Acara ini menghadirkan kolaborasi strategis antara OJK, kementerian, lembaga, pelaku pembiayaan, modal ventura, pergadaian, fintech pendanaan, dan LKM untuk menopang transformasi ekonomi produktif.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan NFSM 2025 menjadi ajang strategis seluruh pemangku kepentingan industri PVML dalam merumuskan solusi inovatif pembiayaan.

Mahendra menyoroti perlunya mitigasi risiko dan penguatan regulasi agar produk pembiayaan industri PVML mampu bertahan dan tumbuh berkelanjutan di tengah kompleksitas pasar.

Ia menambahkan, karakter unik industri PVML memerlukan pengawasan dan kebijakan sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan.

OJK berkomitmen melakukan deregulasi, penyederhanaan aturan, serta mendorong business matching di daerah guna memperluas akses pembiayaan UMKM dan sektor produktif prioritas.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML Agusman menegaskan forum ini merupakan flagship pertama yang fokus memperkuat peran PVML dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan pembiayaan UMKM.

OJK juga meluncurkan roadmap industri pembiayaan, modal ventura, fintech, dan LKM, serta tengah memfinalisasi peta jalan pergadaian dan usaha bulion.

Data OJK mencatat aset PVML tumbuh 4,02% yoy menjadi Rp1.049,63 triliun per Juni 2025, dengan pembiayaan UMKM mencapai Rp272,05 triliun.

Acara ini dihadiri pejabat kementerian, pimpinan asosiasi pembiayaan, serta pelaku industri PVML, menghadirkan dua sesi diskusi membahas kebijakan ekonomi dan strategi sektor pembiayaan.

OJK berharap NFSM 2025 menjadi momentum penting memperkuat sinergi lintas sektor demi menciptakan fondasi ekonomi yang tangguh menuju Indonesia Emas 2045.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

IMO Indonesia Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Gaza


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap kekerasan yang dialami jurnalis di Gaza saat meliput konflik.

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, menegaskan jurnalis adalah pekerja kemanusiaan dengan mandat universal menyampaikan informasi aktual dan faktual kepada publik, yang dilindungi hukum humaniter internasional.

“Pewarta di Gaza bukan hanya terancam kehilangan nyawa, tetapi juga menghadapi pembungkaman hak publik dunia mengakses informasi dan kebenaran yang terjadi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/8).

Yakub mengingatkan, Konvensi Jenewa dan resolusi Dewan Keamanan PBB secara tegas menyatakan pekerja media harus mendapat perlindungan penuh, bahkan di wilayah perang sekalipun.

Ia menilai, tindakan penargetan, intimidasi, maupun pembatasan akses terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

IMO Indonesia menyerukan seluruh wartawan dan organisasi pers, baik nasional maupun internasional, bersatu menyuarakan solidaritas serta mendesak pihak berkonflik menghormati kemerdekaan pers.

“Pers adalah mata dunia. Jika jurnalis dibungkam, maka kebenaran ikut terkubur. Semua pihak wajib menghormati kebebasan pers,” tegas Yakub.

Organisasi ini juga menegaskan komitmennya mengawal kebebasan pers, etika jurnalistik, dan perlindungan jurnalis, termasuk di wilayah berisiko tinggi seperti zona konflik dan bencana.

IMO Indonesia mengajak masyarakat global untuk terus memberi dukungan moral, politik, dan hukum bagi keselamatan jurnalis, demi memastikan fakta lapangan tetap tersampaikan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Rp40 Miliar DPRD Riau ke Polda


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) resmi melaporkan dugaan korupsi anggaran makan minum DPRD Riau senilai Rp40 miliar ke Polda Riau.

Sekretaris Jenderal DPP-SPKN, Frans Sibarani, menyerahkan laporan dengan Nomor 140/Lap-DPP-SPKN/VIII/2025 kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menyoroti rincian pengeluaran yang dinilai janggal.

Berdasarkan data SPKN, anggaran mencakup belanja rapat, aktivitas lapangan, hingga jamuan tamu, dengan nilai tertinggi mencapai Rp7,17 miliar hanya untuk satu item.

Frans menegaskan, indikasi korupsi terlihat jelas karena anggaran tersebut dibungkus rapi melalui kegiatan makan minum. Ia menyebut modus ini sebagai kejahatan terstruktur.

Ironisnya, di tengah defisit anggaran Riau sebesar Rp3,7 triliun, DPRD justru menikmati alokasi makan minum jumbo, sementara program lain terancam terhenti.

Frans menyindir, "Katanya efisiensi anggaran, tapi faktanya makan enak. Makan apa dan minum apa sampai 40 miliar?" ujarnya.

Ia juga mempertanyakan perjalanan dinas DPRD yang menelan ratusan miliar tanpa hasil jelas, ditambah belanja makan minum yang dinilai tidak masuk akal.

SPKN meyakini, praktik koruptif ini dibungkus rapi lewat jamuan tamu dan kegiatan lapangan, sehingga tampak legal di atas kertas.

Frans meminta Polda Riau memeriksa seluruh kwitansi, memastikan tidak ada dokumen fiktif, serta menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.

Menurutnya, laporan ini adalah bentuk kontrol sosial agar korupsi tidak berkelanjutan, mengingat tahun anggaran 2025 masih berjalan dan rawan penyelewengan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Tragedi Prada Lucky: Menko Polkam Pastikan Hukum TNI Tegak dan Transparan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit.

Menko Polkam, Budi Gunawan menegaskan, pemerintah berkomitmen mencegah kejadian serupa melalui penegakan hukum tegas serta pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan TNI.

"Proses hukum dilakukan transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer," kata Menko Polkam dalam pernyataan resmi, Senin (11/8).

Tim Investigasi Kodam IX/Udayana serta Penyidik Denpom IX/1 Kupang bekerja profesional mengungkap fakta.

Kemenko Polkam memastikan pemantauan ketat terhadap perkembangan kasus, sambil berkoordinasi dengan TNI agar penanganan berjalan sesuai hukum dan menjunjung asas keadilan.

Mabes TNI, lanjutnya, telah menegaskan seluruh pihak terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat dalam tubuh militer.

Pemerintah juga mendorong penguatan sistem pengawasan, pembinaan mental, dan peningkatan kedisiplinan prajurit guna mencegah insiden serupa terulang di masa depan.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi institusi militer untuk menjaga nama baik, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap TNI.

Kemenko Polkam menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh personel TNI agar selalu menjunjung tinggi sumpah prajurit dan mengutamakan keselamatan rekan sejawat.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 


Share:

BPOM Cabut Izin 4 Produk Kosmetik Doktif, Ini Alasannya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar empat produk kosmetik milik Dokter Samira atau Doktif karena pelanggaran komposisi bahan.

Keempat produk itu adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, ACC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menjelaskan terdapat perbedaan antara bahan yang diajukan saat proses notifikasi dengan yang digunakan dalam produksi massal.

Perbedaan ini dinilai berpotensi memicu reaksi alergi pada kulit sensitif dan membuat manfaat produk tidak sesuai klaim yang tertera di kemasan.

Menurut Taruna, risiko tersebut semakin berbahaya jika terdapat bahan tambahan yang tidak tercantum dalam label, karena bisa menimbulkan efek samping serius.

“Ketidaksesuaian ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dapat berdampak langsung pada kesehatan konsumen,” tegasnya di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Menanggapi keputusan ini, Doktif mengklaim produknya tidak berbahaya. Ia bahkan mengapresiasi BPOM karena dianggap bertindak tegas dan adil dalam pengawasan.

BPOM menegaskan pencabutan izin ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

Lembaga itu juga mengimbau konsumen selalu memeriksa izin edar dan komposisi produk sebelum membeli, terutama kosmetik yang dijual secara daring.

Sebelumnya, BPOM juga telah merilis daftar merek kosmetik lain yang izinnya dicabut karena pelanggaran serupa, mulai dari ketidaksesuaian formula hingga klaim berlebihan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini